Rapat koordinasi persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dilaksanakan pada Senin (6/1/2026). Rapat ini dihadiri oleh Tim Formatur yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota, pengurus KPRI, serta pimpinan universitas, yaitu Wakil Rektor II UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya yang dilakukan secara terpisah, dengan tujuan menyatukan langkah dalam percepatan pelaksanaan RAT serta penyelesaian persoalan kelembagaan KPRI.
Dalam arahannya, Wakil Rektor II menegaskan bahwa permasalahan KPRI dan Darul Firdaus (DF) merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat diselesaikan secara terpisah. Ia menyampaikan bahwa koperasi di lingkungan institusi pemerintahan saat ini menjadi perhatian serius, sehingga kondisi KPRI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga tidak terlepas dari sorotan. Oleh sebab itu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam penguatan tata kelola koperasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wakil Rektor II menyoroti aspek kemanusiaan dan kesejahteraan anggota. Disampaikan bahwa terdapat sekitar 30 anggota yang saat ini terjerat pinjaman online akibat sulitnya akses ke perbankan formal yang prosedurnya dinilai berbelit-belit. Kondisi tersebut mendorong harapan agar KPRI dapat segera beroperasi kembali, karena koperasi memiliki peran strategis dalam memberikan manfaat ekonomi kepada anggota, seperti fasilitas pinjaman, Tunjangan Hari Raya (THR), dan berbagai layanan kesejahteraan lainnya.
Dalam konteks penataan kelembagaan, Wakil Rektor II menegaskan bahwa Tim Formatur merupakan pihak yang paling berwenang dalam mempersiapkan dan mengoordinasikan pelaksanaan RAT. Oleh karena itu, Tim Formatur diminta secara langsung untuk menginisiasi koordinasi lintas unsur serta merumuskan solusi atas persoalan Darul Firdaus (DF). Ditegaskan pula bahwa persoalan DF tidak mungkin diabaikan, karena menjadi pertanyaan utama di kalangan anggota, sehingga diperlukan skema penyelesaian yang jelas sebagai bagian dari exit strategy yang akan dibahas dan disepakati melalui RAT.
Sementara itu, Ketua Tim Formatur menyampaikan kronologi pelaksanaan audit internal KPRI serta rencana awal pelaksanaan RAT yang dijadwalkan pada 15 Januari 2026. Namun, berdasarkan informasi dari Pengurus KPRI periode 2020–2023, terdapat calon investor, yakni Bapak Benny yang didampingi Saudara Asy’ari dan difasilitasi oleh Bendahara KPRI periode 2020–2023, Sutikno, terkait rencana pemanfaatan dan penataan lahan Darul Firdaus. Menyikapi hal tersebut, rapat memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Pengurus KPRI 2020–2023 guna menyusun desain dan skema posisi lahan Darul Firdaus yang akan disampaikan pada Jumat, 9 Januari 2026, serta mengusulkan penyesuaian jadwal pelaksanaan RAT pada tanggal 19 atau 20 Januari 2026.








