Praktik silaturrahim di Ponorogo, di Coper Kidul disebut dengan Mbarak, memperlihatkan bahwa komunikasi bukan sekadar pertukaran kata, tetapi sebuah sistem simbolik yang terstruktur dan diwariskan. Hal ini tampak jelas dalam pola komunikasi yang berlangsung di rumah Bu Suratin (Lek Tete), yang memiliki urutan, diksi, dan etika yang relatif baku.
Tamu datang dengan salam, kemudian tuan rumah menyambut dengan bahasa Jawa halus: “Pripun kabare? Sedaya ingkang rawuh mugi pinaringan sehat?” Para tamu secara kolektif menjawab: “Alhamdulillah, pangestu wilujeng sak wangsulipun.” Selanjutnya, tamu menyampaikan: “Niki nggih ngaturaken salamipun ahli salam,” yang dijawab oleh tuan rumah: “Alaika wa ‘alaihim salam, pripun nak nggih, sami wilujeng?” dan dijawab kembali: “Alhamdulillah, wilujeng.”
Setelah itu, percakapan bergerak secara sistematis, pertanyaan tentang tempat tinggal, jumlah putra, dan pendidikan anak. Menariknya, tidak pernah muncul pertanyaan tentang pekerjaan atau kepemilikan materi. Percakapan ditutup dengan pernyataan pamit yang diwakili oleh yang paling tua: “Ingsakrehne sampun sak untawis angsalipun silaturrahim, kulo sak rencang badhe nuwun pamit badhe ngelajengaken lampah.”
Tuan rumah merespons dengan penuh penghormatan: “Kok kesesa kémawon…” lalu dilanjutkan doa: “Mugi tansah pinaringan sehat wal afiyat, panjang yuswa, kathah rezeki, lan saged pinanggih malih kaliyan Ramadhan ingkang badhe rawuh.”
Jika ditautkan dengan ajaran Islam, struktur komunikasi ini selaras dengan prinsip Al-Qur’an: وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا (QS. An-Nisa: 86), serta etika komunikasi: وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا (QS. Al-Baqarah: 83).
Dan diperkuat oleh hadits Nabi saw: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ (HR. Bukhari dan Muslim).
Berangkat dari data komunikasi tersebut, terlihat bahwa silaturrahim di Coper Kidul bukan sekadar interaksi spontan, tetapi merupakan sistem komunikasi yang terstruktur. Dalam perspektif struktur sosial, sistem ini merefleksikan adanya pola relasi yang hierarkis namun harmonis. Para sepuh menempati posisi sebagai pusat simbolik dalam struktur sosial. Mereka tidak aktif bergerak, tetapi menjadi titik tujuan kunjungan. Ini menunjukkan bahwa struktur sosial masyarakat tidak dibangun atas mobilitas kekuasaan, melainkan atas stabilitas posisi kultural. Rumah para sepuh berfungsi sebagai anchor point dalam jaringan sosial, tempat nilai-nilai kolektif dikonsolidasikan.
Sebaliknya, generasi muda berperan sebagai agen penghubung (linking agents) yang menggerakkan jaringan sosial. Mereka datang secara berkelompok, membawa salam kolektif, dan sekaligus merepresentasikan keberlanjutan relasi antar-keluarga. Dalam kerangka ini, silaturrahim menjadi mekanisme yang memastikan bahwa hubungan sosial tidak terputus, tetapi terus diperbarui dalam siklus yang teratur.
Struktur ini menunjukkan adanya stratifikasi sosial berbasis usia dan kekerabatan, bukan berbasis ekonomi. Hal ini diperkuat oleh absennya pertanyaan tentang pekerjaan dan kepemilikan, yang secara implisit menegaskan bahwa status sosial tidak ditentukan oleh kapital, melainkan oleh posisi dalam struktur genealogis dan moral.
Lebih jauh, pola komunikasi yang berurutan—dari salam, doa, pertanyaan keluarga, hingga pamit—mencerminkan adanya script sosial (social script) yang dipatuhi bersama. Script ini berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi interaksi, sehingga setiap individu memahami perannya dalam komunikasi tanpa perlu negosiasi ulang. Dengan demikian, potensi konflik dapat diminimalisasi, karena semua interaksi berjalan dalam kerangka yang telah disepakati secara kultural.
Dalam perspektif structural functionalism, relasi antara sepuh dan generasi muda ini memiliki fungsi menjaga keseimbangan sistem sosial. Para sepuh bertindak sebagai penjaga nilai (value holders), sementara generasi muda menjadi pelaku transmisi nilai (value carriers). Tradisi silaturrahim menjadi medium yang menghubungkan keduanya secara berkelanjutan.
Lebih dari itu, struktur ini bersifat siklikal dan regeneratif. Generasi muda yang saat ini berkunjung, pada waktunya akan menempati posisi sebagai sepuh yang dikunjungi, atau berstatus sebagai asisten yang menemani para pinisepuh. Dengan demikian, sistem ini tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menjamin keberlanjutan sosial tanpa memerlukan institusi formal.
Dalam perspektif The Living Qur’an, praktik ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Qur’ani tidak hanya diinternalisasi secara individual, tetapi juga diinstitusionalisasi dalam struktur sosial. Silaturrahim tidak lagi sekadar ajaran normatif, melainkan telah menjadi arsitektur sosial yang mengatur relasi, komunikasi, dan keberlanjutan masyarakat. Dengan demikian, kekuatan tradisi silaturrahim di Ponorogo, sebagaimana yang saya lihat di Coper Kidul, tidak hanya terletak pada keindahan bahasanya, tetapi pada kemampuannya membangun struktur sosial yang stabil, berlapis, dan berkelanjutan. Ia menghadirkan sebuah model masyarakat di mana komunikasi, nilai, dan struktur sosial berpadu menjadi satu kesatuan yang hidup.








