Etika Penyebaran Ilmu, Ikhlas, dan Budaya Validasi dalam Perspektif Abū al-Ḥasan al-Syādzilī dan Tafsir al-Tsaqafiy

Abstrak

Ilmu dalam tradisi Islam tidak pernah dipahami hanya sebagai akumulasi pengetahuan, tetapi juga sebagai amanah moral dan spiritual. Karena itu, persoalan ilmu tidak berhenti pada apa yang diketahui, bagaimana pengetahuan diperoleh, dan bagaimana ia disebarluaskan, tetapi juga menyangkut untuk siapa ilmu itu disampaikan dan ke mana orientasi batin seorang berilmu diarahkan. Dalam konteks ini, ungkapan yang dinisbatkan kepada Abū al-Ḥasan al-Syādzilī, sebagaimana direkam oleh al-Sya‘rānī, menjadi sangat penting: «وَاحْذَرْ أَنْ تَنْشُرَ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ النَّاسُ، وَانْشُرْ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ اللهُ تَعَالَى» — “Waspadalah menyebarkan ilmumu agar manusia membenarkanmu; sebarkanlah ilmumu agar Allah membenarkanmu.” Ungkapan tersebut tidak dapat dipahami sebagai larangan menyebarluaskan ilmu, melainkan sebagai kritik terhadap orientasi ilmu yang menjadikan pengakuan manusia sebagai tujuan utama.

Artikel ini membaca ungkapan tersebut melalui perspektif Tafsir al-Tsaqafiy dengan menempatkan pengalaman belajar ilmu-ilmu keislaman dalam tradisi pesantren sebagai konteks sosial-budaya pembentukan etika keilmuan. Pengalaman belajar al-Qur’an, fikih, dan akidah dalam ruang sederhana berukuran sekitar 4 × 6 meter bersama Mbah KH. As‘ad Isma‘il memperlihatkan bahwa tradisi ilmu tidak lahir dari kemewahan fasilitas, melainkan dari hubungan guru-murid, ketekunan, adab, dan orientasi kepada Allah. Selanjutnya, nilai-nilai Qur’ani tentang ikhlas, penyampaian kebenaran, amanah keilmuan, dan ketakutan hanya kepada Allah dibaca sebagai kritik terhadap budaya validasi kontemporer yang ditandai oleh likes, followers, views, reputasi akademik, sitasi, dan berbagai bentuk pengakuan sosial. Artikel ini menawarkan tesis bahwa persoalan utama ilmu pada zaman digital bukan semakin luasnya penyebaran pengetahuan, melainkan kemungkinan bergesernya orientasi dari menyebarkan ilmu menjadi menyebarkan diri melalui ilmu.

Kata kunci: al-Syādzilī, ilmu, ikhlas, Tafsir al-Tsaqafiy, budaya validasi, pesantren, etika akademik.

Pendahuluan: Dari Ruang 4 × 6 Meter ke Ruang Digital yang Tak Terbatas

Ada masa ketika saya belajar al-Qur’an, fikih, dan akidah dalam sebuah ruang yang sangat sederhana. Saya belajar kepada Mbah KH. As‘ad Isma‘il di sebuah ruang terbatas yang kurang lebih berukuran 4 × 6 meter, sebuah ruang yang sekaligus menjadi mushalla dan kamar. Ruang itu tidak memiliki fasilitas sebagaimana ruang pembelajaran modern. Tidak ada layar besar, tidak ada projector, tidak ada perpustakaan digital, dan tentu saja tidak ada media sosial yang memungkinkan seseorang menyebarluaskan apa yang baru saja dipelajarinya kepada ribuan orang dalam hitungan detik. Akan tetapi, dari ruang kecil itulah ilmu agama dipelajari dengan kesungguhan.

Beberapa teman yang belajar bersama saya antara lain Mushthofa, Zuhdi, Asy‘ari, Munaqib dan beberapa teman lain yang jumlahnya sangat terbatas. Kami belajar dalam suasana yang sederhana. Di antara kitab yang dipelajari terdapat kitab-kitab dasar keislaman, termasuk al-Mabādi’ al-Fiqhiyyah ‘alā Madhhab al-Imām al-Syāfi‘ī karya ‘Umar ‘Abd al-Jabbār dan Durūs al-‘Aqā’id al-Dīniyyah karya ‘Abd al-Raḥmān b. Saqqāf b. Ḥusayn al-Saqqāf. Al-Mabādi’ al-Fiqhiyyah memang merupakan kitab pengantar fikih mazhab Syafi‘i yang disusun ‘Umar ‘Abd al-Jabbār dan dalam muqaddimahnya secara eksplisit diarahkan untuk para pelajar sekolah dan lembaga-lembaga Islam di Indonesia.¹ Sementara Durūs al-‘Aqā’id al-Dīniyyah merupakan salah satu kitab yang digunakan dalam pengajaran tauhid di lingkungan madrasah diniyah.²

