Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
DARI RETORIKA WAHYU KE ALGORITMA DIGITAL

DARI RETORIKA WAHYU KE ALGORITMA DIGITAL

Belajar dari Gaya Bahasa Qur’ani Dalam Membingkai Pilar Pendidikan Tinggi Islam Kontemporer (Bagian 2-selesai)

Zenrif Oleh Zenrif
4 Aug 2025
dalam Pemikiran
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Sekarang saya ingin mengambil paradigma yang sudah dijelaskan tersebut untuk membahas tentang pandangan Prof Imam bahwa: “Pembedaan secara jelas penting untuk mengetahui bagaimana mendidik keduanya, yaitu yg zahiir dan yg bathin.” Saya melakukan pencarian terhadap kata “ظَهَرَ” dan “بَطَنَ” yang disebutkan dalam satu ayat secara bersamaan yang secara manual menggunakan itab al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfāẓ al-Qur’ān al-Karīm karya Muhammad Fu’ād ‘Abd al-Bāqī.

Kitab ini merupakan salah satu karya monumental dalam studi al-Qur’an yang memuat indeks kata (lafẓ) dalam al-Qur’an berdasarkan urutan abjad Arab. Dalam kajian al-Qur’an, kitab ini tidak hanya berfungsi sebagai kamus rujukan teknis, tetapi juga sebagai pintu masuk kajian tematik al-Qur’an untuk memahami keterkaitan semantik antara lafẓ dengan konteks ayat. Misalnya, ketika seseorang ingin menelusuri lafẓ “الفواحش” sebagaimana tercantum dalam QS. al-An‘ām: 151, maka kitab ini akan menampilkan semua bentuk kemunculan kata tersebut dalam seluruh mushaf, termasuk posisi dalam surat, nomor ayat, serta potongan konteks kalimatnya. Penggunaan kitab ini menjadi sangat penting dalam pendidikan tinggi Islam, khususnya dalam mata kuliah Studi al-Qur’an, karena memungkinkan mahasiswa untuk tidak hanya memahami kandungan teks dari satu ayat, tetapi juga memahami bagaimana satu kata berkembang dalam ragam makna dan peristiwa wahyu lainnya.

Baca lainnya

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

19 Apr 2026
Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

18 Apr 2026

Dalam tradisi keilmuan Islam, kitab mu‘jam ini tidak sekadar menjadi alat bantu tekstual, melainkan juga membuka ruang tafsir intertekstual, memungkinkan pengguna menggali korelasi antar ayat yang menggunakan akar kata atau lafẓ yang sama. Bagi mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Sains-Teknologi, mu‘jam ini dapat digunakan untuk mengkaji bagaimana istilah-istilah ekonomi seperti “rizq”, “zakat”, “māl”, atau istilah sains seperti “khalq”, “āyah”, dan “‘ilm” tersebar dan digunakan dalam berbagai konteks al-Qur’an. Dalam konteks algoritma digital, kitab mu‘jam ini juga dapat dimaknai sebagai bentuk awal dari sistem indeksasi tematik yang kini dilakukan oleh mesin pencari Qur’ani digital. Namun, keunggulannya terletak pada akurasi manual, keterhubungan semantik, dan nuansa linguistik Arab klasik yang dijaga ketat.

Dengan gaya penyusunan yang sistematis, kitab ini mencerminkan kecermatan ilmuwan Muslim klasik dalam menyusun basis data al-Qur’an secara manual sebelum era digital tiba. Implementasinya dalam pembelajaran tidak hanya terbatas pada hafalan atau pencarian teks, melainkan juga pada pembentukan logika berpikir Qur’ani yang mendalam, karena pengguna dituntut menelusuri keterkaitan lafẓ, memahami konteksnya, dan menarik hikmah dari berbagai tempat dalam mushaf. Dengan demikian, saya melihat bahwa kitab al-Mu‘jam al-Mufahras bukan sekadar kitab indeks, tetapi jembatan antara teks dan makna, antara retorika wahyu dan logika akademik, antara ketekunan ulama dahulu dan kebutuhan riset kontemporer.

Berdasarkan atas hasil pelacakan manual melalui kitab tersebut, saya menemukan beberapa ayat yang menggunakan kata dasar “ظَهَرَ” dan “بَطَنَ” yang disebutkan dalam satu ayat secara bersamaan. Namun kali ini, saya ingin fokus pada QS al-An’am (6): 151 berikut:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

QS. Al-An‘am: 151 ini menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan prinsip-prinsip dasar moral dan etika sosial Islam, yang bersumber dari larangan-larangan ilahi yang bertujuan menjaga kesucian dan martabat manusia. Salah satu larangan yang ditekankan adalah mendekati “الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ”, yaitu segala bentuk perbuatan keji atau amoral, baik yang tampak secara lahiriah maupun yang tersembunyi dalam batin, atau dilakukan secara rahasia secara pribadi ke pribadi atau rahasisa secara kolektif dalam grup WA khusus rasan-rasan.

Kata الْفَوَاحِشَ  secara semantik merujuk pada segala bentuk perbuatan yang sangat buruk, menjijikkan, atau melampaui batas nilai kemanusiaan yang sehat, termasuk zina, homoseksualitas, eksploitasi seksual, serta tindakan kekerasan yang menghina martabat orang lain. Dalam pendekatan moral-etik sosial Islam, larangan ini bukan hanya pada tindakan eksplisit seperti perzinaan atau kekerasan seksual yang terlihat (ẓāhir), melainkan juga mencakup pikiran, hasrat, niat, atau sistem sosial yang menyuburkan keburukan yang tersembunyi (bāṭin), seperti pornografi, manipulasi emosional, atau persekongkolan dalam perusakan moral masyarakat.

Larangan ini menunjukkan kesempurnaan nilai Islam dalam menjaga kehormatan individu dan keseimbangan sosial. Islam tidak hanya membasmi kejahatan dalam bentuk fisiknya, tetapi juga memutus akar-akarnya dalam tataran batin dan sosial. Ketika seseorang membiarkan الْفَوَاحِشَ  tumbuh dalam ruang privat atau publik, maka yang terjadi adalah rusaknya struktur moral masyarakat, meningkatnya ketimpangan relasi gender, serta terjadinya objektivikasi manusia semata-mata sebagai objek syahwat. Dari aspek etika sosial, ini berarti menjaga kesucian bukan hanya persoalan individu, melainkan juga tanggung jawab kolektif untuk menolak normalisasi budaya vulgar, serta membangun sistem sosial yang mendorong kesucian, keadilan, dan perlindungan terhadap pihak yang rentan. Maka ayat ini sejatinya merupakan deklarasi etis bahwa peradaban Islam dibangun atas dasar penghormatan terhadap martabat manusia, bukan hanya dalam tindakan yang terlihat, tetapi juga dalam nilai, niat, dan struktur sosial yang tak kasatmata.

Ayat sebelumnya dalam QS. Al-An‘am: 151 menyiratkan fondasi utama sistem pendidikan dalam Islam yang holistik dan transendental. Larangan menyekutukan Allah menggariskan bahwa pendidikan harus berorientasi tauhid, menjadikan kesadaran ilahiyah sebagai dasar pembentukan karakter, tujuan hidup, dan kerangka berpikir. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan yang benar tidak boleh hanya fokus pada aspek material dan duniawi (ẓāhir), tetapi juga harus mengarahkan peserta didik pada pemurnian niat, keikhlasan, dan orientasi batin (bāṭin) yang lurus kepada Allah. Kebaikan kepada orang tua menunjukkan bahwa pendidikan juga harus menanamkan nilai-nilai relasional dan sosial, yakni menghormati otoritas yang sah, memupuk empati, dan membangun etika saling menghargai, yang melatih aspek emosional dan spiritual manusia sejak dini. Inilah tugas profetik kampus bernama Islam yang membedakan dengan kampus lainnya.

Sementara larangan membunuh anak karena takut miskin, yang tersurat dalam ayat وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ, menunjukkan bahwa sistem pendidikan harus membebaskan manusia dari ketakutan eksistensial yang berpangkal pada materialisme. Pendidikan yang hanya mengejar prestasi akademik demi jaminan ekonomi adalah bentuk pendidikan ẓāhir yang bisa menindas dimensi batiniah manusia, menciptakan generasi yang takut gagal, takut miskin, dan akhirnya rela menggadaikan nilai untuk kelangsungan hidup. Islam justru menegaskan bahwa rezeki adalah tanggung jawab Allah, dan tugas pendidikan adalah membangun keberanian, ketahanan moral, serta kepercayaan diri peserta didik untuk menjadi manusia merdeka yang mampu menegakkan nilai sekalipun dalam situasi sulit. Maka, hubungan ayat-ayat ini membentuk suatu sistem pendidikan yang memadukan dimensi ẓāhir dan bāṭin, yaitu mendidik lahiriah dengan pengetahuan dan akhlak, serta mendidik batiniah dengan iman, keikhlasan, dan keteguhan pada nilai ilahiyah. Inilah pendidikan integral yang tidak hanya mencetak manusia cerdas, tetapi juga manusia beradab dan bertuhan.

QS. Al-An‘am ayat 151 ini juga menjadi fondasi tekstual yang relevan untuk menghubungkan pesan moral wahyu dengan konstruksi sistem pendidikan Islam di era digital. Gaya bahasa Qur’ani dalam ayat ini tidak hanya menekankan pada larangan normatif, tetapi juga menyampaikan struktur nilai melalui diksi yang padat makna dan berlapis, antara yang ẓāhir (eksplisit) dan bāṭin (implisit). Ketika Allah berfirman “أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا” sebagai pembuka seruan, ini mencerminkan pilar teologis pendidikan tinggi Islam yang menempatkan tauhid sebagai prinsip epistemologis, yaitu landasan berpikir yang memadukan rasionalitas dan spiritualitas dalam setiap bentuk keilmuan. Dalam konteks digital, ini mengingatkan agar algoritma yang dikembangkan tidak bersifat netral atau bebas nilai, melainkan harus tunduk pada nilai-nilai tauhid yang mengarahkan manusia pada kemaslahatan dan keterhubungan transendental.

Perintah “وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” bukan sekadar etika keluarga, melainkan retorika wahyu yang membingkai pendidikan afektif dalam relasi sosial. Dalam dunia algoritmik yang kerap tereduksi menjadi data dan logika, pilar ini mengingatkan perlunya dimensi emosional dan spiritual dalam interaksi akademik, bahwa dosen, mahasiswa, dan institusi harus membangun relasi bukan hanya transaksional, tetapi penuh ihsan, saling menghormati sebagai bentuk pengakuan terhadap otoritas keilmuan dan pengalaman. Selanjutnya, larangan “وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ” menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh didasarkan pada logika ketakutan terhadap kegagalan ekonomi. Dalam algoritma digital yang mengejar efisiensi dan produktivitas, wahyu ini hadir sebagai kritik bahwa pendidikan tinggi Islam harus membebaskan manusia dari ketundukan pada narasi kapitalistik yang mengorbankan nilai dan integritas demi capaian statistik.

Ketika wahyu melanjutkan dengan “وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ”, di sinilah retorika Qur’ani menampilkan kekuatan gaya bahasanya dalam membedakan antara keburukan yang kasat mata dan yang tersembunyi. Ini mengajarkan bahwa dalam membingkai pendidikan tinggi Islam di era digital, perhatian tidak boleh hanya tertuju pada hasil belajar (learning outcomes) yang ẓāhir, tetapi juga integritas, niat, dan proses batiniah (bāṭin) yang menyertai. Penggunaan AI, big data, dan media digital dalam pendidikan harus disaring dengan kesadaran etis terhadap fawāḥish digital, dari eksploitasi data, disinformasi, hingga komersialisasi ilmu, yang mungkin tersembunyi dalam sistem yang tampak efisien.

Dengan melihat pada gaya bahasa Qur’ani yang penuh retorika nilai, diksi metaforis, dan lapisan makna moral menjadi pedoman metodologis dalam membentuk algoritma pendidikan tinggi Islam kontemporer. Ia tidak hanya mengarahkan pada apa yang dipelajari, tetapi juga bagaimana dan untuk apa ia dipelajari, serta siapa yang diuntungkan atau dirugikan. Pendidikan tinggi Islam yang terinspirasi dari retorika wahyu harus mampu menyeimbangkan antara sistem simbolik wahyu dengan teknologi digital, membangun manusia merdeka yang melek spiritual, kritis secara intelektual, dan sadar etika sosial.

Implementasi nilai-nilai dari ayat QS. Al-An‘am: 151 ke dalam pendidikan tinggi Islam, seperti di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang), dapat diwujudkan secara konkret dalam aspek manajemen, administrasi, kurikulum, dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dengan menjadikan retorika wahyu sebagai kerangka nilai dan algoritma digital sebagai instrumen. Saya ingin memulai dengan menjelaskan dalam bidang manajemen kelembagaan, ayat tersebut menuntun agar visi dministra tinggi tidak hanya berorientasi pada output material, tetapi juga berlandaskan tauhid. UIN Maliki Malang dengan moto “integrasi ilmu dan agama” telah memulai dminis ini dengan memposisikan nilai-nilai spiritualitas sebagai fondasi kebijakan. Misalnya, pengambilan dministr strategis dalam rekrutmen dosen, promosi jabatan akademik, hingga tata dmini kelembagaan tidak sekadar mempertimbangkan kompetensi dministrative, tetapi juga integritas moral dan komitmen keilmuan yang mencerminkan nilai ihsan (seperti dalam perintah kepada orang tua). Dengan kata lain, manajemen bukan hanya bersifat ẓāhir (mekanis dan formal), tetapi juga menyentuh aspek bāṭin (moralitas dan keikhlasan), selaras dengan perintah untuk tidak mendekati fawāḥish baik yang tampak maupun tersembunyi.

Saya kira dalam administrasi akademik, ayat ini bisa merupakan pendorong agar sistem pelayanan tidak mengobjektifikasi mahasiswa atau dosen sebagai sekadar entitas birokratik. Administrasi di UIN Maliki Malang idealnya dibangun dengan semangat pelayanan (khidmah), menghindari praktik diskriminatif atau komersialisasi layanan (yang bisa masuk kategori fawāḥish bāṭinah dalam bentuk ketidakadilan struktural). Misalnya, dalam proses bimbingan akademik, pengisian KRS, atau pengurusan beasiswa, transparansi, empati, dan keadilan harus menjadi standar utama. Sistem informasi akademik digital harus didesain tidak hanya efisien, tetapi juga menjaga maqāṣid syarī‘ah melalui perlindungan data, pemanfaatan yang adil, dan penghindaran penyalahgunaan algoritma.

Pada ranah kurikulum, pendekatan tauhidi dan nilai-nilai sosial yang tersirat dari ayat tersebut dapat diintegrasikan dalam seluruh program studi, kalau masih mau mengistilahkan baik yang keislaman maupun umum. UIN Maliki Malang sudah memulai integrasi ini dalam bentuk mata kuliah penguatan moderasi beragama, integrasi sains-Islam, dan karakter. Namun lebih dari itu, kurikulum seharusnya mendidik mahasiswa agar memiliki kesadaran sosial dan spiritual dalam membaca realitas. Misalnya, dalam Prodi Ekonomi Syariah, mahasiswa diajarkan bukan hanya analisis pasar, tetapi juga bagaimana menghindari aying ekonomi yang menjebak rakyat miskin dalam ketakutan akan kemiskinan (imlāq) dan bagaimana membangun aying distribusi berbasis kasih aying dan keadilan.

Secara teknis dalam Satuan Acara Perkuliahan (SAP), pengaruh nilai ayat ini bisa diterapkan dengan menyusun tujuan pembelajaran yang mencakup dimensi kognitif, afektif, dan spiritual. SAP tidak hanya mengarahkan mahasiswa pada learning outcomes berbasis capaian intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter bertauhid, berpikir etis, dan berjiwa sosial. Sebagai contoh, dalam mata kuliah filsafat pendidikan Islam, dosen bisa merancang SAP yang tidak hanya membahas tokoh dan teori, tetapi juga merefleksikan bagaimana larangan terhadap syirik, membunuh anak karena takut miskin, dan perbuatan keji dapat diterjemahkan dalam pendidikan masa kini: seperti dekonstruksi kurikulum yang menormalisasi persaingan tak sehat, membebani mahasiswa dengan biaya tinggi, dan mengabaikan dimensi spiritualitas akademik.

Saya ingin memberikan contoh konkret implementasi nilai-nilai QS. Al-An‘am: 151 dalam mata kuliah Studi al-Qur’an yang diajarkan di Fakultas Ekonomi dan Sains-Teknologi (Saintek) di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Desain ini memadukan retorika wahyu dan konteks algoritma digital dalam format integratif.

Mata Kuliah: Studi al-Qur’an untuk Fakultas Ekonomi

Nama Mata Kuliah: Studi al-Qur’an dalam Perspektif Ekonomi Islam
SKS: 2 SKS
Semester: 2
Capaian Pembelajaran (CPMK):

  • Mahasiswa mampu menjelaskan prinsip-prinsip dasar ekonomi dalam al-Qur’an secara tekstual dan kontekstual.
  • Mahasiswa mampu mengidentifikasi nilai-nilai sosial, etis, dan spiritual dari ayat-ayat al-Qur’an terkait sistem ekonomi.
  • Mahasiswa mampu menerapkan analisis Qur’ani terhadap isu-isu kontemporer seperti kemiskinan, eksploitasi ekonomi, dan ketimpangan distribusi.

Topik Mingguan Contoh (SAP):

Minggu Materi Aktivitas Nilai Wahyu & Implementasi
5 QS. Al-An‘am: 151 – Larangan membunuh anak karena takut miskin dan mendekati fawāḥish Kajian tafsir tematik dan studi kasus ekonomi mikro UMKM mahasiswa Mahasiswa diajak menganalisis budaya konsumtif, eksploitasi anak, serta sistem kapitalistik dalam ekonomi digital, dihubungkan dengan larangan membunuh karena takut miskin.
10 QS. Al-Hashr: 7 – Keadilan distribusi kekayaan Simulasi zakat dan redistribusi pendapatan digital Mahasiswa membangun aplikasi simulasi distribusi zakat untuk komunitas.

Mata Kuliah: Studi al-Qur’an untuk Fakultas Saintek

Nama Mata Kuliah: Al-Qur’an dan Etika Sains dan Teknologi
SKS: 2 SKS
Semester: 3
Capaian Pembelajaran (CPMK):

  • Mahasiswa mampu mengkaji ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan penciptaan, ilmu, dan tanggung jawab ilmuwan.
  • Mahasiswa mampu menerapkan prinsip tauhid, amanah, dan adab ilmiah dalam penelitian dan inovasi teknologi.
  • Mahasiswa mampu mengkritisi risiko fawāḥish digital dalam teknologi kontemporer.

Topik Mingguan Contoh (SAP):

Minggu Materi Aktivitas Nilai Wahyu & Implementasi
4 QS. Al-An‘am: 151 – Larangan fawāḥish ẓāhir dan bāṭin dalam konteks teknologi digital Diskusi kritis: Cyber-ethics dan dampak teknologi terhadap nilai spiritual Mahasiswa menganalisis data mining, privasi digital, AI bias, dan pornografi digital dalam bingkai nilai larangan fawāḥish.
9 QS. Al-Baqarah: 164 – Tanda-tanda kekuasaan Allah dalam fenomena alam Praktikum: observasi sistem cuaca atau lingkungan dengan sensor Mahasiswa menulis refleksi Qur’ani terhadap data sains, menekankan nilai ketauhidan dan tanggung jawab ekologis.

Desain Penilaian Otentik (Authentic Assessment):

  • Tugas Individu: Analisis satu isu ekonomi/teknologi dan hubungannya dengan ayat Qur’an, disusun dalam bentuk artikel mini untuk jurnal internal mahasiswa.
  • Proyek Kolaboratif: Merancang solusi digital berbasis Qur’ani terhadap masalah sosial—misalnya, aplikasi pengingat zakat, dashboard etika AI, atau infografik bahaya fawāḥish dalam konten digital.
  • Refleksi Spiritual: Mahasiswa diminta menuliskan muraqabah diri (refleksi batin) dalam menghadapi tekanan ekonomi/teknologi dalam hidup mereka, dilandasi ayat yang dikaji.

Dengan pendekatan ini, mata kuliah Studi al-Qur’an tidak menjadi pelajaran doktrinal belaka, tetapi menjadi ruang transformasi nilai, integrasi keilmuan, dan kontekstualisasi ajaran wahyu ke dalam realitas ekonomi dan sains modern, sekaligus menghindarkan mahasiswa dari fawāḥish keilmuan seperti manipulasi data, pengabaian etika, dan reduksi nilai-nilai spiritual dalam inovasi.

Wallahu A’lam

(Selesai)

Tags: BatinFawahisyLahirmaterialismeMoralNilai
Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Oleh Zenrif
19 Apr 2026
0

Fenomena pelantikan anak kandung oleh Kepala Daerah ke dalam jabatan strategis birokrasi, seringkali dipersepsikan secara simplistik sebagai bentuk nepotisme, tanpa...

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Mencari tempat kos di Malang dan sekitarnya, terutama untuk anak perempuan, yang sesuai dengan kaidah ajaran Islam pada saat ini...

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Dalam menimbang dan menlai skla prioritas program Pemerintah, kaidah ushul fiqh “الواجب لا يُترك لسُنّة، بل يُترك لواجبٍ” bisa memberikan...

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Oleh Zenrif
13 Apr 2026
0

Setelah saya diminta memimpin Prodi Studi Islam di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya terus melakukan kajian. Ada beberapa...

Postingan Berikut
TAFSIR AYAT AHKAM

TAFSIR AYAT AHKAM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS