Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Puasa Saya Sah atau Tidak?

Puasa Saya Sah atau Tidak?

Zenrif Oleh Zenrif
19 Feb 2026
dalam Pemikiran
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Baca lainnya

Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

9 Jul 2026
Dari Ta’āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

Dari Ta’āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

5 Jul 2026
19 Februari 2026

Kolom Ramadhan Bersama Prof. Dr. Muchammad Fauzan Zenrif, M.Ag. Nama lainnya MF. Zenrif, Zenrif, MF. Guru Besar

KOLOM | JATIMSATUNEWS.COM: 

Puasa Saya Sah atau Tidak? 

Cara Saya Menemukan Ketenangan Ibadah di Tengah Perbedaan Rukyat dan Hisab

Saya sering bertanya dalam hati: sebenarnya puasa saya ini sah atau tidak sah, kalau awal Ramadhan berbeda dengan yang lain? Pertanyaan ini atau pertanyaan yang senada dengan ini wajar saja muncul di benak umat Islam, karena yang dicari dalam ibadah bukan urusan menang perdebatan, tapi ketenangan ibadah. Kalau saya kembali ke dasar ajaran Islam, Allah sudah menjelaskannya dengan sangat sederhana dalam Al-Qur’an: “فمن شهد منكم الشهر فليصمه”, siapa pun yang menyaksikan datangnya bulan Ramadhan, maka berpuasalah. Ayat ini secara sederhana memberi pesan jelas, “puasa itu wajib setelah masuk Ramadhan, bukan sebelum, dan bukan karena perkiraan sendiri.”

Jika dibaca Hadis Nabi Muhammad saw sepertinya juga sudah menegaskan hal itu lebih terang lagi, misalnya melalui hadis: “صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فعدوا ثلاثين”. Artinya, saya disuruh mulai puasa kalau Ramadhan sudah jelas masuk, baik melihat dengan hilal atau dengan memenuhi hitungan bulan sebelumnya menjadi tiga puluh hari. Nabi saw juga memberi peringatan keras, “لا تقدموا الشهر بيوم ولا يومين” jangan mendahului Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari sebelumnya. Dari sini saya paham satu hal penting, “yang bukan masalah rukyat atau hisabnya, tapi niat puasa karena ragu-ragu.”

Jadi, kalau saya berpuasa karena ikut keputusan yang sah menurut keyakinan saya, baik berdasarkan rukyat pemerintah, hisab ormas, atau keputusan ulama yang saya percaya, maka puasa saya tetap sah. Yang tidak sah, atau setidaknya dilarang, adalah kalau saya puasa sehari sebelum Ramadhan hanya karena takut ketinggalan, dengan niat “jaga-jaga kalau ini ternyata sudah Ramadhan”. Hadis Nabi saw jelas melarang sikap seperti itu. Artinya, Allah tidak membangun ibadah di atas kecemasan, tapi di atas keyakinan.

Di sini saya melihat drama rukyat yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Setiap tahun saya melihat siaran sidang isbat, laporan hilal dari berbagai daerah, pernyataan resmi yang ditunggu-tunggu. Secara pribadi, itu memberi rasa bahwa negara ingin memastikan umatnya memiliki pegangan bersama. Tapi sebagai orang awam, saya juga bertanya, kalau sudah ada hisab yang sangat akurat, kenapa setiap tahun harus tegang dan ribut lagi? Biaya perjalanan, alat, rapat, siaran, semua itu uang publik. Kalau tujuannya untuk kepastian, maka seharusnya hasilnya juga menghadirkan ketenangan, bukan kebingungan berulang. Apakah tidak cukup dengan perhitungan yang akurat yang dijadikan dasar ijtihad?

Dari sisi keimanan, bagi saya yang paling penting adalah Allah dan Rasul-Nya tidak menggugurkan puasa saya hanya karena saya mengikuti metode yang berbeda dengan orang lain, selama metode itu diakui dalam ijtihad ulama dan saya tidak menjelang Ramadhan, sesuai keyakinan saya, dengan niat yang tidak ragu-ragu. Puasa saya sah bukan karena saya paling benar, tapi karena saya taat pada petunjuk yang saya yakini. Masalah rukyat dan hisab itu wilayah ijtihad, bukan ukuran iman.

Secara sosial, klaim kebenaran sering berubah menjadi klaim “paling sah”. Masalahlanya kemudian muncul. Ketika satu kelompok merasa puasanya sah dan yang lain dianggap tidak sah, padahal sama-sama berangkat dari hadis Nabi, maka yang rusak bukan puasanya, tapi ukhuwah-nya. Padahal hadis-hadis tadi justru ingin menghindarkan kita dari rasa cemas dan saling curiga. Nabi melarang puasa sebelum waktunya agar umat tenang, tidak waswas, dan tidak saling menyalahkan.

Kesimpulannya, sebagai orang awam saya menemukan jawaban yang menenangkan: puasa saya sah jika saya memulainya setelah yakin Ramadhan masuk, berdasarkan metode yang dipercaya dan diakui dalam Islam, serta tidak mendahului karena ragu-ragu. Islam tidak meminta saya menjadi ahli falak atau ahli hadis. Islam hanya meminta saya beribadah dengan yakin dan tidak berlebihan. Ramadhan seharusnya membuat hati saya tenang, bukan sibuk menilai sah atau tidak sah puasa orang lain.

Sumber: https://www.jatimsatunews.com/2026/02/kolom-ramadan-bersama-prof-fauzan.html

Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

Oleh Zenrif
9 Jul 2026
0

Setiap langkah kehidupan, baik urusan duniawi maupun ukhrawi, memerlukan landasan yang jelas dan arah yang pasti. Islam menempatkan perencanaan bukan...

Dari Ta’āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

Dari Ta’āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

Oleh Zenrif
5 Jul 2026
0

Segitiga Emas Pengembangan Ekonomi Desa berangkat dari keyakinan teologis bahwa Allah Swt. tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka...

DIHLIZ SEBAGAI TANAH SUBUR: TUGAS AKADEMISI MENCIPTAKAN DARI YANG SUDAH ADA DI PESANTREN

DIHLIZ SEBAGAI TANAH SUBUR: TUGAS AKADEMISI MENCIPTAKAN DARI YANG SUDAH ADA DI PESANTREN

Oleh Zenrif
27 Jun 2026
0

Saya membaca esai yang ditulis oleh Kang Abdur Rahim, biasa dipanggil dengan Kang Idung, seperti mengajukan sebuah konsep dihliz sebagai...

KYAI, PESANTREN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS KOMUNITAS (2)

KYAI, PESANTREN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS KOMUNITAS (2)

Oleh Zenrif
1 Jun 2026
0

Dalam konteks kemasyarakatan, Kyai melalui pesantren sering melakukan berbagai kegiatan pelatihan berbasis komunitas bagi masyarakat umum. Dalam konteks pendidikan modern,...

Postingan Berikut
MUQADDIMAH TAFSIR AL-NIBRAS

MUQADDIMAH TAFSIR AL-NIBRAS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS