Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
DIHLIZ SEBAGAI TANAH SUBUR: TUGAS AKADEMISI MENCIPTAKAN DARI YANG SUDAH ADA DI PESANTREN

DIHLIZ SEBAGAI TANAH SUBUR: TUGAS AKADEMISI MENCIPTAKAN DARI YANG SUDAH ADA DI PESANTREN

Tanggapan atas Esai “Dihliz: Watak Pesantren yang Melampaui Islamisasi Ilmu”

Zenrif Oleh Zenrif
27 Jun 2026
dalam Karya, KYAI DAN PESANTREN, Pemikiran
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Saya membaca esai yang ditulis oleh Kang Abdur Rahim, biasa dipanggil dengan Kang Idung, seperti mengajukan sebuah konsep dihliz sebagai ruang liminalitas yang dilembagakan secara permanen dalam kehidupan pesantren, sebuah posisi yang berbeda secara mendasar dengan kecenderungan finalistik dan kodifikasi yang sering muncul dalam proyek Islamisasi Ilmu. Saya kemudian menyampaikan bahwa saya ingin memberikan tanggapan bertujuan untuk memperkuat argumen tersebut sekaligus memperluas cakupannya dengan melibatkan data empiris, analisis yang lebih mendalam, serta penekanan pada tugas pokok akademisi, yaitu mengembangkan sistem pengetahuan dan kelembagaan yang tidak dibangun dari nol, melainkan berakar pada kearifan dan praktik yang telah hidup lama di lingkungan pesantren. Tentu saja tulisan sederhana ini selanjutnya ingin mengaitkan watak khas dihliz dengan tantangan nyata dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih serta peran strategis Nahdlatul Ulama, sebagai salah entitas yang sedang saya teliti, sehingga menghasilkan model pembangunan ilmu dan lembaga yang tetap menjaga akar tradisi namun mampu melahirkan struktur kerja yang terukur, relevan, dan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat.

Sekedar Mengantarkan 
Memandang pesantren sebagai ruang dihliz, saya pikir berarti memahaminya sebagai lorong atau ruang ambang yang tidak pernah dianggap selesai. Tempat di mana tradisi dan modernitas, teks agama dan realitas sosial, serta kepastian dan keraguan intelektual, berjalan berdampingan dalam dialog yang berkelanjutan. Kondisi ini menciptakan cara berpikir yang lentur dan tahan banting, berbeda dengan pendekatan Islamisasi Ilmu yang cenderung membangun kerangka pengetahuan dari konsep yang sudah jadi dan sering kali hanya menempelkan nilai-nilai keislaman di atas paradigma yang berasal dari luar tanpa mengubah inti pandangannya.

Baca lainnya

Ngantir: Ketika Cahaya Itu Kembali

Ngantir: Ketika Cahaya Itu Kembali

9 Jul 2026
Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

9 Jul 2026

Saya memahami dan merasakan bahwa di pesantren, pengetahuan tumbuh secara alami melalui kebiasaan hidup bersama, ikatan persaudaraan spiritual, dan proses musyawarah yang dijalankan secara rutin. Namun saya juga menemukan bahwa kekayaan potensi ini mengalami kesulitan dalam menjangkau lingkup yang lebih luas, tentu jika tidak diubah menjadi sistem yang lebih terstruktur. Oleh karena itu, saya memandang bahwa peran akademisi menjadi sangat krusial untuk menjembatani kesenjangan antara kearifan yang hidup dalam praktik sehari-hari dengan kebutuhan akan kerangka ilmiah yang dapat diuji, diajarkan, dan diterapkan dalam penyelesaian masalah nyata, salah satunya dalam hal penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat.

Dihliz: Ruang Potensi, Bukan Ruang Diam
Saya sepakat jika pesantren digambarkan memiliki watak liminalitas yang dilembagakan. Di dalam lorong-lorongnya, hierarki sosial dunia luar melebur, ikatan persaudaraan terbentuk lewat praktik suhbah dan bahtsul masail; dan santri diajari untuk mempertanyakan, mendiskusikan, serta tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan mutlak. Semua ini membentuk habitus yang menjadikan kejujuran intelektual sebagai bagian dari keseharian.
Namun, ruang ambang bukanlah ruang yang dimaksudkan untuk didiami selamanya tanpa tujuan. Jika diibaratkan tanah, dihliz adalah tanah yang sudah subur, memiliki air, sinar matahari, dan unsur hara yang lengkap, hasil dari proses pengalaman dan tradisi yang berjalan ratusan tahun. Memelihara kesuburan tanah itu penting, tetapi lebih penting lagi: menanami, mengolah, dan memanennya agar menghasilkan manfaat yang nyata.
Inilah batas pemahaman yang perlu diperjelas, menjaga ketidaktuntasan bukan berarti berhenti berkarya. Menjaga keterbukaan bukan berarti tidak memiliki hasil pemikiran yang terstruktur. Justru sifat terbuka itulah yang menjadi syarat agar karya yang dihasilkan tetap hidup, dapat diperbaiki, dan tidak membeku menjadi doktrin yang kaku.

Dihliz: Antara Proses dan Hasil
Pada ranah lain, saya menemukan bahwa watak liminalitas yang melekat pada pesantren bukanlah tanda ketidakmampuan untuk mencapai kesimpulan, melainkan bentuk penolakan terhadap kepalsuan kepastian mutlak yang sering kali membekukan pemikiran. Sebuah studi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Nahdlatul Ulama pada tahun 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 87 persen lulusan pesantren menyatakan tetap memegang prinsip belajar seumur hidup, yang mencerminkan kesadaran kolektif bahwa mereka senantiasa berada dalam perjalanan pencarian ilmu dan belum mencapai titik akhir yang mutlak.

Namun demikian, tanpa adanya upaya perumusan dan pengembangan lebih lanjut, nilai-nilai dan metode yang terbentuk hanya akan menjadi tradisi lisan yang terbatas ruang lingkupnya, bukan menjadi sistem yang dapat direplikasi dan disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman. Di sinilah letak tanggung jawab akademisi, tentu termasuk juga IIIT, menjaga agar ruang terbuka dan sifat proses dari dihliz tetap terpelihara, sekaligus mengolah potensi yang ada di dalamnya agar tidak hilang atau tergerus, melainkan tumbuh menjadi bentuk yang lebih teratur dan bermanfaat bagi kemajuan bersama.

Memposisikan Tugas Akademisi dalam Mengembangkan dari Akar Sendiri
Kelemahan utama yang ditunjukkan dalam esai Kang Idung, menurut yang saya paham, bahwa banyak upaya pembangunan ilmu di lingkungan Islam dilakukan dengan pola “impor dan tempel”. Model pengetahuan yang sudah jadi diambil dari luar, lalu diberi label keislaman, tanpa melihat apakah ia sesuai dengan cara pandang dan kebutuhan masyarakat sendiri.

Saya memandang ketika pesantren memberikan solusi atas masalah ini, namun saya pikir itu masih dalam bentuk praktik yang belum dirumuskan secara sistematis. Di sinilah peran akademisi menjadi sangat krusial:
1. Menggali inti kearifan yang sudah ada
Mengambil nilai-nilai dan metode yang hidup dalam tradisi pesantren, cara membaca teks yang mempertimbangkan konteks, semangat dialog dalam bahtsul masail, prinsip keadilan dan persamaan dalam kehidupan bersama, serta kesadaran bahwa ilmu adalah perjalanan yang terus berkembang.
2. Merumuskan menjadi kerangka pengetahuan yang jelas
Mengubah kebiasaan yang dijalani secara intuitif menjadi metode yang dapat dijelaskan, diajarkan, dan diuji secara akademis. Ini bukan berarti mengubah sifat aslinya, melainkan membuatnya lebih mudah dipahami dan diaplikasikan untuk menjawab tantangan masa kini.
3. Menyajikan dalam bahasa dan format yang dapat diakses
Membawa hasil pemikiran tersebut ke dalam wacana akademik yang lebih luas, sehingga kearifan pesantren tidak hanya menjadi milik komunitasnya sendiri, tetapi juga berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan nasional dan internasional

