Para Ulama’-Cendekia, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat yang saya hormati,
Berangkat dari penjelasan bagian sebelumnya, saya memandang bahwa Perguruan tinggi Islam, khususnya Universitas Islam Negeri (UIN), memiliki tanggung jawab ganda, menjaga otentisitas keilmuan Islam dan merespon dinamika perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer. Sebagai pusat produksi ilmu dan kaderisasi intelektual, kampus tidak hanya berfungsi sebagai ruang akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang berorientasi pada kemajuan umat.
Melalui pendekatan tafsir al-tsaqafiy, perguruan tinggi berperan dalam membangun budaya ilmu berbasis nilai-nilai Al-Qur’an yang aplikatif dan kontekstual. Ini memungkinkan institusi pendidikan Islam untuk menjadi jembatan antara warisan klasik keislaman dan tantangan global modern. Oleh sebab itu, saya memandang bahwa kurikulum perguruan tinggi Islam yang mengintegrasikan tafsir tematik dengan ilmu sosial, sains, dan humaniora menjadi kunci dalam melahirkan pemahaman al-Qur’an yang responsif terhadap zaman. Mata kuliah seperti Tafsir Ilmi, Tafsir Tematik, Tafsir Tarbawi, bahkan Tafsir Sosiologis, telah menjadi bagian dari kurikulum di berbagai fakultas Ushuluddin dan Tarbiyah. Begitu juga program pelatihan dosen, kolaborasi antar-prodi, dan pengembangan modul tafsir kontekstual juga merupakan bagian dari strategi membangun tafsir al-tsaqafiy di lingkungan akademik. Mahasiswa didorong untuk melakukan penelitian tafsir yang mengaitkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan isu-isu aktual seperti perubahan iklim, etika teknologi, kemiskinan, dan keadilan sosial.
Perguruan tinggi posisinya sebagai agen, juga memainkan peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai tafsir integratif ke masyarakat melalui riset dan pengabdian. Penelitian dosen dan mahasiswa dapat diarahkan untuk mengeksplorasi ayat-ayat al-Qur’an sebagai sumber solusi terhadap permasalahan sosial-ekonomi. Misalnya, riset berbasis tafsir QS. Al-Ma’un tentang empati sosial diterapkan dalam program pemberdayaan ekonomi warga. Kajian QS. Al-Isra: 27 tentang konsumsi dan pemborosan diangkat dalam edukasi lingkungan hidup. Tafsir QS. Al-Hujurat tentang etika komunikasi dijadikan dasar dalam pelatihan literasi digital di era post-truth.
Para Ulama’-Cendekia, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat yang saya hormati,
Lebih dari itu, saya memandang bahwa pengabdian pada masyarakat dalam bentuk khutbah, kajian Qur’ani, atau pelatihan guru agama perlu mengedepankan pendekatan tafsir al-tsaqafiy ini agar dapat memperkuat jembatan antara teori akademik dan kebutuhan praktis masyarakat. Sebagai contoh konkret, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah mengembangkan pendekatan integratif melalui kurikulum berbasis integrasi ilmu, riset interdisipliner, dan penguatan maqashid syariah. Program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) mengarahkan mahasiswa untuk mengkaji al-Qur’an secara interkonektif dengan bidang-bidang seperti bioteknologi, pendidikan karakter, dan psikologi Islam. Kegiatan KKN-Integratif pun diarahkan untuk membawa nilai-nilai Qur’ani ke dalam kehidupan sosial masyarakat secara lebih aplikatif.
Namun demikian, saya menyadari bahwa dalam upaya ini memiliki tantangan utama dalam pengembangan tafsir ilmi integrative, salah satunya berada pada persoalan epistemologi—yakni bagaimana menyatukan dua sistem pengetahuan yang memiliki landasan berbeda: wahyu (naqli) dan akal/sains (aqli). Keduanya memiliki cara kerja dan validasi kebenaran yang tidak selalu seragam. Akibatnya, muncul keraguan dari sebagian kalangan terhadap keabsahan tafsir ilmi, terutama bila dianggap terlalu memaksakan sinkronisasi antara Al-Qur’an dan teori ilmiah yang bersifat dinamis dan sementara.
