Saya berterima kasih pada beberapa kolega yang sudah memberikan respon terhadap dua kali tulisan saya tentang Pendidikan Indonesia. Terus terang, memang benar saya bagian dari mereka yang melihat pendidikan Indonesia secara positif. Terlihat ada kekurangan dan lobang yang mungkin dalam sepanjang perjalan sejarah pendidikan Indonesia, saya juga mengakui itu. Tapi, titik tolak pemikiran saya tentang pendidikan Indonesia adalah kesesuaian antara filsafat hidup bangsa ini dengan perjalanan sejarah pendidikannya.
Saya percaya bahwa pendidikan Indonesia pada dasarnya telah memiliki fondasi filosofis yang kokoh dan sejalan dengan filsafat hidup bangsa, yakni Pancasila. Dalam konteks ini, pendidikan tidak berdiri sebagai sekadar instrumen teknokratis untuk memenuhi kebutuhan pasar global, melainkan sebagai wahana pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Mungkin aradigma pendidikan Pancasila dapat dipahami sebagai paradigma solidaritas, tetapi jelas berbeda dengan solidaritas dalam paradigma pendidikan di Perancis, karena berakar pada nilai egalité, fraternité, dan libérté. Paradima solidaritas pendidikan Indonesia dimaknai secara khas dalam konteks sejarah, budaya, dan religiositas bangsa Indonesia.
Solidaritas dalam pendidikan Pancasila tidak identik dengan individualisme liberal. Egalité dimaknai sebagai kesetaraan martabat manusia di hadapan Tuhan dan hukum; fraternité sebagai persaudaraan kebangsaan yang melampaui sekat etnis, agama, dan kelas sosial; sementara libérté dipahami sebagai kebebasan yang bertanggung jawab secara moral dan sosial. Dengan kerangka ini, pendidikan Indonesia sejak awal diarahkan untuk melahirkan manusia yang berkeadilan, berkeadaban, dan berkepribadian, bukan semata manusia yang kompetitif secara ekonomi.
Amerika Serikat, sebagai perbandingan, mengedepankan kebebasan individu sebagai nilai utama pendidikan, sejalan dengan filsafat liberty yang menjadi ruh konstitusionalnya. Pendidikan diarahkan untuk menjamin kebebasan berpikir, inovasi, dan mobilitas sosial. Namun, filsafat liberty tersebut lahir dari konteks sejarah dan sosial Amerika yang berbeda secara mendasar dengan Indonesia. Karena itu, adopsi model pendidikan berbasis kebebasan liberal tanpa refleksi filosofis berpotensi menggeser tujuan pendidikan nasional dari pembentukan manusia berkarakter menjadi sekadar pencetak tenaga kerja global.
Saya memandang bahwa Indonesia, melalui Pancasila, memiliki basis filosofis pendidikan yang jauh lebih komprehensif. Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa pendidikan tidak bebas nilai, melainkan berakar pada transendensi dan etika ilahiah. Kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut pendidikan yang memuliakan manusia, bukan menjadi masyarakat Indonesia sebagai “robot-robot” pembangunan ekonomi semata. Persatuan Indonesia mengarahkan pendidikan sebagai perekat kebangsaan, sementara Kerakyatan dan Keadilan Sosial memastikan bahwa pendidikan berorientasi pada kemaslahatan bersama, bukan kepentingan segelintir elite.
Dari Sila Pertama hingga Sila Kelima, Pancasila dengan jelas memuat filsafat pendidikan yang utuh: pandangan tentang hakikat manusia, tujuan hidup, relasi sosial, dan tanggung jawab kebangsaan. Dalam kerangka ini, pendidikan Indonesia semestinya bergerak pada pembentukan insan beriman, berilmu, berakhlak, demokratis, dan berkeadilan sosial. Pendidikan tidak berhenti pada capaian kognitif, tetapi menumbuhkan kesadaran etis dan tanggung jawab sosial.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan semestinya seluruh UIN di Indonesia, memiliki posisi strategis karena secara ontologis dan epistemologis berdiri di persimpangan agama, ilmu, dan kebangsaan. Filsafat pendidikan UIN sejatinya telah sejalan dengan Pancasila, karena mengintegrasikan Ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial dalam satu bangunan keilmuan. Dalam pandangan ini, maka integrasi ilmu dan agama bukan lah, dan tent jangan dipandang, penyimpangan dari modernitas, melainkan manifestasi autentik dari filsafat pendidikan nasional.
Dalam konteks ini, visi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Ilfi Nurdiana sudah sejalan dengan harapan tersebut. Peneguhan kampus sebagai pusat integrasi ilmu dan agama, penguatan moderasi beragama, serta orientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa menunjukkan keberlanjutan filosofi pendidikan Pancasila dalam praksis kelembagaan. Arah kepemimpinan ini menegaskan bahwa keunggulan akademik tidak harus dicapai dengan mengorbankan nilai-nilai religius dan kebangsaan.
Meski demikian, tarik-ulur keinginan untuk menjadi setara dengan negara-negara yang disebut maju tetap menghadirkan tantangan. Standar internasional, peringkat global, dan logika kompetisi akademik kerap dijadikan tujuan utama, sementara filsafat Pancasila direduksi menjadi jargon normatif. Dalam situasi ini, pendidikan berisiko kehilangan ruhnya sebagai proses pemanusiaan dan pembudayaan, berubah menjadi mesin produksi kapital manusia yang terlepas dari akar nilai.
Karena itu, tantangan utama pendidikan Indonesia, terutama di lingkungan UIN, bukanlah sekadar mengejar pengakuan global, melainkan meneguhkan kembali Pancasila sebagai panduan filosofis pendidikan. Dengan menjadikan agama sebagai pemandu utama kecerdasan manusia Indonesia seutuhnya, serta Pancasila sebagai kerangka nilai, pendidikan Indonesia dapat tampil sebagai model alternatif, berdaulat secara filosofis, berakar pada identitas bangsa, dan relevan bagi peradaban dunia.
Semoga Allah mudahkan semuanya.. Amin..








