Pendahuluan
Penyatuan antara psikologi modern dan nilai-nilai Islam merupakan salah satu persoalan penting dalam pengembangan ilmu dan praktik kesehatan jiwa masyarakat Muslim. Persoalannya bukan semata-mata bagaimana psikologi modern dapat digunakan untuk membantu manusia menyelesaikan problem kejiwaannya, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditempatkan dalam pandangan hidup yang mengakui bahwa manusia bukan hanya makhluk biologis dan psikologis, melainkan juga makhluk spiritual yang memiliki hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan lingkungan kehidupannya. Karena itu, pembicaraan mengenai psikoterapi terintegrasi nilai-nilai Islam sebenarnya tidak cukup jika hanya berbicara mengenai penambahan unsur agama ke dalam teknik psikoterapi yang telah tersedia.
Selama ini, salah satu kecenderungan yang sering muncul dalam pembicaraan mengenai integrasi Islam dan psikologi adalah memasukkan ayat Al-Qur’an, hadis, doa, zikir, atau kisah para nabi ke dalam teori dan teknik psikologi yang sudah mapan. Misalnya, sebuah konsep mengenai kecemasan dijelaskan dengan teori psikologi tertentu, kemudian diperkuat dengan ayat Al-Qur’an tentang ketenangan hati; teori mengenai perilaku dijelaskan dengan konsep psikologi modern, kemudian ditambahkan hadis tentang akhlak; atau teknik relaksasi dilengkapi dengan praktik zikir. Pendekatan semacam ini tentu memiliki nilai praktis, tetapi secara epistemologis belum tentu dapat disebut sebagai integrasi Islam dan psikologi. Ia lebih tepat disebut sebagai pengayaan religius terhadap psikologi, karena bangunan teori, asumsi tentang manusia, tujuan terapi, dan ukuran keberhasilannya masih sepenuhnya ditentukan oleh paradigma psikologi yang digunakan sejak awal.
Di sinilah pentingnya membaca kembali gagasan psikoterapi terintegrasi nilai-nilai Islam secara lebih mendasar. Integrasi tidak seharusnya dipahami sebagai proses menempelkan Islam pada psikologi, tetapi sebagai proses dialog antara dua sistem pengetahuan yang kemudian memungkinkan lahirnya pemahaman yang lebih utuh tentang manusia. Dalam konteks ini, Islam bukan sekadar sumber kutipan normatif, sementara psikologi menjadi satu-satunya sumber teori. Islam dapat memberikan perspektif antropologis, epistemologis, aksiologis, bahkan teleologis mengenai manusia dan kehidupannya. Sebaliknya, psikologi memberikan kontribusi metodologis dan empiris untuk memahami perilaku, proses mental, relasi sosial, dan mekanisme perubahan manusia. Dengan demikian, keduanya tidak ditempatkan sebagai dua wilayah yang harus dipertentangkan, tetapi sebagai dua sumber pengetahuan yang dapat didialogkan secara kritis.
Buku yang dikaji dalam tulisan ini menunjukkan arah tersebut. Melalui tulisan beberapa penulis yang memiliki perhatian terhadap psikoterapi Muslim, buku ini tidak hanya memperkenalkan teknik terapi yang menggunakan nilai-nilai Islam, tetapi juga berusaha mempertanyakan kembali asumsi yang mendasari praktik psikoterapi ketika diterapkan kepada masyarakat Muslim. Di sinilah letak kontribusi penting buku tersebut. Psikoterapi tidak lagi dipahami hanya sebagai seperangkat teknik untuk menghilangkan gejala psikologis, tetapi sebagai proses membantu manusia menemukan kembali keseimbangan dirinya, memahami makna kehidupannya, memperbaiki relasinya dengan orang lain, dan dalam konteks Muslim, membangun kembali hubungannya dengan Allah.
Dengan demikian, pembahasan buku ini menjadi relevan bukan hanya bagi psikolog dan konselor Muslim, tetapi juga bagi pengembangan wacana integrasi ilmu secara lebih luas. Integrasi Islam dan psikologi harus bergerak dari integrasi pada tingkat materi menuju integrasi pada tingkat paradigma dan teori. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya “ayat apa yang dapat dimasukkan ke dalam teori psikologi?”, tetapi “bagaimana Islam memahami manusia, bagaimana manusia memperoleh pengetahuan tentang dirinya, apa yang disebut sebagai gangguan jiwa, bagaimana manusia berubah, dan untuk apa proses perubahan itu dilakukan?”. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kemudian membawa pembahasan psikoterapi Islam ke tingkat yang lebih epistemologis dan filosofis.
