Malang (18/12)— Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Ujian Terbuka Doktoral Program Studi Islam bagi mahasiswa kerja sama LPPD untuk pertama kalinya. Ujian terbuka tersebut dilaksanakan kemarin di Auditorium Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, dan berlangsung dalam suasana akademik yang khidmat, terbuka, serta penuh apresiasi ilmiah.
Mahasiswa yang menempuh ujian terbuka tersebut adalah Abd. Basit Misbachul Fitri, dengan disertasi berjudul “Fikih Kehidupan Bersama di Tengah Keragaman Agama dan Budaya (Studi tentang Harmoni Sosial Kampung Moderasi Beragama Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang)”. Disertasi ini dibimbing oleh Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A. selaku Promotor dan Dr. Ahmad Izzuddin selaku Ko-Promotor.
Ujian terbuka ini melibatkan tim penguji yang memiliki otoritas akademik dan pengalaman luas di bidang studi Islam, kebijakan publik, dan moderasi beragama. Selain promotor dan ko-promotor, tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Agus Maimun selaku Direktur Pascasarjana UIN Maliki Malang, Prof. Dr. M. Fauzan Zenrif selaku Ketua Program Studi S3 Studi Islam, Prof. Dr. Ummi Sumbulah, HM. Yahya, Ph.D., serta Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, Ketua LPPD Jawa Timur, yang hadir sebagai Penguji Utama.
Pelaksanaan ujian terbuka ini juga dihadiri oleh Kluarga, Pengasuh Pondok Pesantren, Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Jombang, Guru Madrasah yang menunjukkan dukungan institusional terhadap pengembangan kajian Islam yang berorientasi pada penguatan harmoni sosial dan moderasi beragama di tingkat lokal.
Dalam pemaparannya, Abd. Basit Misbachul Fitri menegaskan bahwa realitas sosial Indonesia yang plural, baik dari sisi agama maupun budaya, menuntut pendekatan fikih yang kontekstual dan transformatif. Melalui studi lapangan di Kampung Moderasi Beragama Desa Rejoagung, disertasi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam dapat berfungsi sebagai fondasi etik dalam membangun kehidupan bersama yang rukun, adil, dan berkelanjutan.
Kontribusi akademik utama dari disertasi ini adalah lahirnya sebuah konstruksi teoretik yang dirumuskan sebagai “Fiqh Harmoni Sosial.” Konsep ini diposisikan sebagai kelanjutan dari teori Fiqh Sosial, dengan penekanan pada pengelolaan relasi sosial lintas identitas, penguatan nilai kemaslahatan, serta transformasi fikih dari pendekatan normatif-konfrontatif menuju pendekatan rekonsiliatif dan kolaboratif. Fiqh Harmoni Sosial tidak hanya menempatkan fikih sebagai perangkat hukum, tetapi juga sebagai etika sosial yang membentuk kesadaran kolektif dan empati dalam masyarakat majemuk.
Para penguji memberikan apresiasi terhadap orisinalitas, kedalaman analisis, serta relevansi disertasi ini dengan agenda nasional moderasi beragama. Kehadiran Prof. Dr. H. Halim Soebahar sebagai Penguji Utama sekaligus Ketua LPPD Jawa Timur menegaskan bahwa disertasi ini memiliki signifikansi strategis, tidak hanya secara akademik, tetapi juga dalam pengembangan kebijakan dan penguatan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keislaman yang inklusif.
Penyelenggaraan ujian terbuka doktoral ini menjadi momentum penting bagi Program Studi S3 Studi Islam Program Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam meneguhkan perannya sebagai pusat pengembangan pemikiran Islam yang kontekstual, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan publik. Keberhasilan mahasiswa LPPD dalam menempuh ujian terbuka di Semester V ini sekaligus menandai penguatan sinergi kelembagaan dalam mencetak doktor yang memiliki keunggulan akademik, sensitivitas sosial, dan komitmen kebangsaan yang kuat.