Jika hari ini saya mengingat kembali ruang kecil tersebut, saya tidak hanya mengingat tempat belajar, tetapi juga sebuah kultur ilmu. Ilmu pada waktu itu hadir dalam hubungan yang sangat dekat antara guru, murid, kitab, dan proses pembentukan diri. Ilmu belum menjadi pertunjukan publik. Orang belajar bukan karena ada kamera yang merekam, bukan karena ada ribuan orang yang menunggu unggahan, dan bukan karena setiap pernyataan harus mendapatkan tanda suka atau komentar. Pengetahuan terutama dipahami sebagai jalan untuk mengetahui, memahami, dan menjalankan agama.

Pengalaman tersebut menjadi semakin relevan ketika saya berhadapan dengan perkembangan budaya ilmu pada zaman sekarang. Ruang belajar yang dahulu hanya berukuran beberapa meter persegi kini berubah menjadi ruang digital yang tidak terbatas. Seorang dosen dapat menyebarkan gagasan kepada ribuan orang melalui tulisan, video, podcast, media sosial, jurnal, webinar, dan berbagai platform digital. Seorang kiai dapat memberikan pengajian kepada jamaah yang tidak pernah ditemuinya secara langsung. Seorang peneliti dapat menyebarkan hasil penelitiannya ke komunitas ilmiah global. Perkembangan tersebut tentu merupakan kemajuan besar dalam demokratisasi pengetahuan. Akan tetapi, perlu diajukan sebuah pertanyaan yang lebih mendasar: ketika ruang penyebaran ilmu semakin luas, apakah orientasi orang yang menyebarkan ilmu juga tetap sama?

Pertanyaan ini membawa saya kepada sebuah ungkapan yang dinisbatkan kepada Abū al-Ḥasan al-Syādzilī: «وَاحْذَرْ أَنْ تَنْشُرَ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ النَّاسُ، وَانْشُرْ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ اللهُ تَعَالَى». Ungkapan tersebut direkam oleh ‘Abd al-Wahhāb al-Sya‘rānī dalam al-Ṭabaqāt al-Kubrā dalam biografi Abū al-Ḥasan al-Syādzilī.³

Kalimat tersebut sangat pendek, tetapi mengandung persoalan epistemologis sekaligus etis yang sangat dalam. Al-Syādzilī tidak mengatakan bahwa ilmu jangan disebarkan. Justru ia menggunakan kata تَنْشُرْ, menyebarkan. Yang diperingatkan adalah orientasi di balik penyebaran itu: لِيُصَدِّقَكَ النَّاسُ, agar manusia membenarkanmu. Dengan demikian, problem ilmu bukan terletak pada publikasi, ceramah, pengajaran, tulisan, atau penyebaran pengetahuan, tetapi pada ketika pengakuan manusia menjadi tujuan batin dari aktivitas keilmuan.

Di sinilah ungkapan tersebut menemukan relevansinya dengan zaman digital. Saya saat ini hidup dalam kebudayaan yang sangat menghargai visibility. Sesuatu yang terlihat dianggap penting; sesuatu yang banyak ditonton dianggap bernilai; sesuatu yang banyak dibagikan dianggap relevan. Dalam dunia akademik, gejala yang sama dapat muncul dalam bentuk yang lebih terstruktur: jumlah sitasi, h-index, reputasi jurnal, indeksasi, jumlah pembaca, jumlah peserta seminar, jumlah pengikut, atau penghargaan akademik.

Semua indikator tersebut pada dirinya sendiri tidak harus dipandang negatif. Ia dapat menjadi instrumen untuk mengukur jangkauan dan dampak ilmu. Persoalannya muncul ketika ukuran yang seharusnya menjadi indikator berubah menjadi tujuan. Pada titik itulah seorang ilmuwan dapat mengalami pergeseran orientasi: bukan lagi bertanya, “Apakah yang saya sampaikan benar dan bermanfaat?”, tetapi “Apakah orang mengakui bahwa saya benar dan berilmu?”

Pertanyaan pertama berorientasi pada ilmu. Pertanyaan kedua berorientasi pada diri. Karena itu, ungkapan al-Syādzilī dapat dibaca sebagai kritik terhadap apa yang pada zaman sekarang dapat disebut sebagai budaya validasi: suatu budaya ketika nilai diri seseorang semakin bergantung pada pengakuan eksternal. Dalam budaya semacam ini, ilmu berpotensi berubah menjadi instrumen pembentukan identitas publik. Orang tidak hanya ingin menjadi berilmu, tetapi juga ingin terlihat sebagai orang berilmu.