Islam dan Psikologi: Persoalannya Bukan Sekadar Menambahkan Dalil
Bagian pendahuluan yang disusun Carrie York Al-Karam menjadi penting karena memberikan dasar untuk memahami mengapa psikoterapi yang diberikan kepada masyarakat Muslim membutuhkan sensitivitas terhadap pandangan hidup dan sistem nilai mereka. Klien Muslim tidak datang kepada psikoterapis hanya membawa gejala psikologis. Ia datang dengan identitas, keluarga, budaya, pengalaman keagamaan, keyakinan tentang kehidupan, kematian, dosa, pahala, takdir, tanggung jawab, dan hubungan dengan Tuhan. Semua unsur tersebut dapat memengaruhi cara seseorang memahami penderitaan dan menentukan pilihan dalam hidup.
Persoalan integrasi tidak cukup diselesaikan dengan memasukkan beberapa istilah Islam ke dalam teori psikologi. Jika konsep manusia yang digunakan masih sepenuhnya melihat manusia sebagai makhluk yang dibentuk oleh dorongan biologis, pengalaman masa lalu, lingkungan sosial, atau proses kognitif, sementara dimensi ruhani hanya ditempatkan sebagai tambahan, maka integrasi tersebut masih bersifat parsial. Islam mempunyai konsep tentang manusia yang lebih kompleks. Manusia memiliki jasad, akal, nafs, qalb, dan ruh; memiliki kebebasan sekaligus keterbatasan; memiliki kebutuhan duniawi sekaligus orientasi ukhrawi; dan memiliki hubungan vertikal dengan Allah sekaligus hubungan horizontal dengan manusia dan alam.
Dengan perspektif seperti ini, kesehatan jiwa tidak dapat direduksi menjadi kondisi ketika seseorang bebas dari kecemasan, depresi, konflik, atau tekanan psikologis. Seseorang dapat mengalami penderitaan tetapi tetap memiliki keteguhan, makna, kesabaran, harapan, dan orientasi spiritual. Sebaliknya, seseorang dapat tampak berhasil secara sosial tetapi mengalami kekosongan makna dalam kehidupan. Karena itu, konsep sehat dan sakit dalam psikoterapi Islam perlu dipahami dalam kerangka yang lebih luas daripada sekadar normalitas psikologis.
Kerangka Teoretis Islam dalam Psikoterapi
Bab pertama karya Abdallah Rothman menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kerangka teoretis psikoterapi Islam. Di sini terlihat bahwa integrasi yang serius harus dimulai dari pertanyaan mengenai siapa manusia. Jika psikoterapi berusaha menyembuhkan manusia, maka teori tentang manusia menjadi fondasi pertama. Cara kita memahami manusia akan menentukan cara kita memahami masalah manusia, cara kita menentukan intervensi, dan bahkan cara kita menentukan apa yang disebut sebagai kesembuhan.
Dalam perspektif Islam, manusia memiliki dimensi material dan spiritual yang tidak dapat dipisahkan. Tubuh, akal, hati, nafs, dan ruh tidak berdiri sebagai bagian-bagian yang terisolasi, tetapi saling berhubungan dalam membentuk kehidupan manusia. Dengan demikian, gangguan pada satu dimensi dapat berpengaruh terhadap dimensi lainnya. Problem psikologis dapat memiliki hubungan dengan pengalaman hidup, hubungan sosial, kondisi biologis, cara berpikir, tetapi juga dapat berhubungan dengan krisis makna, kehilangan orientasi, atau keretakan hubungan spiritual.
Di sinilah integrasi mulai memiliki makna yang lebih substantif. Psikologi modern dapat membantu menjelaskan mekanisme kognitif, emosional, perilaku, dan sosial yang terjadi pada diri manusia. Islam memberikan horizon makna yang lebih luas tentang keberadaan manusia. Keduanya dapat bertemu tanpa harus saling meniadakan.
Dengan demikian, integrasi Islam dan psikologi bukan berarti mengatakan bahwa semua teori psikologi Barat salah dan semua konsep Islam otomatis benar. Sikap semacam itu justru tidak produktif secara akademik. Yang diperlukan adalah dialog kritis. Teori psikologi perlu diuji asumsi antropologis dan epistemologisnya ketika diterapkan kepada manusia Muslim, sementara konsep-konsep keislaman juga perlu dikembangkan secara sistematis sehingga tidak berhenti sebagai nasihat moral atau kutipan keagamaan.
Integrasi dalam Konseling Perkawinan dan Keluarga
Dalam konteks kehidupan keluarga, Bab 2 karya Layla Asamarai menunjukkan bagaimana prinsip Islam dapat ditempatkan dalam konseling perkawinan. Al-Qur’an dan As-Sunnah memang menyediakan kerangka normatif mengenai hubungan suami-istri, kasih sayang, tanggung jawab, musyawarah, penyelesaian konflik, dan kehidupan keluarga. Akan tetapi, integrasi yang lebih dalam tidak berhenti pada mengutip ayat tentang keluarga untuk membenarkan teknik konseling tertentu.
Yang lebih penting adalah menjadikan konsep keluarga dalam Islam sebagai bagian dari cara memahami relasi manusia. Perkawinan dalam Islam bukan hanya kontrak sosial antara dua individu, tetapi juga amanah. Relasi suami-istri bukan hanya hubungan psikologis, tetapi hubungan moral dan spiritual. Konflik rumah tangga dengan demikian bukan sekadar persoalan komunikasi yang buruk, tetapi dapat menyangkut persoalan ekspektasi, tanggung jawab, keadilan, kasih sayang, struktur kekuasaan, pengalaman masa lalu, dan orientasi keberagamaan pasangan.
Pendekatan seperti ini kemudian diperkuat oleh Bab 4 karya Afshana Haque mengenai terapi keluarga yang sensitif terhadap budaya dan keyakinan. Budaya dan agama tidak seharusnya dianggap sebagai gangguan terhadap proses terapi, tetapi sebagai bagian dari dunia kehidupan klien. Psikoterapis perlu memahami bahwa manusia hidup dalam jaringan relasi sosial dan kebudayaan. Dalam masyarakat Muslim, keluarga besar, tokoh agama, pesantren, masjid, tradisi lokal, dan norma sosial dapat memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan psikologis seseorang.
Bab 6 karya Rabia Malik yang memanfaatkan kisah-kisah Al-Qur’an sebagai sarana bimbingan semakin memperlihatkan bahwa khazanah Islam memiliki sumber daya psikologis yang kaya. Kisah tentang kesabaran, kehilangan, ujian, konflik, pengampunan, harapan, dan pemulihan dapat menjadi medium refleksi bagi klien. Namun, sekali lagi, kekuatan pendekatan tersebut bukan terletak pada banyaknya ayat yang dikutip, melainkan pada kemampuan menjadikan narasi Qur’ani sebagai kerangka refleksi terhadap pengalaman manusia.
Dengan demikian, Al-Qur’an tidak diperlakukan sebagai “tambahan materi” bagi psikoterapi, tetapi sebagai sumber pemaknaan. Di sinilah perbedaan antara integrasi yang substantif dan integrasi yang bersifat dekoratif.
Nabi Muhammad ﷺ sebagai Model Psiko-Spiritual
Bab 3 karya Farah Lodi melalui Metode HEART memberikan contoh lain mengenai kemungkinan integrasi Islam dan psikoterapi. Keteladanan Nabi Muhammad ﷺ tidak hanya diposisikan sebagai materi moral, tetapi sebagai sumber pembentukan pola pikir, emosi, sikap, dan perilaku.
Pendekatan semacam ini menarik karena membawa psikoterapi dari sekadar pertanyaan “bagaimana seseorang mengurangi gejala?” menuju pertanyaan “manusia seperti apa yang hendak dibentuk melalui proses pemulihan?”. Dalam perspektif Islam, kesehatan jiwa tidak hanya berhubungan dengan kemampuan adaptasi, tetapi juga dengan pembentukan karakter dan akhlak. Kesabaran, tawakkal, syukur, kasih sayang, pengendalian diri, keberanian, pengampunan, dan kemampuan menerima kenyataan merupakan kualitas psikologis sekaligus moral-spiritual.
Keteladanan Nabi Muhammad ﷺ dengan demikian dapat dibaca sebagai model psiko-spiritual. Yang penting bukan sekadar menceritakan kehidupan Nabi, tetapi memahami bagaimana nilai-nilai kenabian dapat diterjemahkan menjadi proses perubahan psikologis. Di sinilah diperlukan kerja teoritis yang serius agar konsep seperti sabar, tawakkal, ikhlas, syukur, dan ridha tidak hanya menjadi istilah keagamaan, tetapi dapat dikaji sebagai konstruksi psikologis yang memiliki dimensi kognitif, afektif, perilaku, sosial, dan spiritual.
Psikodinamik dan Dimensi Spiritual
Bab 5 karya Ibrahim Rüschoff dan Paul M. Kaplick mengenai integrasi kesadaran spiritual dengan terapi psikodinamik menunjukkan bahwa teori psikologi modern tidak harus ditolak ketika digunakan dalam kerangka Islam. Yang perlu dilakukan adalah membaca kembali teori tersebut secara kritis dan melihat bagian mana yang dapat didialogkan dengan pandangan Islam tentang manusia.
Pendekatan psikodinamik, misalnya, memberikan perhatian terhadap pengalaman masa lalu, konflik batin, mekanisme pertahanan, dan dinamika bawah sadar. Perspektif Islam dapat memperluas pertanyaan tersebut dengan menambahkan dimensi makna, moralitas, tanggung jawab, dan hubungan manusia dengan Allah. Dengan demikian, proses terapi tidak hanya membantu seseorang memahami “mengapa saya menjadi seperti ini?”, tetapi juga “untuk apa saya berubah?”, “nilai apa yang hendak saya wujudkan?”, dan “bagaimana hubungan saya dengan Allah memengaruhi proses perubahan tersebut?”.
Pertanyaan terakhir ini penting karena menunjukkan bahwa tujuan terapi tidak hanya bersifat fungsional. Manusia tidak sekadar ingin kembali bekerja, berinteraksi, atau menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia juga membutuhkan makna. Bahkan dalam banyak kasus, penderitaan psikologis justru menjadi semakin berat ketika seseorang kehilangan makna hidup.
Dari Teknik Terapi Menuju Transformasi Diri
Bab 7 karya Hooman Keshavarzi dan Fahad Khan yang menghadirkan kasus-kasus praktik psikoterapi memberikan gambaran bahwa integrasi harus tetap memperhatikan profesionalitas terapi. Nilai agama tidak boleh digunakan secara sembarangan. Tidak semua masalah psikologis dapat diselesaikan dengan nasihat agama, sebagaimana tidak semua persoalan keberagamaan dapat diselesaikan dengan teknik psikoterapi.
Di sinilah kompetensi profesional menjadi sangat penting. Psikoterapis Muslim harus mampu membedakan antara persoalan klinis, persoalan sosial, persoalan keluarga, dan persoalan spiritual. Ia juga harus memahami batas kewenangannya. Integrasi bukan berarti psikolog berubah menjadi ustaz, atau ustaz berubah menjadi psikolog. Integrasi justru membutuhkan kemampuan untuk bekerja lintas disiplin dengan batas kompetensi yang jelas.
Pada kelompok anak dan remaja, sebagaimana dibahas Fyeqa Sheikh dalam Bab 8, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks. Anak dan remaja hidup dalam proses pembentukan identitas. Nilai agama yang diberikan dalam proses terapi tidak cukup hanya disampaikan sebagai perintah, tetapi harus dihubungkan dengan pengalaman psikologis mereka. Dengan demikian, agama dapat menjadi sumber rasa aman, makna, harapan, dan identitas, bukan justru menjadi sumber tekanan psikologis akibat penyampaian yang tidak sensitif terhadap perkembangan anak.
Warisan Spiritual sebagai Sumber Pengetahuan Psikologis
Bab 9 karya Sayyed Mohsen Fatemi yang mengangkat Doa Arafah dan tradisi spiritual Islam menunjukkan betapa luasnya sumber daya intelektual dan spiritual Islam yang dapat dikembangkan dalam psikoterapi. Doa bukan hanya aktivitas ritual. Di dalamnya terdapat refleksi tentang diri, kelemahan manusia, ketergantungan kepada Allah, pengakuan atas keterbatasan, harapan, pertobatan, dan pencarian kedekatan kepada Tuhan.
Jika dibaca secara psikologis, tradisi doa dan spiritualitas Islam mengandung proses refleksi diri yang sangat dalam. Akan tetapi, sekali lagi, pekerjaan akademiknya tidak selesai dengan mengatakan bahwa “doa dapat menenangkan”. Pertanyaan berikutnya justru lebih penting: bagaimana doa menghasilkan ketenangan? Melalui mekanisme psikologis apa? Bagaimana doa mengubah cara seseorang memandang dirinya? Bagaimana doa mengubah hubungan seseorang dengan penderitaan? Bagaimana perubahan tersebut dapat diamati dan diuji secara ilmiah?
Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang akan membawa integrasi Islam dan psikologi dari wilayah apologetik menuju wilayah akademik. Islam tidak perlu dibuktikan benar dengan psikologi, dan psikologi tidak perlu dibenarkan oleh ayat Al-Qur’an. Yang diperlukan adalah dialog ilmiah untuk menemukan bagaimana nilai dan praktik Islam bekerja dalam pengalaman manusia.
Integrasi Islam dan Psikologi sebagai Integrasi Paradigma
Dari keseluruhan pembahasan buku tersebut, saya melihat bahwa persoalan paling penting bukanlah “bagaimana memasukkan Islam ke dalam psikologi”, melainkan bagaimana membangun psikologi yang mampu memahami manusia Muslim secara utuh. Ini merupakan pergeseran pertanyaan yang sangat penting.
Jika integrasi hanya dilakukan pada tingkat ayat dan hadis, maka posisi Islam masih berada di luar bangunan teori. Psikologi tetap menjadi rumah utama, sementara Islam hanya menjadi ornamen di dalamnya. Tetapi jika integrasi dilakukan pada tingkat paradigma, maka Islam ikut berbicara mengenai fondasi bangunan tersebut.
Integrasi paradigma sekurang-kurangnya menyangkut empat persoalan. Pertama, persoalan ontologi, yaitu bagaimana Islam memahami hakikat manusia. Kedua, persoalan epistemologi, yaitu bagaimana pengetahuan mengenai manusia diperoleh, termasuk posisi wahyu, akal, pengalaman, observasi, dan penelitian empiris. Ketiga, persoalan aksiologi, yaitu nilai apa yang menjadi orientasi ilmu dan praktik psikologi. Keempat, persoalan teleologi, yaitu untuk apa manusia diarahkan melalui proses psikoterapi.
Dengan empat pertanyaan tersebut, integrasi Islam dan psikologi menjadi jauh lebih mendalam. Psikoterapi tidak hanya bertanya bagaimana menghilangkan gejala, tetapi bagaimana membantu manusia mencapai kehidupan yang lebih baik sesuai dengan hakikat dan tujuan keberadaannya.
Dari Integrasi Teori Menuju Integrasi Praktik
Integrasi yang lebih matang kemudian harus bergerak ke tingkat teori. Konsep-konsep Islam seperti nafs, qalb, ruh, ‘aql, sabr, shukr, tawakkal, ikhlas, taubah, dan tazkiyah al-nafs tidak cukup hanya disebutkan dalam tulisan psikologi. Konsep tersebut perlu dikonstruksi sebagai konsep ilmiah yang memiliki definisi, dimensi, indikator, hubungan antarkonsep, serta kemungkinan untuk diteliti secara empiris.
Pada titik ini, integrasi Islam dan psikologi dapat menghasilkan teori baru. Misalnya, tazkiyah al-nafs tidak hanya dipahami sebagai konsep keagamaan mengenai penyucian jiwa, tetapi dapat dikembangkan sebagai teori mengenai proses transformasi diri. Tawakkal tidak hanya diterjemahkan sebagai “berserah diri”, tetapi dapat diteliti sebagai mekanisme regulasi kecemasan yang menggabungkan ikhtiar, penerimaan keterbatasan manusia, dan kepercayaan terhadap Allah. Sabar tidak hanya menjadi nasihat moral, tetapi dapat dikaji sebagai kapasitas regulasi emosi dan ketahanan menghadapi tekanan.
Dengan cara seperti ini, integrasi tidak berhenti pada penggunaan istilah Islam untuk menjelaskan teori yang sudah ada. Sebaliknya, konsep Islam menjadi sumber konstruksi teoritis baru yang dapat berdialog dengan temuan psikologi modern.
Kesimpulan
Kajian terhadap sembilan bab dalam buku ini memperlihatkan bahwa psikoterapi terintegrasi nilai-nilai Islam memiliki kemungkinan pengembangan yang jauh lebih luas daripada sekadar memberikan sentuhan religius kepada psikoterapi modern. Nilai penting buku ini terletak pada upayanya membuka ruang bagi psikoterapi yang memahami manusia Muslim dalam konteks pandangan hidup, budaya, keluarga, spiritualitas, dan keyakinannya.
Dari pembacaan tersebut saya melihat bahwa tantangan terbesar integrasi Islam dan psikologi justru berada pada tingkat konseptual. Kita perlu menghindari apa yang dapat disebut sebagai integrasi kosmetik, yaitu teori psikologi tetap berdiri dengan asumsi dasarnya, sementara ayat dan hadis ditempelkan untuk memberikan legitimasi keislaman. Model seperti itu mungkin berguna secara praktis, tetapi belum cukup untuk disebut sebagai pengembangan keilmuan Islam yang integratif.
Integrasi yang lebih kuat harus dimulai dari pertanyaan mengenai manusia. Islam memberikan cara pandang tentang manusia sebagai makhluk jasmani, psikologis, sosial, moral, dan spiritual yang sekaligus memiliki hubungan dengan Allah. Psikologi memberikan perangkat empiris untuk memahami proses mental, perilaku, emosi, dan relasi manusia. Ketika keduanya didialogkan secara kritis, maka kemungkinan yang muncul bukan sekadar “psikologi yang diberi ayat”, tetapi psikologi yang memiliki horizon antropologis dan spiritual yang lebih luas. Artinya, ntegrasi Islam dan psikologi seharusnya bergerak melalui beberapa lapisan; dari integrasi nilai, menuju integrasi konsep; dari integrasi konsep menuju integrasi teori; dan dari integrasi teori menuju integrasi praktik. Pada tingkat terakhir inilah psikoterapi Islam dapat benar-benar hadir sebagai pendekatan yang ilmiah sekaligus bermakna bagi masyarakat Muslim.
Dengan demikian, pertanyaan kita tidak lagi berhenti pada “ayat apa yang dapat dimasukkan ke dalam teori psikologi?”, tetapi berubah menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: “Bagaimana Islam memahami manusia, bagaimana manusia mengalami penderitaan, bagaimana manusia dapat berubah, dan bagaimana proses perubahan itu dapat dijelaskan secara ilmiah?” Jika pertanyaan ini dapat dijawab melalui penelitian yang serius, maka integrasi Islam dan psikologi tidak lagi menjadi proyek untuk memberi label Islam pada psikologi, tetapi menjadi proses membangun pengetahuan baru tentang manusia.
Pada akhirnya, saya memahami bahwa psikoterapi terintegrasi Islam bukan sekadar terapi yang menggunakan ayat, hadis, doa, atau zikir. Ia adalah pendekatan yang berangkat dari pandangan bahwa manusia memiliki dimensi yang saling terhubung, bahwa penderitaan memiliki dimensi psikologis sekaligus maknawi, dan bahwa proses penyembuhan tidak hanya berarti menghilangkan gangguan, tetapi juga membantu manusia menemukan kembali keseimbangan dirinya, memperbaiki relasinya, menemukan makna hidup, dan mendekatkan dirinya kepada Allah. Di sinilah integrasi Islam dan psikologi menemukan maknanya yang paling substantif, bukan menempelkan Islam pada psikologi, tetapi mempertemukan dua tradisi pengetahuan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih utuh tentang manusia. Jika hingga saat ini dirasakan belum bisa ditemukan, bukan berarti tidak bisa untuk dimulai untuk mencari. Selamat berjuang para sarjana psiokologi Islam.