Tahun 2026 ini saya melaksanakan Ibadah Hari Raya di Masjid al-Ishaqie, Coper Kidul, Ponorogo. Masjid yang dipercaya oleh masyarakat sebagai Masjid Tibhan yang dipindah dari Masjid Syeikh hasan Besyari untuk mendukung perjuangan puteranya, Syeikh ishaq. Dari khuthbah yang disampaikan khathib tadi pagi, saya mencatat beberapa hal penting berikut:
Idul Fitri kerap dipahami sebagai puncak kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Namun, dalam perspektif teologis yang lebih mendalam, hari raya ini justru menghadirkan paradoks spiritual: antara rasa syukur dan kecemasan. Kecemasan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan berakar pada kesadaran bahwa tidak ada jaminan bahwa seluruh amal ibadah yang dilakukan selama Ramadhan benar-benar diterima oleh Allah SWT.
Al-Qur’an memberikan fondasi epistemologis atas kecemasan ini melalui doa Nabi Ibrahim dan Ismail: رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (QS. Al-Baqarah: 127). Doa ini tidak sekadar ekspresi verbal, melainkan representasi dari kesadaran ontologis seorang nabi bahwa kualitas amal tidak diukur dari kuantitasnya, melainkan dari penerimaannya (qabūl). Fakta bahwa Nabi Ibrahim—yang secara teologis menempati posisi sebagai khalilullah—masih memohon penerimaan amal, menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi rasa aman dalam ibadah. Prinsip ini dipertegas dalam ayat lain: إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (QS. Al-Ma’idah: 27), yang menegaskan bahwa penerimaan amal sangat bergantung pada kualitas ketakwaan, bukan sekadar intensitas ritual.
Dimensi ini juga menemukan legitimasi dalam sunnah Nabi Muhammad saw, yang mengajarkan pentingnya memohon diterimanya amal. Dalam sebuah hadits disebutkan doa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا (HR. Ibnu Majah). Hadits ini memperlihatkan bahwa bahkan Rasulullah ﷺ tidak menempatkan amal sebagai sesuatu yang otomatis diterima, melainkan sebagai sesuatu yang harus terus dimohonkan kepada Allah. Dengan demikian, Idul Fitri tidak dapat direduksi sebagai perayaan keberhasilan ritual, melainkan sebagai momentum evaluasi eksistensial terhadap integritas spiritual seorang Muslim.
Dalam konteks ini, tradisi ulama salaf memberikan dimensi reflektif yang lebih dalam. Diriwayatkan bahwa mereka membagi satu tahun menjadi dua orientasi spiritual: enam bulan pertama digunakan untuk memohon agar amal Ramadhan diterima, dan enam bulan berikutnya untuk memohon agar dipertemukan kembali dengan Ramadhan selanjutnya. Tradisi ini, sebagaimana tercatat dalam literatur klasik seperti Lathāif al-Ma‘ārif, mencerminkan kesadaran temporal yang tinggi, bahwa waktu bukan sekadar siklus biologis, tetapi ruang ujian spiritual yang tidak pasti terulang.
Dari sini, muncul dimensi kedua dari kecemasan Idul Fitri, yakni ketidakpastian eksistensial: apakah seseorang masih diberi kesempatan untuk bertemu kembali dengan Ramadhan di masa mendatang. Al-Qur’an sendiri menegaskan keterbatasan pengetahuan manusia tentang masa depan dalam firman-Nya: وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا (QS. Luqman: 34). Ketidakpastian ini melahirkan etika spiritual berupa kontinuitas ibadah, karena Ramadhan sejatinya bukan tujuan akhir, melainkan titik awal transformasi yang berkelanjutan.
Dalam kerangka ini, indikator diterimanya amal Ramadhan tidak berhenti pada selesainya ibadah, tetapi tercermin pada keberlanjutan praksis keagamaan setelahnya. Para ulama merumuskan sebuah kaidah penting: “ثَوَابُ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةُ بَعْدَهَا” (balasan dari suatu kebaikan adalah kebaikan berikutnya). Artinya, konsistensi dalam ibadah pasca-Ramadhan menjadi parameter penting dalam menilai kualitas spiritual seseorang. Jika Ramadhan hanya menghasilkan euforia sesaat tanpa transformasi perilaku, maka patut dipertanyakan substansi keberhasilannya.
Dengan demikian, Idul Fitri seharusnya dimaknai sebagai titik transisi, bukan terminasi. Ia menghubungkan dua dimensi waktu: masa lalu yang dievaluasi melalui penerimaan amal, dan masa depan yang diantisipasi melalui harapan bertemu kembali dengan Ramadhan. Di antara keduanya, manusia berada dalam kondisi liminal—tidak sepenuhnya yakin, namun tetap berharap.
Ucapan تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ yang lazim disampaikan pada hari raya, dalam perspektif ini, bukan sekadar formula sosial, melainkan doa teologis yang sarat makna. Ia mengandung pengakuan implisit atas keterbatasan manusia dalam memastikan nilai amalnya, sekaligus harapan kolektif akan rahmat Ilahi. Namun, dalam lanskap budaya digital kontemporer, ungkapan ini mengalami reduksi makna yang cukup signifikan. Ia bertransformasi menjadi semacam “ritual linguistik massal” yang direproduksi secara seragam di berbagai platform media sosial tanpa disertai kesadaran historis maupun teologis atas asal-usul dan substansinya.
Padahal, secara historis, tradisi saling mendoakan penerimaan amal ini berakar pada praktik para sahabat di masa Rasulullah saw, yang mengucapkannya dalam suasana spiritual yang penuh kesungguhan, bukan sekadar formalitas sosial. Ketika dimensi historis ini terputus, maka ucapan tersebut kehilangan daya transformatifnya dan tereduksi menjadi simbol kosong—sebuah performativitas tanpa internalisasi. Fenomena ini menunjukkan adanya disjungsi antara ekspresi keagamaan dan pemahaman substantif, di mana simbol-simbol religius tetap lestari secara kultural, tetapi mengalami erosi makna pada level epistemik dan spiritual.
Akhirnya, Idul Fitri bukan hanya perayaan kemenangan, tetapi juga pengingat akan kerentanan spiritual manusia. Ia mengajarkan bahwa dalam setiap amal terdapat kemungkinan penolakan, dan dalam setiap waktu terdapat kemungkinan kehilangan kesempatan. Di sinilah letak kedalaman makna Idul Fitri: bukan pada apa yang telah dicapai, tetapi pada apa yang masih harus diperjuangkan.








