Di Coper Kidul, Jetis, sosok Nur Khozin bin Masduki, masyarakat sekitar biasa memanggilnya Pak Nung, tidak sekadar menjalankan peran sebagai guru agama. Pak Nung adalah contoh konkret bagaimana ilmu agama bertransformasi menjadi praksis sosial-ekonomi yang hidup dan produktif. Di lingkungan Pesantren al-Ishaq, cucu dari Syaikhuna Ishaq bin Syekh Hasan Besari itu mengajarkan satu hal yang sering luput dari diskursus formal, bahwa keberagamaan harus berdampak langsung pada kesejahteraan umat.
Berangkat dari kebiasaan memancing, Pak Nung menemukan satu keterampilan yang kemudian menjadi fondasi gerakan ekonominya, membuat kambangan. Dari tangan seorang guru desa, keterampilan ini berkembang bukan hanya sebagai produk, tetapi sebagai sistem produksi berbasis komunitas. Tanpa modal bantuan negara, tanpa program pemberdayaan dari APBN dan APBD, dan tanpa intervensi kelembagaan, Pak Nung membangun usaha yang mampu menyerap sekitar 40 tenaga kerja lokal. Dalam bahasa ekonomi, ini bukan sekadar usaha mikro, tetapi embrio industri kreatif berbasis desa yang tumbuh secara organik.
Yang menarik, proses ini tidak lahir dari desain kebijakan, melainkan dari intuisi sosial. Ia membaca kebutuhan pasar, memahami keterbatasan masyarakat, lalu menjembatani keduanya melalui keterampilan yang dimilikinya. Dalam konteks yang lebih luas, praktik seperti ini sejalan dengan realitas bahwa industri kreatif dan UMKM justru menjadi tulang punggung ekonomi, bahkan menyerap jutaan tenaga kerja secara global . Namun yang membedakan Pak Nung adalah: ia melakukannya tanpa kerangka besar, tanpa jargon, dan tanpa klaim.
Apa yang dilakukan Pak Nung bukan sekadar aktivitas ekonomi tambahan. Ini adalah bentuk konkret dari rekonstruksi martabat sosial. Masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses pekerjaan kini memiliki ruang produksi. Mereka tidak lagi bergantung sepenuhnya pada sektor informal yang rapuh, tetapi mulai memiliki basis ekonomi yang lebih stabil.
Lebih dari itu, ia membangun sistem berbagi keterampilan. Produksi kambangan tidak dimonopoli, tetapi didistribusikan sebagai pengetahuan kolektif. Inilah yang menjadikan gerakan ini berkelanjutan: karena ia tidak bergantung pada satu aktor, tetapi pada komunitas.
Di tengah dominasi program-program pemberdayaan yang sering bersifat administratif, apa yang dilakukan Pak Nung menghadirkan kontras yang tajam. Banyak program datang dengan pelatihan, bantuan alat, bahkan dana besar, namun seringkali berhenti pada laporan. Sebaliknya, Pak Nung membangun dari nol. Tanpa pelatihan formal, tanpa mesin produksi modern, bahkan tanpa dukungan struktural. Ia memulai dari keterampilan tangan, lalu berkembang menjadi sistem ekonomi yang hidup.
Fenomena ini justru menguatkan satu tesis penting dalam studi pembangunan: bahwa keberhasilan pemberdayaan seringkali lebih ditentukan oleh aktor lokal yang memiliki sensitivitas sosial, dibanding oleh desain kebijakan yang bersifat top-down.
Dalam tulisan saya “dari hobi memancing ke industri kreatif kambangan”, https://fauzanzenrif.id/dari-hobi-memancing-ke-industri-kreatif-pelet-kambangan-karya-guru-ponorogo-tembus-pasar-nasional/ saya menemukan satu hal yang sangat penting, bahwa apa yang dilakukan Pak Nung bukan lagi sekadar aktivitas kerajinan, tetapi telah bergerak menuju rantai produksi bernilai ekonomi lebih luas.
Kambangan yang awalnya hanya alat bantu memancing, dalam praktiknya menjadi bagian dari ekosistem perikanan yang lebih besar—beririsan dengan kebutuhan pakan, teknik budidaya, hingga distribusi pasar. Dalam konteks ini, usaha sederhana tersebut memiliki logika yang serupa dengan industri pakan ikan (pelet), yang dalam banyak studi terbukti menjadi kunci efisiensi dan keberlanjutan sektor perikanan rakyat .
Dari sini saya melihat bahwa Pak Nung sesungguhnya sedang melakukan sesuatu yang lebih besar dari yang tampak. Ia sedang membangun industri berbasis keterampilan lokal, meskipun tidak pernah menyebutnya demikian. Seperti kebiasaannya yang tidak pernah ingin diam tanpa aksi nyata, saat saya menanyakan tentang memberikan THR pada berapa orang tahun ini, dia menjawab: “sekitar 42an orang, tadinya saya mengira hanya ada 23an orang yang bekerja, ternyata sudah 42 orang.”
Yang membuat saya tertegun bukan hanya pada produknya, tetapi pada cara berpikirnya. Ia tidak memulai dari “apa bantuan yang tersedia”, tetapi dari “apa yang bisa dilakukan”. Ia tidak menunggu program, tetapi menciptakan ruang kerja. Dalam kerangka itulah, usaha kambangan ini tidak bisa dipandang sebagai aktivitas ekonomi biasa. Ia adalah bentuk nyata dari integrasi antara etika keagamaan, kemandirian ekonomi, dan keberpihakan sosial. Dan mungkin, di titik ini kita perlu jujur: bahwa apa yang dilakukan Pak Nung jauh lebih progresif dibanding banyak program pemberdayaan yang selama ini dielu-elukan, tetapi miskin dampak nyata.








