Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Paradigma Baru Tafsir Ilmiah Integratif:  Peran Perguruan Tinggi Islam dalam Membangun Masyarakat Melek Budaya

Paradigma Baru Tafsir Ilmiah Integratif: Peran Perguruan Tinggi Islam dalam Membangun Masyarakat Melek Budaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Bagian (1)

Zenrif Oleh Zenrif
28 May 2025
dalam Pemikiran
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Yang Terhormat dan saya taati Ibu saya, Nyai Hj. Hanifah bint As’ad bin Isma’il, dan Ibu Mertua saya Hj. Suratin bint Syukur

Baca lainnya

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

19 Apr 2026
Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

18 Apr 2026

Yang Mulya dan yang saya kagumi dan saya jadikan contoh, Ketua Senat Abah Prof. Dr. KH. Muhtadi Ridlwan, M. Ag. dan Ummik Prof. Dr. Nyai Hj. Mufidah Ch., M. Ag., Sekretaris dan Anggota Senat.

Yang Mulya dan yang saya banggakan, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mulai Periode Pertama sampai periode sekarang. Prof. Dr. Imam Suprajogo, Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, Msi. Prof. Dr. Abdul Haris, MA., dan Prof. Dr. M. Zainuddin, MA. dan Para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Wakil Dekan, Wakil Direktur, Sekretaris Lembaga dan Direktur Ma’had Sunan Ampel al-‘Aliy, para dosen, dan mahasiswa UIN Maliki Malang.

Yang Mulya dan Yang Terhormat, Para Ulama’ khususnya Dr. KH. Achmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) Ketua Tanfidziah PBNU Bidang Keagamaan periode 2022-2027, KH. M. Hamim Kholili (Gus Hamim) selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Malang.

Yang Terhormat, Gus Ma’ruf Mubarok, S.H. (Gus Mamak) DPR RI. Para Pengasuh Pondok Pesantren Bani Singoyudho, Bani KH. Abdurrasyid, Bani Isma’il, Bani Hasan, dan Bani Zayyadiy, Bibinda Nyai Hj. Chusniyah Ahmad Nur dan Gus Abdurrahman Fauzi (Pengasuh Pondok Pesantren Mambaun Nur Bululawang), Pamanda KH. Alimuddin As’ad dan Gus Bedy (Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Ganjaran), Bibinda Nyai Hj. Lathifah Badruddin dan KH. Khoiruddin Pengasuh Pondok Pesan An-Nur 2 Bululawang, Kakanda KH. Syamsuddin bin KH. Abdul Aziz bin KH. Syamsuddin (Pengasuh Pondok Pesantren Ombul, Sampang), KH. Yuski Qosim (Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Putukrejo), KH. Madarik (Ketua Yayasan dan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Ganjaran) Adinda Gus Izzul Muttaqien bin KH. Ahmad Muhammad Nur (Pengasuh Pondok Pesantren al-Falah al-Kammun Bululawang), Adinda KH. Sa’ad al-Azfa bin KH. Achmad Zayyadiy bin Zayyadiy bin Isma’il (Pengasuh Pondok Pesantren al-Zayyadiy, Bangkalan), dan semua keluarga yang mohon maaf saya tidak sempat menyebutkan satu demi satu dalam kesempatan ini.

Akhirnya, dan yang terpenting dalam kehidupan dan kelanjutan sejarah hidup dan perjuangan, yang sangat saya cintai dan banggakan Isteri saya, Dwi Rifini bint Masduki, M. Ag., anak-anak saya, Fina Maysaroh Nur Maulidiana, S. S. beserta suami dan cucu cucu saya, Adelia Farah Kamila, dan Abdul Adhim Nibras Fuadi, keponakan dan anak saya Siti Kholifah dan suaminya Nurul Huda SHI, MH Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur).

 

Para Ulama’-Cendekia, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat yang saya hormati,

Kita merasakan bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan telah memberikan kontribusi besar terhadap kemudahan hidup manusia, namun kita juga tidak memungkiri bahwa peengetahuan modern memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap peradaban dan kemanusiaan, terutama dalam ranah keagamaan. Dalam Sejarah pemikiran dan Pendidikan Islam, kondisi ini kian diperuncing dengan lahirnya pandangan dikotomis yang cukup tajam, antara ilmu pengetahuan yang disebut dengan agama dan ilmu pengetahuan yang diyakini bukan dari agama, disebut dengan ilmu-ilmu umum (sains). Dikotomi ini tidak hanya berdampak pada kurikulum pendidikan Islam, tetapi juga pada cara umat memahami dan menafsirkan al-Qur’an. Padahal, Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam memuat isyarat-isyarat ilmiah yang sangat luas, yang dapat menjadi pijakan penting dalam pengembangan sains dan teknologi.

