Namanya sederhana Mat Juri dan Makmun. Dua alumni dari dua pesantren yang berbeda. Mat Juri, saya mengira namanya Muhammad Juhri atau Zuhri tapi memang panggilan sehari-hari demikian, adalah alumni Pondok Pesantren al-Zayyadiy. Saya ingat dulu dia tidak terlalu menonjol keahliannya, tetapi setiap KH. Qusyairi bin Juwaini, kyai yang sudah menempa-nya waktu itu, memerintahkan apapun dan jam berapa pun tak pernah ditolak dan tak pernah aku mendengar dia mengeluh sekalipun.
Mat Juri dalam perjalanannya sewaktu di pondok sering berlatih melantunkan ayat-ayat al-Qur’an dengan indah, bahkan pada saat Kyai Qusyairi diundang orang untuk a qurro’, istilah orang-orang Blega bukan qari’ untuk seseorang yang biasa membacakan al-Qur’an bit taghanniy dalam acara formal, dan tidak berkesempatan datang sendiri, Mat Juri lah yang kemudian diminta menggantikan beliau.
Saya sudah lama sekali tidak bertemu dan tidak mendengarkan kabarnya, sampai kemudian kemarin saat acara Haul Masyayikh dan Temu Alumni ke-2 di Kebun Anyar Lao’ Songai, lokasi pesantren yang sekarang diasuh KH. Sa’ad al-Azfa, saya bertemu kembali. Ternyata saat ini Mat Juri ada di Surabaya. Untuk kebutuhan nafkah keluarganya, dia menjadi pemasok sate untuk tiga katering rekanannya. Sebuah profesi yang tidak pernah dilatih atau bahkan memang tidak terlatih. Berkat keahliannya dalam bidang membaca al-Qur’an dengan fasih dan melantunkan bacaannya dengan indah, Mat Juri sekarang diminta untuk memegang satu masjid dan sepuluh mushalla di Surabaya. Saya hampir tak percaya jika tidak ada saksi yang membenarkan apa yang diceritakannya pada saya pagi itu. Karena kedua profesi itu, Mat Juri sekarang dipanggil Ba Bejuri.
Makmun adalah alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum RU-IV, Ganjaran. Di bawah bimbingan KH. Abdul Hannan bin As’ad, Makmun menjadi ahli dalam membaca kitab kuning dan memberikan penjelasan tentang isi kandungannya dengan sangat baik. Sekalipun tidak sehebat yang lain kedengarannya waktu itu, namun ketekunan Makmun telah mengantarkannya menjadi orang yang dipercaya menjadi Ustadz, mengajar di pondok dan madrasah pada waktu dia sedang di pesantren. Bahkan, seingat saya Makmun juga sudah sering ikut bahtsul masa’il para kyai di masjid al-Syafi’iyah, Ganjaran.
Berbeda dengan Mat Juri yang mengadu nasib di Kota Surabaya, Makmun memilih hidup kembali di desa terpencil, Durin namanya. Sebuah daerah yang terkenal dengan kejadogan dan keangkeran para penghuninya. Makmun dengan keahliannya dipercaya masyarakat mengasuh pondok pesantren, mendirikan madrasah, dan tentu menjadi pengelola masjid di daerahnya. Soal urusan pekerjaan, teman saya yang kemudian dikenal dengan panggilan Ustadz dan Kyai Makmun di daerah itu, dia hanya mengandalkan pertanian yang dimiliki keluarganya, yang tentu memang tidak banyak, dan memiliki tiga sapi. Sudah cukup bagi dia untuk mengantarkan anak dan saudaranya pergi ke pesantren melanjutkan pendidikan di “condrodimuko” yang telah mencetaknya menjadi seperti saat ini.
Kisah dua orang ini, jika dilihat secara lahiriah, tampak berjalan dalam arah yang berbeda. Satu menuju kota dengan segala ketidakpastian dan tuntutan adaptasi ekonomi, sedangkan yang satu kembali ke desa dengan segala keterbatasan dan tantangan sosialnya. Namun jika dilihat lebih dalam, keduanya justru memperlihatkan satu pola yang sama, bekerja dalam aliran barokah yang nyaris tak terucap.
Dalam tradisi pesantren, barokah tidak selalu identik dengan kehebatan yang tampak di permukaan, melainkan pada keberlanjutan manfaat yang sering kali tidak direncanakan secara linear. Mat Juri, yang dahulu tidak menonjol secara akademik, justru memperlihatkan bagaimana khidmah total kepada guru menjadi sumber transmisi barokah. Kepatuhan tanpa reserve kepada kyai telah membentuk struktur batin yang stabil, yang kemudian, tanpa disadari, bertransformasi menjadi kepribadian yang kokoh dan memperoleh kepercayaan sosial di ruang yang sama sekali berbeda, yakni kota. Keahliannya membaca al-Qur’an bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi menjadi medium distribusi barokah yang membuatnya dipercaya memegang banyak ruang ibadah. Bahkan profesi sebagai pemasok sate pun dapat dibaca sebagai bagian dari barokah yang bekerja dalam ranah ekonomi. Sesuatu yang tidak direncanakan, tetapi dimudahkan dan dicukupkan.
Sementara itu, Makmun merepresentasikan bentuk barokah yang lain, barokah ilmu yang berakar. Ketekunannya dalam membaca dan memahami kitab kuning tidak berhenti sebagai kompetensi individual dan kapasitas personal, tetapi bertransformasi menjadi institusi, pesantren, madrasah, dan masjid. Pilihannya untuk kembali ke Durin, wilayah yang secara sosial dianggap “berat” oleh kebanyak masyarakat, justru menunjukkan bagaimana barokah bekerja dalam bentuk keteguhan arah. Dengan sumber daya yang terbatas, lahan pertanian dan tiga sapi, ia mampu menjaga kesinambungan pendidikan, bahkan mengirim generasi berikutnya untuk kembali memasuki dunia pesantren. Ini adalah bentuk barokah yang tidak meledak-ledak, tetapi mengendap dan menumbuhkan kepercayaan bahwa hidup ini mudah dan sudah cukup.
Saya melihat barokah dalam dua kisah ini dapat dipahami sebagai mekanisme transformatif yang menghubungkan masa lalu pendidikan pesantren dengan realitas sosial yang terus berubah. Ia tidak selalu mengikuti logika sebab-akibat yang linear, tetapi bekerja melalui jalur yang sering kali tidak terduga, dari kepatuhan menjadi kepercayaan, dari ketekunan menjadi kelembagaan, dari keterbatasan menjadi kecukupan.
Mat Juri dengan sate dan tilawahnya, Makmun dengan kitab dan sawahnya, keduanya memperlihatkan bahwa barokah bukan sekadar konsep teologis, tetapi realitas sosial yang hidup, diam-diam bekerja, tetapi nyata hasilnya. Apakah konsep pendidikan formal, termasuk kampus yang berlabelkan Islam mampu melahirkan metode pendidikan yang demikian? Wallahu A’lam, mungkin tapi saya kira sangat sulit…. hehehe