Oleh sebab itu, saya memandang bahwa metode (method) integratif dalam memperoleh dan mengembangkan ilmu, salah satu kajian epistemologis, menjadi salah satu syarat agar keilmuan integratif dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan.[1] Metode integratif tersebut dapat memiliki kecenderungan pada saintifik-induktif atau metode sintetik-deduktif. Dalam epistemologi Islam, metode memperoleh dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penentu dalam menemukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, metode merupakan natur keilmuan Islam itu sendiri yang memberikan aksentuasi pada asas moralitas dan manfaat bagi manusia. Metode ilmu, sebagai kajian epistemologis dalam Islam, dilanjutkan dengan kajian tentang efek ilmu pengetahuan terhadap kehidupan manusia, sebagai bagian dari kajian aksiologis.[2]
Koneksitas kajian epsitemologis-aksiologis dalam pengembangan keilmuan Islam memiliki arti bahwa Islam memperlakukan metode penelitian secara keseluruhan dalam satu kesatuan (unity). Semua hasil pemikiran manusia yang dapat menangkap pengetahuan berangkat dari Pencipta Yang Satu (The Unity of the Creature). Artinya, Islam memandang kesatuan ilmu pengetahuan (the unity of knowledge). Sebab, pengetahuan pada dasarnya dihasilkan dari kesatuan ciptaan (the unity of creation). Akhirnya, pengetahuan berorientasi pada nilai manfaat bagi pandangan kesatuan manusia (the unity of mankind). Filsafat pengetahuan ini, pada tahapan selanjutnya, mengharuskan manusia secara sadar berada dalam mainstream kesatuan kosmik (the unity of the cosmic) agar pengetahuan tidak merusak ritme sosio-ekologi yang dibutuhkan manusia.[3]
Memperhatikan perbedaan metode, para ilmuan muslim tidak melihat pada banyaknya perbedaan metode penelitian, selama metode itu tetap sesuai dengan stardar islamic world view tentang realitas.[4] Itulah sebabnya, ilmuan muslim seperti Ibn Hazm, meskipun membedakan knowledge dan science, memandang bahwa science tidak berbatas pada ilmu-ilmu empiris, fisika, botani, mineralogi dan astronomi. Ibn Hazm berpandangan pengetahuan non empiris, seperti matematika, teologi, kosmologi, metafisika dan eskatologi juga disebut dengan science.[5] Pemikiran seperti ini terus berkembang dalam dunia Islam hingga abad sekarang. Mehdi Golshani memandang terminologi science menunjuk pada setiap pengetahuan, termasuk ilmu yang diperoleh melalui wahyu dan penelitian (sosial dan alam).[6] Begitu juga Syed Muhammad Dawilah al-Edrus yang membagi pengetahuan pada ilmu dunyawiyah (worldly knowledge) dan ilmu ukhrawiyah (the knowledge of the next world).[7]
Para Ulama’-Cendekia, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat yang saya hormati,
Tantang lain yang dihadapi konsep integrasi ini terletak pada pengembangan pendidikan tinggi yang saat ini mengalami transformasi yang signifikan.[8] Kondisi ini, sebagiannya, dipicu oleh kemajuan teknologi dan kebutuhan industri yang terus berkembang.[9] Hal ini setidaknya ditandai dengan banyaknya institusi pendidikan tinggi yang mengadopsi teknologi digital dalam proses pembelajaran, seperti penggunaan platform pembelajaran daring dan alat kolaborasi pada masa COVID-19,[10] yang memungkinkan akses yang lebih luas bagi mahasiswa. Saya memprediksi kondisi ini akan terus mengalami transformasi hingga pada dua puluh tahun ke depan.[11] Bahkan dengan penemuan AI akan mengalami transformasi lebih cepat.
Selain transformasi penggunaan digital, pendidikan tinggi belakangan fokus pada pengembangan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, di mana program studi sering kali melibatkan kolaborasi dengan perusahaan untuk memberikan pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa.[12] Dengan program pengabdian pada masyarakat yang menjadi bagian integral dari misi pendidikan, keterlibatan perguruan tinggi dengan komunitas lokal juga semakin penting. Hal ini diperkuat dengan pola adopsi praktek berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan mahasiswa.[13]
Ke depan, pendidikan tinggi diprediksi akan semakin mengedepankan pembelajaran yang dipersonalisasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, untuk dapat menyesuaikan pengalaman belajar dan sesuai dengan gaya kecepatan masing-masing mahasiswa. Dalam kerangka itu, pendekatan interdisipliner akan menjadi lebih umum, mendorong kolaborasi antara berbagai bidang studi untuk menghasilkan solusi inovatif terhadap masalah masyarakat yang kian kompleks.[14] Pada sisi lain, dengan globalisasi perguruan tinggi akan semakin terhubung secara internasional, misalnya melalui pertukaran pelajar[15] dan kolaborasi penelitian lintas negara.[16]
Dalam kerangka terakhir disebutkan ini, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam manajemen kampus,[17] termasuk analisis data mahasiswa, akan dapat membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan dan potensi mahasiswa lebih awal. Begitu juga penggunaan model pembelajaran hybrid, yang menggabungkan metode daring dan luring, akan memberikan fleksibilitas lebih bagi mahasiswa dalam mengakses pendidikan.[18] Dengan demikian, pengembangan pendidikan tinggi diharapkan dapat mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan global yang terus berubah.
Kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran, dalam perencanaan pengembangan pendidikan tinggi berfokus pada keberlanjutan program yang sudah ada. Peningkatan akses pendidikan, dan penguatan kualitas pendidikan tinggi, melalui pembentukan kementerian baru yang lebih fokus dan terintegratif, antara pendidikan tinggi dan riset. Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, terdapat beberapa kebijakan yang berfokus pada pengembangan pendidikan tinggi dan kampus di Indonesia. Salah satu kebijakan utama adalah program keberlanjutan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa program MBKM akan dilanjutkan dengan berbagai perbaikan untuk memastikan bahwa lulusan memiliki kemampuan berpikir kritis dan siap menghadapi tantangan di pasar kerja yang semakin kompleks.[19]
Selain itu, pemerintahan Prabowo-Gibran juga berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi yang berkeadilan. Salah satu program yang direncanakan adalah perluasan beasiswa bagi putra-putri dari kelompok masyarakat berpendapatan rendah, seperti petani, nelayan, dan buruh, untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S-3.[20] Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi (APK PT) yang masih tergolong rendah di Indonesia, serta mengatasi kendala akses pendidikan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dari kelompok berpendapatan rendah.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diharapkan dapat fokus pada pengembangan ekosistem pendidikan tinggi dan riset, serta meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik di Indonesia. Melalui kementerian ini, diharapkan akan ada sinergi yang lebih baik antara pendidikan tinggi dan pengembangan sains dan teknologi, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian.[21] Dengan demikian, Pendidikan tinggi perlu mengadopsi beberapa strategi untuk menjawab kebijakan pemerintahan Prabowo, terutama terkait dengan program peningkatan akses pendidikan.
Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran penting dalam pengelolaan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Beberapa kebijakan yang telah diterbitkan mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan yang mengatur lebih lanjut ketentuan pendidikan tinggi berbasis keagamaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi yang bertujuan meningkatkan mutu serta daya saing pendidikan tinggi keagamaan. Untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan, Kemenag juga menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 yang menitikberatkan pada peningkatan daya jangkau, pemerataan, serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi berbasis agama. Regulasi terbaru seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2024 memberikan panduan mengenai pendirian, perubahan, dan pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri guna memastikan tata kelola pendidikan tinggi yang lebih baik.[22]
Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Agama menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola internal kementerian melalui reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Kebijakan yang diambil juga menekankan pada pentingnya moderasi beragama, yang menjadi salah satu bagian dari Trilogi Menteri Agama, bersama dengan isu perubahan iklim dan nasionalisme.[23] Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agama menegaskan pentingnya sikap moderat dalam kehidupan beragama, yang tercermin dalam pernyataannya “Jangan meng-orang lain-kan orang lain,” sebagai bentuk ajakan untuk saling menghormati perbedaan. Selain itu, langkah-langkah inovatif dalam memfasilitasi dialog antarumat beragama semakin mengukuhkan peran Kementerian Agama dalam menjaga harmoni sosial dan keberagaman di Indonesia. Dengan kebijakan-kebijakan ini, Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan serta mempromosikan toleransi dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[24]
Para Ulama’-Cendekia, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat yang saya hormati,
Dalam konteks tersebut, saya melihat ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam Upaya pengembangan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang). Pertama, UIN Maliki Malang harus meningkatkan kolaborasi dengan industri dan sektor publik untuk menciptakan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar. Hal ini setidaknya mencakup pengembangan program magang, proyek kolaboratif,[25] dan pembelajaran berbasis potensi[26] dan masalah[27] yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis langsung.[28] Apalagi hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan industri dalam kurikulum pendidikan tinggi dapat meningkatkan employability lulusan dan memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.[29]
Kedua, untuk meningkatkan akses pendidikan, UIN Maliki Malang perlu menyediakan lebih banyak beasiswa dan program afiliasi, terutama dengan sekolah-sekolah di daerah terpencil, bisa bekerjasama dengan lembaga filantropi, seperti Baznas, di masing-masing daerah.[30] Beberapa penelitian menunjukkan bahwa program beasiswa dapat secara signifikan meningkatkan angka partisipasi mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung. Gerakan ini secara tidak langsung dapat mengurangi kemiskinan.[31] Lebih-lebih lagi, pengembangan program pembelajaran jarak jauh dan fleksibel juga penting menjadi kebijakan untuk dapat menjangkau mahasiswa yang tidak mampu hadir secara fisik di kampus karena kepentingan pelatihan atau pengalaman hidup lainnya.[32]
Ketiga, penguatan kualitas pengajaran dan penelitian menjadi sangat penting. UIN Maliki Malang perlu berinvestasi dalam pelatihan dosen untuk mengadopsi metode pengajaran yang inovatif dan interaktif, dengan tetap memperhatikan kemungkinan distrupsi.[33] Sebab, dalam beberapa penelitian menunjukkan bahwa dosen yang terlatih dengan baik dapat meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan hasil belajar.
Keempat, UIN Maliki Malang juga harus memperkuat infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung pembelajaran daring dan hybrid,[34] karena beberapa penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini infrastruktur yang baik dapat meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa dan membantu dalam implementasi program dengan lebih efektif, termasuk dalam pelayanan perpustakaan.[35] Di sinilah Peran Strategis Sinergi Akademisi, Pemerintah, dan Pengusaha dalam membangun SDM Indonesia ke depan untuk dapat mencapai titik maksimal bisa diusahakan mencapai tujuan dan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang akan datang.
[1]The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Liberty, 1991), 127; Saefudin AM., Desukalirasi Pemikiran: Landasan Islamisasi (Bandung: Mizan, 1990), 13 dst.; Poeja Wijatna, Tahu dan Pengetahuan: Pengantar ke Ilmu dan Filsafat (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), 40-42.
[2]Akibat titik akhir pengetahuan Barat hanya berhenti pada bagaimana memperoleh ilmu, dengan pradigma materialismenya, telah membawa Barat pada krisis global yang tiada taranya. Capra dalam hal ini mengatakan bahwa pada awal dua dasawarsa terakhir abad ke-20 manusia berada dalam sebuah krisis global yang serius, yaitu krisis kompleks dan multidimensional yang sendi-sendinya menyentuh setiap aspek kehidupan, kesehatan, dan mata pencaharian, kualitas lingkungan dan hubungan sosial, ekonomi, teknologi dan politik. Krisis ini, masih menurut Capra, menyangkut dimensi-dimensi intelektual, moral dan spritual; sebuah krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam catatan sejarah umat manusia. Baca Fritjof Capra, “Science, Society and the Rising Culture”, terjemahan M. Thoyibi (Cet. I; Yogyakarta; Yayasan Bentak Budaya, 1997), 3.
[3] M. Riaz Kirwani, 98.
[4]MF. Zenrif, “Islamisasi Metode Berpikir: Sebuah Pemikiran Awal”, eL-Harakah, Edisi 57, Tahun XXII, Desember 2001 – Pebruari 2002, 23-28.
[5]Mulyadi Kartanegara, Panorama Filsafat Islam (Bandung: Mizan, 2002), 57-58.
[6]Guru Besar Fisika di University of Technology dan Direktur pada Institute for Human and Cultural Studies, Tehran, Iran, Mehdi Golshani, “Science and The Scared: Scared Science vs Secular Science,” disampaikan dalam International Conference on Religion and Science in the Post-colonialsm di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tanggal 12 – 15 Januari 2003, 1.
[7]Syed Muhammad Dawilah al-Edrus, Islamic Epistemology: An Introduction to the Theory of Knowledge in al-Qur’an (Cambridge: Islamic Academy, 1992), 106-108.
[8] Manuel Losada Sierra and Jairo Andrés Villalba Gómez, “The Challenges of Artificial Inteligence in Education,” Academia y Virtualidad 17, no. 1 (2024): 7–10, https://doi.org/10.18359/ravi.6898.
[9] Fascicule February et al., “Automation Of Counter Operations With The Help Of Artificial Inteligence,” International Journal Of Engineering 22, no. 1 (2024): 47–54.
[10] Louis Nisiotis, “A Cyber Campus to Support Students Experiencing Barriers Accessing Education,” PQDT – Global, no. August (2015): 302, http://ezproxy.library.usyd.edu.au/login?url=https://search.proquest.com/docview/1973936947?accountid=14757%0Ahttp://dd8gh5yx7k.search.serialssolutions.com?ctx_ver=Z39.88-2004&ctx_enc=info:ofi/enc:UTF-8&rfr_id=info:sid/ProQuest+Dissertations+%26+Theses+Gl.
[11] Leni Franken and Patrick Loobuyck, “The Future of Religious Education on the Flemish School Curriculum: A Plea for Integrative Religious Education for All,” Religious Education 108, no. 5 (2013): 482–98, https://doi.org/10.1080/00344087.2013.835641.
[12] Humas dan Tim Akselerasi Reka Cipta Ditjen Dikti, “Transformasi Pendidikan Tinggi Melalui Implementasi Kampus Merdeka Dan Reka Cipta,” Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains Dan Teknologi, 2020, https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/transformasi-pendidikan-tinggi-melalui-implementasi-kampus-merdeka-dan-reka-cipta/.
[13] Aulia, “Transformasi Kementerian Pendidikan Tinggi Indonesia Di Era Global,” Fakultas Teknik Universitas Andalas, 2024, https://elektro.ft.unand.ac.id/post/695/transformasi-kementerian-pendidikan-tinggi-indonesia-di-era-global.
[14] Herry Suhardiyanto, “Strategi Pengembangan Perguruan Tinggi Untuk Mewujudkan Insan Unggul Dan Berdaya Saing Global,” Https://Www.Uny.Ac.Id/, 2015, 1–19, https://www.uny.ac.id/id/node/1487.
[15] Neusa Maria Kuester Vegini, Flávia Regina Souza Ramos, and Mirelle Finkler, “Social Representations of College Hazing: A Necessary Ethical Reflection,” Texto e Contexto Enfermagem 28 (2019): 1–14, https://doi.org/10.1590/1980-265x-tce-2017-0359.
[16] M. A. Abel and J. L. Gillespie, “Network Analysis in Co-Productive Research with a Multi-Sector Community Collaboration,” Community Development Journal 50, no. 2 (2015): 327–44, https://doi.org/10.1093/cdj/bsu040.
[17] Yiyu Yao, “Artificial Intelligence Perspectives on Granular Computing,” Intelligent Systems Reference Library 13 (2011): 17–34, https://doi.org/10.1007/978-3-642-19820-5_2.
[18] Fitria Hanaris, Ach. Shobri, and Nasiba Mirzayeva Bakhtiyar Kizi, “Harmonizing Traditional Values in Modern Education,” Molang: Journal Of Islamic Education 1, no. 02 (2023): 44–56, https://doi.org/10.32806/syx4hk04.
[19] Novika Regita et al., “Apakah MBKM Akan Tetap Lanjut Di Era Pemerintahan Pak Prabowo ? Lalu Apakah MBKM Tetap Dilanjutkan Di Pemerintahan Baru Pak Prabowo ? Kesimpulan,” 2024, 1–9.
[20] Audio Berita, “Berharap Akses Pendidikan Berkeadilan Pada Pemerintahan Prabowo-Gibran,” 2024, 1–16.
[21] Berry Juliandi, “Dipimpin 3 Akademisi , Bagaimana Arah Kementerian Pendidikan Tinggi , Sains , Dan Teknologi Di Era Prabowo ?,” 2024, 1–6.
[22] menteri Agama Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024,” 15 PMA § (2024).
[23] Universitas Islam Negeri Raden Intan Admin Humas, “Asta Prioritas Kemenag Berdampak Dan Trilogi Menteri Agama Untuk Indonesia Emas,” UIN Raden Intan, 2025.
[24] I Made Juni Saputra, “Survei CISA: Menag Masuk Menteri Prabowo-Gibran Dengan Kinerja Optimal Di 100 Hari Kerja,” Bimashindu.Kemenag.Go.Id (Jakarta, 2025), https://bimashindu.kemenag.go.id/berita-pusat/survei-cisa-menag-masuk-menteri-prabowo-gibran-dengan-kinerja-optimal-di-100-hari-kerja-K0Llh?utm_source=chatgpt.com.
[25] Natasha Blanchet-Cohen, “Igniting Citizen Participation in Creating Healthy Built Environments: The Role of Community Organizations,” Community Development Journal 50, no. 2 (2015): 264–79, https://doi.org/10.1093/cdj/bsu031.
[26] Tamara Clegg et al., “Community-Driven Informal Adult Environmental Learning: Using Theory as a Lens to Identify Steps toward Concientización,” Journal of Environmental Education 51, no. 1 (2020): 55–71, https://doi.org/10.1080/00958964.2019.1629380.
[27] Michael Flavin, “Disruptive Technologies in Higher Education,” Research in Learning Technology 20, no. SUPPL (2012): 102–11, https://doi.org/10.3402/rlt.v20i0.19184.
[28] Julia Eichhorn Volpe; Karen Permenter; Meghann Kreiger; Emily Burgdorf; Michael Lewis, “Bullying At School : Recommendations For Teachers And Parents,” Practical Recommendations and Interventions, 2004, http://www.preventschoolviolence.org.
[29] Amitabh Anand, Piera Centobelli, and Roberto Cerchione, “Why Should I Share Knowledge with Others? A Review-Based Framework on Events Leading to Knowledge Hiding,” Journal of Organizational Change Management 33, no. 2 (2020): 379–99, https://doi.org/10.1108/JOCM-06-2019-0174.
[30] Emily Barman, “The Social Bases of Philanthropy,” Annual Review of Sociology 43, no. January (2017): 271–90, https://doi.org/10.1146/annurev-soc-060116-053524.
[31] Yulya Srinovita et al., “The Impact of Z-Mart BAZNAS Program on Community Welfare Enhancement,” International Conference of Zakat, 2019, 160–67, https://doi.org/10.37706/iconz.2019.168.
[32] Ronaldo Corrêa Gomes Junior et al., “Research Methods in Education, Higher Education Commission,” System 96, no. 1 (2020): 228–48, https://doi.org/10.1016/j.system.2020.102431%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.tate.2020.103149.
[33] Flavin, “Disruptive Technologies in Higher Education.”
[34] Hanaris, Shobri, and Bakhtiyar Kizi, “Harmonizing Traditional Values in Modern Education.”
[35] Fitri Jayanti and Nanda Tika Arista, “Persepsi Mahasiswa Terhadap Pelayanan Perpustakaan Universitas Trunojoyo Madura,” Competence : Journal of Management Studies 12, no. 2 (2019): 205–23, https://doi.org/10.21107/kompetensi.v12i2.4958.