Penerapan Praktis: Dari Dihliz ke Pembangunan Ekonomi Pedesaan
Keterkaitan antara watak dihliz dan tugas akademisi menjadi semakin nyata jika kita melihatnya dalam konteks pengembangan lembaga ekonomi seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan peran Nahdlatul Ulama (NU) di  Jawa Timur — khususnya di kabupaten seperti Malang:
1. Pengembangan KDMP
Dari pesantren sudah ada nilai kebersamaan, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama yang menjadi dasar koperasi. Tugas akademisi adalah merumuskan nilai-nilai ini menjadi prinsip pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan adil, bukan sekadar meniru sistem koperasi modern yang sering kali terlepas dari nilai lokal.
Semangat bahtsul masail dapat diadaptasi menjadi mekanisme musyawarah pengambilan keputusan di tingkat desa, sehingga KDMP tidak hanya menjadi lembaga usaha, tetapi juga ruang dialog yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan warga.
2. Peran Lembaga NU dan Fatayat
NU melalui pesantren dan lembaga sosialnya sebenarnya sudah memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat RT/RW. Tugas akademisi adalah menyusun model kolaborasi antara KDMP, BUMDes, dan lembaga keagamaan ini, menjadikan kearifan lokal sebagai dasar pengelolaan keuangan dan pembagian hasil yang sesuai dengan prinsip keadilan Islam dan kesejahteraan bersama.
Konsep ekonomi yang berlandaskan keberkahan, bukan sekadar keuntungan materi, dapat dirumuskan secara sistematis sehingga menjadi kerangka kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Pendekatan Penelitian yang Sesuai
Watak dihliz mengajarkan kita untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan. Dalam penelitian, ini berarti menggabungkan data kuantitatif (persentase perkembangan usaha, pendapatan warga) dengan analisis kualitatif dan peta spasial desa, sehingga hasilnya tidak hanya angka semata, tetapi memahami makna dan tantangan yang sebenarnya di lapangan.
Menjaga Proses, Mewujudkan Hasil
Terdapat kekhawatiran bahwa jika kita menyusun ilmu menjadi sistem yang terstruktur, maka kita akan kehilangan sifat dihliz itu sendiri. Padahal keduanya dapat berjalan beriringan. Kita dapat memiliki kesimpulan dan kerangka kerja, namun tetap menyadari bahwa itu bukanlah kebenaran akhir yang mutlak. Kita bisa membangun sistem, namun tetap membuka ruang untuk dikoreksi, diperbarui, dan dikembangkan kembali.
Inilah model pembangunan ilmu yang ditawarkan dari pesantren, proses yang tidak pernah selesai, namun tetap melahirkan hasil yang nyata. Tidak ada pertentangan antara tetap berada dalam perjalanan pencarian dan sekaligus menciptakan karya yang bermanfaat. Keduanya saling melengkapi.

Kondisi Empiris dan Data Statistik Pendukung
Agar menjadi lebih mudah dipahami oleh kebanyakan orang, konteks penerapan gagasan ini dapat dilihat secara nyata pada perkembangan lembaga ekonomi desa seperti Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Jawa Timur. Hingga pertengahan tahun 2026, tercatat sebanyak 8.494 unit koperasi telah dibentuk, yang terdiri dari 7.721 unit di tingkat desa dan 773 unit di tingkat kelurahan, dengan status berbadan hukum yang telah terpenuhi secara administratif seratus persen. Namun, data dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa hanya sekitar 15,2 persen atau setara dengan 1.292 unit yang benar-benar beroperasi secara aktif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Jenis usaha yang paling banyak dijalankan meliputi penyediaan kebutuhan pokok sebesar 55 persen, diikuti oleh jasa dan logistik sebesar 21 persen, serta layanan simpan pinjam sebesar 12 persen, sedangkan sisanya bergerak di bidang usaha lain. Kendala utama yang dihadapi meliputi lemahnya tata kelola organisasi, kurangnya kepercayaan masyarakat, serta belum tergalinya modal sosial yang sesungguhnya dimiliki oleh komunitas pedesaan.

Di sisi lain, Jawa Timur memiliki lebih dari 14.500 unit pesantren, di mana sekitar 62 persen di antaranya berada di wilayah pedesaan, serta jaringan Nahdlatul Ulama yang menjangkau hingga 78 persen dari total keluarga yang tinggal di desa. Keberadaan lembaga keagamaan ini terbukti memiliki dampak signifikan, mengingat data yang sama mencatat bahwa koperasi desa yang menjalin kemitraan dengan pesantren memiliki tingkat keberhasilan operasional hingga 2,7 kali lebih tinggi dibandingkan dengan koperasi yang berdiri sendiri tanpa dukungan jaringan sosial tersebut.

Jika ditelaah lebih lanjut, kelemahan yang sering muncul baik dalam proyek pembangunan ilmu maupun pembentukan lembaga ekonomi bersumber dari pendekatan yang dirancang secara seragam dari atas ke bawah tanpa mempertimbangkan kondisi lokal.

Dalam konteks Islamisasi Ilmu, pendekatan ini memang sering terjebak dalam mekanisme penggabungan yang dangkal, di mana teori dan konsep yang berasal dari kerangka berpikir sekuler diadopsi secara utuh, kemudian dilengkapi dengan rujukan ayat atau prinsip agama tanpa mengubah dasar pandangan dan cara kerjanya.

Hal serupa juga terjadi pada pembentukan koperasi desa yang sering kali hanya mengikuti aturan baku dan menerima bantuan modal tanpa disertai pembentukan kesadaran serta kepercayaan di antara warga, sehingga hasilnya hanya berupa keberadaan lembaga secara administrasi tanpa adanya jiwa penggerak yang sesungguhnya. Sebaliknya, model yang berkembang dari watak dihliz pesantren menawarkan keunggulan yang tidak dimiliki oleh pendekatan konvensional. Nilai kesetaraan yang tercipta dalam kehidupan santri membuat hierarki sosial luar melebur, sehingga menjadi dasar pembentukan tata kelola yang adil dan transparan.

Praktik musyawarah untuk menyelesaikan masalah atau yang dikenal dengan istilah bahtsul masail mengajarkan bahwa keputusan terbaik adalah hasil dialog yang terus diperbarui, bukan keputusan yang dibuat satu kali dan dianggap selesai, yang sangat sesuai dengan kebutuhan koperasi yang harus terus menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan desa. Selain itu, kepercayaan yang terbangun di lingkungan pesantren dan jaringan organisasi keagamaan menjadi modal sosial yang sangat berharga, berfungsi sebagai jaminan moral yang mampu mengatasi keterbatasan akses keuangan di wilayah pedesaan.

Dalam praktiknya di beberapa wilayah seperti Kabupaten Malang, penerapan model koperasi yang berbasis pada nilai dan jaringan pesantren telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, di mana tingkat keaktifan anggota meningkat dari 22 persen menjadi 68 persen dalam kurun waktu satu tahun, pertumbuhan omzet usaha rata-rata mencapai 41,3 persen lebih tinggi dibandingkan koperasi biasa, serta tingkat penyimpangan keuangan yang hanya tercatat sebesar 0,8 persen, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi yang mencapai 7,2 persen.

Penutup

Esai Kang Idung sekalipun mungkin bukan hasil penelitian tetapi menurut saya tetap karya pemikiran yang mendalam, tajam, dan sangat relevan. Kang Idung berhasil mengangkat kembali kelebihan struktural pesantren yang sering terlupakan dalam wacana modernisasi pendidikan Islam. Pesan utamanya sangat berharga, kejujuran intelektual tidak selalu terletak pada kepastian jawaban, melainkan pada keberanian tetap berada dalam perjalanan pencarian yang tidak pernah selesai.

Gagasan dihliz yang disajikan Kang Idung mengajarkan kita bahwa pesantren memiliki kelebihan struktural yang unik sebagai ruang pembentukan ilmu. Namun saya pikir kelebihan itu baru akan memberikan manfaat maksimal jika dikelola dengan baik. Tugas akademisi adalah menjadi pengelola dan pengembang yang bertanggung jawab.

Gagasan dihliz Kang Idung juga mengajarkan pada kita tentang satu hal penting, kebesaran pesantren terletak pada kemampuannya menjadi jembatan. Namun, saya pikir jembatan itu akan tetap berfungsi jika ia menghubungkan dua tempat, bukan hanya berdiri sendiri. Sebagai akademisi yang lahir atau mempelajari tradisi ini, tugas kita adalah memastikan bahwa apa yang ada di satu sisi, nilai, metode, dan kearifan pesantren — dapat menyeberang dan memberikan jawaban nyata bagi tantangan di sisi lain.

Konsep dihliz Kang Idung juga mengajarkan bahwa tidak ada pertentangan antara memelihara sifat keterbukaan proses dan membangun sistem yang terstruktur. Justru, sistem yang baik adalah sistem yang tetap membuka ruang untuk perbaikan dan penyesuaian, sebagaimana sifat ruang ambang yang tidak pernah tertutup rapat. Tapi kang Idung, saya pikir tugas akademisi dalam konteks ini justeru mengubah kearifan yang tersembunyi dalam tradisi menjadi pengetahuan yang terang, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, tanpa harus meninggalkan akar tempat ia tumbuh. Dengan demikian, bagi saya pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertanya dan mencari jawaban sementara, tetapi juga menjadi sumber lahirnya gagasan dan solusi yang otentik, relevan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi dan sosial di wilayah pedesaan. Dan, itu dilakukan para akademisi..
Sebab, kita mestinya sepakat tidak perlu menciptakan sesuatu atau pengetahuan dari nol, apalagi meniru model yang tidak sesuai dengan akar budaya dan pemikiran kita. Cukup berpegang pada prinsip sederhana: mengambil apa yang sudah tumbuh, mengolahnya dengan akal dan hati, lalu melahirkannya dalam bentuk yang lebih bermanfaat bagi kehidupan bersama. Dengan demikian, dihliz tidak hanya menjadi lorong yang dilalui, tetapi juga menjadi tempat lahirnya ilmu pengetahuan yang otentik, berakar, dan menjawab tantangan zaman.

Daftar Bacaan

– Rahim,- Rahim, A. (2026). Dihliz: Watak Pesantren yang Melampaui Islamisasi Ilmu.
– Turner, V. W. (1969). The Ritual Process: Structure and Anti-Structure. London: Routledge.
– Bourdieu, P. (1977). Outline of a Theory of Practice. Cambridge: Cambridge University Press.
– Dhofier, Z. (2011). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.
– Rahman, F. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.
– Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. (2025). Pedoman Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Jakarta: Kementerian Desa.
– NU PW Jawa Timur. (2024). Peran Lembaga Keagamaan dalam Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan. Surabaya: Penerbit NU Jatim. A. (2026). Dihliz: Watak Pesantren yang Melampaui Islamisasi Ilmu.

Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Ngantir: Ketika Cahaya Itu Kembali

Ngantir: Ketika Cahaya Itu Kembali

Oleh Zenrif
9 Jul 2026
0

Jalan menuju Ngantir, Pacitan, berliku mengikuti lekuk perbukitan karst. Di kiri dan kanan, pepohonan berdiri tenang seolah menyimpan kisah-kisah panjang...

Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

Perencanaan sebagai Kewajiban dan Jalan Hidup: Teladan Rasulullah serta Ketetapan Sunnatullah

Oleh Zenrif
9 Jul 2026
0

Setiap langkah kehidupan, baik urusan duniawi maupun ukhrawi, memerlukan landasan yang jelas dan arah yang pasti. Islam menempatkan perencanaan bukan...

Mengapa Ulama Sejati Tidak Mencari Panggung? Refleksi atas Spiritualitas Mbah Zayyadiy

Cuaca yang Membawaku Pulang

Oleh Zenrif
6 Jul 2026
0

Pagi ini, Senin, 6 Juli 2026. Jarum jam menunjukkan pukul 08.11 WIB. Di hadapan saya terbentang lembar-lembar hasil FGD dan...

Dari Ta’āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

Dari Ta’āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

Oleh Zenrif
5 Jul 2026
0

Segitiga Emas Pengembangan Ekonomi Desa berangkat dari keyakinan teologis bahwa Allah Swt. tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka...

Postingan Berikut
Dari Ta’āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

Dari Ta'āwun Menuju Tamkīn: Ketika Kolaborasi Menjadi Jalan Ibadah Membangun Peradaban Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS