Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
MISI PROFETIK PTKI SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM

MISI PROFETIK PTKI SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM

Menelisik Reformasi Pendidikan Islam melalui Tujuh Ayat al-Mudatstsir (Bagian 6)

Zenrif Oleh Zenrif
23 Jul 2025
dalam Pemikiran
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jika pada bagian-bagian sebelum ini saya melihat tujuh ayat dengan pandangan manajemen kelembagaan, pada tiga ayat berikutnya saya akan melihat dari sudut pandangan kepemimpinan (leadership), baik secara psikologis, sosiologis, maupun antropologis.

Ayat “وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ”, dalam tarjamah Bahasa Indonesia “dan tinggalkanlah segala bentuk kekotoran/kemusyrikan”, mengandung dimensi kepemimpinan profetik yang mendalam jika dianalisis melalui pendekatan psikologis, sosiologis, dan antropologis. Secara psikologis, perintah ilahi untuk meninggalkan “الرُّجْزَ”,  yang dipahami sebagai segala bentuk kekotoran, kemusyrikan, dan penyimpangan moral, merupakan proses pembentukan kepribadian yang bersih secara internal dari dorongan-dorongan destruktif. Dalam perspektif psikologi moral dan perkembangan kepribadian, ini merupakan bagian dari proses self-purification yang erat dengan konsep moral agency dan self-regulation, di mana individu diharuskan mengenali konflik batiniah dan mengembangkan kontrol diri yang tinggi untuk melawan hasrat dan tekanan sosial yang menyimpang dari nilai-nilai universal. Hal ini juga sejalan dengan teori psikologi eksistensial Viktor Frankl yang menekankan pentingnya makna hidup dan tanggung jawab personal sebagai kekuatan motivasional utama dalam membentuk kepribadian yang otentik dan bermakna.[1]

Baca lainnya

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

18 Apr 2026
Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

18 Apr 2026

Dalam kerangka Islam, proses ini disebut sebagai tazkiyah an-nafs (penyucian jiwa), yang merupakan langkah awal menuju integritas spiritual dan moral yang menjadi fondasi utama kepemimpinan. Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa jiwa manusia berada dalam pergolakan antara dorongan baik (al-nafs al-mutma’innah) dan dorongan buruk (al-nafs al-ammarah bi al-su’), dan tugas seorang pemimpin sejati adalah menyucikan jiwanya agar stabil dalam kebenaran dan tidak terombang-ambing oleh kekuatan hawa nafsu.[2] Dengan demikian, perintah untuk meninggalkan “الرُّجْزَ” dapat dipahami sebagai perintah transformasi psikologis melalui proses internal catharsis, yang tidak hanya membersihkan pikiran dan hati, tetapi juga menguatkan kehendak untuk memilih jalan moral yang lurus sebagai bentuk kesiapan memikul amanah kepemimpinan.

Dalam perspektif sosiologis, perintah untuk meninggalkan “الرُّجْزَ” sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Muddatsir ayat 5 ini tidak hanya menyasar individu secara personal, tetapi membawa implikasi sosial yang luas. “الرُّجْزَ” dalam konteks masyarakat Arab Jahiliyah dapat dimaknai sebagai simbol dari struktur sosial yang penuh penyimpangan, seperti praktik kemusyrikan, subordinasi terhadap perempuan, sistem kesukuan yang eksklusif, dan ketimpangan sosial yang merugikan kelompok marginal. Dalam sosiologi agama, Clifford Geertz melihat bahwa agama tidak hanya merupakan sistem simbol spiritual, tetapi juga penopang tatanan sosial yang membentuk struktur makna dan legitimasi moral masyarakat.[3] Oleh karena itu, ajakan untuk meninggalkan “الرُّجْزَ” juga merupakan ajakan untuk merombak sistem sosial yang rusak dan menggantinya dengan tatanan baru yang lebih adil dan transenden.

Seorang pemimpin dalam konteks ini bukan hanya bertanggung jawab pada reformasi moral individu, tetapi juga pada restrukturisasi nilai-nilai sosial. Sebab sebagaimana dikatakan Emile Durkheim, perubahan moral dalam diri individu tidak mungkin berlangsung stabil tanpa ditopang oleh transformasi dalam struktur sosial kolektif.[4] Artinya, perintah spiritual dalam ayat ini menuntut sebuah gerakan sosial yang terorganisir yang mampu mengganti sistem lama dengan yang baru, yakni masyarakat tauhid yang menolak kemusyrikan dan segala bentuk eksploitasi manusia. Dalam hal ini, kepemimpinan profetik yang diemban Nabi Muhammad adalah bentuk ideal dari pemimpin transformatif yang mampu menciptakan revolusi nilai dalam masyarakat, dimulai dengan pembaruan nilai yang bersumber dari wahyu.[5]

Kepemimpinan yang dituntut dalam ayat tersebut harus diarahkan pada penguatan struktur sosial yang menjunjung keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab kolektif. Ketika “الرُّجْزَ” ditinggalkan, maka terbuka peluang bagi masyarakat untuk membangun tatanan baru yang lebih etis. Itulah yang dimaksudkan Antonio Gramsci yang menyatakan bahwa pemimpin transformatif adalah mereka yang tidak hanya menguasai kekuatan material, tetapi juga ide dan nilai yang mampu menantang dan menggantikan hegemoni lama.[6] Maka saya memahami dalam konteks ini, kepemimpinan dalam perguruan tinggi Islam harus mampu meneladani Nabi sebagai pemimpin membentuk masyarakat Madinah dengan prinsip-prinsip keadilan sosial, solidaritas lintas kabilah (kalua sekarang lintas NU-Muhammadiyah dan PMII-HMI), dan penghapusan hierarki berdasarkan status sosial atau ekonomi, yang semuanya berakar dari misi awal “وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ” sebagai penolakan terhadap tatanan lama yang tidak baik.

Sekarang saya ingin pindah pada cara pandang antropologis dimana secara antropologis, ayat “وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ” merepresentasikan dimensi revolusioner dalam konteks budaya Arab Jahiliyah waktu itu, yang sarat dengan struktur simbolik yang memelihara ketimpangan dan kekerasan simbolik. الرُّجْزَ, dalam tafsir banyak ulama klasik, merujuk pada berhala dan segala bentuk kemusyrikan, namun dalam pembacaan antropologis yang lebih luas, istilah ini juga mencakup sistem nilai dan praktik kebudayaan yang tidak hanya menyimpang secara teologis, tetapi juga secara sosial dan etis. Masyarakat Jahiliyah kala itu mempraktikkan penyembahan berhala sebagai pusat sistem simbolik yang memengaruhi tatanan sosial, politik, hingga relasi gender. Dalam konteks ini, simbol keagamaan dalam masyarakat pra-Islam bukan sekadar ekspresi kepercayaan, tetapi juga alat produksi dan pelestarian kekuasaan dalam struktur sosial tertentu.[7] Oleh sebab itu, saya memahami bahwa perintah Allah swt untuk meninggalkan الرُّجْزَ adalah seruan untuk membongkar fondasi simbolik dari sistem budaya yang hegemonik.

Kekerasan simbolik yang dimaksud dapat ditemukan dalam praktik diskriminatif yang dilegitimasi secara budaya dan agama pada masa itu, seperti pembunuhan bayi perempuan, marginalisasi budak, serta penetapan status sosial berbasis garis keturunan. Kekerasan simbolik seperti itu merupakan bentuk dominasi yang dilakukan bukan melalui pemaksaan fisik, tetapi melalui internalisasi makna dan simbol-simbol yang membuat ketidakadilan terasa wajar dan tak terbantahkan.[8] Dalam konteks Arab Jahiliyah, praktik ini telah menjadi bagian dari habitus kolektif yang hanya dapat digugat melalui pemunculan simbol-simbol tandingan yang menawarkan tafsir baru tentang eksistensi manusia dan keadilan. Oleh karena itu, kepemimpinan kenabian dalam membumikan pesan “وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ” harus dimaknai sebagai pembentukan identitas budaya baru yang berporos pada tauhid, kesetaraan, dan keadilan sosial.

Transformasi budaya yang dimulai dari wahyu seperti ini tidak berhenti pada aspek spiritual, tetapi menjangkau struktur sosial-budaya secara menyeluruh. Nabi Muhammad membentuk komunitas baru yang tidak lagi mendasarkan stratifikasi sosial pada status kabilah atau darah bangsawan, tetapi pada ketakwaan dan kontribusi moral terhadap masyarakat. Hal ini diakui dan terbukti dibenarkan dalam teori antropologi tentang perubahan budaya bahwa perubahan nilai dan simbol tidak terjadi secara alami, tetapi melalui tindakan sadar dari agen budaya yang memiliki visi dan otoritas sosial.[9] Dalam hal ini, Nabi adalah agen perubahan budaya yang menghadirkan simbol-simbol baru, seperti masjid sebagai pusat komunitas spiritual dan sosial, azan sebagai penanda ruang religius yang inklusif, dan sistem persaudaraan sebagai simbol solidaritas sosial yang melampaui batas kesukuan.

Di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Imam Suprajogo telah menjadi contoh menghadirkan simbol-simbol budaya spritual seperti pembangunan masjid, ma’had, pembacaan shalawat Irfan, pendirian el-Zawa, dan sebagainya. Semua itu secara konseptual tidak hanya menyerukan pemurnian spiritual secara individu, tetapi juga menjadi dasar bagi pergeseran peradaban dari “budaya jahiliah” menuju masyarakat berperadaban ilahiah. Kepemimpinan profetik seperti ini yang perlu tumbuh berkembang di semua perguruan tinggi Islam, sebagai wujud dari perintah “وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ”  dan akan melahirkan kepemimpinan transformatif yang mendobrak hegemoni simbolik dan menggantinya dengan tatanan budaya baru yang lebih adil, manusiawi, dan juga sakral.

Wallahu A’lam

[1]Viktor E. Frankl, Man’s Search for Meaning (Boston: Beacon Press, 2006), 105–109

[2] Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Kairo: Dar al-Hadith, 2004), Jil. 1, 121–123.

[3] Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic Books, 1973), 87–89.

[4] Emile Durkheim, The Division of Labor in Society (New York: The Free Press, 1997), 129–131

[5] Malek Bennabi, The Question of Culture (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2003), 54–58.

[6] Antonio Gramsci, Selections from the Prison Notebooks (New York: International Publishers, 1971), 12–13.

[7] Talal Asad, Genealogies of Religion: Discipline and Reasons of Power in Christianity and Islam (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1993), 27–29.

[8] Pierre Bourdieu, Language and Symbolic Power (Cambridge: Harvard University Press, 1991), 163–165.

[9] Margaret Mead, Culture and Commitment: A Study of the Generation Gap (Garden City: Natural History Press, 1970), 45–47.

Tags: Imam SuprajogoKepemimpinan Transformatifnilai-nilai sosialself-purificationtazkiyah an-nafs
Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Mencari tempat kos di Malang dan sekitarnya, terutama untuk anak perempuan, yang sesuai dengan kaidah ajaran Islam pada saat ini...

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Dalam menimbang dan menlai skla prioritas program Pemerintah, kaidah ushul fiqh “الواجب لا يُترك لسُنّة، بل يُترك لواجبٍ” bisa memberikan...

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Oleh Zenrif
13 Apr 2026
0

Setelah saya diminta memimpin Prodi Studi Islam di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya terus melakukan kajian. Ada beberapa...

Halal Bihalal Tradisi NU: Dari Ritual Lebaran ke Etika Rekonsiliasi Bangsa

Halal Bihalal Tradisi NU: Dari Ritual Lebaran ke Etika Rekonsiliasi Bangsa

Oleh Zenrif
12 Apr 2026
0

Di tengah dinamika sosial yang kerap diwarnai polarisasi, masyarakat Indonesia memiliki satu mekanisme kultural yang relatif efektif dalam merawat harmoni,...

Postingan Berikut
MISI PROFETIK PTKI SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM

MISI PROFETIK PTKI SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS