Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Ketika Silaturrahim Mengalahkan Pasar: Sekali Lagi tentang The Living Qur’an di Coper Kidul

Ketika Silaturrahim Mengalahkan Pasar: Sekali Lagi tentang The Living Qur’an di Coper Kidul

Zenrif Oleh Zenrif
21 Mar 2026
dalam Berita, Cerita Pendek, Karya, Pemikiran, Quranic Comminty Development
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Ketika ajaran agama berpadu dengan tradisi, ia tidak sekadar melahirkan praktik keagamaan, tetapi membentuk tatanan sosial yang khas dan membedakan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Fenomena ini tampak nyata di wilayah Coper Kidul, Jetis, Ponorogo, di mana silaturrahim, sebagai ajaran normatif dalam Islam, tidak berhenti pada dimensi etis individual, tetapi berkembang menjadi sistem sosial yang terlembagakan dalam kehidupan masyarakat.

Di wilayah Coper, tradisi silaturrahim melahirkan pola interaksi yang terstruktur secara kolektif. Silaturrahim tidak dilakukan secara individual, melainkan secara berkelompok, baik dalam bentuk keluarga maupun komunitas perkampungan atau perkumpulan. Praktik ini berlangsung dalam rentang waktu yang relatif baku, yakni mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 (waktu Dhuhur). Dalam periode ini, ruang sosial menjadi sangat dinamis, mobilitas antar kelompok meningkat, interaksi sosial berlangsung intensif, dan rumah-rumah para pinisepuh berfungsi sebagai pusat gravitasi sosial.

Baca lainnya

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

19 Apr 2026
Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

18 Apr 2026

Namun, yang menarik secara sosiologis adalah adanya “batas waktu sakral” yang dihormati secara kolektif. Saat Dhuhur tiba, seluruh aktivitas silaturrahim berhenti secara serentak. Tak ada silaturrahim, tak ada perkumpulan datang. Semua pintu rumah ditutup, dan masyarakat memasuki fase istirahat sekaligus persiapan untuk menerima tamu pada sesi berikutnya. Fenomena ini tidak hanya menunjukkan kedisiplinan sosial, tetapi juga mencerminkan adanya konsensus normatif yang kuat dalam masyarakat.

Pengalaman empiris memperkuat gambaran tersebut. Ketika dalam kondisi haus dan persediaan air mineral yang telah disiapkan sejak dua hari sebelumnya habis, upaya untuk mencari toko yang buka pada jam istirahat tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak ditemukan satu pun toko yang buka, bahkan setelah menjangkau wilayah Berbo yang berjarak sekitar 3 kilometer dari kawasan keluarga Bejerron (Coper Kidul). Pencarian dilanjutkan ke arah utara hingga sekitar Pesantren al-Mawaddah, bahkan ke wilayah baratnya, namun hasilnya tetap sama, tidak ada aktivitas ekonomi yang berlangsung.

Realitas ini menunjukkan bahwa ritme sosial masyarakat tidak dikendalikan oleh logika pasar, melainkan oleh logika budaya-keagamaan. Dalam perspektif sosiologi, kondisi ini mencerminkan tingginya derajat normative consensus, di mana nilai-nilai kolektif tidak hanya dipahami, tetapi juga dipatuhi secara bersama-sama. Bahkan sektor ekonomi mikro seperti toko dan warung turut menyesuaikan diri dengan ritme silaturrahim yang telah menjadi kesepakatan sosial tidak tertulis.

Lebih jauh, tidak ditemukannya pintu rumah yang terbuka selama periode tersebut menunjukkan adanya etika ruang dan waktu yang terorganisasi secara kolektif. Seluruh penghuni rumah berada di dalam, beristirahat sekaligus menyiapkan sajian untuk menghormat tamu yang akan datang pada sesi berikutnya, yakni setelah Ashar hingga sekitar pukul 20.00 malam. Pada fase ini, pola interaksi berubah dari kunjungan aktif menjadi penerimaan tamu, dengan intensitas yang tidak kalah tinggi.

Dalam konteks ini, praktik penyediaan konsumsi dan pemberian ampau kepada anak-anak tidak dapat dipahami sekadar sebagai bentuk keramahan, tetapi sebagai mekanisme redistribusi sosial yang memperkuat kohesi komunitas. Anak-anak tidak hanya menjadi penerima, tetapi juga menjadi bagian dari proses internalisasi nilai, bahwa silaturrahim adalah ruang berbagi kebahagiaan lintas generasi.

Fenomena di Coper Kidul ini dapat dibaca melalui perspektif The Living Qur’an, yakni bagaimana ajaran Al-Qur’an tidak berhenti sebagai teks normatif, tetapi hidup dalam praktik sosial masyarakat. Nilai-nilai tentang silaturrahim, penghormatan kepada yang lebih tua, serta rekonsiliasi sosial, sebagaimana diajarkan dalam Islam, menemukan bentuk konkret dalam pola interaksi yang terstruktur, kolektif, dan berkelanjutan.

Fenomena tersebut bagi saya menunjukkan bahwa ketika ajaran agama berinteraksi secara intens dengan tradisi lokal, ia tidak sekadar membentuk praktik ibadah individual, tetapi juga melahirkan arsitektur sosial yang khas dan terlembagakan. Di wilayah Coper, silaturrahim, yang secara normatif merupakan ajaran agama, bertransformasi menjadi social institution yang mengatur ritme kehidupan kolektif masyarakat, lengkap dengan dimensi waktu, pola interaksi, hingga implikasi ekonomi yang terstruktur.

Silaturrahim yang dilaksanakan secara berkelompok, baik dalam bentuk keluarga besar maupun komunitas perkampungan, dalam rentang waktu yang relatif baku. Pada fase ini, ruang sosial menjadi sangat aktif, mobilitas meningkat, interaksi antar-kelompok berlangsung intensif, dan rumah-rumah para pinisepuh berfungsi sebagai pusat pertemuan sosial. Namun, yang menarik secara sosiologis adalah adanya “jeda total” ketika waktu Dhuhur tiba, seluruh aktivitas berhenti secara serentak, pintu-pintu rumah tertutup, tidak ada lagi kunjungan, dan ruang publik seakan mengalami suspensi sementara.

Pengalaman empiris yang tidak menemukan satu pun toko yang buka, bahkan setelah menjangkau wilayah hingga Berbo dan sekitar Pesantren al-Mawaddah, menjadi ilustrasi konkret betapa kuatnya internalisasi norma kolektif tersebut. Dalam perspektif sosiologi, hal ini mencerminkan tingginya derajat normative consensus, di mana tidak hanya rumah tangga yang berhenti beraktivitas, tetapi juga sektor ekonomi mikro seperti warung dan toko turut tunduk pada ritme sosial yang sama.

Ini menunjukkan bahwa logika pasar tidak sepenuhnya dominan, melainkan dikendalikan oleh logika sosial-keagamaan yang lebih kuat. Ketiadaan rumah yang terbuka dalam rentang waktu tersebut sekaligus menegaskan adanya etika ruang dan waktu yang terkoordinasi secara kolektif, waktu Dhuhur hingga menjelang Ashar dimaknai sebagai fase transisi untuk istirahat, konsolidasi keluarga, dan persiapan menyambut tamu berikutnya. Lalu bagaimana peran agama dalam tatanan sosial bisa saya ragukan?

Fakta bahwa pada fase sore hingga malam (pasca-Ashar hingga sekitar pukul 20.00), siklus silaturrahim kembali aktif dengan pola yang berbeda, yakni lebih bersifat penerimaan tamu daripada kunjungan aktif, menunjukkan pada fase yang muncul sebagai dimensi kultural yang kuat, penyediaan hidangan, pembukaan ruang tamu, serta distribusi ampau kepada anak-anak. Praktik ini tidak sekadar mencerminkan keramahan, tetapi juga merupakan bentuk redistribusi simbolik dan ekonomi yang memperkuat kohesi sosial lintas generasi, di mana anak-anak menjadi medium reproduksi nilai bahwa Idul Fitri adalah ruang berbagi kebahagiaan.

Dari perspektif Living Qur’an, realitas ini menunjukkan bahwa ajaran normatif tentang silaturrahim tidak berhenti pada teks, tetapi mengalami proses inkulturasi ke dalam struktur sosial yang konkret. Nilai-nilai Qur’ani tentang menjaga hubungan, menghormati yang lebih tua, dan membangun harmoni sosial dihidupkan dalam praktik yang terjadwal, kolektif, dan diwariskan secara turun-temurun. Dengan demikian, Coper tidak sekadar menghadirkan tradisi, tetapi menawarkan model tentang bagaimana agama dapat menjadi basis rekayasa sosial (social engineering) yang efektif, menciptakan keteraturan, memperkuat solidaritas, dan bahkan mengatur ritme ekonomi masyarakat. Apa yang tampak sederhana sebagai “tradisi silaturrahim” pada hakikatnya merupakan sistem sosial yang kompleks, di mana agama dan budaya berkelindan membentuk identitas kolektif yang khas dan sulit ditemukan dalam konfigurasi yang sama di wilayah lain.

Dengan demikian, menurut saya Coper Kidul tidak sekadar merepresentasikan sebuah tradisi lokal, tetapi menghadirkan model tentang bagaimana agama dapat berfungsi sebagai basis pembentukan tatanan sosial. Silaturrahim, dalam konteks ini, bukan hanya praktik keagamaan, tetapi juga mekanisme sosial yang mengatur ritme kehidupan, memperkuat solidaritas, dan membangun identitas kolektif masyarakat. Inilah wujud nyata ketika ajaran agama tidak hanya diyakini, tetapi benar-benar “dihidupkan” dalam ruang sosial, sebuah manifestasi autentik dari The Living Qur’an. Masihkah meragukan peran agama, terutama al-Qur’an, dalam fakta kehidupan sosial?

Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Oleh Zenrif
19 Apr 2026
0

Fenomena pelantikan anak kandung oleh Kepala Daerah ke dalam jabatan strategis birokrasi, seringkali dipersepsikan secara simplistik sebagai bentuk nepotisme, tanpa...

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Mencari tempat kos di Malang dan sekitarnya, terutama untuk anak perempuan, yang sesuai dengan kaidah ajaran Islam pada saat ini...

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Dalam menimbang dan menlai skla prioritas program Pemerintah, kaidah ushul fiqh “الواجب لا يُترك لسُنّة، بل يُترك لواجبٍ” bisa memberikan...

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Oleh Zenrif
13 Apr 2026
0

Setelah saya diminta memimpin Prodi Studi Islam di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya terus melakukan kajian. Ada beberapa...

Postingan Berikut
Etika Silaturrahim dan Tata Bahasa Simbolik: The Living Qur’an dalam Budaya Sosial Ponorogo Berkelanjutan

Etika Silaturrahim dan Tata Bahasa Simbolik: The Living Qur’an dalam Budaya Sosial Ponorogo Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS