Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JANGAN BERKATA ATAS KATA

JANGAN BERKATA ATAS KATA

Mengupas Lepas Pendekatan Tafsir Prof. Dr. H. Imam Suprayogo (Bagian 2)

Zenrif Oleh Zenrif
1 Jun 2025
dalam Pemikiran
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Untuk dapat memberikan makna secara tepat terhadap sebuah pernyataan atau kalimat tidak bisa dilepaskan dari konteks, yaitu dalam kondisi apa, disampaikan pada siapa, dalam konteks apa, dalam kondisi batin bagaimana, dan pada siapa kalimat itu disampaikan. Kalimat yang sama bisa bermakna beda atau mengalami pemaknaan secara berbeda dalam konteks yang berbeda. Misalnya kalimat “aku sayang kamu” disampaikan oleh seorang suami pada istri, kalimat yang sama akan berbeda maknanya jika disampaikan seorang ayah pada anaknya, juga berbeda makna jika kalimat itu disampaikan seorang dosen pada para mahasiswanya, pun akan mengalami pemaknaan yang berbeda jika disampaikan dosen muda laki-laki pada kolega kerja perempuannya.

Pengetahuan tentang konteks, saat kapan dan dalam kondisi apa teks disampaikan bisa memberikan pemahaman dengan memperhatikan konteks dalam tradisi keilmuan al-Qur’an (ulumul Qur’an) dikenal dengan asbabun nuzul, dalam tradisi keilmuan hadits (ulumul Hadits) disebut dengan asbabul wurud. Jauh sebelum Michel Foucault, Ruth Wodak, dan Norman Fairlough menyampaikan hal yang sama, pengetahuan tentang itu dalam tardisi keilmuan al-Qur’an dan hadits dianggap sangat penting dikuasai karena dapat mempengaruhi pemahaman terhadap ayat dan hadits. Oleh sebab itu, Tafsir, atau memberikan pemberikan penjelasan terhadap kata atau kalimat dari al-Qur’an, tidak boleh terlepas dari pengetahuan tentang konteks tersebut. Imam al-Zarkasyi mendefinisikan tafsir:

Baca lainnya

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

19 Apr 2026
Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

18 Apr 2026

التَّفْسِيرُ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ فَهْمُ كِتَابِ اللَّهِ الْمُنَزَّلِ عَلَى نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيَانُ مَعَانِيهِ وَاسْتِخْرَاجُ أَحْكَامِهِ وَحِكَمِهِ وَاسْتِمْدَادُ ذَلِكَ مِنْ عِلْمِ اللُّغَةِ وَالنَّحْوِ وَالتَّصْرِيفِ وَعِلْمِ الْبَيَانِ وَأُصُولِ الْفِقْهِ وَالْقِرَاءَاتِ وَيَحْتَاجُ لِمَعْرِفَةِ أَسْبَابِ النُّزُولِ وَالنَّاسِخِ وَالْمَنْسُوخِ

“Tafsir adalah ilmu yang dengannya dapat diketahui pemahaman terhadap Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad saw, penjelasan makna-makna, penggalian hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya. Ilmu ini bersumber dari ilmu bahasa Arab, nahwu (tata bahasa), sharf (morfologi), ilmu bayan (retorika/kejelasan makna), ushul fikih (dasar-dasar hukum Islam), dan qira’at (varian bacaan Al-Qur’an). Selain itu, tafsir juga memerlukan pengetahuan tentang asbāb an-nuzūl (sebab-sebab turunnya ayat) serta nasikh dan mansukh (ayat yang menghapus dan yang dihapus).”[1]

Berangkat dari pandangan yang demikian, para Mufassir (pemberi penjelasan terhadap kata atau kalimat dalam al-Qur’an) diharuskan mempelajari dan menguasai keilmuan asbab al-nuzul, agar dapat memberikan penjelasan sesuai dengan konteksnya. Namun, ada fakta bahwa kondisi atau koteks terkadang tidak bersesuaian dengan makna kata (lafadh) dalam bahasa al-Qur’an terkadang menunjukkan pada makna umum (general meaning), maka terjadi perdebatan apakah makna yang diambil adalah makna teks atau makna konteks. Dalam hal ini Imam al-Zurqani menjelaskan sebagian perbedatan tersebut:

استند مخالفو الجمهور إلى شبهات خمس لتأييد مذهبهم- وهو أن العبرة بخصوص السبب لا بعموم اللفظ- ولكنك سترى مصرع هذه الشبهات بين يديك: الشبهة الأولى يقولون: إن الإجماع قد انعقد على عدم جواز إخراج السبب من حكم العام الوارد على سبب خاص إذا ورد مخصص. وذلك يستلزم أن العام مقصور على أفراد السبب لا يتناول غيرها لأنه لو لم يكن مقصورا عليها لتساوت هي وغيرها في جواز الإخراج عند المخصص. وذلك ممنوع للإجماع المذكور

“Para penentang pendapat jumhur (mayoritas ulama) bersandar pada lima syubhat (kerancuan argumen) untuk mendukung mazhab mereka — yaitu pandangan bahwa yang menjadi pegangan adalah kekhususan sebab, bukan keumuman lafaz. Namun engkau akan melihat keruntuhan syubhat-syubhat ini di hadapanmu.”

Syubhat pertama:

Mereka mengatakan: Sesungguhnya ijma’ (konsensus ulama) telah terjadi atas ketidakbolehan mengeluarkan (tidak mencakup) sebab dari hukum ayat atau hadis yang umum (lafaznya), jika telah datang dalil yang mengkhususkan. Hal ini mengharuskan bahwa lafaz umum itu terbatas pada individu-individu yang termasuk dalam sebab (khusus) saja, dan tidak mencakup yang lainnya. Sebab, kalau lafaz umum itu tidak terbatas hanya pada sebab, maka individu-individu dalam sebab itu akan sama kedudukannya dengan selainnya dalam hal boleh dikeluarkan dari keumuman oleh dalil pengkhusus. Dan ini (pandangan mereka) tertolak oleh ijma’ yang telah disebutkan tadi.”[2]

Terlepas dari perdebatan tersebut, sebelum saya menjawab pertanyaan mengapa Prof Imam mengatakan: “jangan berkata-kata atas kata”?, saya terlebih dahulu ingin menjelaskan konteks “jangan berkata atas kata.” Kalimat ini pertama kali saya baca di Group WA Dosen Pascasarjana pada akhir tahun 2024 atau awal 2025, saya tidak ingat waktunya dengan baik. Yang hampir bisa dipastikan, kalimat itu muncul di kalangan dosen Pascasarjana setelah masa pandemi, masa dimana Prof Imam banyak melakukan kajian al-Qur’an dan melahirkan beberapa pemikiran Prof Imam yang berbasis pada hasil  bacaan al-Qur’an. Bahkan, dari kecepatan menyebutkan beberapa ayat dalam merespon chatt di GWA, Prof Imam sudah hafal beberapa ayat yang saling terkait satu dengan lainnya. Sekalipun Prof Imam memang sudah lama melakukan kajian al-Qur’an bersama Jam’iyatul Islamiyah, tapi masa pandemi seperti menjadi momentum bagi Prof Imam untuk memperdalam al-Qur’an.

Dilihat dari konteks pada siapa, Prof Imam menyampaikan pada para dosen dan pengkaji pengetahuan, maka kalimat “jangan berkata atas kata” memberikan makna ajakan Prof Imam untuk tidak menjelaskan al-Qur’an melalui penjelasan yang dijelaskan oleh para pemberi penjelasan, sebab itu hanya akan menhasilkan penjelasan kata atas kata. Dengan Bahasa lain, tafsir terhadap al-Qur’an jangan menggunakan penafsiran para penafsir yang menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan analisis kalimat melalui penafsir-penafsir sebelumnya, sebab menjelaskan ayat dengan penjelasan tentang kalimat tidak akan mampu memberikan penjelasan yang dapat mudah dipahami. Untuk memberikan gambaran riil terhadap cara penafsiran yang dimaksudkan itu, saya sajikan cara penafsiran ayat وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ  dalam tafsir al-Thabariy berikut:

القول في تأويل قوله: {وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ (56) }قال أبو جعفر: يعني تعالى ذكره بقوله:”ولا تفسدوا في الأرض بعد إصلاحها”، لا تشركوا بالله في الأرض ولا تعصوه فيها، وذلك هو الفساد فيها.

وقد ذكرنا الرواية في ذلك فيما مضى، وبينا معناه بشواهده.

“بعد إصلاحها” يقول: بعد إصلاح الله إياها لأهل طاعته، بابتعاثه فيهم الرسل دعاة إلى الحق، وإيضاحه حججه لهم  “وادعوه خوفًا وطمعًا”، يقول: وأخلصوا له الدعاء والعمل، ولا تشركوا في عملكم له شيئًا غيره من الآلهة والأصنام وغير ذلك، وليكن ما يكون منكم في ذلك خوفًا من عقابه، وطمعًا في ثوابه. وإنّ مَن كان دعاؤه إياه على غير ذلك، فهو بالآخرة من المكذبين، لأنّ من لم يخف عقابَ الله ولم يرجُ ثوابه، لم يبال ما ركب من أمر يسخَطه الله ولا يرضاه =”إن رحمة الله قريب من المحسنين”، يقول تعالى ذكره: إن ثواب الله الذي وعد المحسنين على إحسانهم في الدنيا، قريب منهم، وذلك هو رحمته، لأنه ليس بينهم وبين أن يصيروا إلى ذلك من رحمته وما أعدّ لهم من كرامته إلا أن تفارق أرواحهم أجسادهم.

ولذلك من المعنى ذُكِّر قوله:”قريب”، وهو من خبر”الرحمة”، و”الرحمة” مؤنثة، لأنه أريد به القرب في الوقت لا في النَّسب، والأوقات بذلك المعنى إذا وقعت أخبارًا للأسماء، أجرتها العرب مجرى الحال، فوحّدتها مع الواحد والاثنين والجميع، وذكَّرتها مع المؤنث، فقالوا:”كرامة الله بعيد من فلان”، و”هي قريب من فلان”، كما يقولون:”هند قريب منا”، و”الهندان منا قريب”، و”الهندات منا قريب”، لأن معنى ذلك: هي في مكان قريب منا. فإذا حذفوا المكان وجعلوا”القريب” خلفًا منه، ذكَّروه ووحَّدوه في الجمع، كما كان المكان مذكرًا وموحدًا في الجمع. وأما إذا أنثوه، أخرجوه مثنى مع الاثنين، ومجموعًا مع الجميع، فقالوا:”هي قريبة منا”، و”هما منّا قريبتان”، كما قال عروة [بن الورد] : عَشِيَّةَ لا عَفْرَاءُ مِنْكَ قَرِيبَةٌ … فَتَدْنُو، وَلا عَفْرَاءُ مِنْكَ بَعِيدُ فأنث”قريبة”، وذكّر”بعيدًا”، على ما وصفت. ولو كان”القريب”، من”القرابة” في النسب، لم يكن مع المؤنث إلا مؤنثًا، ومع الجميع إلا مجموعًا. وكان بعض نحويي البصرة يقول: ذكَّر”قريب” وهو صفة لـ”الرحمة”، وذلك كقول العرب:”ريح خريق”، و”ملحفَة جديد”، و”شاة سديس”. قال: وإن شئت قلت: تفسير”الرحمة” هاهنا، المطر ونحوه، فلذلك ذكَّر، كما قال: (وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا) ، [سورة الأعراف: 87] ، فذكَّر، لأنه أراد الناس. وإن شئت جعلته كبعض ما يذكرون من المؤنث، كقول الشاعر: وَلا أَرْضَ أَبْقَلَ إِبْقَالَهَا

وقد أنكر ذلك من قِيله بعضُ أهل العربية، ورأى أنه يلزمه إن جاز أن يذكِّر”قريبًا”، توجيهًا منه للرحمة إلى معنى المطر، أن يقول:”هند قام”، توجيهًا منه لـ”هند” وهي امرأة، إلى معنى:”إنسان”، ورأى أن ما شبَّه به قوله:”إن رحمة الله قريب من المحسنين”، بقوله:”وإن كان طائفة منكم آمنوا”، غير مُشْبِهِه. وذلك أن”الطائفة” فيما زعم مصدر، بمعنى”الطيف”، كما”الصيحة” و”الصياح”، بمعنًى، ولذلك قيل: (وَأَخَذَ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ) ، [سورة هود: 67] .

Penjelasan itu lebih sulit dipahami dan dilaksanakan dibandingkan dengan وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا  tersebut misalnya dijelaskan dengan kata yang lebih mudah dipahami “Jangan membuang sampah di sembarang tempat karena akan  mengakibatkan banjir.” Bagi siswa dan masyarakat pada umumnya, kalimat “”Jangan membuang sampah” akan lebih mudah dipahami karena lebih memberikan penjelasan dari “janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi.” Jadi “jangan berkata atas kata, tapi berkatalah atas benda.”

Sekarang tiba saatnya saya menjawab mengapa Prof Imam mengatakan: “jangan berkata atas kata”? Prof Imam menjelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan “jangan berkata atas kata” artinya jangan memberikan penjelasan terhadap sebuah kata dengan kata lain. “Tafsir klasik menjadi panjang lebar dan tebal sekali karena menjelaskan kata atas kata, berkata atas kata” begitu Prof Imam menjelaskan dalam sebuah kesempatan, “akibatnya membaca tafsir yang tebal sekali itu menjadi sangat sulit,” penjelasannya lebih lanjut. Masyarakat sulit memahami ayat dengan membaca kitab-kitab tafsir yang tebal tersebut, belum lagi penjelasan antartafsir yang satu dengan tafsir yang lain kadang sama atau kadang berbeda, sehingga semakin mempersulit Masyarakat untuk memahami ayat al-Qur’an. Bagaimana solusinya menurut Prof Imam? insya Allah nanti akan saya jelaskan saat saya membahas “berkata atas benda.” Insya Allah…

