Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Rapat Komisi B Senat UIN Maliki Malang Bahas Isu Strategis Penelitian, Pengabdian, dan Publikasi

Rapat Komisi B Senat UIN Maliki Malang Bahas Isu Strategis Penelitian, Pengabdian, dan Publikasi

Zenrif Oleh Zenrif
13 Jan 2026
dalam Berita
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Malang — Komisi B Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Rapat Komisi pada Selasa, 13 Januari, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.

Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Senat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37 huruf f Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu melakukan pengawasan terhadap kebijakan akademik dan pengembangan universitas .

Baca lainnya

Dari “Miskin dan Bodoh” Menuju Berdaya: Spirit Halal bi Halal Bani Isma’il dan Kebangkitan Ekonomi Keluarga

Dari “Miskin dan Bodoh” Menuju Berdaya: Spirit Halal bi Halal Bani Isma’il dan Kebangkitan Ekonomi Keluarga

26 Mar 2026
BBM Terbakar, Akal Tertinggal: Di Mana Negara Saat Madura Macet Total?

BBM Terbakar, Akal Tertinggal: Di Mana Negara Saat Madura Macet Total?

25 Mar 2026

Sesuai undangan, rapat dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan secara efektif dimulai pukul 09.40 WIB. Sidang dibuka oleh Sekretaris Senat dengan bacaan basmalah, dilanjutkan dengan penjelasan awal mengenai arah dan tujuan pembahasan. Setelah itu, Sekretaris mempersilakan Ketua Komisi B untuk memimpin jalannya rapat.

Dalam pengantarnya, Ketua Komisi B menyampaikan bahwa mekanisme rapat komisi ini merupakan langkah baru yang bersifat progresif dalam memperkuat peran Senat sebagai organ normatif dan pengawas akademik. Ketua menegaskan bahwa forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis bagi pengembangan kelembagaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Namun demikian, Ketua juga mengingatkan agar seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi Senat tetap berada dalam koridor kewenangan dan tidak bersifat “offside” dari mandat institusional yang telah ditetapkan.

Ketua sidang juga menyampaikan bahwa sebagian bahan rapat memiliki keterkaitan dengan forum dan pembahasan lain di tingkat universitas. Oleh karena itu, pembahasan diarahkan secara selektif agar tetap fokus pada isu-isu strategis yang menjadi domain Komisi B.

Berdasarkan bahan rapat, Komisi B mengidentifikasi empat isu strategis utama, yaitu: (1) Kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan pembelajaran, (2) Riset, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah, (3) Tata kelola mutu kelembagaan dan kerja sama, serta (4) Sumber daya manusia dosen dan tenaga kependidikan .

Dalam pembahasan kurikulum, Komisi B menegaskan bahwa kurikulum OBE merupakan instrumen utama penentu daya saing lulusan UIN Maliki Malang, baik di tingkat nasional maupun global. Penguatan implementasi OBE dipandang mendesak agar lulusan memiliki relevansi akademik dan dampak nyata bagi masyarakat.

Pada bidang riset, pengabdian, dan publikasi, Komisi B menyoroti sejumlah persoalan krusial, antara lain belum tersedianya skema penghargaan dan reimburse bagi publikasi jurnal bereputasi nasional dan internasional, belum optimalnya koordinasi dan sinkronisasi roadmap riset program studi, serta minimnya dukungan terhadap penulisan dan penerbitan buku dosen. Komisi juga menekankan urgensi optimalisasi penelitian kolaboratif dosen dan mahasiswa sebagai bagian penting dari penilaian akreditasi program studi.

Selain itu, Komisi B mencermati belum adanya regulasi universitas yang memberikan afirmasi terhadap publikasi ilmiah atau produk inovatif mahasiswa sebagai pengganti skripsi, tesis, atau disertasi. Isu lain yang mengemuka adalah belum adanya pedoman baku terkait tarif jurnal, pengelolaan paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), serta belum ditetapkannya Rencana Strategis Pengabdian kepada Masyarakat yang berkelanjutan, termasuk KKM internasional dan desa binaan .

Dalam aspek tata kelola dan pendanaan, Komisi B menyoroti ketimpangan anggaran antara penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penurunan signifikan anggaran penelitian dari kisaran Rp11–12 miliar pada tahun-tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp2,5 miliar pada tahun 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada capaian reputasi dan produktivitas riset universitas .

Komisi B juga menekankan pentingnya penguatan sistem pendukung riset, antara lain melalui pengembangan Sistem Manajemen Riset yang terintegrasi dan pembentukan Dewan Etika Riset. Dalam konteks perkembangan teknologi, Komisi B menilai perlu segera disusun Panduan Etik Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam riset agar pemanfaatannya tetap menjunjung integritas akademik.

Isu lain yang mendapat perhatian khusus adalah adanya keluhan terkait pengelolaan jurnal ilmiah internal, termasuk Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ), yang dinilai menyerap anggaran besar namun belum menunjukkan dampak signifikan. Komisi B merekomendasikan perlunya audit internal terhadap pengelolaan dana dan tata kelola jurnal tersebut .

Rapat Komisi B ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan peran Senat sebagai penjaga mutu akademik dan tata kelola universitas. Hasil pembahasan dan rekomendasi Komisi B selanjutnya akan dirumuskan secara lebih sistematis untuk disampaikan dan dibahas pada forum Senat Universitas.

Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Dari “Miskin dan Bodoh” Menuju Berdaya: Spirit Halal bi Halal Bani Isma’il dan Kebangkitan Ekonomi Keluarga

Dari “Miskin dan Bodoh” Menuju Berdaya: Spirit Halal bi Halal Bani Isma’il dan Kebangkitan Ekonomi Keluarga

Oleh Zenrif
26 Mar 2026
0

Pertemuan Bani Isma’il dalam rangka halal bi halal keluarga besar yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Maret 2026 di Pondok Pesantren...

BBM Terbakar, Akal Tertinggal: Di Mana Negara Saat Madura Macet Total?

BBM Terbakar, Akal Tertinggal: Di Mana Negara Saat Madura Macet Total?

Oleh Zenrif
25 Mar 2026
0

Sebagai orang Madura, ada perasaan yang sulit dihindari, antara bangga dan jengkel. Bangga karena masyarakat Madura dikenal memiliki keteguhan, keberanian,...

Barokah yang Mengalir Nyaris Tak Terucap: Jejak Mat Juri dan Makmun dalam Orbit Kehidupan Santri

Barokah yang Mengalir Nyaris Tak Terucap: Jejak Mat Juri dan Makmun dalam Orbit Kehidupan Santri

Oleh Zenrif
24 Mar 2026
0

Namanya sederhana Mat Juri dan Makmun. Dua alumni dari dua pesantren yang berbeda. Mat Juri, saya mengira namanya Muhammad Juhri...

Ketika Silaturrahim Mengalahkan Pasar: Sekali Lagi tentang The Living Qur’an di Coper Kidul

Ketika Silaturrahim Mengalahkan Pasar: Sekali Lagi tentang The Living Qur’an di Coper Kidul

Oleh Zenrif
21 Mar 2026
0

Ketika ajaran agama berpadu dengan tradisi, ia tidak sekadar melahirkan praktik keagamaan, tetapi membentuk tatanan sosial yang khas dan membedakan...

Postingan Berikut
Mbah Aluk: Perempuan Sederhana Ahli Ibadah

Mbah Aluk: Perempuan Sederhana Ahli Ibadah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS