Sejak ada seorang sahabat di Forum Asosiasi Studi Islam, pada Selasa, 27 Januari 2026, perhatian saya mulai memikirkan tentang makna kampus bagi bangsa ini. beberapa dokumen sudah saya baca dan saya pelajari untuk melihat arah dan perbedaan dengan periode BANPT sebelumnya. Hasil dari pembacaan saya semua hampir sama, hanya beda dalam proses yang lebih mudah upload, tapi tetap harus serius dalam menyiapkan bahan dasarnya. Sebagai hasil racikan manajerial dari berbagai aliran kepakaran manajemen, bahan dokumen yang saya pelajari tentu memberikan semangat baru. Tadi pagi, saya menghadiri undangan Wakil Rektor Bidang Akademik dalam acara sosialisasi Akreditasi Unggul dari BANPT. Ada hal yang masih sama, manajemen akreditasi masih materilistik dan seperti terlepas dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Mungkin karena sulit mengukur, atau memang tidak bisa diukur, nilai-nilai kebangsaan apalagi keagamaan, sama sekali tak terbaca dalam semua proses dan prsedur yang dinilai dalam akreditasi.
Di sini saya tidak akan membahas itu secara keseluruhan, tapi hanya satu bagian terkecil dari dampak penilaian materialistik dan administratif itu terhadap fenomena budaya kampus yang mencengangkan dan sekaligus bagi saya aneh. Misalnya saja fenomena Campus Hiring, Career Fair, dan Job Fair yang belakangan ini dipromosikan sebagai etalase keberhasilan pendidikan tinggi Indonesia. Ia tampil dengan nama-nama keren dan mentereng, seolah menjadi bukti konkret bahwa lulusan perguruan tinggi “terserap” oleh dunia kerja global. Namun, di balik kemasan profesional dan jargon internasionalisasi itu, saya membaca ada tersembunyi praktik yang patut dikritik secara serius, tradisi “pelacuran fresh graduate” berbakat hasil pendidikan Indonesia demi kepentingan akreditasi, reputasi, dan ego kelembagaan kampus.
Berkat tuntutan keterserapan lulusan sebagai indikator kinerja utama dalam instrumen akreditasi BAN-PT, langsung atau tidak, telah menggeser orientasi pendidikan tinggi. Sarjana tidak lagi dipandang sebagai subjek pembangunan bangsa, melainkan sebagai komoditas statistik dalam kepentingan akrditasi. Angka serapan kerja menjadi lebih penting daripada pertanyaan fundamental, misalnya untuk siapa dan untuk kepentingan siapa talenta muda Indonesia bekerja? Dalam konteks ini lah, saya merasa kampus secara tidak sadar, atau memangs ngaja dilakukan secara sadar, telah menjadi “makelar” tenaga intelektual murah bagi perusahaan, bahkan termasuk perusahaan asing, atas nama Kampus Unggul dan Kampus Internasional.
Anak-anak muda berbakat Indonesia yang lahir dari proses pendidikan panjang, dengan talenta, kecerdasan, dan daya juang luar biasa, “dijual” melalui mekanisme institusional yang dilegalkan. Mereka dipertontonkan dalam Career Fair, dipoles dengan narasi kesiapan kerja global, lalu diserap oleh pasar tenaga kerja internasional dengan nilai tawar yang sering kali tidak sebanding dengan potensi jangka panjang mereka. Yang diuntungkan bukan bangsa, melainkan reputasi kampus yang dapat memamerkan klaim, “lulusan kami bekerja di perusahaan multinasional.”
Di titik inilah, saya melihat dengan terang benerang bahwa kampus lupa pada hakikat kelahirannya. Kampus lupa bahwa sarjana yang dilahirkan adalah anak intelektual yang lahir dari rahim perguruan tinggi, bukan barang dagangan yang dilepas secepat mungkin demi kepentingan temporal bernama “Kampus Unggul.” Kampus lupa bahwa usia muda mereka adalah fase strategis pembentukan kepemimpinan, inovasi, dan kemandirian nasional. Talenta yang seharusnya dipupuk, diarahkan, dan dilibatkan dalam agenda pembangunan jangka panjang justru dilepas sebelum matang, tanpa visi kebangsaan yang jelas.
Lebih problematis lagi, sebagian sarjana terbaik Indonesia tidak sekadar diserap, tetapi diikat secara struktural oleh lembaga dan kampus luar negeri melalui kontrak kerja, skema riset, dan jalur akademik lanjutan. Dalam skema ini, mereka tidak lagi menjadi aset Indonesia, melainkan berubah status menjadi human capital milik institusi asing. Negara kehilangan kontrol atas investasi intelektual yang dibangunnya sendiri melalui dana publik, beasiswa, dan infrastruktur pendidikan nasional.
Jika praktik ini dibiarkan tanpa kritik dan koreksi, saya khawatir dampaknya dapat dihitung secara sederhana namun mengerikan. Bayangkan saja jika setiap tahun terdapat 1.000 anak Indonesia berbakat yang “terjual” melalui skema ini. Dalam sepuluh tahun, Indonesia akan kehilangan 10.000 talenta terdidik, bukan karena perang, bukan karena bencana, tetapi karena kebijakan pendidikan yang salah arah. Ini bukan sekadar apa yang saya sebut dengan brain drain, melainkan “pengurasan sistematis masa depan bangsa.”
Ironisnya, semua ini dilakukan atas nama kehormatan institusional, label Unggul, Internasional, dan World Class University. Demi menjaga harga diri kampus, masa depan anak bangsa dikorbankan. Pendidikan tinggi direduksi menjadi pabrik tenaga kerja global, bukan lokomotif kedaulatan intelektual nasional. Dalam logika ini, semakin banyak lulusan yang bekerja di luar negeri, semakin tinggi prestise kampus, tanpa pernah bertanya apa dampaknya bagi Indonesia di masa yang akan datang… Aneh kan…?
Sudah saatnya dilakukan koreksi paradigmatik. Keterserapan lulusan tidak boleh dimaknai semata sebagai keberhasilan akreditasi, tetapi harus dikaitkan dengan kontribusi nasional, keberlanjutan talenta, dan kepentingan strategis bangsa. Kampus seharusnya menjadi ruang inkubasi kepemimpinan, inovasi, dan kemandirian nasional, bukan agen outsourcing sumber daya manusia murah. Tanpa kritik mendasar terhadap praktik Campus Hiring yang tak beretika kebangsaan, pendidikan tinggi Indonesia berisiko menjadi alat pelacuran intelektual yang sah secara administratif, namun cacat secara moral dan historis.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah lulusan Indonesia mampu bersaing di pasar global, itu sudah terbukti. Pertanyaan sejatinya adalah: apakah kampus masih setia pada amanat bangsa, atau telah memilih tunduk pada logika pasar global demi status unggul semu? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah pendidikan tinggi Indonesia menjadi penjaga masa depan bangsa, atau justru menjadi pintu keluar tercepat bagi hilangnya talenta terbaik negeri ini.
Wallahu A’lam