Dilihat dari struktur kalimatnya, dapat dipahami bahwa dua “kata” dalam kalimat “jangan berkata atas kata” merupakan dua “kata” yang berbeda dan oleh karenanya memiliki makna yang berbeda pula. Oleh karena itu, secara substantif-kontekstual dua “kata” tersebut bisa diberikan dua makna. Makna pertama “kata” yang kedua yang disebutkan setelah kata “atas” adalah “Firman Allah swt.” yaitu “kata dalam al-Qur’an”, sedangkan “kata” yang pertama yang dihubungkan dengan kata “ber” adalah pendapat para mufassir. Makna kedua, “kata” yang pertama adalah penafsiran para mufassir (orang yang memberikan tafsir), dan makna “kata” pertama adalah hasil tafsir para mufassir yang sebelumnya, baik berupa penjelasan Rasulullah saw atas sebuah ayat, atau pendapat para sahabat yang menafsirkan kata atau ayat.

Analisis kata dan pengulangan kata dalam sebuah struktur kalimat seperti yang saya lakukan sudah banyak dilakukan di kalangan para pengkaji al-Qur’an, termasuk di pesantren terutama bagi santri yang sudah mulai menkaji ilmu bahasa Arab, baik melalui kajian ilmu nahwu seperti Alfiyah karya Ibn Malik, atau melalui kajian Ushul Fiqh seperti al-Asybah wa al-Nadha’ir karya al-Subkiy. Dalam konteks tradisi keilmuan tafsir, yang menjadi fokus pembahasan kita, kajian seperti ini juga penting karena dalam beberapa ayat al-Qur’an ada kalimat yang disebutkan berulang. Sebut misalnya, كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3)  dan ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4), ayat أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى (34) juga diulang ثُمَّ أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى (35) , begitu juga ayat فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) diulang dalam ayat إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6). Dalam kasus pengulangan ayat yang demikian ada beberapa kaedah, namun selaras dengan pernyataan “jangan berkata atas kata,” ayat yang terakhir disebutkan, Imam al-Baqillaniy menjelaskan:

على أنّه يحتمل أن يكونَ معنى قوله: (إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا) إنَّ عسرا كان معه يُسرا، ثم إنَّ مع العسر يسرا عسرا آخر غير الأول

“Hanya saja, dimungkinkan bahwa makna firman-Nya: ‘Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan’ (QS. Al-Insyirah: 6) adalah bahwa suatu kesulitan telah disertai dengan suatu kemudahan, kemudian sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan lainnya yang berbeda dari yang pertama.”

Lalu, bagaimana memaknai kata tidak dengan kata, tetapi memaknai kata dengan benda? Dalam pernyatan Prof Imam “berkatalah atas benda” tersebut? Apakah kita bisa menjelaskan kata tidak dengan kata tetapi menjelaskan kata dengan benda? Bukankah menyebutkan benda juga harus dengan kata agar bisa diketahui benda apa yang dimaksudkan? Atau bagaimana memaknai “berkatalah atas benda”?

[1] Abu Abdillah Badruddin Muhammad bin Abdullah al-Zarkasyi, al-Burhan fi ‘Ulum al-QUr’an (Dār Iḥyā’ al-Kutub al-‘Arabiyyah ‘Īsā al-Bābī al-Ḥalabī wa Syurakā’uh, 1957),  Juz I, 13.

[2] Muhammad Abduladhim al-Zurqaniy, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Maṭba‘ah ‘Īsā al-Bābī al-Ḥalabī wa Syirkāh), Juz 1, 131.

Tags: KataMakna KataTafsirUlumul Qur'an
Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Oleh Zenrif
19 Apr 2026
0

Fenomena pelantikan anak kandung oleh Kepala Daerah ke dalam jabatan strategis birokrasi, seringkali dipersepsikan secara simplistik sebagai bentuk nepotisme, tanpa...

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Mencari tempat kos di Malang dan sekitarnya, terutama untuk anak perempuan, yang sesuai dengan kaidah ajaran Islam pada saat ini...

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Dalam menimbang dan menlai skla prioritas program Pemerintah, kaidah ushul fiqh “الواجب لا يُترك لسُنّة، بل يُترك لواجبٍ” bisa memberikan...

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Oleh Zenrif
13 Apr 2026
0

Setelah saya diminta memimpin Prodi Studi Islam di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya terus melakukan kajian. Ada beberapa...

Postingan Berikut
BERKATALAH ATAS BENDA

BERKATALAH ATAS BENDA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS