Membaca John Wansbrough secara Kritis: Textual Criticism dan Historisitas Kanon

Pendahuluan: Dari Membaca ke Menguji Wansbrough

John Wansbrough menempati posisi penting dalam perkembangan kajian al-Qur’an modern karena ia tidak sekadar menawarkan kesimpulan baru tentang sejarah al-Qur’an, tetapi terutama mengubah cara pertanyaan tentang al-Qur’an diajukan. Melalui Quranic Studies: Sources and Methods of Scriptural Interpretation, Wansbrough memindahkan perhatian dari pertanyaan normatif mengenai apa yang diyakini komunitas Muslim tentang al-Qur’an menuju pertanyaan mengenai bagaimana teks, tradisi penafsiran, dan otoritas kitab suci terbentuk dalam proses sejarah. Buku tersebut pertama kali diterbitkan oleh Oxford University Press pada 1977 dan secara luas dipahami sebagai salah satu karya yang memberikan dorongan kuat bagi pendekatan historis-literer terhadap al-Qur’an.

Akan tetapi, membaca Wansbrough secara kritis tidak cukup dilakukan dengan mengatakan bahwa ia “salah” karena menggunakan metode Barat atau karena tidak menerima premis teologis Islam mengenai wahyu. Kritik semacam itu justru terlalu sederhana. Yang lebih penting adalah membaca secara dekat bagaimana Wansbrough bergerak dari data tekstual menuju kesimpulan historis. Di sinilah persoalan epistemologisnya menjadi menarik. Setiap analisis tekstual pada dasarnya menghasilkan sejumlah kemungkinan interpretasi, tetapi tidak setiap kemungkinan interpretasi secara otomatis dapat dinaikkan statusnya menjadi fakta sejarah. Karena itu, kritik terhadap Wansbrough perlu memisahkan tiga tingkat argumentasi: apa yang benar-benar ditemukan dalam teks, bagaimana temuan itu ditafsirkan, dan sejauh mana tafsiran tersebut dapat digunakan untuk merekonstruksi sejarah pembentukan al-Qur’an.

Wansbrough dan Problem “Deliberate Edition”

Salah satu argumen penting Wansbrough muncul ketika ia menganalisis struktur internal al-Qur’an. Ia memperhatikan adanya pengulangan, elipsis, variasi narasi, dan perbedaan struktur dalam kisah-kisah para nabi. Dari pengamatan tersebut ia menyatakan bahwa struktur al-Qur’an “little support to the theory of a deliberate edition” (Wansbrough, 1977: 47). Menurutnya, karakter pengulangan dan variasi tersebut lebih sesuai dengan hipotesis mengenai proses perkembangan yang panjang daripada sebuah proyek penyusunan yang dilakukan secara sengaja sejak awal. Ia kemudian menggunakan istilah “organic development from originally independent traditions” untuk menggambarkan kemungkinan tersebut (Wansbrough, 1977: 47).

Statement. Wansbrough melihat struktur al-Qur’an sebagai indikasi bahwa teks tersebut tidak mudah dijelaskan sebagai hasil dari sebuah “deliberate edition”. Pengulangan dan variasi naratif dipahami sebagai jejak dari tradisi-tradisi yang sebelumnya berdiri sendiri dan kemudian masuk ke dalam suatu bentuk kanonik.

Evidence. Evidence yang digunakan Wansbrough terutama bersifat internal-literer. Ia memperbandingkan berbagai versi kisah yang terdapat dalam beberapa surah dan menunjukkan adanya perbedaan panjang-pendek narasi, penghilangan bagian tertentu, pengulangan, serta perubahan formula. Dengan kata lain, titik berangkatnya memang kuat sebagai observasi tekstual. Perbedaan internal semacam ini saya pikir merupakan data yang sah untuk dianalisis melalui kritik sastra dan kritik bentuk.

Inference. Persoalannya muncul ketika data tersebut bergerak menuju inferensi historis. Dari kenyataan bahwa suatu teks memiliki pengulangan dan variasi naratif, Wansbrough menginferensikan kemungkinan adanya tradisi-tradisi independen yang berkembang dalam waktu yang panjang sebelum menjadi bagian dari bentuk kanonik.

Logical gap. Di sini saya membaca terdapat lompatan inferensial yang perlu diberi tanda. Variasi tekstual memang dapat menjadi evidence bagi adanya sejarah transmisi, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa masing-masing variasi berasal dari tradisi yang independen secara historis. Pengulangan dapat dijelaskan melalui beberapa kemungkinan lain, fungsi retoris, struktur oral, kebutuhan pedagogis, penggunaan kembali formula naratif, atau strategi komposisional. Bahkan Wansbrough sendiri mengakui adanya alternatif berupa “juxtaposition of independent pericopes” yang kemudian disatukan oleh sejumlah konvensi retoris (Wansbrough, 1977: 47).

Dengan demikian, data tekstual yang sama dapat menghasilkan lebih dari satu hipotesis historis. Di sinilah kritik tekstual harus berhenti sejenak sebelum mengambil keputusan sejarah. Bahwa terdapat variasi tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan tentang kapan, oleh siapa, dalam komunitas mana, dan melalui mekanisme apa variasi tersebut terbentuk.

Counter-argument. Kritik ini bukan berarti menolak kemungkinan sejarah transmisi yang panjang. Justru sebaliknya, hipotesis mengenai perkembangan bertahap tetap merupakan hipotesis yang sah. Masalahnya adalah status epistemologisnya. Ia harus diperlakukan sebagai rekonstruksi yang bersifat probabilistik, bukan sebagai konsekuensi logis tunggal dari data tekstual. Michael Graves menunjukkan bahwa form criticism Wansbrough memang menghasilkan wawasan penting, tetapi model tersebut juga menyisakan pertanyaan yang membutuhkan penyempurnaan metodologis. Ia bahkan menawarkan model “rolling corpus” sebagai cara untuk menjelaskan perkembangan teks secara lebih hati-hati. (Graves, 2016).

Dari Variasi Tradisi menuju Kesimpulan tentang Kanon

Argumen Wansbrough menjadi lebih problematis ketika analisis variasi tradisi digunakan untuk menjelaskan proses kanonisasi. Ia menyatakan bahwa analisis terhadap tradisi-tradisi varian tidak mendukung teori Urtext maupun teori mengenai satu edisi komposit yang disusun melalui deliberasi, melainkan menunjuk kepada tradisi-tradisi independen yang kemudian diintegrasikan ke dalam kompilasi kanonik. Dalam pembahasannya, ia bahkan menyebut kompilasi tersebut sebagai hasil dari “expansion and strife within the Muslim community” (Wansbrough, 1977: 21).

Statement. Kanon al-Qur’an, menurut Wansbrough, lebih tepat dipahami sebagai hasil proses perkembangan dan konflik dalam komunitas daripada sebagai hasil satu tindakan editorial yang sederhana.

Evidence. Bukti yang diajukan berupa keberadaan berbagai tradisi naratif dan variasi penyajian kisah, termasuk kisah Shuʿayb yang muncul dalam beberapa versi di Q. 7, Q. 11, Q. 26, dan bentuk ringkasnya dalam Q. 29. Secara tekstual, perbandingan ini memang menunjukkan bahwa Qur’an menggunakan kembali materi naratif dengan bentuk yang berbeda-beda.

Inference. Wansbrough menganggap perbedaan tersebut sebagai indikasi bahwa materi yang terdapat dalam teks memiliki sejarah tradisi sebelum berada dalam bentuk kanonik.

Logical gap. Yang harus dipertanyakan adalah apakah variasi narasi merupakan bukti langsung mengenai tahap pra-kanonik. Secara metodologis, kita perlu membedakan antara textual plurality dan historical plurality. Pluralitas bentuk teks dapat diamati secara langsung, sedangkan pluralitas sejarah yang melahirkannya merupakan konstruksi inferensial. Perbedaan dua bentuk narasi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa keduanya pernah beredar sebagai tradisi yang benar-benar independen sebelum masuk ke dalam kanon.

Di sini bahkan terdapat persoalan yang menarik karena Wansbrough sendiri menunjukkan kehati-hatian pada bagian lain. Ia menyatakan bahwa menyamakan materi non-kanonik dengan materi pra-kanonik merupakan problem sejarah yang justru dapat menjadi lebih rumit karena perkembangan literatur tafsir. Ia juga mengakui bahwa bentuk-bentuk tradisi yang ditransmisikan secara oral dapat menunjukkan struktur yang sudah bersifat kanonik (Wansbrough, 1977: 47–48).

Counter-argument. Dengan demikian, tidak tepat jika kritik terhadap Wansbrough hanya diarahkan dengan mengatakan bahwa ia mengabaikan transmisi oral. Justru teks yang kita kaji menunjukkan bahwa ia menyadari pentingnya oral delivery, teknik mnemonik, formula pengulangan, dan struktur yang memudahkan transmisi. Persoalannya bukan ketiadaan perhatian terhadap oralitas, tetapi bagaimana oralitas tersebut diberi bobot dalam rekonstruksi sejarah kanon.

Kritik terhadap Asbāb al-Nuzūl: Ketika Historiografi Dibaca sebagai Konstruksi Tafsir

Bagian lain yang sangat penting untuk textual criticism adalah pembahasan Wansbrough tentang asbāb al-nuzūl. Ia menilai bahwa upaya memberikan ketepatan temporal dan spasial kepada ayat-ayat al-Qur’an menghasilkan “an unmistakable impression of arbitrary” assignment (Wansbrough, 1977: 141–142 dalam struktur pembahasannya). Ia menunjukkan bahwa satu ayat dapat memiliki lebih dari satu sebab turun, sementara kategori Makki dan Madani dalam beberapa kasus tidak selalu eksklusif. Ia juga memperlihatkan bagaimana konsep khāṣṣ al-sabab dan ʿumūm al-lafẓ digunakan untuk menjembatani hubungan antara peristiwa khusus dan makna umum ayat.

Statement. Wansbrough mempertanyakan validitas historis asbāb al-nuzūl sebagai perangkat untuk merekonstruksi kronologi wahyu.

Evidence. Ia menunjukkan adanya banyak versi sebab turun, perbedaan klasifikasi Makki-Madani, serta kemungkinan bahwa satu ayat dihubungkan dengan beberapa peristiwa yang berbeda. Bahkan dalam satu kasus, satu ayat dapat mempunyai beberapa sebab yang ditempatkan pada fase berbeda dalam kehidupan Muhammad. Data semacam ini memang merupakan persoalan serius apabila asbāb al-nuzūl diperlakukan sebagai laporan sejarah yang transparan.

Inference. Dari sini Wansbrough melihat bahwa asbāb al-nuzūl tidak dapat begitu saja digunakan sebagai dokumentasi sejarah wahyu.

Logical gap. Akan tetapi, terdapat perbedaan antara mengatakan bahwa sebuah tradisi tidak dapat digunakan sebagai dokumentasi sejarah secara naif dan mengatakan bahwa tradisi tersebut tidak memiliki nilai historis sama sekali. Tradisi yang terlambat, berlapis, atau mengalami elaborasi tetap dapat mengandung memori historis, tetapi harus dibaca sebagai tradisi yang memiliki sejarah transmisinya sendiri. Dengan demikian, kelemahan asbāb al-nuzūl sebagai kronologi langsung tidak otomatis menghilangkan seluruh nilai epistemiknya.

Counter-argument. Justru pendekatan yang lebih produktif adalah memperlakukan asbāb al-nuzūl sebagai data ganda: pertama sebagai kemungkinan informasi mengenai konteks historis; kedua sebagai evidence mengenai bagaimana komunitas Muslim kemudian memahami hubungan antara teks dan konteks. Pada tingkat kedua inilah kritik Wansbrough menjadi sangat kuat. Sebab, ketika sebuah ayat diberi sebab tertentu, masyarakat tafsir sebenarnya sedang melakukan proses contextualization: menghubungkan teks dengan peristiwa, tokoh, konflik, norma, dan kebutuhan sosial tertentu.

Ketika “Exegesis and Emendation” Disamakan

Pada bagian Masoretic Exegesis, Wansbrough membuat pernyataan yang sangat penting: “The Quranic masorah is in fact entirely exegetical” (Wansbrough, 1977: 203). Ia kemudian menunjukkan bahwa apa yang tampak sebagai varian tekstual dapat sebenarnya merupakan hasil dari proses interpretasi. Dalam kasus tertentu, batas antara teks dan komentar menjadi sangat cair sehingga sebuah gloss dapat diperlakukan seolah-olah merupakan bagian dari teks.

Statement. Wansbrough melihat sebagian besar apa yang disebut variasi tekstual dalam tradisi Qur’ani sebagai fenomena exegetical, bukan sebagai bukti perubahan substantif terhadap teks kanonik.

Evidence. Ia memperlihatkan contoh yang sangat menarik mengenai Q. 18:79, ketika sebuah tambahan yang dikaitkan dengan salah satu codex sahabat juga muncul dalam tradisi lain dan dapat ditemukan dalam konstruksi tafsir Muqatil. Fenomena ini memperlihatkan bahwa batas antara text dan commentary memang dapat menjadi cair dalam manuskrip dan tradisi tafsir awal.

Inference. Dari sini Wansbrough menyimpulkan bahwa banyak “variant readings” lebih tepat dipahami sebagai interpretasi terhadap kanon daripada sebagai alternatif tekstual yang benar-benar berdiri sendiri.

Logical gap. Kesimpulan ini justru harus dibaca secara hati-hati karena ia menunjukkan persoalan yang berbeda dari persoalan kanonisasi. Bahwa sebagian varian memiliki karakter exegetical tidak berarti bahwa seluruh persoalan variasi tekstual dapat direduksi menjadi tafsir. Wansbrough sendiri menggunakan kategori “genuinely textual variants” untuk membedakan fenomena tersebut. Artinya, klasifikasi antara varian tekstual dan varian exegetical tetap membutuhkan kriteria eksternal dan tidak cukup ditentukan hanya melalui asumsi bahwa tradisi tersebut adalah produk tafsir.

Counter-argument. Di sini kritik tekstual modern dapat melengkapi Wansbrough. Analisis harus mempertemukan filologi, manuskrip, qirāʾāt, sejarah transmisi, tradisi oral, dan literatur tafsir. Dengan demikian, kita tidak jatuh pada dua ekstrem: menganggap semua varian sebagai perubahan teks atau menganggap semua varian sebagai tafsir.

Dari Kritik Teks Menuju Kritik atas Mekanisme Produksi Makna

Dari empat kasus tersebut tampak bahwa kekuatan terbesar Wansbrough terletak pada kemampuannya memperlihatkan bahwa teks tidak dapat dipisahkan dari sejarah penafsiran dan transmisi. Ia menunjukkan bahwa kategori seperti canon, variant tradition, asbāb al-nuzūl, exegesis, dan textual variant tidak selalu memiliki batas yang sederhana. Bahkan dalam pembahasannya tentang kanon, ia mengakui bahwa kesimpulannya bersifat “tentative and admittedly conjectural” (Wansbrough, 1977: 202–203).

Pernyataan tersebut penting secara metodologis. Wansbrough sebenarnya tidak selalu mengklaim kepastian historis; dalam beberapa bagian ia secara eksplisit menandai sifat tentatif dari hipotesisnya. Karena itu, kritik terhadapnya sebaiknya tidak diarahkan kepada karikatur bahwa Wansbrough sekadar “mengatakan al-Qur’an baru terbentuk pada abad ketiga Hijriah”. Kritik yang lebih tepat adalah menguji apakah bukti yang ia gunakan cukup kuat untuk menopang tingkat rekonstruksi sejarah yang diajukan.

Dengan demikian, kelemahan Wansbrough bukan terutama terletak pada penggunaan kritik sastra, melainkan pada kemungkinan terjadinya perpindahan level analisis: dari textual pattern menuju historical origin, dari variasi interpretasi menuju variasi tradisi, dan dari ketidakpastian dokumentasi menuju hipotesis kronologis. Di sinilah kita menemukan apa yang dapat disebut sebagai inferential escalation, yaitu peningkatan status kesimpulan dari observasi tekstual menjadi klaim sejarah tanpa selalu menyediakan bukti independen yang sepadan.

Kesimpulan: Wansbrough sebagai Provokasi Metodologis

Membaca Wansbrough secara kritis menunjukkan bahwa kontribusi terbesarnya bukan terletak pada setiap kesimpulan historis yang ia tawarkan, tetapi pada keberaniannya memaksa kajian al-Qur’an untuk mempertanyakan hubungan antara teks, tradisi, tafsir, transmisi, dan kanon. Namun, setiap temuan tekstual harus dibedakan dari interpretasi terhadap temuan tersebut, dan interpretasi tersebut harus kembali diuji sebelum digunakan sebagai rekonstruksi sejarah.

Dengan demikian, kritik terhadap Wansbrough sebaiknya tidak dibangun atas dasar penolakan identitasnya sebagai orientalis, tetapi atas dasar ketepatan inferensi ilmiahnya. Pertanyaan utamanya bukan “apakah Wansbrough seorang orientalis?”, melainkan “apakah evidence yang ia gunakan cukup untuk menopang kesimpulan historis yang ia bangun?” Pertanyaan inilah yang menjadikan pembacaan kita benar-benar textual criticism.

Pada titik tersebut, Wansbrough tidak perlu ditempatkan sebagai musuh metodologis. Ia lebih produktif jika diposisikan sebagai provokasi metodologis. Ia memaksa kita membaca teks dengan lebih kritis, membedakan teks dari tafsir, membedakan tradisi dari sejarah, dan membedakan data dari inferensi. Namun, setelah kritik tersebut diterima, kajian al-Qur’an tidak harus berhenti pada pertanyaan tentang bagaimana teks terbentuk. Ia dapat bergerak menuju pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat: bagaimana makna Qur’ani diproduksi, dinegosiasikan, dilegitimasi, diinstitusionalisasikan, dan akhirnya mengubah kebudayaan.

Saya melihat Wansbrough sangat penting untuk dibaca, tetapi tidak boleh diterima begitu saja.
Masalah fundamentalnya adalah bahwa ia sering bergerak dari: kemiripan literer → kemungkinan hubungan tradisi → kesimpulan tentang proses pembentukan teks.
Padahal secara metodologi, hubungan tersebut belum tentu niscaya. Misalnya: A memiliki motif X. B juga memiliki motif X. Belum otomatis berarti: B mengambil X dari A. Bisa terdapat: sumber bersama; lingkungan budaya yang sama; pola sastra yang bersifat universal; transmisi langsung; transmisi tidak langsung; atau memang perkembangan independen. Karena itu, intertextuality tidak sama dengan borrowing, dan borrowing tidak otomatis berarti teks yang lebih kemudian secara kronologis.

Referensi

Donner, Fred M. 2006. “The Historical Context.” Dalam Jane Dammen McAuliffe (ed.), The Cambridge Companion to the Qur’an. Cambridge: Cambridge University Press.

Graves, Michael. 2016. “Form Criticism or a Rolling Corpus: The Methodology of John Wansbrough through the Lens of Biblical Studies.” Journal of the International Qur’anic Studies Association 1: 47–92.

Reynolds, Gabriel Said. 2010. The Qur’an and Its Biblical Subtext. London: Routledge.

Wansbrough, John. 1977. Quranic Studies: Sources and Methods of Scriptural Interpretation. Oxford: Oxford University Press.

Wansbrough, John. 2004. Quranic Studies: Sources and Methods of Scriptural Interpretation. Amherst, NY: Prometheus Books.

Wathani, Syamsul. 2018. “John Wansbrough: Studi atas Tradisi dan Instrumen Tafsir Alqur’an Klasik.” Al-A’raf 15(2): 295–314.

Sani, Azwar. 2023. “A Study of John Wansbrough Thoughts on Qur’anic Studies: Source and Methods of Scriptural Interpretation.” Tanzil 6(1): 71–84.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *