Ketika Kesarjanaan Menjadi Topeng: Membaca Fenomena “Politisi Akademik” dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

Ada satu pelajaran penting tentang pengetahuan dan kejujuran yang justru saya banyak temukan bukan dari ruang kuliah, seminar, atau forum akademik, melainkan dari para petani. Saya belajar bahwa seorang petani yang profesional tunduk kepada pengalaman, pengetahuan, dan kenyataan. Ia tidak dapat memaksa tanaman menghasilkan sesuatu hanya karena ia menginginkannya. Ia harus memahami tanah, musim, benih, air, pupuk, hama, dan berbagai kondisi yang memengaruhi pertumbuhan. Ia tahu bahwa jenis pupuk tertentu membutuhkan ukuran tertentu, diberikan pada waktu tertentu, dengan takaran tertentu, agar tanaman dapat menghasilkan sebagaimana yang diharapkan. Jika takarannya salah, hasilnya tidak sesuai. Jika pupuknya berlebihan, tanaman bahkan dapat rusak. Petani tidak dapat berdebat dengan kenyataan. Tanaman menjadi hakim atas pengetahuannya. Karena itu, seorang petani yang sungguh-sungguh profesional akan tunduk kepada pengalaman dan pengetahuan yang telah teruji oleh kenyataan. Ia tidak dapat menyembunyikan kegagalan panen dengan jargon. Ia tidak dapat mengubah hasil tanaman melalui gelar. Di situlah saya menemukan sesuatu yang sangat penting: kejujuran terhadap kenyataan adalah bagian dari pengetahuan.

Pengalaman tersebut membuat saya semakin sering bertanya tentang dunia kesarjanaan. Mengapa dalam dunia yang mengaku sebagai dunia ilmu, kita kadang justru menemukan sesuatu yang berbeda? Mengapa seseorang dapat berbicara sangat meyakinkan tentang pengetahuan, tetapi tidak selalu tunduk kepada kenyataan? Mengapa gelar akademik terkadang lebih dipercaya daripada pengalaman dan bukti? Mengapa jabatan dan otoritas dapat membuat sebuah pendapat diterima sebelum argumentasinya diuji? Dari kegelisahan sederhana inilah saya mulai mempertanyakan kembali satu hal: apakah kesarjanaan masih dapat dijadikan indikasi bahwa seseorang benar-benar berpengetahuan?

Dalam pandangan saya, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk merendahkan gelar akademik atau mempertentangkan petani dengan sarjana. Justru sebaliknya. Saya sedang mempertanyakan cara kita memahami pengetahuan. Gelar akademik memang penting. Ia menunjukkan bahwa seseorang telah melewati proses pendidikan formal tertentu dan memenuhi standar institusional tertentu. Akan tetapi, gelar tidak pernah identik dengan pengetahuan. Gelar adalah legitimasi institusional, sementara pengetahuan adalah kapasitas epistemik. Seseorang dapat memiliki gelar tinggi tetapi dangkal dalam memahami persoalan. Sebaliknya, seseorang yang tidak memiliki banyak gelar dapat memiliki pengalaman, pemahaman, dan kebijaksanaan yang jauh lebih dalam. Karena itu, persoalan yang sedang kita hadapi bukanlah terlalu banyaknya orang bergelar, melainkan kecenderungan menjadikan gelar sebagai pengganti pengetahuan.

Saya menyebut fenomena ini sebagai “topeng epistemik”. Topeng epistemik adalah keadaan ketika atribut-atribut kesarjanaan—gelar, jabatan, publikasi, forum ilmiah, bahasa akademik, bahkan afiliasi dengan institusi bergengsi—digunakan untuk membangun kesan bahwa seseorang memiliki otoritas pengetahuan. Padahal, otoritas itu semestinya tidak hanya dibangun oleh simbol, tetapi oleh kemampuan untuk menjelaskan sesuatu secara rasional, menunjukkan bukti, mempertanggungjawabkan argumen, menerima kritik, dan bersedia mengoreksi pandangan ketika ditemukan kesalahan.

Fenomena semacam ini sebenarnya mudah kita temukan. Kita dapat melihat orang yang sangat fasih berbicara tentang integritas, tetapi tidak transparan ketika memegang kekuasaan. Kita menemukan orang yang berbicara tentang meritokrasi, tetapi dalam praktiknya lebih menyukai kedekatan personal. Ada pula yang berbicara tentang kebebasan akademik, tetapi merasa terganggu ketika pendapatnya dikritik. Ada yang menyerukan objektivitas ilmiah, tetapi ketika kepentingan politiknya masuk, standar objektivitas itu berubah. Ada yang sangat rajin berbicara tentang etika, tetapi perilakunya tidak selalu menunjukkan etika yang sama.

Bagi saya, persoalan seperti ini jauh lebih serius daripada sekadar persoalan karakter pribadi. Ia menyangkut krisis otoritas pengetahuan. Ketika masyarakat mulai percaya kepada seseorang terutama karena gelarnya, bukan karena kualitas argumentasinya, maka telah terjadi pergeseran dalam cara kita menentukan siapa yang dianggap mengetahui. Kita tidak lagi bertanya, “Apa dasar pengetahuannya?” Kita justru bertanya, “Siapa orangnya?” Dari sinilah apa yang saya sebut sebagai politik kesarjanaan mulai bekerja.

Politik kesarjanaan tidak selalu berarti seorang akademisi masuk ke dalam partai politik atau mencalonkan diri menjadi pejabat. Politik kesarjanaan dapat berlangsung jauh lebih halus. Ia terjadi ketika gelar, jabatan, otoritas akademik, jaringan kelembagaan, dan simbol-simbol keilmuan digunakan untuk memperoleh pengaruh. Dalam situasi tertentu, seorang akademisi tidak lagi sekadar memproduksi pengetahuan, tetapi juga memproduksi citra dirinya sebagai orang berpengetahuan. Di sinilah saya melihat munculnya apa yang secara metaforis dapat disebut sebagai “badut akademik”: seseorang yang terlalu sibuk memainkan peran sebagai orang pintar di atas panggung, sementara substansi pengetahuannya justru semakin sulit ditemukan.

Saya menggunakan istilah “badut” bukan untuk merendahkan profesi akademik, melainkan sebagai metafora kritik. Badut adalah figur yang memainkan peran sesuai dengan panggung dan penontonnya. Dalam dunia akademik, metafora ini menjadi relevan ketika seseorang mampu tampil sangat kritis di satu ruang, tetapi menjadi sangat kompromistis di ruang lain; berbicara tentang independensi di depan publik, tetapi tunduk kepada kepentingan tertentu ketika berhadapan dengan kekuasaan; atau berbicara tentang kebenaran ilmiah, tetapi menggunakan pengetahuan sebagai instrumen untuk mempertahankan posisi.

Dalam pandangan saya, keterlibatan akademisi dalam politik sebenarnya bukan masalah. Akademisi adalah warga negara dan memiliki hak politik sebagaimana warga negara lainnya. Yang menjadi persoalan adalah ketika identitas akademik digunakan untuk memberikan legitimasi ilmiah kepada kepentingan politik, seolah-olah pendapat politiknya otomatis menjadi pendapat ilmiah hanya karena ia seorang profesor atau doktor. Pada titik itulah batas antara ilmu dan kepentingan mulai menjadi kabur.

Di sinilah perspektif Al-Qur’an menjadi sangat penting. Al-Qur’an tidak membangun otoritas pengetahuan hanya berdasarkan status sosial seseorang. Al-Qur’an justru memberikan prinsip epistemologis yang sangat mendasar dalam QS. al-Isra’ [17]: 36: “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” Ayat ini, menurut saya, merupakan prinsip yang sangat relevan untuk membaca kehidupan akademik hari ini. Yang menjadi persoalan bukan pertama-tama siapa yang berbicara, tetapi apakah yang dibicarakan memang diketahui dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan prinsip tersebut, seorang profesor tetap mungkin keliru. Seorang doktor tetap mungkin tidak mengetahui sesuatu. Seorang guru besar tetap mungkin membuat kesimpulan yang lemah. Bahkan seorang ulama sekalipun memiliki batas pengetahuan. Sebaliknya, seseorang yang tidak memiliki gelar akademik dapat saja memiliki pengetahuan yang mendalam berdasarkan pengalaman dan proses belajar yang panjang. Karena itu, menghormati ilmu tidak boleh berubah menjadi mengkultuskan pemilik gelar.

Al-Qur’an memang memberikan penghargaan tinggi kepada ilmu. QS. al-Mujadilah [58]: 11 menyatakan bahwa Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan diberi ilmu. Akan tetapi, penghormatan terhadap orang berilmu harus ditempatkan dalam kerangka yang benar. Yang membuat seseorang mulia bukan sekadar atribut kesarjanaannya, tetapi ilmu yang dimilikinya dan bagaimana ilmu tersebut digunakan. Ilmu dalam perspektif Al-Qur’an bukan sekadar modal sosial untuk memperoleh kedudukan. Ilmu mengandung konsekuensi moral.

Karena itu, saya juga melihat relevansi yang kuat dengan QS. al-Shaff [61]: 2–3. Al-Qur’an mempertanyakan orang-orang yang mengatakan sesuatu tetapi tidak mengerjakannya. Ayat ini memang tidak secara khusus berbicara tentang profesor, doktor, atau kehidupan akademik. Namun, secara etis ayat tersebut memberikan kritik yang sangat tajam terhadap kesenjangan antara wacana dan tindakan. Dalam konteks akademik, pertanyaannya menjadi sederhana: apakah nilai yang kita ajarkan benar-benar kita praktikkan?

Apa artinya berbicara tentang integritas jika kehidupan akademik kita tidak transparan? Apa artinya berbicara tentang kebebasan berpikir jika kita tidak mampu menerima perbedaan pendapat? Apa artinya berbicara tentang meritokrasi jika promosi dan kesempatan lebih banyak ditentukan oleh kedekatan? Apa artinya berbicara tentang keadilan jika kita hanya memperjuangkan keadilan ketika kepentingan kita berada di pihak yang dirugikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurut saya penting karena krisis akademik tidak selalu berupa plagiarisme atau manipulasi data. Ada bentuk krisis yang lebih halus, yaitu ketidaksesuaian antara pengetahuan yang dikhotbahkan dengan kehidupan yang dijalankan. Pada titik ini, ilmu dapat berubah menjadi dekorasi intelektual.

Hadis Nabi Muhammad saw juga memberikan peringatan tentang bahaya ilmu yang dikejar bukan untuk kebenaran, tetapi untuk kepentingan duniawi. Dalam tradisi Islam, ilmu bukan sekadar sesuatu yang membuat seseorang tampak pintar. Ilmu adalah amanah. Karena itu, semakin besar otoritas keilmuan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat padanya.

Saya kira di sinilah kita perlu mengembalikan makna kesarjanaan. Menjadi sarjana semestinya bukan sekadar memperoleh gelar, tetapi memasuki sebuah tradisi intelektual dan moral. Seorang sarjana seharusnya mempunyai keberanian untuk mengatakan “saya tidak tahu” ketika memang tidak tahu. Ia harus mampu membedakan antara fakta, interpretasi, asumsi, dan opini. Ia harus bersedia mengubah pendapat ketika bukti menunjukkan bahwa pendapatnya keliru. Ia harus mampu mendengarkan orang lain, termasuk orang yang secara akademik berada di bawahnya.

Bagi saya, kemampuan mengatakan “saya tidak tahu” justru merupakan salah satu tanda kedalaman intelektual. Orang yang benar-benar menyadari luasnya pengetahuan akan memahami batas-batas pengetahuannya sendiri. Sebaliknya, orang yang merasa harus selalu tampak mengetahui segala sesuatu justru sering kali sedang memperlihatkan keterbatasan epistemiknya. Karena itu, saya merasa kita perlu membedakan secara tegas antara pendidikan, kesarjanaan, dan keilmuan. Pendidikan adalah proses. Kesarjanaan adalah status atau pengakuan institusional yang diperoleh melalui proses tersebut. Sedangkan keilmuan adalah kapasitas untuk memahami, menguji, mengembangkan, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan. Ketiganya memang saling berhubungan, tetapi tidak identik.

Seorang yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral memang layak disebut doktor. Tetapi gelar doktor tidak membuat seluruh pendapatnya otomatis menjadi benar. Seorang profesor memang memiliki otoritas akademik yang tinggi. Namun, otoritas itu harus tetap terbuka terhadap kritik. Justru semakin tinggi kedudukan seseorang dalam dunia ilmu, semakin tinggi pula tuntutan agar ia mampu mempertanggungjawabkan setiap klaim pengetahuannya.

Dalam konteks inilah saya melihat bahwa universitas memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan lulusan dan menambah jumlah doktor atau profesor. Universitas seharusnya menghasilkan manusia yang mencintai kebenaran lebih daripada kepentingan dirinya sendiri. Sebab ketika seseorang lebih mencintai jabatan daripada kebenaran, ilmu dengan mudah berubah menjadi alat kekuasaan.

Kita tidak kekurangan sarjana. Kita juga tidak kekurangan doktor dan profesor. Kita bahkan tidak kekurangan seminar, konferensi, jurnal, pusat studi, dan berbagai forum akademik. Yang perlu terus kita pertanyakan adalah: apakah bertambahnya semua itu benar-benar membuat masyarakat kita semakin berpengetahuan?

Pertanyaan ini penting karena pendidikan formal tidak otomatis menghasilkan kebijaksanaan. Gelar tidak otomatis menghasilkan integritas. Jabatan tidak otomatis menghasilkan keteladanan. Publikasi tidak otomatis menghasilkan kebenaran. Dan kemampuan berdebat tidak otomatis menunjukkan kedalaman berpikir.

Dalam pandangan saya, justru di tengah ledakan simbol-simbol kesarjanaan inilah kita perlu kembali kepada hakikat ilmu. Ilmu harus dikembalikan sebagai jalan pencarian kebenaran, bukan sekadar instrumen untuk memperoleh status. Akademisi harus kembali menjadi manusia yang berani bertanya, meragukan, menguji, mengoreksi, dan dikoreksi. Ia tidak boleh merasa dirinya menjadi sumber kebenaran hanya karena memiliki gelar dan jabatan. Karena itu, kritik saya bukan ditujukan kepada gelar akademik. Saya juga bukan sedang mengajak masyarakat meremehkan profesor, doktor, atau lembaga pendidikan tinggi. Justru sebaliknya, saya ingin menyelamatkan kehormatan ilmu dari inflasi gelar.

Kita perlu mengembalikan pertanyaan sederhana yang sering kali hilang dari kehidupan akademik: Apa yang sebenarnya diketahui oleh seseorang? Bagaimana ia mengetahuinya? Apa dasar argumentasinya? Apakah ia bersedia dikoreksi? Dan untuk apa pengetahuan itu digunakan?Pertanyaan terakhir menurut saya adalah yang paling penting. Sebab ilmu yang hanya digunakan untuk meninggikan posisi pribadi akan kehilangan dimensi kemanusiaannya. Sebaliknya, ilmu yang digunakan untuk menghadirkan keadilan, kemaslahatan, pencerahan, dan perbaikan kehidupan menunjukkan bahwa kesarjanaan telah menemukan maknanya.

Pada akhirnya, gelar dapat ditulis panjang di depan atau di belakang nama. Jabatan dapat dicantumkan dalam berbagai forum. Riwayat pendidikan dapat memenuhi halaman profil seseorang. Namun semua itu tetaplah simbol. Pengetahuan tidak dapat diwakilkan oleh gelar. Integritas tidak dapat diwakilkan oleh jabatan. Dan kebenaran tidak dapat ditentukan oleh panjangnya deretan titel.

Dalam perspektif Al-Qur’an dan hadis, ilmu adalah amanah. Karena itu, seorang sarjana tidak seharusnya menggunakan ilmu sebagai topeng untuk menutupi kepentingan, melainkan sebagai jalan untuk menemukan dan memperjuangkan kebenaran. Sebab ketika topeng akademik akhirnya jatuh, yang tersisa bukanlah gelar, jabatan, atau panggung. Yang tersisa adalah kualitas pikiran, kejujuran intelektual, dan integritas manusia di balik kesarjanaannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *