Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
SISTEM DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

SISTEM DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Analisis Teks dalam Tafsir al-Tsaqafiy Ayat كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ (Bagian 1)

Zenrif Oleh Zenrif
3 Sep 2025
dalam Perkuliahan Tafsir Ayat Ahkam, Tafsir al-Tsaqafah
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, bahwa kerangka metodologis Tafsir al-Tsaqafiy melibatkan 4 (empat langkah kunci, dan yang pertama melakukan analisis tekstual yang mendalam terhadap ayat-ayat al-Qur’an, dengan memperhatikan aspek bahasa, balaghah, dan qira’at. Analisis tekstual al-Qur’an yang menuntut perhatian pada tiga aspek utama, bahasa, balaghah, dan qirā’āt, mencakup mencakup kajian akar kata, morfologi, dan struktur kalimat agar makna ayat tidak dipahami secara dangkal. Balaghah mengungkap keindahan retoris dan kemukjizatan al-Qur’an melalui ma‘ānī, bayān, dan badī‘. Sementara itu, perbedaan qirā’āt membuka kemungkinan variasi makna yang memperkaya penafsiran. Dengan mengintegrasikan ketiga aspek ini, seorang mufassir mampu melihat al-Qur’an bukan hanya sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai ekspresi ilahi yang penuh makna dan keindahan sepanjang zaman. Bagian ini akan mendeskripsikan lebih detail tentang bagaimana Langkah pertama dari Tafsir al-Tsaqafiy tersebut dilakukan dengan mengambil contoh fokus ayat:

ما أَفاءَ اللَّهُ عَلى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبى وَالْيَتامى وَالْمَساكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ وَما آتاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَما نَهاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقابِ

Baca lainnya

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

13 Apr 2026
AL-TAFSIR AL-TSAQAFIY:  Respon Isu-isu Kontemporer Studi Al-Qur’an

AL-TAFSIR AL-TSAQAFIY: Respon Isu-isu Kontemporer Studi Al-Qur’an

17 Feb 2026

“Apa saja harta rampasan (fai’) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk negeri-negeri, maka itu adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa saja yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah; sungguh Allah sangat keras siksaan-Nya.”

Ayat ini turun berkenaan dengan fai’, yaitu harta yang diperoleh kaum Muslimin tanpa melalui peperangan langsung, seperti hasil perdamaian atau penyerahan dari musuh tanpa perlawanan. Berbeda dengan ghanimah (rampasan perang) yang dibagi sesuai aturan khusus, fai’ langsung menjadi milik negara (dalam otoritas Rasul) untuk kemudian dikelola sesuai ketentuan syariat. Sesuai dengan tema kajian, kalimat kuncinya terdapat dalam “لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ ”, terutama kata “دُولَةً ” dan “الْأَغْنِياءِ ”. Analisis terhadap dua kata ini penting, sebab al-Qur’an, sebagaimana dipahami, adalah Firman Allah swt yang diturunkan dengan menggunakan Bahasa Arab.

Salah satu kajian kata “دُولَةً ”, sebagaimana dilakukan Muḥammad bin Aḥmad bin al-Azharī al-Harawī, Abū Manṣūr, dalam Kitab Tahdzību al-Lughah, diterbitkan Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī – Bayrūt pada tahun 2001, Juz 14 halaman 124, sebagai berikut:

دوَل: أَبُو عبيد عَن أبي عَمْرو: والدَّويلُ النَّبت العَامِيُّ اليَابِسُ، قَالَ الرَّاعِي فِي شعر لَهُ: شَهْرَيْ ربيعٍ لَا تذوق لَبُونُهم إِلَّا حُموضاً وَخْمةً ودَوِيلاً أَبُو زيد: الكَلأُ الدَّويلُ الَّذِي أتتْ عَلَيْهِ سنتَانِ فَهُوَ لَا خير فِيهِ.

Abu ‘Ubaid meriwayatkan dari Abu ‘Amr: ad-duwayl adalah tumbuhan liar yang sudah kering. Seorang penyair (ar-Rā‘ī) mengatakan dalam syairnya: “Selama dua bulan Rabi‘, hewan-hewan betina mereka tidak merasakan susu kecuali yang masam lagi membosankan, serta rumput duwayl.” Abu Zaid berkata: rumput duwayl adalah rerumputan yang telah berumur dua tahun sehingga tidak ada kebaikan di dalamnya.

ثَعْلَب عَن ابْن الْأَعرَابِي: الدالَةُ الشهرةُ وَيجمع الدَّالَ، يُقَال: تركناهم دَالةً أَي شهرةً، وَقد دَالَ يَدُول دَالةً ودَوْلاً إِذا صَار شهرةً.

Ṯa‘lab meriwayatkan dari Ibnu al-A‘rabi: ad-dālah berarti ketenaran, dan jamaknya ad-dāl. Dikatakan: “Taraknāhum dālah” artinya: kami meninggalkan mereka dalam keadaan masyhur (terkenal). Dan dikatakan: dāla yadūlu dālah wa daulan jika sesuatu telah menjadi masyhur.

وَقَالَ الْفراء فِي قَول الله جلّ وعزّ: {السَّبِيلِ كَى لاَ يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الاَْغْنِيَآءِ} (الْحَشْر: 7) . قَرَأَهَا النَّاس بِرَفْع الدَّال إِلَّا السّلمِيّ فِيمَا أعلم فَإِنَّهُ قَرَأَ دَوْلة بِنصب. قَالَ: وَلَيْسَ هَذَا للدَّولة بِموضع، إِنَّمَا الدَّوْلة للجيشين يهْزم هَذَا هَذَا ثمَّ يُهْزَم الهَازِمُ. فَتقول: قد رَجَعَتْ الدَّوْلَة على هَؤُلَاءِ كَأَنَّهَا الْمرة، قَالَ: والدُّولَةُ بِرَفْع الدَّال فِي المِلْكِ والسُّنَن الَّتِي تُغَيَّر وتُبَدَّل عَن الدَّهْر، فَتلك الدُّولَة والدُّوَل.

Al-Farrā’ berkata mengenai firman Allah Ta‘ālā:

{كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ} (QS. al-Ḥasyr: 7). Kebanyak ulama membacanya dengan raf‘ pada huruf dāl (duulah), kecuali as-Sulamī (menurut pengetahuanku) yang membacanya dengan nasb (daulah). Ia berkata: “Ini bukanlah tempat bagi kata daulah, karena ad-daulah digunakan untuk dua pasukan; yang satu mengalahkan yang lain, lalu kemudian yang menang itu dikalahkan kembali. Maka dikatakan: ‘qad raja‘at ad-daulah ‘ala ha’ulā’ (daulah berbalik atas mereka), seakan-akan ia bermakna sekali giliran. Sedangkan ad-duulah (dengan raf‘ dāl) digunakan untuk kekuasaan dan sunnah-sunnah (tradisi) yang berubah dan berganti oleh zaman; maka itulah ad-duulah dan jamaknya ad-duwal.”

وَقَالَ الزّجاج: الدُّولَة اسْم الشَّيْء الَّذِي يُتَدَاول؛ والدَّوْلَةُ الفِعل والانتقال من حَال، فَمن قَرَأَ {السَّبِيلِ كَى لاَ يَكُونَ} (الْحَشْر: 7) فعلى أَن يكون على مَذْهَب المَال كَأَنَّهُ كي لَا يكون الفَيْءُ دُولةً أَي مُتداولاً.

Az-Zajjāj berkata: ad-duulah adalah nama bagi sesuatu yang dipergilirkan (yutadāwal), sedangkan ad-daulah adalah perbuatan atau perpindahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Maka barang siapa membaca {كَيْ لَا يَكُونَ} (QS. al-Ḥasyr: 7) dengan bacaan demikian, maka maksudnya adalah seakan-akan harta fai’ itu tidak menjadi sesuatu yang dipergilirkan (duulah), yakni beredar di antara orang-orang kaya saja.

وَقَالَ ابْن السِّكيت: أَخْبرنِي ابْن سَلام عَن يُونُس فِي قَول الله جلّ وعزّ: {السَّبِيلِ كَى لاَ يَكُونَ} فَقَالَ: قَالَ أَبُو عَمْرو بن الْعَلَاء: الدُّولة فِي المَال والدَّوْلة فِي الحَرْب. قَالَ: وَقَالَ عِيسَى بن عمر: كلتاهما فِي الْحَرْب سَوَاء، وَقَالَ: واللَّهِ مَا أَدْرِي مَا بَينهمَا.

Ibnu as-Sikkīt berkata: Ibnu Sallām mengabarkan kepadaku dari Yunus mengenai firman Allah Ta‘ālā {كَيْ لَا يَكُونَ} (QS. al-Ḥasyr: 7), ia berkata: Abu ‘Amr bin al-‘Alā’ mengatakan: ad-duulah digunakan untuk harta, sedangkan ad-daulah digunakan dalam perang. Isa bin ‘Umar berkata: “Keduanya (duulah dan daulah) dalam konteks perang itu sama.” Kemudian ia berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu perbedaan antara keduanya.”

وَقَالَ اللَّيْث: الدُّولَةُ والدَّوْلة لُغتان، وَمِنْه الإدالة قَالَ: وَقَالَ الْحجَّاج: إِن الأرضَ ستُدال منا كَمَا أدلنا مِنْهَا. قلت: مَعْنَاهُ أَنَّهَا ستأكُلَنا كَمَا نَأْكُلها.

Al-Layth berkata: ad-duulah dan ad-daulah adalah dua dialek (lahjah) yang berbeda, dan dari sini berasal kata al-idālah. Al-Hajjāj berkata: “Sesungguhnya bumi ini akan dipergilirkan atas kita sebagaimana kita mempergilirkan darinya.” Aku (perawi) berkata: maksudnya adalah bahwa bumi itu akan memakan kita sebagaimana kita memakannya.

Dalam kajian filologis, kata الدُّولة  (dūlah) dan  الدَّوْلة  (dawlah) menunjukkan perbedaan makna yang signifikan meskipun berasal dari akar kata yang sama, yaitu د-و-ل. Kata dūlah, dengan ḍammah pada dāl, umumnya digunakan untuk merujuk pada perputaran kekuasaan, harta, dan keadaan sosial, sehingga maknanya lebih abstrak dan terkait dengan keberlangsungan status atau distribusi harta di masyarakat.

Dalam konteks tafsir, seperti pada QS. al-Ḥashr: 7, penggunaan dūlah lebih tepat karena ayat tersebut membahas pengelolaan fai’ agar tidak hanya beredar di kalangan orang kaya, sehingga makna sosial-ekonomi menjadi dominan. Sebaliknya, kata dawlah, dengan fatḥah pada dāl, lebih sering dikaitkan dengan konteks peperangan, kemenangan, atau giliran dalam konflik, dan ini relevan dalam fiqh perang serta politik Islam klasik. Perbedaan filologis ini tidak hanya bersifat linguistik, tetapi juga epistemologis, karena memengaruhi cara ulama menafsirkan teks dan menetapkan hukum.

Dalam Ushul al-Fiqh, perbedaan ini menegaskan pentingnya memahami dalālah al-alfāẓ, yaitu signifikasi lafaz, agar penetapan hukum sesuai konteks sosial dan maqāṣid al-sharī‘ah. Dengan demikian, dūlah menekankan aspek keadilan distribusi harta dalam masyarakat, sedangkan dawlah menekankan aspek pergiliran kemenangan dalam perang atau konflik. Analisis ini menunjukkan bagaimana kajian filologis klasik memiliki relevansi langsung terhadap pengembangan teori hukum Islam dan tafsir kontemporer, terutama dalam memahami teks dan konteks sosial-ekonomi maupun politik secara mendalam

Pada sisi lain, kajian linguistik yang berasal dari Bahasa Agama, menurut Ahmad Mukhtar Umar dalam Kitab Asās ʿIlm al-Lughah (Dasar-dasar Ilmu Bahasa) yang diterbitkan Ālam al-Kutub pada tahun 1998, halaman 208, menjelaskan:

إن العامل الديني لا بد أيضا أن يؤخذ في الاعتبار في أبحاث علم اللغة الجغرافي، فالنفوذ اللغوي البادي في اللغات الدينية مثل اللاتينية في البلاد الكاثوليكية الرومانية، والعربية في البلاد الإسلامية التي تتحدث اللغة العربية لا يمكن أن يتجاهله عالم اللغة الجغرافي. وهذا النفوذ اللغوي الديني يعني عادة أن اللغة التي يرتبط المتكلمون بها بعقيدة معينة سوف تأخذ كلمات وترجمات مفترضة من اللغة المقدسة، وأن بعضا من أبناء اللغة -قل أو أكثر, وإن كان في العادة يضم كل رجال الدين- سوف يستعملون -بصورة أو أخرى- اللغة المقدسة كلغة متكلمة. وربما كانت إيطاليا من أجل ذلك توصف بأنها دولة لغتها الثانية الفرنسية، ولغتها اللاتينية.

Faktor keagamaan juga harus diperhitungkan dalam penelitian linguistik geografis. Pengaruh bahasa yang tampak pada bahasa-bahasa agama, seperti bahasa Latin di negara-negara Katolik Roma dan bahasa Arab di negeri-negeri Islam yang berbahasa Arab, tidak dapat diabaikan oleh seorang ahli linguistik geografis. Pengaruh bahasa keagamaan ini biasanya berarti bahwa bahasa yang terkait dengan keyakinan tertentu akan mengambil sejumlah kata atau terjemahan yang dianggap berasal dari bahasa suci. Sebagian penutur bahasa tersebut—sedikit atau banyak, meskipun biasanya meliputi para ulama atau pemuka agama—akan menggunakan bahasa suci itu, dalam satu bentuk atau lainnya, sebagai bahasa lisan. Mungkin karena alasan inilah Italia sering digambarkan sebagai negara yang bahasa keduanya adalah bahasa Prancis, sementara bahasa Latinnya tetap hidup.

Berlandaskan pada nalar ini, maka kata “دُولَةً ” dan “الْأَغْنِياءِ ” tidak bisa hanya dianalisis dengan menggunakan analisis linguistik semata, tetapi perlu dianalisis factor teologis yang menjadi landasan penggunaannya. (Bersambung, Insya Allah).

 

Tags: Aghniya'DawlahDulahSistem EkonomiTafsir al-Tsaqafiy
Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Oleh Zenrif
13 Apr 2026
0

Setelah saya diminta memimpin Prodi Studi Islam di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya terus melakukan kajian. Ada beberapa...

AL-TAFSIR AL-TSAQAFIY:  Respon Isu-isu Kontemporer Studi Al-Qur’an

AL-TAFSIR AL-TSAQAFIY: Respon Isu-isu Kontemporer Studi Al-Qur’an

Oleh Zenrif
17 Feb 2026
0

Isu-isu Kontemporer Studi al-Qur’an di Scopus Dalam beberapa jurnal internasional terindeks Scopus, kajian al-Qur’an memiliki varian objek, metode-pendekatan, dan teori....

TAFSIR AL-TSAQAFIY AYAT كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ

TAFSIR AL-TSAQAFIY AYAT كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ

Oleh Zenrif
1 Oct 2025
0

Pembacaan Konteks Sosial dalam Tafsir al-Tsaqafiy Langkah ketiga dari Pendekatan Tafsir al-Tsaqafiy ialah membaca fakta kehidupan sosial pada masa penafsir...

SISTEM DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

SISTEM DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Oleh Zenrif
16 Sep 2025
0

Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, bahwa kerangka metodologis Tafsir al-Tsaqafiy melibatkan 4 (empat) langkah kunci, yang kedua melakukan analisis konteks...

Postingan Berikut
SISTEM DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

SISTEM DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS