Saya sebenarnya ingin melanjutkan pada Tafsir Surat Hud ayat 15-16, Tafsir surat al Isro’ ayat 18 Tafsir surat al Baqarah ayat 79, sebagaimana disarankan Prof Imam Suprajogo pada hari Jum’at sebagaimana saya kutip secara utuh dalam tulisan saya tentang Konsep Meritokrasi dan Pembinaan Kemahasiswaan dan Alumni yang sempat ditolak dalam “Uji Kompetensi Calon Rektor” oleh salah seorang penguji dan saya tuangkan dalam https://fauzanzenrif.id/759-2/. Namun, karena ada satu chatt Prof Imam yang sering sekali disampaikan, maka saya beralih untuk menulis tentang chatt panjang Beliau dalam GWA Pascasarjana berikut:
“Subhanallah, bagus sekali. Uraiannya terasa jelas. Namun perlu direnungkan terhadap pembagian adanya jasmani dan rohani; zahir dan bathin, bahkan juga kafir dan mukmin. Istilah tersebut perlu dijelaskan siapa sebenarnya manusia dlm perspektif al Qur’an. Tatkala berbicara manusia, al Qur’an menyebut kata insaan, an naas, al Basyar, baani Adam, dan ins.
Jika dlm al Qur’an surat al hujurat ayat 13 seruan ditujukan kepada an Naas, siapa sebenarnya an naas ini. Agar jelas maka perlu melihat surat at thoriq ayat 5-7 dibandingkan surat AS Sajdah ayat 9, surat Sad ayat 72, dan surat al Hijiir ayat 29.
Pembedaan secara jelas penting untuk mengetahui bagaimana mendidik keduanya, yaitu yg zahiir dan yg bathin. Rupanya al Qur’an selalu membedakan keduanya secara jelas. Mendidik yg bersifat zahir kiranya perlu merenungkan secara mendalam pesan surat an Naziat ayat 40. Disebut-aebut maqom Tuhan, maka perlu dipertanyakan di bagian mana atau aspek apa yg seharusnya diperkokoh agar usaha mengembangkan mahasiswa menjadi sukses. Sebaliknya, aspek ruhani yg tentu harus dikenali cara mendidiknya yg hal ini bisa dilihat di surat al isro’ ayat 85 dan tentu seharusnya dipahami surat Ali imran ayat 96-97, surat al a’raf ayat 43,,surat al ankabut ayat 45, surat Sad 46-47,, dan tentu surat al Ahzab ayat 56.
Moga-2 ikhtiar terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan dengan mendasarkan al Qur’an semakin jelas dan nyata hasilnya..”
Dari banyak pengetahuan yang tersurat dalam pesan tersebut, saya ingin fokus pada bagian pernyataan “Pembedaan secara jelas penting untuk mengetahui bagaimana mendidik keduanya, yaitu yg zahiir dan yg bathin,” karena berhubungan dengan beberapa kajian sebelumnya, yakni tentang Pendidikan tingga Islam. Dalam kelanjutannya, Prof Imam menyampaikan: “Rupanya al Qur’an selalu membedakan keduanya secara jelas.” Pada kesempatan ini, saya ingin fokus pada pernyataan Prof Imam “membedakan keduanya” yang dalam keilmuan Bahasa Arab, terutama Ilmu al-Balaghah, dan Ilmu tafsir dikenal dengan konsep “الطِّبَاقُ ” (antitesis).
Untuk memahami konsep ini dalam kajian al-Qur’an, karena saya bukan ahli dalam bidang bahasa Arab, ijinkan saya menyampaikan secara utuh dan menterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia agar bisa lebih mudah dipahami oleh pembelajar dan pembaca pemula dari Kitab “Min Balāghat al-Qur’ān” (Dari Keindahan Bahasa al-Qur’an) karya Ahmad Ahmad Abdullah al-Bayli al-Badawi yang diterbitkan Nahdhat Misr, Kairo pada tahun 2005, halaman 144 berikut:
أن ما ورد في القرآن من طباق ومقابلة لم يجئ اعتسافا، وإنما جاء المعنى مصورا في هذه الألفاظ، التى أدت المعنى خير أداء وأوفاه، وكان منها هذا الطباق والمقابلة.
Sesungguhnya apa yang terdapat dalam al-Qur’an berupa “ṭibāq” (pertentangan makna dalam lafaz yang beriringan) dan “muqābalah” (perbandingan yang berlawanan) tidaklah datang secara dipaksakan, melainkan makna itu digambarkan secara sempurna melalui lafaz-lafaz tersebut, yang menyampaikan makna dengan cara yang paling baik dan paling utuh. Di antara bentuk keindahan itu adalah penggunaan ṭibāq dan muqābalah.
ومن ألوان البديع العكس بأن يقدم في الكلام جزء، ويؤخر آخر، ثم يقدم المؤخر ويؤخر المقدم، وجمال العكس في أنه يربط بين أمرين، ويعقد بينهما أوثق الصلات أو أشد ألوان النفور، تجد ذلك في قوله سبحانه: يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهارِ وَيُولِجُ النَّهارَ فِي اللَّيْلِ (الحج 61). وقوله تعالى: يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ (يونس 31). وقوله سبحانه: هُنَّ لِباسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِباسٌ لَهُنَّ (البقرة 187). وقوله تعالى: لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ (الممتحنة 10). وقوله تعالى: ما عَلَيْكَ مِنْ حِسابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَما مِنْ حِسابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ (الأنعام 52).
Salah satu jenis keindahan gaya bahasa lainnya adalah العكس dibaca “al-‘aks” (artinya pembalikan susunan), yaitu dengan mendahulukan satu bagian dalam kalimat dan mengakhirkan bagian lain, lalu dibalik, yang tadi diakhirkan dimajukan, dan yang tadi dimajukan diakhirkan. Keindahan dari ‘aks ini terletak pada kemampuannya menghubungkan dua hal, baik dalam bentuk keterkaitan yang sangat erat, maupun dalam bentuk pertentangan yang sangat tajam. Hal ini tampak dalam firman Allah: يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهارِ وَيُولِجُ النَّهارَ فِي اللَّيْلِ “Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam” (QS. Al-Ḥajj: 61), dan firman-Nya: يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ “Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup” (QS. Yūnus: 31), serta firman-Nya: هُنَّ لِباسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِباسٌ لَهُنَّ “Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi mereka” (QS. Al-Baqarah: 187), dan firman-Nya: لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ “Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu pun tidak halal bagi mereka” (QS. Al-Mumtaḥanah: 10), juga firman-Nya: ما عَلَيْكَ مِنْ حِسابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَما مِنْ حِسابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ “Tidak ada tanggung jawabmu sedikit pun terhadap perhitungan mereka, dan tidak pula mereka bertanggung jawab sedikit pun terhadap perhitunganmu” (QS. Al-An‘ām: 52).
ومن أجمل أنواعه ائتلاف المعنى مع المعنى بذكر الأمور المتناسبة بعضها إلى جانب بعض، كقوله سبحانه: قالَ إِنَّما أَشْكُوا بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ (يوسف 86). وقد يخفى في بعض الأحيان وجه الجمع بين المعنيين، كما في قوله سبحانه: إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيها وَلا تَعْرى (118) وَأَنَّكَ لا تَظْمَؤُا فِيها وَلا تَضْحى (119) (طه 118، 119)، فقد يبدو أن الوجه الجمع بين الجوع والظمأ، والعرى والضحاء، ولكن التأمل الهادئ يدل على أن الجوع والعرى يسببان الشعور بالبرد فجمعا معا، والظمأ والضحاء يسببان الشعور بالحر، إذ الأول يبعث التهاب الجوف، والثانى يلهب الجلد، فناسب ذلك الجمع بينهما.
Salah satu bentuk terindah dari gaya bahasa ini adalah keserasian makna dengan makna lain, dengan menyebutkan hal-hal yang saling berkaitan secara berdampingan, seperti firman Allah: قالَ إِنَّما أَشْكُوا بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ “Sesungguhnya aku hanya mengadukan kesusahan dan kesedihanku kepada Allah” (QS. Yūsuf: 86). Terkadang hubungan antara dua makna itu tampak samar, seperti dalam firman Allah: إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيها وَلا تَعْرى “Sesungguhnya engkau tidak akan lapar di dalamnya dan tidak akan telanjang” (QS. Ṭāhā: 118), وَأَنَّكَ لا تَظْمَؤُا فِيها وَلا تَضْحى “Dan sesungguhnya engkau tidak akan merasa haus di dalamnya dan tidak akan kepanasan oleh matahari” (QS. Ṭāhā: 119). Sekilas tampak bahwa pasangan yang cocok adalah lapar dengan haus, dan telanjang dengan panas matahari. Namun, jika direnungi lebih dalam, akan tampak bahwa lapar dan telanjang menimbulkan rasa dingin, sehingga dipasangkan bersama, sedangkan haus dan panas matahari menimbulkan rasa panas, karena lapar menyebabkan perut terasa terbakar dan panas matahari menyebabkan kulit terasa terbakar, maka cocoklah kedua pasangan itu disandingkan.
هذا ولست أرمى هنا إلى حصر ما عثر عليه العلماء من ألوان البديع في القرآن، فقد تكفل بذلك غيرى، وأفرد ابن أبى الإصبع لذلك كتابا عدّد فيه هذه الألوان ومثّل لها، وذكر من ذلك أكثر من مائة نوع، وكل ما قصدت إليه هو بيان أن ما نشعر به من جمال لفظى حينا ومعنوى حينا آخر، لم يأت إلا من أن اللفظة القرآنية قد استدعاها المعنى، ولم يكن ثمة لفظة أخرى تغنى غناءها، فلما استقرت في مكانها زاد بها الكلام إشراقا، والمعنى وضوحا وجلاء.
Perlu ditegaskan bahwa tujuan saya bukanlah untuk membatasi atau merinci seluruh bentuk keindahan gaya bahasa yang telah ditemukan para ulama dalam Al-Qur’an, karena hal itu telah dilakukan oleh selain saya. Ibnu Abī al-Iṣba‘ bahkan menyusun sebuah kitab khusus yang menguraikan jenis-jenis keindahan tersebut, lengkap dengan contohnya. Ia menyebutkan lebih dari seratus macam. Tujuan saya di sini hanyalah untuk menjelaskan bahwa apa yang kita rasakan dari keindahan lafaz pada satu waktu, dan keindahan makna pada waktu lain, sesungguhnya tidak lain berasal dari kenyataan bahwa lafaz dalam Al-Qur’an memang dipilih karena makna yang dikandungnya, dan tidak ada lafaz lain yang dapat menggantikannya. Ketika lafaz itu diletakkan pada tempatnya yang tepat, maka ia menambah keindahan dalam kalimat dan memperjelas serta memperindah maknanya.
Banyak lagi pendapat tentang ini, namun yang ingin saya tegaskan di sini bahwa dalam kajian ilmu balāghah (retorika Arab), kita mengenal berbagai gaya bahasa (uslub) yang memperindah komunikasi, baik dari sisi bunyi (lafal), makna, maupun susunan. Dua di antaranya adalah ṭibāq (antitesis) dan muqābalah (kontras berpasangan). Dalam bahasa Indonesia, ini sebanding dengan majas atau gaya bahasa seperti antitesis, yaitu penggunaan dua kata atau ide yang saling berlawanan dalam satu kalimat, misalnya: “hidup dan mati”, “siang dan malam”, “bahagia dan derita”.
Dalam al-Qur’an, sebagai Firman Agung gaya ini tidak digunakan secara sembarangan. Lafal dan susunannya sangat selaras dengan makna yang hendak disampaikan. Artinya, kata-kata dalam al-Qur’an terpilih secara sangat tepat untuk menggambarkan maknanya, dan keindahan itu terasa baik secara bunyi maupun isi. Ini sama seperti dalam bahasa Indonesia ketika kita mengapresiasi keindahan puisi, bukan hanya karena rimanya, tapi karena kata-katanya pas, menyentuh, dan membangun suasana.
Salah satu bentuk keindahan lain adalah ‘aks (pembalikan susunan). Dalam kajian linguistik atau stilistika bahasa Indonesia, ini mirip dengan sintesis inversi, yaitu pembalikan urutan biasa dalam kalimat untuk menekankan suatu makna atau efek estetik. Misalnya, dalam bahasa Indonesia: “Indah sungguh pemandangan itu”, alih-alih “Pemandangan itu sungguh indah.” Dalam al-Qur’an, gaya ini digunakan untuk menunjukkan hubungan makna yang erat atau sangat kontras, misalnya dalam ayat: يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ “Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mati dari yang hidup.” Ini bukan hanya berisi informasi, tapi juga menyampaikan kesan keajaiban dan kekuasaan Allah secara mendalam.
Ada penggunaan pasangan makna yang serasi secara maknawi seperti “kesusahan dan kesedihan” (بثِّي وَحُزْنِي). Dalam bahasa Indonesia, ini seperti diksi puitis “duka dan lara” atau “nestapa dan pedih”, yang tidak hanya menambah kedalaman makna tapi juga memperkuat nuansa emosional. Ada pula penggabungan dua hal yang tampak tidak berkaitan, tapi sebenarnya saling melengkapi bila direnungkan lebih dalam, seperti “tidak lapar dan tidak telanjang”, disandingkan dengan “tidak haus dan tidak kepanasan.” Dalam ilmu semantik atau pragmatik bahasa Indonesia, ini disebut dengan asosiasi makna berdasarkan pengalaman inderawi atau logika kognitif, karena lapar dan telanjang identik dengan rasa dingin, sedangkan haus dan panas matahari identik dengan rasa panas, pengelompokan ini tidak terlihat secara langsung, tapi sangat masuk akal secara psikologis dan fisiologis.
Jadi, al-Qur’an menggunakan berbagai bentuk gaya bahasa dan keindahan struktur yang tidak hanya memperkuat pesan, tetapi juga memperindah dan memperdalam makna, sebagaimana dipelajari dalam stilistika bahasa Indonesia, yaitu ilmu tentang keindahan dan kekuatan bahasa dalam menyampaikan pesan secara estetik dan efektif. Ini menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga alat ekspresi makna dan rasa yang dalam, dan al-Qur’an adalah contoh puncak dari seni bahasa itu sendiri.
Berikut ini adalah tabel perbandingan antara konsep keindahan bahasa dalam ilmu balāghah Arab (seperti yang terdapat dalam paragraf tadi) dengan padanannya dalam keilmuan stilistika atau kebahasaan Indonesia, disertai contohnya agar lebih mudah dipahami:
| Konsep Balāghah Arab | Padanan dalam Bahasa Indonesia | Penjelasan | Contoh dalam Al-Qur’an / Bahasa Arab | Contoh dalam Bahasa Indonesia |
| Ṭibāq (طباق) | Antitesis | Penggunaan dua kata atau makna yang bertentangan untuk menekankan makna. | يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ (Al-Ḥajj: 61) | “Dia menangis dalam tawa, dan tertawa dalam duka.” |
| Muqābalah (مقابلة) | Pertentangan berpasangan | Penempatan dua pasang kata yang saling berlawanan secara seimbang. | لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ (Al-Mumtaḥanah: 10) | “Ia bukan milikmu, dan engkau pun bukan miliknya.” |
| ‘Aks (عكس) | Inversi / Pembalikan susunan kalimat | Pembalikan susunan kata untuk menciptakan efek keindahan atau tekanan makna. | هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ (Al-Baqarah: 187) | “Indah benar pagi ini.” alih-alih “Pagi ini benar indah.” |
| Taqrīb al-ma‘nā (تقريب المعنى) | Penyandingan semantik | Penyandingan dua makna yang dekat secara pengalaman emosional atau indrawi. | إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيهَا وَلَا تَعْرَى، وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَى (Ṭāhā: 118–119) | “Engkau takkan menggigil dan takkan lapar di tempat itu.” |
| Tasnīm al-ma‘ānī (تسنيم المعاني) | Peningkatan efek makna (klimaks makna) | Penyusunan makna dari yang ringan ke berat atau sebaliknya untuk efek retoris. | يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ (Yūnus: 31) | “Dari diam ia berbicara, dan dari bicara ia mengguncang dunia.” |
| Tawkīd (توكيد) | Penegasan | Pengulangan atau penguatan struktur untuk menegaskan makna. | ما عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَما مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ (Al-An‘ām: 52) | “Aku tidak salah padamu, dan engkau pun tak bersalah padaku.” |
| Jam‘ al-mutaqārib (جمع المتقارب) | Sinonimi emosional | Penyandingan dua kata bermakna dekat untuk memperkuat rasa atau makna. | إِنَّما أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ (Yūsuf: 86) | “Aku menumpahkan duka dan lara hanya kepada-Nya.” |
Dengan memahami padanan ini, kita tidak hanya bisa mengapresiasi keindahan al-Qur’an, tetapi dengan belajar pada Bahasa al-Qur’an juga bisa menguatkan keterampilan dalam berbahasa Indonesia yang efektif dan menyentuh, dalam penulisan dan pengucapan. Jika dosen bahasa Indonesia mengajar atau menulis, pendekatan ini dapat digunakan untuk membangun pengantar pelajaran gaya bahasa lintas-budaya (intertekstual). Yang patut menjadi catatan bahwa Ṭibāq dan muqābalah juga sering muncul dalam puisi, pidato, maupun prosa puitis dalam bahasa Indonesia; begitu pun ‘aks atau pembalikan susunan sangat umum juga dalam puisi Indonesia lama, seperti dalam pantun, syair, dan gurindam; tasnīm dan jam‘ al-mutaqārib banyak pula digunakan dalam dakwah atau retorika keagamaan untuk menyentuh emosi pendengar; semua ini menunjukkan bahwa penggunaan gaya bahasa adalah aspek universal dari seni berbahasa semua budaya yang menunjukkan bahwa itu sunnatullah atau bisa disebut juga pengaruh al-Qur’an dalam gaya bahasa manusia.
Untuk memberikan contoh penggunaan konsep tersebut dalam Kitab Tafsir Klasik, saya ingin mengambil penjelasan Abū Ḥayyān Muḥammad ibn Yūsuf ibn ʿAlī ibn Yūsuf ibn Ḥayyān Athīr ad-Dīn al-Andalusī dalam memberikan penafsiran QS. Al-Baqarah ayat 203 – 212 berikut:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (203) وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (204) وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ (205) وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ (206) وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ (207) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (208) فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (209) هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللَّهُ فِي ظُلَلٍ مِنَ الْغَمَامِ وَالْمَلَائِكَةُ وَقُضِيَ الْأَمْرُ وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الْأُمُورُ (210) سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ وَمَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (211) زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (212)
Dalam kitab al-Baḥr al-Muḥīṭ fī at-Tafsīr (Lautan yang Melingkupi dalam Tafsir) yang ditahqiq oleh Ṣidqī Muḥammad Jamīl dan diterbitkan pada tahun 1420 H oleh Dār al-Fikr, Bayrūt, Juz 2 halaman 323, al-Andalusī sebagiannya menjelaskan sebagai berikut:
وَفِي هَاتَيْنِ الْجُمْلَتَيْنِ الشَّرْطِيَّتَيْنِ مِنْ عِلْمِ الْبَدِيعِ الطِّبَاقُ فِي قَوْلِهِ: فَمَنْ تَعَجَّلَ، وَمَنْ تَأَخَّرَ، وَالطِّبَاقُ ذِكْرُ الشَّيْءِ وَضِدِّهِ، كَقَوْلِهِ وَأَنَّهُ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكى وَهُوَ هُنَا طِبَاقٌ غَرِيبٌ، لِأَنَّهُ ذَكَرَ تَعَجَّلَ مُطَابِقَ تَأَخَّرَ، وَفِي الْحَقِيقَةِ مُطَابِقُ تَعَجَّلَ تَأَنَّى، وَمُطَابِقُ تَأَخَّرَ تَقَدَّمَ، فَعَبَّرَ فِي تَعَجَّلَ بِالْمَلْزُومِ عَنِ اللَّازِمِ، وَعَبَّرَ فِي تَأَخَّرَ بِاللَّازِمِ عَنِ الْمَلْزُومِ.
وَفِيهَا مِنْ عِلْمِ الْبَيَانِ الْمُقَابَلَةُ اللَّفْظِيَّةُ، إِذِ الْمُتَأَخِّرُ أَتَى بِزِيَادَةٍ فِي الْعِبَادَةِ، فَلَهُ زِيَادَةٌ فِي الْأَجْرِ، وَإِنَّمَا أَتَى بِقَوْلِهِ: فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ، مُقَابِلًا لِقَوْلِهِ: فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ، كَقَوْلِهِ: فَمَنِ اعْتَدى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ
Dalam dua kalimat syarat tersebut, terdapat salah satu seni balaghah dalam ilmu al-badī‘, yaitu ṭibāq (antitesis), yang tampak dalam firman-Nya: فَمَنْ تَعَجَّلَ، وَمَنْ تَأَخَّرَ “Maka barang siapa yang menyegerakan (berhaji) dalam dua hari, dan barang siapa yang mengakhirkan (sampai hari ketiga)”. Ṭibāq adalah menyebutkan sesuatu beserta lawannya, seperti dalam firman-Nya: وَأَنَّهُ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكى “Dan sesungguhnya Dialah yang menjadikan tertawa dan menangis.” Dalam konteks ini, terdapat ṭibāq yang unik, karena kata تَعَجَّلَ (menyegerakan) dipasangkan dengan تَأَخَّرَ (mengakhirkan), padahal secara hakikat, lawan dari ta‘ajjala adalah ta’annā (berlambat-lambat), dan lawan dari ta’akhkhara adalah taqaddama (mendahului). Maka di sini, kata ta‘ajjala digunakan dengan makna yang melazimkan (konsekuensial) untuk menunjukkan makna yang dituntut (implikatif), dan sebaliknya, kata ta’akhkhara digunakan dengan makna yang dituntut untuk menunjukkan makna yang melazimkan.
Selain itu, dalam kalimat-kalimat ini juga terdapat aspek ilmu al-bayān berupa muqābalah lafdhiyyah (pertentangan verbal), sebab orang yang mengakhirkan pelaksanaan manasik menambah ibadah, maka baginya tambahan pahala. Namun Allah tetap menggunakan ungkapan: فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ “Maka tidak ada dosa atasnya”, sebagai padanan dari firman-Nya sebelumnya: فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ “Barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari, maka tidak ada dosa atasnya”, sebagaimana dalam ayat: فَمَنِ اعْتَدى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ “Maka barang siapa menyerang kalian, maka seranglah dia.”
Dari deskripsi di atas dapat dipahami bahwa ayat ini mengandung perpaduan yang harmonis antara bentuk dan isi: dari aspek balāghah melalui ṭibāq dan muqābalah, dari sisi ‘ulūm al-Qur’ān dalam konteks tanzīl dan gaya retorisnya, serta dari segi tafsir dalam pemahaman makna hukum, nilai-nilai toleransi, dan isyarat spiritual yang tersembunyi dalam struktur bahasanya. Dengan kata lain al-Andalusī dalam menafsiri ayat mengandung kekayaan perspektif, mulai ilmu tafsir, ‘ulūm al-Qur’ān, dan balāghah, khususnya dalam aspek ilmu al-badī‘ dan ilmu al-bayān. Dalam ayat yang dibahas, yakni tentang perintah dan kebolehan menyempurnakan manasik haji dalam dua atau tiga hari di Mina, terdapat dua jumlah (kalimat) syarṭiyyah: “فمن تعجل في يومين فلا إثم عليه ومن تأخر فلا إثم عليه“.
Dalam dua kalimat ini, ditemukan unsur ṭibāq (pertentangan makna), sebagaimana fokus kajian di sini, yakni antara kata “تَعَجَّلَ“ (menyegerakan) dan “تَأَخَّرَ“ (menunda). Dalam balāghah, ṭibāq adalah menyandingkan dua kata yang berlawanan secara makna untuk menghasilkan kontras yang menguatkan pesan. Namun, menariknya, dalam analisis ini dijelaskan bahwa yang sebenarnya berlawanan dengan “تعجل“ adalah “تأنى“ (bersikap tenang), bukan “تأخر“, dan lawan dari “تأخر“ justru adalah “تقدم“. Ini menunjukkan bahwa dalam ungkapan Qur’ani, lafaz yang digunakan tidak selalu menunjuk langsung kepada lawannya secara eksplisit, tetapi kadang menggunakan makna yang melekat (lazim) untuk menggantikan makna utama (malzūm), atau sebaliknya. Inilah salah satu aspek keindahan dan kedalaman ekspresi dalam Al-Qur’an yang tidak tampak secara literal, tetapi dapat dipahami melalui pendekatan balāghah dan analisis semantik mendalam.
Dalam perspektif ilmu al-bayān, ayat ini juga menampilkan muqābalah (kontras berpasangan), yakni bentuk penyeimbangan makna dalam struktur kalimat. Kalimat “فلا إثم عليه“ yang muncul dua kali digunakan dalam konteks yang berbeda namun parallel, baik bagi orang yang menyegerakan maupun yang menunda, keduanya sama-sama tidak berdosa. Ini bukan sekadar pengulangan, tetapi membentuk struktur retoris yang menunjukkan keadilan dan kelapangan syariat, sekaligus memberi keleluasaan kepada jamaah haji tanpa adanya tekanan moral. Dalam ilmu tafsir, penggunaan pengulangan semacam ini adalah bentuk dari ta’līm wa taṭmīn—yakni pendidikan sekaligus peneguhan bagi umat bahwa syariat memberi ruang sesuai kemampuan dan pilihan individu.
Dari sisi ‘ulūm al-Qur’ān, ayat ini menggambarkan aspek i‘jāz bayānī (kemukjizatan retoris), di mana pengaturan kata dan struktur ayat tidak hanya indah secara fonetik dan estetik, tetapi juga padat makna dan fleksibel dalam penafsiran. Kesadaran terhadap struktur semacam ini sangat penting bagi seorang mufassir, karena ayat tersebut menyimpan isyarat bahwa meskipun orang yang menunda lebih lama dalam ibadah haji mungkin memperoleh pahala tambahan karena menambah amal, al-Qur’an tetap memilih ungkapan “فلا إثم عليه“ sebagai bentuk persamaan dan pembebasan dari beban dosa, tidak membedakan secara eksplisit keutamaan, melainkan menyerahkannya kepada niat dan kesungguhan.
Dikaji dengan pendekatan sosio-historis masyarakat Arab, khususnya pada periode turunnya al-Qur’an, gaya bahasa seperti ṭibāq (pertentangan makna) dan muqābalah (kontras berpasangan) bukanlah sekadar ornamen linguistik, melainkan strategi komunikasi yang sangat efektif dalam budaya lisan Arab yang tinggi apresiasinya terhadap kekuatan kata. Masyarakat Arab pada masa itu memiliki tradisi oral-literary yang kuat, mereka menghafal syair, menilai kehormatan melalui kefasihan, dan menjadikan kefasihan lisan sebagai simbol kecerdasan dan wibawa sosial. Dalam konteks itu, penggunaan gaya bahasa berpasangan dan pertentangan (seperti ta‘ajjala dan ta’akhkhara) yang digunakan al-Qur’an tidak hanya memperindah tuturan, tapi mengukuhkan makna melalui keseimbangan dan penekanan retoris.
Selain itu, dalam masyarakat Arab, pilihan kata yang mengandung implikasi makna (seperti penggunaan ta’akhkhara alih-alih taqaddama untuk membuat ṭibāq dengan ta‘ajjala) mencerminkan kecerdikan dalam bermain makna, karena struktur sosial mereka terbiasa menafsirkan makna secara kontekstual, tidak selalu literal. Strategi ini memperlihatkan bahwa bahasa al-Qur’an bukan hanya alat menyampaikan informasi, tapi alat merawat makna kolektif dan kehormatan kultural bangsa Arab. Dalam struktur sosial yang egaliter namun kompetitif seperti kabilah Arab, bahasa berfungsi mempertahankan stabilitas makna dan otoritas moral tanpa memecah konsensus sosial.
Dibandingkan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, gaya bahasa semacam ini masih hidup, tetapi dalam bentuk dan fungsi yang berbeda. Dalam tradisi budaya lisan Indonesia, seperti dalam pantun, petatah-petitih, pidato adat, bahkan belakangan dalam iklan politik, kita juga menemukan penggunaan diksi kontras atau pertentangan makna yang digunakan untuk menegaskan atau menyindir. Misalnya: “Cepat kaya tapi miskin makna” atau “Berkuasa di atas, tapi hilang di dasar hati rakyat.” Gaya ini digunakan untuk menegaskan pesan secara halus tapi kuat. Namun, dibandingkan dengan masyarakat Arab klasik, masyarakat Indonesia kontemporer lebih banyak bergantung pada simbolisme budaya lokal dan kiasan emosional ketimbang struktur gramatikal formal seperti yang dipakai dalam balaghah Arab.
Dalam konteks politik dan sosial keagamaan, penggunaan gaya bahasa Qur’ani ini masih cukup dominan, terutama di kalangan dai, penceramah, dan akademisi. Namun, banyak yang menggunakannya tanpa kesadaran penuh terhadap struktur retorisnya, sehingga kekuatan maknanya kadang hilang atau tidak tepat sasaran. Sementara dalam budaya populer Indonesia, gaya bahasa seperti ini justru muncul lebih alami dalam lagu, puisi, dan humor, menunjukkan bahwa kemampuan merespon kontras dan simbol dalam bahasa masih menjadi bagian dari insting budaya masyarakat Indonesia, meskipun kadang tidak melalui perangkat ilmu balaghah formal.
Maka ditinjau secara sosio-historis, gaya bahasa seperti ṭibāq dan muqābalah dalam al-Qur’an merupakan refleksi dari budaya komunikasi yang menjunjung tinggi kefasihan, kejelasan, dan kekuatan simbolik, yang dapat dikontekstualisasikan dalam budaya Indonesia saat ini sebagai strategi membangun makna sosial secara estetik dan halus, baik dalam diskursus agama maupun wacana kebudayaan. Maka, penguasaan terhadap gaya ini dalam pendidikan bahasa Indonesia dan dakwah kontemporer dapat menjadi jembatan antara kedalaman warisan Qur’ani dengan kebutuhan komunikasi modern masyarakat Indonesia.
Saya memandang bahwa keindahan bahasa Qur’ani bukanlah sekedar warisan linguistik semata, tapi dapat menjadi metodologi berpikir, etika komunikasi, dan arsitektur makna yang sangat relevan dalam mendampingi integrasi AI ke dalam pendidikan tinggi Islam. Sebab, saya melihat hal ini menawarkan keseimbangan antara logika dan nurani, antara akselerasi teknologi dan kedalaman spiritualitas.
Maksud saya, penggunaan gaya bahasa Qur’ani seperti ṭibāq, muqābalah, dan bentuk-bentuk keindahan retoris lainnya dalam konteks pendidikan tinggi Islam saat ini, ketika kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian tak terhindarkan dari proses pendidikan, dapat menjadi sarana yang sangat strategis untuk memperkuat nilai, makna, dan sensitivitas etis dalam dunia akademik yang semakin terdigitalisasi. Dalam era AI, dimana informasi tersedia secara instan dan linearitas logika menjadi dominan, ada risiko reduksi makna, yakni ketika pendidikan hanya menjadi proses transfer data, bukan pembentukan makna. Di sinilah peran balaghah Qur’ani menjadi penting, sebuah gaya bahasa yang berisi pertentangan, penyandingan, dan kedalaman simbolik dapat mengajarkan mahasiswa untuk tidak hanya berpikir analitis, tapi juga reflektif dan kontekstual. Misalnya, struktur “فَمَنْ تَعَجَّلَ… وَمَنْ تَأَخَّرَ…” bisa diajarkan bukan hanya sebagai teks hukum ibadah, tapi juga sebagai cara berpikir seimbang, bahwa dalam Islam, percepatan dan penundaan bisa sama-sama sah dan diterima, tergantung pada niat dan konteksnya. Ini mendidik mahasiswa untuk berpikir etis dan tidak biner, sesuatu yang sangat diperlukan di tengah sistem AI yang cenderung algoritmik dan deterministik.
Pendekatan balaghah yang berbasis pada ketepatan lafaz dan kehalusan makna juga dapat menyeimbangkan kecenderungan AI yang sering menyederhanakan bahasa menjadi sekadar struktur input–output. Pendidikan tinggi Islam yang mengintegrasikan AI seharusnya tidak kehilangan aspek tadabbur (perenungan), hikmah, dan ta’dīb (internalisasi nilai), yang justru dikuatkan oleh keindahan struktur bahasa wahyu. Dalam kurikulum, ini bisa diintegrasikan dalam mata kuliah seperti Tafsir Tematik Digital, Retorika Qur’ani dalam Komunikasi Akademik, atau Etika Linguistik dalam Era AI.
Selain itu, pemahaman tentang struktur kebahasaan Qur’ani seperti ṭibāq dan muqābalah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan AI berbasis Islam, yakni AI yang tidak hanya memahami teks Qur’an sebagai data, tetapi juga memahami struktur nilai dan etika yang dikandungnya. Ini penting karena AI yang akan digunakan dalam pendidikan tinggi Islam seharusnya tidak hanya mengotomatisasi informasi keislaman, tetapi juga bisa mengawal makna dan adab dalam penyampaiannya.
Dalam praktik kelembagaan, gaya bahasa ini bisa digunakan untuk menyusun narasi strategis kampus Islam dalam membangun identitasnya di tengah revolusi digital, menghindari narasi kaku yang hanya berbasis slogan teknokratis, dan menggantinya dengan narasi etis-visioner yang seimbang antara “ta‘ajjala” dan “ta’akhkhara“, antara kemajuan dan kehati-hatian, antara kecanggihan dan kebijaksanaan.
Bersambung… insya Allah