Dalam konteks ini, muncul kebutuhan untuk merumuskan pendekatan baru yang mampu menjembatani antara wahyu dan akal, antara teks dan konteks, antara spiritualitas dan rasionalitas. Salah satu pendekatan yang berkembang dalam studi al-Qur’an adalah tafsir ilmi integratif—sebuah metode penafsiran yang menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern secara harmonis dan saling melengkapi. Pendekatan ini tidak hanya berupaya membaca al-Qur’an dengan kacamata ilmiah, tetapi juga mengembalikan sains pada orientasi etis dan teologisnya.

Di sinilah relevansi tawaran saya tentang konsep tafsir al-tsaqafiy (tafsir berbasis kebudayaan ilmu) menjadi penting. Tafsir al-tsaqafiy yang saya maksudkan tidak sekadar menawarkan pemahaman tematik atas ayat-ayat al-Qur’an, yang berkembang sejak Tafsir al-Mawdlu’iy-nya Imam al-Farmawiy, tetapi juga menawarkan fungsi al-Qur’an sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ilmu, sebagai bagian dari budaya Qur’ani. Hal ini menjadi sangat signifikan ketika dikaitkan dengan peran perguruan tinggi Islam—seperti Universitas Islam Negeri (UIN)—yang memiliki mandat strategis dalam menyatukan antara tradisi keilmuan Islam klasik dengan ilmu pengetahuan kontemporer.

Dalam orasi ilmiah ini, dengan menggunakan metode kepustakaan dan analisis historis-filosofis,[1] saya ingin menyampaikan sebuah konsep tafsir ilmi integratif sebagai paradigma baru dalam studi al-Qur’an, serta menganalisis bagaimana tafsir al-tsaqafiy dapat dioptimalkan para akademisi dan dimanfaatkan hasilnya oleh Perguruan Tinggi untuk membangun masyarakat berpengetahuan, kritis, dan tetap religius. Melalui gerakan ini, diharapkan kajian akademik ke-Islam-an dapat berkontribusi secara konkret dalam menghadirkan tafsir kontekstual dan transformatif. Orasi ilmiah ini saya beri judul:

PARADIGMA BARU TAFSIR ILMIAH INTEGRATIF: Peran Perguruan Tinggi Islam dalam Membangun Masyarakat Melek Budaya

(A NEW PARADIGM OF INTEGRATIVE SCIENTIFIC TAFSIR: The Role of Islamic Higher Education in Building a Culturally Literate Society)

Para Ulama’-Cendekia, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat yang saya hormati,

Era baru studi al-Qur’an merambah pada berbagai aspek keilmuan, termasuk sain. Hasil kajian dalam beberapa tema diskusi Studi al-Qur’an secara konsisten diterbitkan Jurnal Quranic Research Center Press,[1] dan beberapa jurnal lainnya. Di Indonesia para ahli dalam ilmu pengetahuan berbeda juga melakukan kajian tentang al-Qur’an dengan pendekatan ilmiah.[2] Bahkan, kajian makna dalam pendekatan ilmiah ini ditemukan pada perkembangan studi hadis.[3][4] Melihat fakta kajian ilmiah yang demikian pesat, Bauer mengatakan:

“Medieval interpretations of the Qur’an often serve as points of reference for Muslim thought; yet Qur’an commentaries were shaped not only by the Qur’an itself, but also by their authors’ ideological viewpoints, their theories of interpretation, their methods, and the conventions of the genre…”[5]

Tafsir ilmi yang dimaksudkan dalam perspektif ontologis dapat dipahami sebagai التفسير الذى يُحَكِّم الاصطلاحات العلمية فى عبارات القرآن، ويجتهد فى استخراج مختلف العلوم والآراء الفلسفية منها   [6]

Secara epistemologis dan aksiologis, tafsir ilmi memang masih menjadi perdebatan antarulama Ulum al-Qur’an, karena sifat nisbiy yang memungkinkan terjadi perubahan ilmu, atau perbedaan pendapat ahli tentang pengetahuan. Dalam hal ini Syayi’ bin Abduh bin Syayi’ al-Asmari mengatatakan: اخْتلف الْعلمَاء فِي التَّفْسِير العلمي لِلْقُرْآنِ الْكَرِيم، فَنقل السُّيُوطِيّ عَن ابْن أبي الْفضل المرسي أَنه قَالَ: “جمع الْقُرْآن عُلُوم الْأَوَّلين والآخرين”، ثمَّ عدد أنواعا من الْعُلُوم حَتَّى ذكر الْخياطَة، والحدادة، والنجارة، والغزل، والنسج، والفلاحة، والملاحة، وَالْخبْز، والطبخ، وَالْغسْل. . .. selajutnya, dia menjelaskan وَتَابعه على هَذَا الاتجاه بعض المعاصرين، وعَلى رَأْسهمْ الشَّيْخ طنطاوي جوهري فِي كِتَابه “الْجَوَاهِر الحسان” الَّذِي هُوَ أشبه بِكِتَاب عُلُوم مدرسي، فِيهِ صور الْحَيَوَانَات والنباتات وَغير ذَلِك مِمَّا زعم أَن الْقُرْآن دلّ عَلَيْهِ وطالبنا بالبحث فِيهِ. .[7]

Dalam rangka itu, Imam al-Shat}ibiy memberikan syarat kemungkinan ilmu pengetahuan dapat dijadikan sebagai penjelas terhadap al-Qur’an yang mutlak. Dalam hal ini al-Shat}ibiy menyatakan empat syarat agar pengetahuan dapat digunakan sebagai paradigma dalam menafsirkan al-Qur’an, yakni: (1) ilmu pengetahuan tidak keluar dari tujuan utama al-Qur’an, yaitu sebagai petunjuk dan i’jaz; (2) ilmu pengetahuan mengantarkan pada gerakan keilmuan Islam dan pengembangan kemulyaan al-Qur’an, serta menghasilkan gerakan pengambilan manfaat dari alam, (3) ilmu pengetahuan membantu pengembangan syiar agama Islam dan penolakan terhadap akidah di luar Islam, (4) ilmu pengetahuan berfungsi sebagai penjelas, bukan nash itu sendiri, yang oleh karenanya maka tetap bersifat nisbiy yang mungkin dapat berubah sehingga tidak mengubah hakekat kebenaran al-Qur’an.[8]

Para Ulama’-Cendekia, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat yang saya hormati,

Dari sini, saya memandang bahwa tafsir ilmi merupakan pendekatan dalam penafsiran al-Qur’an yang memanfaatkan temuan-temuan ilmu pengetahuan modern untuk memahami ayat-ayat, terutama yang berkaitan dengan fenomena alam, kehidupan, dan ciptaan Allah swt secara umum. Tujuannya bukan hanya untuk membuktikan kebenaran al-Qur’an melalui sains, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa wahyu ilahi mampu menginspirasi perkembangan keilmuan yang bersifat empiris dan rasional. Oleh sebab itu, saya memandang bahwa tafsir ilmi pada dasarnya berupaya menempatkan al-Qur’an tidak hanya sebagai kitab hidayah (petunjuk hidup untuk kepentingan ibadah mahdlah), tetapi juga sebagai kitab yang sarat akan inspirasi sains dan teknologi. Namun, pendekatan ini juga memunculkan kritik, terutama saat pemaksaan penyesuaian teks wahyu dengan teori ilmiah yang bersifat temporer dan bisa berubah. Oleh karena itu, pendekatan tafsir ilmi yang sehat harus proporsional dan tidak jatuh pada sikap saintifikasi al-Qur’an yang berlebihan.

Tafsir al-Tsaqafiy yang saya tawarkan secara harfiah berarti tafsir berbasis kebudayaan atau tafsir yang mengedepankan unsur tsaqafah (intelektualitas dan budaya keilmuan). Pendekatan ini menekankan pentingnya latar belakang budaya, sosial, dan keilmuan dalam memahami teks al-Qur’an. Ia merupakan bagian dari tafsir ilmi tematik (maudhū’i) yang berupaya menjawab persoalan kontemporer dengan pendekatan multi-disipliner. Tafsir al-tsaqafiy ini saya munculkan dari kesadaran bahwa fakta umat Islam tidak hanya membutuhkan penafsiran yang tekstual dan normatif, tetapi juga kontekstual, solutif dan transformatif. Dalam pendekatan ini, al-Qur’an dibaca dengan memperhatikan dinamika budaya, ilmu pengetahuan, dan realitas masyarakat. Dengan kata lain, tafsir ini menempatkan al-Qur’an sebagai pusat budaya ilmu dan transformasi sosial, sebagaimana sudah terjadi pada Rasulullah dan sudah dikembangkan oleh para Ulama’. UIN, terutama UIN Maulana Malik Ibrahim, dalam sejarahnya adalah untuk melahirkan perdaban agung ini.

[1]Quranic Research Center Press, The  Publisher of Academic Books and Journals for Quranic Studies.

[2]Baca misalnya Hasyim Haddade, “Air Perspektif Al-Qur’an dan Sains”, Jurnal Tafsere, Vol. 4, No. 2 (2016), 17-30; Surahman Amin dan Ferry Muhammadsyah Siregar, “Ilmu dan Orang Berilmu dalam Al-Qur’an: Makna Etimologis, Klasifikasi, dan Tafsirnya,” Jurnal Empirisme,  Vol. 24, No. 1 (2015), 131-141;

[3] Zaghlul Raghib Muhammad Al-Najjar, Al-I’jâz Al-Ilmî Fî Al-Sunnah Al-Nabawiyah (al-Jaizah: Dar Nahdoh Misr, 2012).

[4] ‘Abdullah ibn ‘Abd al-Aziz Muslih, Al-I’jaz Al-Ilmi Fî Al-Qur’an Wa Al-Sunnah (Jiddah: Dar Jiyad li al-Nasyr wa al-Tauzi’, 2008), https://doi.org/10.21608/mala.2022.175262.1094.

[5]Karen Bauer (ed), Aims, Methods and Contexts of Qur’anic Exegesis (2nd/8th-9th/15th Centuries) (London: The Institute of Ismaili Studies, 2013).

[6]Muhammad al-Sayyid H}usain al-Dhahabiy, al-Tafsir wa al-Mufassirun, vol. 2 (Kairo: Maktabah Wahbah), 349.

[7]Syayi’ ibn ‘Abduh ibn Syayyi’ al-Asma>riy, Ma’a al-Imam Abiy Ishaq al-Shat}ibiy fi Maba hith min ‘Ulu>m al-Qur’a>n al-Karim wa Tafsiruh (Madi>nah: al-Ja>mi‘ al-Islamiyah, 2002), 77.

[8]Syayi’ ibn Abduh ibn Syayi’ al-Asma>riy, “Ma’a al-Imam Abiy Ishaq al-Syathibiy,” 78.

[1]Karya yang menggunakan pendekatan historis dalam kajian Tafsir antara lain Dalhari, Karya Tafsir Modern Di Timur Tengah Abad 19 Dan 20 M., Mutawâtir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadis Volume 3, Nomor 1, Juni 2013, 63-86.

Tags: al-TsaqafiyStudi al-Qur'anTafsir
Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Legitimasi Meritokrasi dalam Birokrasi Lokal: Menimbang Relasi Kekerabatan dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Sejarah Politik Islam

Oleh Zenrif
19 Apr 2026
0

Fenomena pelantikan anak kandung oleh Kepala Daerah ke dalam jabatan strategis birokrasi, seringkali dipersepsikan secara simplistik sebagai bentuk nepotisme, tanpa...

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Rumaia sebagai Model Hunian Mahasiswa Modern: Integrasi Keamanan Digital, dan Kenyamanan sesuai Maqāṣid al-Sharīʿah

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Mencari tempat kos di Malang dan sekitarnya, terutama untuk anak perempuan, yang sesuai dengan kaidah ajaran Islam pada saat ini...

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Prioritas Program Pemerintah: Menimbang Koperasi Merah Putih, MBG, Pendidikan, Infrastruktur, Perumahan, dan Alutsista dengan Maqāṣid

Oleh Zenrif
18 Apr 2026
0

Dalam menimbang dan menlai skla prioritas program Pemerintah, kaidah ushul fiqh “الواجب لا يُترك لسُنّة، بل يُترك لواجبٍ” bisa memberikan...

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Epistemologi Konvergensi dalam Studi Islam: Menyatukan Teks, Akal, dan Metode Ilmiah

Oleh Zenrif
13 Apr 2026
0

Setelah saya diminta memimpin Prodi Studi Islam di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya terus melakukan kajian. Ada beberapa...

Postingan Berikut

Tafsir Ilmi Integratif: Sebuah Tawaran Paradigma Baru dari UIN Maliki Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS