Sepanjang sejarah hidup Beliau, salah satu yang saya kagumi adalah cara pilihan hidup Mbah Zayyadiy untuk selalu berada di “pinggiran”, bukan sekadar preferensi geografis, melainkan praktik etik yang memiliki dimensi sosiologis dan spiritual sekaligus. Di Blega beliau memilih menetap di Kebunanyar, tidak berada tepat di sentral perjuangan Kiai Muhsin dan Kiai Fathullah yang bertempat tinggal di Palanganaran, juga merupakan mertuanya. Di Lomaer, pilihan ruang yang relatif menjauh dari keramaian kembali terulang. Demikian pula di Ganjaran, Gondanglegi, rumah beliau tidak berada di pusat orbit perjuangan Kiai Bukhari, dan lingkungan Pesantren Bukhari Ganjaran. Konsistensi ini menunjukkan bahwa jarak yang ia ambil bukanlah suatu kebetulan spasial, tetapi keputusan moral yang dilakukan secara sadar.
Dalam kerangka teori otoritas Max Weber, sikap-sikap tersebut dapat dipahami sebagai bentuk pengelolaan karisma yang tidak dilembagakan secara konfrontatif. Beliau memiliki kapasitas keilmuan dan legitimasi genealogis untuk tampil sebagai pusat, namun memilih untuk tidak mengokohkan diri sebagai pusat tandingan. Dalam masyarakat pesantren yang sangat sensitif terhadap hirarki simbolik, kemunculan pusat baru dapat menimbulkan fragmentasi loyalitas. Dengan menempatkan diri di tepi, dia justru memperkuat struktur otoritas yang telah ada. Ini bukan sikap inferior, melainkan kecerdasan sosial dalam menjaga stabilitas medan keagamaan.
Dari perspektif historiografi pesantren Madura–Jawa, tindakan tersebut mencerminkan apa yang bisa disebut sebagai etika ruang sanad. Pesantren bukan sekedar institusi pendidikan, melainkan ruang legitimasi yang terikat pada figur dan jaringan keilmuan. Menjaga jarak dari pusat bukan berarti memutus sanad, tetapi justru merawatnya. Seakan beliau ingin menyampaikan pesan halus:, “Jika ingin bertanya dan belajar Islam, datanglah ke pusat pendidikan itu; jangan memindahkan orientasi jamaah ke pinggiran ini.” Dalam tradisi pesantren, adab terhadap pusat sanad sering kali lebih menentukan daripada pengaruh pengaruh pribadi.
Analisis ini dapat diperdalam melalui konsep modal simbolik Pierre Bourdieu. Dalam medan sosial keagamaan, kehormatan, barakah, dan legitimasi sanad merupakan modal simbolik yang bernilai tinggi. Mbah Zayyadiy tidak melakukan akumulasi modal simbolik secara agresif. Beliau justru melakukan semacam redistribusi simbolik dengan mengarahkan penghormatan masyarakat tetap kepada tokoh-tokoh utama. Paradoksnya, justru karena tidak mengejar simbol kehormatan itulah kehormatan moral beliau semakin tinggi. Dalam kultur pesantren, kemampuan menahan diri dari hasrat simbolik adalah bentuk kealiman yang matang.
Buah dari etika ruang itu tampak pada kualitas murid-murid beliau. Kiai Juwaini dikenal sebagai ahli falak dan tasawuf yang melanjutkan estafet perjuangan keluarga di Pelanggaran, Blega. Kiai Hasib bin Sirajuddin dari Sampang menunjukkan internalisasi adab yang mendalam; kisah beliau berangkat mengaji dengan mengayuh sepeda, sambil membaca Surat Yasin, menggambarkan kesungguhan ruhani yang tidak lahir dari pendidikan formal semata. Terlebih lagi, ketika telah menjadi penceramah yang dihormati, beliau tetap melepaskan sandal di batas gerbang rumah gurunya, sebuah kebiasaan lama yang tidak hilang oleh perubahan status sosial. Kesimpulannya terlihat bahwa yang diwariskan bukan hanya ilmu, tetapi kebiasaan moral yang menetap.
Dengan demikian, otoritas pinggiran yang dijalani Mbah Zayyadiy sesungguhnya adalah strategi spiritual dan sosial yang mendalam. Beliau tidak membangun institusi besar, tidak menyatakan klaim kepemimpinan terbuka, tetapi membangun kesinambungan akhlak melalui keteladanan yang tak terlihat. Dalam sejarah pesantren, figur seperti ini sering kali tidak tercatat dalam arsip resmi, namun jejaknya hidup dalam memori kolektif dan karakter generasi penerus. Dan justru dari pinggiran itulah lahir pusat moral yang lebih tahan lama daripada bangunan apa pun.