Abū al-Ḥasan al-Syādzilī dan Tradisi Etika Keilmuan

Abū al-Ḥasan al-Syādzilī merupakan tokoh penting dalam sejarah tasawuf Islam dan pendiri tradisi yang kemudian dikenal sebagai Tarekat Syādziliyyah. Warisan pemikirannya tidak hanya berbicara mengenai dzikir, zuhud, dan hubungan spiritual manusia dengan Allah, tetapi juga mengenai bagaimana seorang pencari ilmu dan pengetahuan menjaga hubungan batinnya dengan Allah.

Dalam tradisi Syādziliyyah, persoalan terbesar bukan sekadar apakah seseorang memiliki ilmu atau tidak, melainkan apakah ilmu tersebut menjadi sarana mendekat kepada Allah atau justru menjadi sarana memperkuat ego. Karena itu, ilmu dapat menjadi jalan keselamatan sekaligus dapat menjadi sumber hijab ketika seseorang menjadikannya sebagai sumber kebanggaan diri. Konteks ini penting untuk memahami ungkapan:

لا تَرْكَنْ إِلَى عِلْمٍ، وَلَا مَدَدٍ، وَكُنْ بِاللهِ، وَاحْذَرْ أَنْ تَنْشُرَ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ النَّاسُ، وَانْشُرْ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ اللهُ تَعَالَى.

Secara sederhana, ungkapan itu dapat diterjemahkan: “Jangan bersandar kepada ilmu, jangan pula kepada madad, tetapi jadilah bersama Allah. Waspadalah menyebarkan ilmumu agar manusia membenarkanmu; sebarkanlah ilmumu agar Allah membenarkanmu.”

Yang menarik adalah hubungan antara bagian pertama dan bagian kedua. Al-Syādzilī terlebih dahulu mengingatkan agar seseorang tidak menjadikan ilmu sebagai tempat bersandar secara egoistik. Setelah itu barulah ia berbicara mengenai penyebaran ilmu. Dengan demikian, penyebaran ilmu tidak dipisahkan dari persoalan orientasi spiritual orang yang menyebarkannya.

Dalam konteks ini, “manusia membenarkanmu” tidak harus dipahami secara sempit sebagai keinginan agar orang mengatakan bahwa pendapat saya benar. Ia dapat dibaca lebih luas sebagai kebutuhan terhadap legitimasi sosial: keinginan untuk diakui, dipuji, dianggap alim, dianggap paling benar, dianggap memiliki otoritas, atau diposisikan sebagai pusat perhatian.

Sebaliknya, “Allah membenarkanmu” bukan berarti Allah menjadi pihak yang membutuhkan pembenaran atas suatu pernyataan ilmiah. Ungkapan tersebut lebih tepat dipahami sebagai orientasi transenden: ilmu disampaikan dengan kesadaran bahwa kebenaran, keikhlasan, dan pertanggungjawaban akhirnya berada di hadapan Allah.

Dari Taṣdīq al-Nās kepada Taṣdīq Allāh

Dua frasa dalam perkataan al-Syādzilī dapat menjadi pusat pembacaan: لِيُصَدِّقَكَ النَّاسُ dan لِيُصَدِّقَكَ اللهُ. Frasa pertama menunjuk pada orientasi horizontal yang berlebihan. Seseorang menyebarkan ilmu karena ingin memperoleh pengakuan dari manusia. Ia membutuhkan publik untuk mengatakan bahwa dirinya benar. Dalam kondisi ekstrem, ilmu menjadi semacam komoditas legitimasi diri.

Frasa kedua menggeser orientasi tersebut kepada Allah. Ilmu tidak lagi menjadi sarana untuk membangun kebesaran diri, tetapi menjadi amanah. Seorang ilmuwan tetap menulis, seorang dosen tetap mengajar, seorang kiai tetap berdakwah, seorang peneliti tetap mempublikasikan hasil penelitian, tetapi seluruh aktivitas tersebut ditempatkan dalam horizon pertanggungjawaban kepada Allah.

Dengan demikian, saya memahami bahwa ungkapan tersebut tidak mengajarkan anti-publikasi, melainkan anti-ego dalam publikasi. Kalimat yang dapat dirumuskan dari spirit tersebut adalah: ilmu harus disebarkan, tetapi ego tidak boleh ikut disebarkan bersama ilmu.

Dalam konteks akademik, prinsip ini sangat penting. Seorang akademisi tentu membutuhkan publikasi. Ia membutuhkan jurnal, konferensi, buku, sitasi, dan jejaring akademik. Semua itu merupakan bagian dari ekosistem ilmu. Tetapi ekosistem tersebut harus tetap berada dalam posisi sebagai sarana. Ketika indikator akademik berubah menjadi ukuran harga diri, maka ilmu berpotensi mengalami reduksi.

Al-Qur’an dan Orientasi Ikhlas dalam Penyebaran Ilmu

Al-Qur’an memberikan fondasi yang kuat bagi etika tersebut. Salah satu ayat yang paling penting adalah QS al-Bayyinah [98]: 5:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Mereka tidak diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”

Ikhlas dalam perspektif Qur’ani bukan berarti tidak boleh memperoleh pengakuan manusia. Ikhlas berarti pengakuan manusia bukan menjadi tujuan utama tindakan. Seseorang dapat memperoleh penghargaan, popularitas, jabatan, sitasi, atau pengakuan publik tanpa menjadikan semua itu sebagai orientasi batin.

Persoalan etis muncul bukan ketika manusia menghargai ilmu saya, tetapi ketika saya bekerja agar manusia menghargai saya. Perbedaan kecil dalam struktur motivasi tersebut sesungguhnya sangat besar secara moral. Al-Qur’an juga memberikan gambaran yang sangat kuat dalam QS al-Insān [76]: 8–9:

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Sesungguhnya kami memberi makan kepada kalian semata-mata karena mengharap wajah Allah; kami tidak menghendaki balasan dan tidak pula ucapan terima kasih dari kalian.”

Ayat tersebut memang berbicara mengenai pemberian makanan dan kepedulian sosial, bukan secara langsung mengenai publikasi ilmiah. Namun nilai yang dikandungnya dapat dibaca secara lebih luas sebagai etika tindakan: melakukan kebaikan tanpa menjadikan balasan manusia sebagai tujuan utama.

Dalam konteks ilmu, prinsip itu dapat diterjemahkan menjadi kesediaan seorang ilmuwan untuk menulis meskipun tidak selalu mendapatkan tepuk tangan; mengajar meskipun tidak selalu mendapatkan popularitas; melakukan penelitian meskipun hasilnya tidak langsung menghasilkan penghargaan; dan menyampaikan kebenaran meskipun tidak selalu membuat dirinya populer.

Ikhlas Bukan Berarti Diam

Di sinilah penting untuk menghindari kesalahpahaman. Jika perkataan al-Syādzilī dibaca secara ekstrem, seseorang dapat beranggapan bahwa demi menjaga keikhlasan, ilmu sebaiknya tidak disebarluaskan. Padahal Al-Qur’an justru memberikan tekanan kuat terhadap penyampaian risalah. Allah berfirman:

الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللهَ

“Orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, takut kepada-Nya, dan tidak takut kepada seorang pun selain Allah.” (QS al-Aḥzāb [33]: 39).

Ayat tersebut memperlihatkan bahwa penyampaian dan keikhlasan bukan dua hal yang bertentangan. Justru keduanya harus berjalan bersama. Karena itu, etika ilmu bukanlah: jangan menyebarkan ilmu. Etika ilmu adalah: sebarkan ilmu tanpa menjadikan pengakuan manusia sebagai tujuan utama.

Perbedaan ini sangat penting dalam kehidupan akademik. Ilmu yang tidak disebarluaskan dapat kehilangan fungsi sosialnya. Tetapi ilmu yang disebarluaskan hanya demi popularitas dapat kehilangan integritasnya.

Ilmu sebagai Amanah, Bukan Monumen Ego

Al-Qur’an juga mengingatkan agar kebenaran tidak dicampuradukkan dengan kebatilan:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Janganlah kalian mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan jangan menyembunyikan kebenaran sementara kalian mengetahuinya.” (QS al-Baqarah [2]: 42).

Ayat ini memberikan dimensi lain terhadap etika ilmu. Seorang ilmuwan tidak boleh hanya bertanya apakah tulisannya populer. Ia harus bertanya apakah tulisannya benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak sengaja membengkokkan pengetahuan demi memperoleh perhatian.

Dalam dunia digital, persoalan ini semakin kompleks. Algoritma media sosial sering memberikan perhatian lebih besar kepada sesuatu yang menarik, kontroversial, singkat, emosional, atau mengejutkan. Sementara itu, kebenaran ilmiah sering membutuhkan penjelasan panjang, data, konteks, metodologi, dan kehati-hatian.

Di sinilah seorang ilmuwan menghadapi pilihan etis: apakah ia akan menyesuaikan kebenaran dengan selera algoritma atau mempertahankan integritas ilmu meskipun tidak selalu menghasilkan popularitas? Pertanyaan tersebut pada hakikatnya merupakan bentuk baru dari persoalan lama yang telah diingatkan oleh al-Syādzilī.

Dari Budaya Santri ke Budaya Validasi

Pengalaman belajar dalam ruang kecil 4 × 6 meter memiliki makna yang lebih dalam jika dibandingkan dengan budaya ilmu kontemporer. Pada ruang tersebut, ilmu dipelajari dalam keterbatasan. Akan tetapi, keterbatasan fasilitas tidak otomatis membatasi kedalaman pembelajaran.

Hari ini keadaan hampir terbalik. Kita memiliki akses pengetahuan yang sangat luas. Kitab yang dahulu hanya dapat ditemukan di perpustakaan tertentu kini dapat ditemukan dalam bentuk digital. Ceramah guru dapat diikuti dari berbagai negara. Jurnal ilmiah dapat diakses melalui jaringan global. Kuliah dapat dilakukan secara daring. Namun, keluasan akses tersebut melahirkan persoalan baru: ketika pengetahuan semakin mudah disebarluaskan, ego juga semakin mudah disebarluaskan.

Dahulu seorang santri mungkin hanya dikenal oleh gurunya dan beberapa teman satu majelis. Sekarang seseorang dapat membangun identitas publik sebagai “ahli” hanya melalui konsistensi produksi konten. Dahulu sebuah gagasan harus melewati proses pengajian, diskusi, pembacaan kitab, dan koreksi guru. Sekarang sebuah pernyataan dapat dipublikasikan sebelum sempat diuji secara memadai.

Perubahan tersebut tidak berarti teknologi adalah masalah. Teknologi adalah instrumen. Masalahnya adalah orientasi manusia yang menggunakan teknologi tersebut. Dalam konteks ini, likes, followers, views, citations, h-index, dan reputasi akademik seharusnya ditempatkan sebagai indikator dampak, bukan tujuan eksistensial.

Seorang akademisi boleh bersyukur ketika tulisannya dibaca banyak orang. Seorang dosen boleh senang ketika mahasiswanya memahami materi. Seorang penulis boleh bergembira ketika bukunya bermanfaat bagi masyarakat. Seorang peneliti boleh menghargai meningkatnya sitasi karya ilmiahnya. Tetapi, ia harus tetap mampu mengatakan kepada dirinya sendiri: “Saya tidak menulis agar dianggap berilmu; saya menulis karena ilmu harus disampaikan.”

Tafsir al-Tsaqafiy: Dari Nilai Qur’ani Menuju Kritik Budaya

Dalam kerangka Tafsir al-Tsaqafiy, teks keagamaan tidak berhenti pada makna normatif individual. Nilai yang ditemukan dalam teks harus dibaca dalam hubungan dengan kebudayaan tempat manusia hidup. Karena itu, pembacaan terhadap perkataan al-Syādzilī dapat ditempatkan dalam alur:

النص → القيمة → الوعي الثقافي → النقد الاجتماعي → التحول الحضاري

Teks → nilai → kesadaran budaya → kritik sosial → transformasi peradaban.

Pada tahap pertama, teks memberikan prinsip: ilmu jangan disebarkan demi mendapatkan legitimasi manusia. Pada tahap kedua, prinsip tersebut mengandung nilai ikhlas, amanah, kejujuran, tanggung jawab, dan orientasi transenden. Pada tahap ketiga, nilai tersebut dibawa ke dalam kesadaran budaya kontemporer: masyarakat hidup dalam kebudayaan digital yang memberikan penghargaan tinggi kepada visibilitas dan pengakuan sosial.

Pada tahap keempat, muncul kritik sosial: apakah budaya digital telah membuat ilmu menjadi sarana pencarian legitimasi diri? Pada tahap kelima, lahirlah transformasi: membangun budaya ilmu yang menggunakan teknologi untuk memperluas manfaat pengetahuan tanpa menjadikan popularitas sebagai ukuran utama kebenaran. Dengan demikian, Tafsir al-Tsaqafiy memungkinkan kita membaca persoalan ikhlas bukan hanya sebagai persoalan kesalehan individual, tetapi sebagai persoalan kebudayaan.

Enam Nilai Qur’ani bagi Etika Penyebaran Ilmu

Nilai pertama adalah ikhlas. QS al-Bayyinah [98]: 5 menempatkan pemurnian orientasi kepada Allah sebagai fondasi amal. Dalam konteks ilmu, ikhlas berarti menjaga agar ilmu tidak berubah menjadi alat pemujaan terhadap diri.

Nilai kedua adalah orientasi kepada Allah tanpa ketergantungan terhadap balasan manusia. QS al-Insān [76]: 8–9 memperlihatkan tindakan yang dilakukan li-wajh Allāh tanpa menuntut jazā’ dan syukūr. Dalam konteks akademik, prinsip ini tidak berarti menolak penghargaan, tetapi menolak menjadikan penghargaan sebagai alasan utama berbuat.

Nilai ketiga adalah tablīgh, yaitu menyampaikan. QS al-Aḥzāb [33]: 39 memperlihatkan bahwa orang-orang yang membawa risalah Allah justru menyampaikannya kepada manusia. Keikhlasan tidak identik dengan kerahasiaan.

Nilai keempat adalah amanah terhadap kebenaran. QS al-Baqarah [2]: 42 melarang mencampurkan kebenaran dengan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran yang diketahui.

Nilai kelima adalah khashyah kepada Allah. Seorang ilmuwan harus lebih takut melakukan pengkhianatan terhadap kebenaran daripada kehilangan popularitas.

Nilai keenam adalah pengakuan terhadap komunitas keilmuan. Al-Qur’an memerintahkan orang yang tidak mengetahui untuk bertanya kepada ahl al-dzikr: فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (QS al-Naḥl [16]: 43; al-Anbiyā’ [21]: 7). Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membangun ilmu sebagai monumen individual. Ilmu tumbuh melalui hubungan antara orang yang mengetahui dan orang yang belajar.

Guru, Murid, dan Adab sebagai Ekologi Ilmu

Pengalaman belajar di ruang kecil bersama Mbah KH. As‘ad Isma‘il memberikan satu pelajaran penting: ilmu tidak hanya ditransmisikan melalui teks, tetapi juga melalui keteladanan. Kitab memberikan pengetahuan. Guru memberikan cara membaca pengetahuan. Majelis memberikan tradisi. Teman belajar memberikan dialog. Sedangkan adab memberikan arah moral. Karena itu, pendidikan Islam tidak cukup hanya menghasilkan orang yang mampu menjawab pertanyaan. Ia harus menghasilkan manusia yang mengetahui kapan harus berbicara, kapan harus diam, kapan harus menerima koreksi, kapan harus mengatakan “saya belum tahu”, dan kapan harus menyampaikan kebenaran meskipun tidak populer.

Dalam tradisi seperti inilah ilmu tidak menjadi alat untuk membangun superioritas, tetapi menjadi sarana pembentukan manusia. Barangkali inilah salah satu makna terdalam dari pengalaman belajar dalam ruang 4 × 6 meter tersebut. Ruangnya kecil, tetapi dunia ilmu yang dibangun di dalamnya sangat luas. Sebaliknya, ruang digital sekarang sangat luas, tetapi tanpa adab dan orientasi yang benar, keluasan tersebut dapat justru memperbesar ego.

Ilmu yang Disebarkan atau Diri yang Disebarkan?

Pertanyaan al-Syādzilī menjadi sangat tajam jika kita rumuskan kembali dalam konteks sekarang: Apakah kita sedang menyebarkan ilmu, atau sedang menyebarkan diri melalui ilmu. Keduanya dapat tampak sama dari luar. Keduanya dapat berbentuk artikel, buku, ceramah, video, seminar, kuliah, atau unggahan media sosial. Perbedaannya terletak pada orientasi batin.

Ketika ilmu menjadi pusat, seseorang akan bertanya: apakah informasi ini benar? Apakah sumbernya kuat? Apakah interpretasinya dapat dipertanggungjawabkan? Apakah masyarakat mendapatkan manfaat?

Ketika diri menjadi pusat, pertanyaannya berubah: berapa banyak orang yang melihat? Apakah orang menyebut nama saya? Apakah saya dianggap paling tahu? Apakah saya mendapatkan penghargaan?

Pada titik inilah perkataan al-Syādzilī menjadi sangat relevan bagi dunia akademik. Ilmu harus memiliki jangkauan, tetapi tidak harus memiliki kesombongan. Ilmu harus memiliki pengaruh, tetapi tidak harus melahirkan pemujaan terhadap ilmuwan. Ilmu boleh menghasilkan reputasi, tetapi reputasi tidak boleh menjadi alasan utama untuk mencari ilmu.

Penutup: Dari Ruang Kecil kepada Dunia yang Luas

Saya kembali kepada ruang kecil tempat dahulu belajar al-Qur’an, fikih, dan akidah. Ruang yang kira-kira berukuran 4 × 6 meter itu secara fisik sangat terbatas. Namun, dari sana pengetahuan dapat bergerak jauh melampaui ukuran ruang. Kitab-kitab yang dipelajari membuka dunia yang luas. Guru memberikan teladan. Teman-teman belajar menjadi bagian dari perjalanan intelektual. Dan ilmu perlahan-lahan menjadi bagian dari kehidupan.

Kini ruang ilmu telah berubah. Dari mushalla dan kamar berukuran 4 × 6 meter, ilmu bergerak menuju ruang digital yang tidak mengenal batas geografis. Satu tulisan dapat dibaca ribuan orang. Satu kuliah dapat disaksikan dari berbagai negara. Satu penelitian dapat dikutip oleh peneliti yang bahkan tidak pernah bertemu dengan penulisnya.

Perubahan itu patut disyukuri. Tetapi semakin luas ruang penyebaran ilmu, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga orientasi ilmu. Di sinilah pesan al-Syādzilī menemukan relevansinya:

«وَاحْذَرْ أَنْ تَنْشُرَ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ النَّاسُ، وَانْشُرْ عِلْمَكَ لِيُصَدِّقَكَ اللهُ تَعَالَى»

Jangan menyebarkan ilmu semata-mata agar manusia membenarkanmu. Sebarkanlah ilmu dengan kesadaran bahwa Allah menyaksikan niat, proses, dan manfaatnya.

Kalimat ini bukan ajakan untuk menjauh dari publikasi. Bukan pula ajakan untuk menolak penghargaan akademik. Ia adalah ajakan untuk mengembalikan hierarki nilai: ilmu lebih penting daripada popularitas; kebenaran lebih penting daripada tepuk tangan; manfaat lebih penting daripada citra; dan ridha Allah lebih tinggi daripada pengakuan manusia.

Oleh karena itu, barangkali rumusan paling sederhana dari etika ilmu yang dapat kita bawa dari tradisi al-Syādzilī ke dalam kebudayaan akademik dan digital hari ini adalah: Ilmu harus disebarkan, tetapi ego tidak boleh ikut disebarkan bersama ilmu. Atau dalam ungkapan yang lebih panjang: Jangan menyebarkan ilmu agar dirimu dikenal sebagai orang berilmu; sebarkanlah ilmu agar ilmu itu dikenal, dipahami, diamalkan, dan memberi manfaat.

Jika ilmu akhirnya menghasilkan pengakuan manusia, terimalah sebagai konsekuensi. Jika menghasilkan sitasi, reputasi, atau penghargaan, terimalah sebagai amanah. Jika tidak menghasilkan semua itu, ilmu tetap harus disampaikan selama benar dan bermanfaat. Sebab, ukuran terakhir seorang berilmu bukanlah seberapa banyak manusia mengatakan bahwa ia berilmu, tetapi seberapa jauh ilmu tersebut menjadikannya semakin jujur di hadapan Allah dan semakin bermanfaat bagi manusia.

Catatan Kaki

  1. عمر عبد الجبار، المبادئ الفقهية على مذهب الإمام الشافعي رضي الله عنه، الجزء الأول. Kitab ini disusun sebagai pelajaran fikih dasar bermazhab Syafi‘i dan dalam muqaddimahnya disebutkan bahwa penulis memilih materi tersebut untuk تلاميذ المدارس والمعاهد الإسلامية بإندونيسيا. Lihat juga berbagai katalog dan reproduksi teks al-Mabādi’ al-Fiqhiyyah yang mencatat ‘Umar ‘Abd al-Jabbār sebagai pengarangnya.
  2. عبد الرحمن بن سقاف بن حسين السقاف، دروس العقائد الدينية، bagian/tahapan pengajaran ilmu tauhid. Kitab ini tercatat dalam sejumlah kurikulum madrasah diniyah sebagai kitab tauhid; data bibliografis juga mencatat judul tersebut dengan pengarang ‘Abd al-Raḥmān b. Saqqāf b. Ḥusayn al-Saqqāf.
  3. عبد الوهاب الشعراني، الطبقات الكبرى، ترجمة الإمام أبي الحسن الشاذلي. Dalam bagian ini al-Sya‘rānī merekam perkataan al-Syādzilī: «لا تركن إلى علم، ولا مدد، وكن بالله، واحذر أن تنشر علمك ليصدقك الناس، وانشر علمك ليصدقك الله تعالى». Sumber ini merupakan rujukan utama untuk teks kalimat yang dibahas dalam artikel ini.
  4. Untuk konteks biografis awal tradisi Syādziliyyah, lihat تاج الدين أحمد بن محمد ابن عطاء الله السكندري، لطائف المنن في مناقب الشيخ أبي العباس المرسي وشيخه أبي الحسن الشاذلي، ed. ‘Āṣim Ibrāhīm al-Kiyālī, Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2017. Laṭā’if al-Minan merupakan salah satu sumber biografis penting dalam tradisi Syādziliyyah. Namun, kalimat «واحذر أن تنشر علمك ليصدقك الناس…» dalam artikel ini secara khusus dinisbatkan kepada riwayat al-Sya‘rānī dalam al-Ṭabaqāt al-Kubrā, bukan kepada Laṭā’if al-Minan.
  5. Dalam konteks yang sama, al-Sya‘rānī juga merekam sejumlah nasihat al-Syādzilī mengenai bahaya terlalu cepat berorientasi kepada makhluk, mencari popularitas, dan menjadikan pengakuan sosial sebagai tujuan. Karena itu, kalimat tentang penyebaran ilmu perlu dibaca dalam keseluruhan etika spiritual al-Syādzilī, bukan sebagai pernyataan yang berdiri sendiri.
  6. القرآن الكريم، سورة البينة، الآية ٥: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ. Lihat pula محمد بن جرير الطبري، جامع البيان عن تأويل آي القرآن، tafsir QS al-Bayyinah [98]: 5, mengenai makna pemurnian ketaatan kepada Allah.
  7. القرآن الكريم، سورة الإنسان، الآيتان ٨–٩: إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا. Ayat ini digunakan dalam artikel sebagai dasar nilai etis mengenai tindakan yang diarahkan kepada Allah dan tidak menjadikan balasan atau ucapan terima kasih manusia sebagai tujuan. Ayat tersebut tidak secara langsung berbicara mengenai publikasi ilmiah.
  8. القرآن الكريم، سورة الأحزاب، الآية ٣٩: الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللهَ. Ayat ini menjadi dasar penting bahwa orientasi kepada Allah tidak berarti berhenti menyampaikan pengetahuan atau kebenaran.
  9. القرآن الكريم، سورة البقرة، الآية ٤٢: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ. Ayat ini digunakan sebagai dasar etika kejujuran dan amanah dalam menyampaikan pengetahuan.
  10. القرآن الكريم، سورة النحل، الآية ٤٣، وسورة الأنبياء، الآية ٧: فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ. Ayat ini menunjukkan pentingnya otoritas keilmuan dan hubungan epistemik antara orang yang mengetahui dan orang yang belum mengetahui.
  11. Rumusan “Ilmu harus disebarkan, tetapi ego tidak boleh ikut disebarkan bersama ilmu” merupakan sintesis penulis berdasarkan pembacaan terhadap perkataan al-Syādzilī dan nilai-nilai Qur’ani yang dibahas dalam artikel ini; kalimat tersebut tidak dinisbatkan sebagai kutipan langsung kepada al-Syādzilī.
  12. Kerangka Tafsir al-Tsaqafiy dalam artikel ini digunakan sebagai kerangka interpretatif penulis untuk menghubungkan teks keagamaan, nilai Qur’ani, kesadaran budaya, kritik sosial, dan transformasi kebudayaan. Untuk kepentingan publikasi akademik, rujukan bibliografis khusus mengenai karya penulis tentang Tafsir al-Tsaqafiy dapat ditambahkan sesuai judul, penerbit, tahun, dan halaman karya yang digunakan.

Daftar Pustaka Pilihan

Al-Qur’an al-Karim.

Ibn ‘Aṭā’ Allāh al-Sakandarī, Tāj al-Dīn Aḥmad b. Muḥammad. Laṭā’if al-Minan fī Manāqib al-Syaikh Abī al-‘Abbās al-Mursī wa Syaikhih Abī al-Ḥasan al-Syādzilī. Ed. ‘Āṣim Ibrāhīm al-Kiyālī. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2017.

Al-Sya‘rānī, ‘Abd al-Wahhāb. Al-Ṭabaqāt al-Kubrā. Bagian biografi Abū al-Ḥasan al-Syādzilī.

Al-Sa‘dī, ‘Abd al-Raḥmān b. Nāṣir. Taysīr al-Karīm al-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān. Beirut: Mu’assasat al-Risālah.

Al-Ṭabarī, Muḥammad b. Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Fikr.

Al-Saqqāf, ‘Abd al-Raḥmān b. Saqqāf b. Ḥusayn. Durūs al-‘Aqā’id al-Dīniyyah.

‘Abd al-Jabbār, ‘Umar. Al-Mabādi’ al-Fiqhiyyah ‘alā Madhhab al-Imām al-Syāfi‘ī Raḍiya Allāhu ‘Anhu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *