Antara saya dan Man Tuan KH. Mujtaba bin Bukhari bin Isma’il bukan sekadar relasi genealogis, tetapi juga relasi pedagogis yang hidup. Dalam bahasa sosiologi, ini adalah proses transmisi modal kultural sebagaimana dijelaskan oleh Pierre Bourdieu, di mana nilai, cara berpikir, dan kepekaan sosial diwariskan melalui kedekatan yang organik, bukan sekadar melalui institusi formal. Namun, yang membuat relasi ini terasa sangat membekas dalam batin saya adalah cara beliau mendidik saya. Otoritas keguruan tidak pernah dijadikan sekat. Saya justru merasakan kedekatan yang membuat saya nyaman berkomunikasi, bahkan bersenda gurau, tanpa kehilangan rasa hormat. Dalam perspektif psikologi, ini mencerminkan secure attachment sebagaimana dirumuskan oleh John Bowlby, relasi yang menghadirkan rasa aman sekaligus keberanian untuk bertumbuh.
Sejak saya duduk di kelas lima Madrasah Ibtidaiyah hingga Beliau menjelang wafat, kedekatan itu tidak pernah terputus. Bahkan dalam banyak persoalan penting, baik yang menyangkut masjid, madrasah, hingga konflik keluarga yang sensitif, beliau hampir selalu melibatkan saya. Pada titik ini, saya merasakan bahwa pelibatan tersebut bukan sekadar kebutuhan praktis, tetapi bagian dari proses scaffolding dalam istilah Lev Vygotsky, mendidik dengan memberi pengalaman langsung, membentuk dengan memberi kepercayaan.
Salah satu pengalaman yang sangat membekas adalah ketika saya diminta membantu menyelesaikan konflik di Yayasan Raudlatul Ulum, khususnya saat Kak Tuan KH. Abdur Rasyid Fudloli dikeluarkan dari struktur yayasan. Saya masih merasakan suasana batin saat itu, ada rasa berat, ada tanggung jawab, tetapi juga ada kepercayaan yang dititipkan oleh Man Tuan Mujtaba kepada saya.
Beliau meminta saya untuk sowan kepada beberapa tokoh keluarga, Bek Tuan Nyai Mamnunah, Kak Tuan KH. Ahmad Hariri di Sukosari, Kak Tuan KH. Hamim Kholili di Putukrejo, Kak Tuan KH. Abdul Hakim di Bulupitu, hingga kembali lagi ke Bek Tuan Nyai Mamnunah di Ganjaran, dan dilanjutkan kepada Man Tuan Hariri serta para pengurus yayasan, termasuk KH. Mustain.
Bagi saya, perjalanan itu bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin. Saya belajar bahwa menyelesaikan konflik tidak cukup dengan logika, tetapi membutuhkan adab, kesabaran, dan kemampuan membaca perasaan banyak pihak. Dalam perspektif teori konflik ala Lewis A. Coser, konflik bisa menjadi energi integratif jika dikelola dengan komunikasi yang tepat. Dan itulah yang saya saksikan, konflik tidak dipadamkan secara paksa, tetapi dialirkan menuju musyawarah.
Alhamdulillah, dalam waktu yang relatif singkat, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui forum Rapat di rumah Man Tuan Hariri, Ganjaran. Dari situ saya mulai memahami secara konkret perbedaan antara problem solver, yang pertama membangun jembatan, dan problem maker, yang memperlebar jurang.
Dari pengalaman-pengalaman tersebut, saya sampai pada satu pemahaman yang lebih luas, bahwa bani bukan sekadar struktur kekerabatan, tetapi fondasi tatanan sosial yang harmonis. Dalam kerangka sosiologi modern, harmoni sosial tidak pernah lahir dari aturan formal semata, tetapi dari social capital, jaringan kepercayaan, norma, dan relasi timbal balik, sebagaimana dijelaskan oleh Robert D. Putnam. Dalam konteks sejarah hidup saya bersama Man Tuan Mujtaba, Bani adalah bentuk paling konkret dari social capital itu. Ia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi basis harmoni, jika dikelola dengan benar. Namun, di sisi berseberangan terletak tantangannya. Artinya, Bani bisa menjadi sumber kekuatan, tetapi juga bisa menjadi sumber konflik. Maka, membangun tatanan sosial yang harmonis melalui bani memerlukan beberapa prinsip yang saya pelajari langsung dari cara Man Tuan Mujtaba.
Pertama, mengedepankan relasi afektif di atas ego struktural. Beliau seakan mengajarkan pada saya agar menempatkan hubungan kekeluargaan sebagai prioritas, bukan posisi atau jabatan. Ini selaras dengan etika sufistik yang diajarkan oleh Al-Ghazali bahwa inti dari kehidupan sosial adalah penyucian akhlak, bukan perebutan otoritas.
Kedua, mengaktifkan mekanisme silaturahim sebagai instrumen resolusi konflik. Praktik sowan yang Beliau arahkan bukan sekadar tradisi, tetapi strategi sosial. Ia menghidupkan komunikasi, merawat perasaan, dan membangun kembali kepercayaan yang mungkin retak.
Ketiga, menanamkan orientasi kolektif, bukan individual. Dalam banyak kesempatan, saya merasakan bahwa beliau selalu berpikir dalam kerangka “kita”, bukan “saya”. Ini yang membuat keputusan-keputusan yang diambil cenderung integratif, bukan eksklusif.
Keempat, membangun kesadaran spiritual dalam relasi sosial. Dalam perspektif Ibn Arabi, cinta (mahabbah) adalah prinsip dasar yang menyatukan. Ketika Bani dibangun di atas cinta, maka konflik tidak akan berkembang menjadi permusuhan permanen, tetapi menjadi fase yang bisa dilampaui.
Pada akhirnya, saya menyadari bahwa apa yang diajarkan oleh Man Tuan Mujtaba bukan hanya tentang bagaimana menyelesaikan masalah, tetapi bagaimana merawat kehidupan bersama. Saya merasakan sendiri bagaimana beliau mengajak saya masuk ke dalam ruang-ruang penyelesaian masalah, bukan untuk menjadikan saya bagian dari konflik, tetapi untuk menjadikan saya bagian dari solusi.
Dan dari situlah saya memahami makna Bani yang sesungguhnya:
Bani mestinya saling mendukung, bukan saling menghukum;
Bani mestinya memperkuat cinta, bukan menabur benci;
Bani adalah ruang untuk memupuk persaudaraan, bukan memperbesar perselisihan.
Dalam kerangka yang lebih luas, merawat Bani sejatinya adalah membangun miniatur peradaban. Jika Bani kuat, harmonis, dan berorientasi pada kebaikan bersama, maka ia akan menjadi fondasi bagi tatanan sosial yang lebih besar. Dan mungkin, di situlah warisan terbesar Man Tuan Mujtaba kepada saya, bukan hanya pada apa yang beliau katakan, tetapi pada cara beliau menghidupkan harmoni, pelan, dalam, dan membekas di batin.
Terima kasih Man Tuan, dari jenengan saya belajar untuk tidak melawan fitnah dengan fitnah. Dari jenengan saya belajar untuk sabar memperbaiki yang memang harus diluruskan. Untuk Beliau Man Tuan Mujtaba bin Bukhari.. al-Fatihah








