Psikologi Kepribadian Tā’ib dalam Qasidah Burdah

Abstrak

Qasīdah al-Burdah karya Muḥammad ibn Saʿīd al-Būṣīrī merupakan salah satu karya madā’iḥ nabawiyyah yang memiliki pengaruh luas dalam tradisi Islam, termasuk dalam kehidupan pesantren di Indonesia. Artikel opini-reflektif ini berangkat dari pengalaman saya ketika dahulu membaca Burdah bersama para santri setiap malam Jumat, ketika teks tersebut terutama dihayati sebagai bagian dari tradisi spiritual pesantren yang sarat dengan mahabbah kepada Nabi, shalawat, tawassul, keberkahan, dan berbagai keyakinan mengenai keutamaan pembacaannya. Pengalaman tersebut kemudian dibaca kembali melalui perspektif epistemologis untuk melihat bukan hanya bagaimana Burdah diterima sebagai tradisi, tetapi pengetahuan tentang manusia seperti apa yang dibangun oleh teks tersebut. Fokus artikel diarahkan pada konstruksi kepribadian tā’ib, yakni pribadi manusia yang bertobat melalui pengakuan terhadap kelemahan diri, nadam, istighfar, mujāhadah al-nafs, pengendalian diri, perubahan perilaku, dan istiqamah. Pembacaan terhadap bait-bait al-Būṣīrī, khususnya tentang hawa nafsu, penyesalan, pertentangan antara perkataan dan amal, serta kewaspadaan terhadap pembenaran diri, didialogkan dengan konsep psikologi modern seperti self-regulation, cognitive dissonance, moral emotion, dan moral disengagement. Artikel ini berargumen bahwa tobat dalam Burdah tidak tepat dipahami semata-mata sebagai tindakan meminta ampun setelah melakukan dosa, melainkan sebagai proses rekonstruksi kepribadian. Tā’ib bukan manusia yang tidak pernah salah, tetapi manusia yang tidak menjadikan kesalahan sebagai identitas, tidak menggunakan rasionalisasi untuk mempertahankan kesalahannya, dan mengubah istighfar menjadi transformasi perilaku. Dengan demikian, Burdah dapat dibaca bukan hanya sebagai teks pujian kepada Nabi Muhammad saw, tetapi juga sebagai teks pembentukan manusia: mengubah manusia yang dikuasai nafsu menjadi manusia yang mampu melakukan refleksi, pengakuan, pengendalian diri, dan perubahan moral.

Kata kunci: Qasidah Burdah, al-Būṣīrī, tā’ib, tobat, nadam, nafs, psikologi kepribadian, moral disengagement.

Dari Tradisi Malam Jumat Menuju Pembacaan Epistemologis

Dahulu, saya membaca Qasidah Burdah hampir setiap malam Jumat bersama para santri. Pada masa itu, Burdah hadir dalam kehidupan saya terutama sebagai bagian dari tradisi pesantren. Ia dibaca secara bersama-sama dalam suasana yang khidmat, diiringi shalawat, tawassul, dan doa. Seperti banyak santri lainnya, saya menerima Burdah bukan pertama-tama sebagai objek kajian epistemologis, melainkan sebagai teks yang hidup dalam tradisi spiritual pesantren. Di dalam tradisi tersebut melekat berbagai keyakinan mengenai keberkahan membaca Burdah, kecintaan kepada Rasulullah saw, harapan memperoleh keselamatan dan ketenteraman batin, serta keyakinan bahwa pembacaan secara rutin memiliki nilai spiritual tertentu. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa Burdah bukan sekadar teks sastra yang dibaca untuk memahami bahasa Arab atau keindahan syair, tetapi telah menjadi bagian dari praktik keberagamaan yang hidup di tengah masyarakat Muslim.

Kajian Fadlil Munawwar Manshur tentang Qasidah Burdah menunjukkan bahwa karya al-Būṣīrī telah mengalami proses resepsi yang panjang dan hidup dalam tradisi pembacaan masyarakat Muslim. Dalam konteks Indonesia, Burdah juga mengalami proses transmisi dan transformasi melalui pesantren, majelis taklim, komunitas keagamaan, dan berbagai bentuk ritual sosial. Pembacaan tersebut memperlihatkan bagaimana teks keagamaan dapat memperoleh kehidupan baru melalui pengalaman para pembacanya. Karena itu, memahami Burdah tidak cukup hanya dengan membaca teksnya; kita juga perlu memahami bagaimana teks tersebut diterima, dihayati, dan digunakan dalam kehidupan sosial-keagamaan.

Saya sendiri dahulu berada di dalam suasana penerimaan semacam itu. Saya membaca Burdah karena memang demikianlah tradisi pesantren mengajarkannya. Ada rasa hormat kepada guru, kecintaan kepada Rasulullah saw, keyakinan terhadap keberkahan shalawat, dan suasana spiritual yang membuat pembacaan Burdah terasa lebih daripada sekadar membaca sebuah teks sastra Arab. Pada masa itu saya belum banyak bertanya tentang bagaimana pengetahuan yang saya terima mengenai Burdah terbentuk, bagaimana tradisi membangun makna tertentu terhadap teks, bagaimana pengalaman spiritual berhubungan dengan struktur bahasa dan pesan moralnya, atau bagaimana teks tersebut sebenarnya membentuk cara seseorang memandang dirinya sendiri. Saya mengalaminya lebih dahulu sebagai santri sebelum kemudian membacanya sebagai seorang akademisi.

Kini, setelah berjarak cukup jauh dari pengalaman tersebut, saya membaca Burdah dengan cara yang berbeda. Jarak akademik tidak membuat pengalaman masa lalu itu kehilangan maknanya. Sebaliknya, pengalaman sebagai santri justru menjadi modal penting untuk memahami mengapa sebuah teks dapat hidup begitu kuat dalam komunitas pesantren. Yang berubah adalah cara saya mendekati teks. Dahulu saya terutama menghayatinya melalui tradisi dan keyakinan spiritual yang diwariskan oleh lingkungan pesantren; sekarang saya berusaha membacanya dengan perangkat epistemologis yang lebih sadar. Saya tidak lagi hanya bertanya tentang apa yang diyakini orang ketika membaca Burdah, tetapi juga tentang pengetahuan macam apa yang dibangun oleh Burdah, bagaimana teks tersebut berbicara tentang manusia, bagaimana ia menggambarkan hubungan manusia dengan hawa nafsu, dosa, penyesalan, istighfar, dan perubahan diri, serta kepribadian macam apa yang sebenarnya hendak dibentuk oleh teks tersebut.

Al-Būṣīrī dan Lahirnya Qasidah Burdah

Qasīdah al-Burdah secara populer dikenal sebagai karya Muḥammad ibn Saʿīd ibn Ḥammād ibn Muḥsin al-Būṣīrī, seorang penyair Muslim yang hidup pada abad ketujuh Hijriah atau abad ketiga belas Masehi. Ia dilahirkan di wilayah Maghrib dan kemudian hidup serta berkarya di Mesir. Nama al-Būṣīrī dikaitkan dengan Būṣīr, sebuah wilayah di Mesir, sementara kehidupan intelektual dan kesufiannya banyak berhubungan dengan lingkungan keagamaan Mesir pada masa itu. Ia dikenal terutama melalui karya-karya pujian kepada Nabi Muhammad saw dan Burdah menjadi karya yang paling terkenal di antara karya-karyanya.

Al-Būṣīrī hidup dalam suatu periode ketika sastra Arab, kehidupan keagamaan, tasawuf, dan tradisi madā’iḥ nabawiyyah berkembang secara intensif. Pujian kepada Nabi bukan hanya merupakan genre sastra, tetapi juga menjadi salah satu bentuk ekspresi mahabbah kepada Rasulullah saw. Dalam konteks tersebut, syair menjadi medium yang memungkinkan pengalaman religius, keindahan bahasa, pengajaran moral, dan ekspresi spiritual bertemu dalam satu teks. Burdah kemudian memperoleh posisi istimewa karena tidak hanya dipandang sebagai karya sastra, tetapi juga menjadi teks yang dibaca, disyarah, dihafalkan, diterjemahkan, dan diamalkan dalam berbagai komunitas Muslim.

Nama Burdah sendiri berhubungan dengan kisah yang sangat terkenal dalam tradisi mengenai proses penciptaannya. Menurut riwayat yang berkembang luas, al-Būṣīrī mengalami sakit berat, yang dalam sebagian sumber disebut kelumpuhan atau fālij. Dalam keadaan tersebut ia menyusun syair pujian kepada Nabi Muhammad saw. Setelah menyelesaikan qasidah itu, ia dikisahkan bermimpi bertemu Nabi. Dalam mimpi tersebut Nabi mengusap tubuhnya dan memberikan atau mengenakan burdah, yakni mantel atau jubah, kepadanya. Ketika bangun, menurut kisah tersebut, penyakitnya telah sembuh. Karena itulah qasidah tersebut kemudian dikenal dengan nama al-Burdah, “jubah” atau “mantel”.

Kisah tersebut sangat populer dalam tradisi Muslim dan menjadi bagian penting dari resepsi spiritual terhadap Burdah. Namun, secara akademik, kisah mimpi dan kesembuhan tersebut perlu ditempatkan sebagai riwayat tradisional tentang asal-usul penamaan dan kemasyhuran Burdah, bukan sebagai fakta historis yang dapat diverifikasi dengan standar sejarah modern secara sederhana. Yang secara historis lebih dapat dipastikan adalah keberadaan al-Būṣīrī sebagai penyair abad ketujuh Hijriah dan kemasyhuran Burdah sebagai karya madā’iḥ nabawiyyah yang kemudian mendapatkan penerimaan sangat luas dalam dunia Islam.

Pembedaan tersebut penting karena pengalaman spiritual komunitas tidak harus ditolak hanya karena tidak seluruh unsur kisahnya dapat diverifikasi secara historis. Dalam studi agama, terdapat perbedaan antara pertanyaan tentang apa yang secara historis terjadi dan pertanyaan tentang apa makna sebuah riwayat bagi komunitas yang mempercayainya. Kisah pertemuan al-Būṣīrī dengan Nabi dalam mimpi mempunyai fungsi penting dalam membentuk resepsi umat terhadap Burdah. Ia memberikan kerangka spiritual yang membuat qasidah tersebut dipandang bukan hanya sebagai produk sastra, tetapi sebagai karya yang mempunyai hubungan khusus dengan kecintaan kepada Rasulullah saw.

Namun, terdapat hal yang menurut saya jauh lebih menarik daripada kisah kesembuhan tersebut. Jika kita membaca isi Burdah, kita menemukan bahwa al-Būṣīrī tidak berhenti pada pujian terhadap Nabi. Pada bagian awal, ia justru berhadapan dengan dirinya sendiri. Ia mengkritik hawa nafsu, mengakui kelemahan, menyesali ketidaksesuaian antara ucapan dan amal, serta memohon ampun kepada Allah. Dengan demikian, bahkan jika Burdah lahir dalam suasana mahabbah kepada Nabi, ia juga mengandung proses muhasabah terhadap diri yang sangat kuat. Di sinilah konsep tā’ib mulai terlihat.

Tā’ib: Bukan Manusia Tanpa Kesalahan

Tobat sering dipahami secara sederhana sebagai tindakan meminta ampun setelah melakukan dosa. Pemahaman tersebut benar pada tingkat tertentu, tetapi menjadi terlalu sempit apabila digunakan untuk membaca keseluruhan pesan Qasidah Burdah. Dalam Burdah, tobat lebih tepat dipahami sebagai proses perubahan manusia. Ia tidak sekadar mengubah status seseorang dari berdosa menjadi telah memohon ampun, tetapi mengubah hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan hawa nafsunya, dengan kesalahannya, dengan orang lain, dan dengan Allah.

Al-Būṣīrī menarik karena ia tidak berbicara dari posisi manusia yang merasa sudah selesai dengan dirinya. Ia justru menghadirkan dirinya sebagai manusia yang harus mengoreksi dirinya sendiri. Salah satu pengakuannya yang paling kuat berbunyi: أستغفر الله من قول بلا عمل, “Aku memohon ampun kepada Allah dari perkataan yang tidak disertai amal.” Pengakuan tersebut kemudian diperdalam melalui bait: أمرتك الخير لكن ما ائتمرت به، وما استقمت فما قولي لك استقم, “Aku menyuruhmu kepada kebaikan, tetapi aku sendiri tidak melaksanakannya; aku tidak istiqamah, maka bagaimana mungkin perkataanku kepadamu, ‘beristiqamahlah’?” Di sini terdapat sesuatu yang sangat penting secara psikologis. Al-Būṣīrī tidak menyelesaikan konflik antara perkataan dan perbuatannya dengan mencari pembenaran. Ia justru mengakui konflik tersebut sebagai masalah dirinya sendiri.

Nafsu dan Pembentukan Kepribadian

Pada bagian awal Burdah, al-Būṣīrī memberikan gambaran yang sangat menarik mengenai nafs. Ia berkata: والنفس كالطفل إن تهمله شب على حب الرضاع وإن تفطمه ينفطم, “Nafsu itu seperti anak kecil; jika engkau membiarkannya, ia akan tumbuh dalam kecintaan kepada menyusu, tetapi jika engkau menyapihnya, ia akan berhenti.” Metafora tersebut memperlihatkan bahwa nafsu bukan sesuatu yang dapat dibiarkan tanpa konsekuensi. Apa yang terus-menerus dituruti akan menjadi kebiasaan, dan kebiasaan yang terus dipelihara dapat menjadi bagian dari struktur kepribadian.

Di sinilah Burdah memiliki relevansi dengan psikologi modern tentang self-regulation. Albert Bandura menjelaskan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengatur perilakunya berdasarkan standar internal, tetapi mekanisme pengaturan moral tersebut dapat dilemahkan ketika seseorang membangun pembenaran terhadap perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan standar moralnya (Bandura, 1990; 1999). Dalam bahasa Burdah, masalahnya adalah ketika nafs tidak lagi sekadar menjadi dorongan, tetapi memperoleh kekuasaan untuk mengarahkan keputusan manusia.

Nadam: Ketika Hati Masih Mampu Merasakan Kesalahan

Al-Būṣīrī kemudian berkata: واستفرغ الدمع من عين قد امتلأت من المحارم والزم حمية الندم, “Curahkanlah air mata dari mata yang telah dipenuhi oleh perbuatan-perbuatan yang diharamkan dan peganglah teguh disiplin penyesalan.” Kata nadam menjadi sangat penting dalam memahami kepribadian tā’ib. Penyesalan bukan sekadar emosi sesaat karena takut mendapatkan hukuman. Ia merupakan kesadaran bahwa terdapat jarak antara diri yang sebenarnya dengan diri yang seharusnya.

Psikologi moral memberikan ruang yang cukup besar untuk memahami emosi semacam ini. Tangney, Stuewig, dan Mashek menunjukkan bahwa emosi moral berkaitan erat dengan evaluasi terhadap diri dan perilaku serta dapat memengaruhi kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan moral berikutnya (Tangney, Stuewig, & Mashek, 2007). Namun, nadam dalam Burdah tidak identik dengan rasa malu yang menghancurkan identitas. Nadam justru mempunyai arah transformasional. Ia berkata, “Saya melakukan kesalahan,” bukan “Saya adalah manusia yang tidak mungkin diperbaiki.”

Ketika Kesalahan Mulai Membela Dirinya Sendiri

Salah satu pesan paling tajam dalam Burdah terdapat dalam bait: وخالف النفس والشيطان واعصهما وإن هما محضاك النصح فاتّهم, “Lawanlah nafsu dan setan serta jangan menaati keduanya; sekalipun keduanya memberikan nasihat kepadamu, curigailah.” Saya melihat bait ini bukan hanya sebagai nasihat spiritual, tetapi juga sebagai sebuah kritik epistemologis terhadap cara manusia membangun pembenaran diri.

Kesalahan menjadi semakin berbahaya ketika manusia mulai memproduksi pengetahuan untuk membela kesalahannya sendiri. Ia tidak lagi mengatakan, “Saya salah,” tetapi mulai mengubah bahasa sehingga kesalahan tampak sebagai kebaikan. Ia tidak lagi mengatakan, “Saya telah merugikan orang lain,” tetapi mengatakan, “Saya sedang menjalankan kepentingan yang lebih besar.” Ia tidak lagi mengatakan, “Saya gagal memenuhi amanah,” tetapi menemukan berbagai alasan mengapa kegagalannya dapat diterima. Pada titik inilah kemampuan rasional manusia dapat berubah menjadi alat pembenaran.

Dalam psikologi sosial, fenomena ini dapat dibaca melalui konsep moral disengagement. Bandura menjelaskan bahwa manusia dapat melepaskan mekanisme kontrol moral melalui berbagai proses kognitif, termasuk pembenaran moral, penggunaan bahasa yang memperhalus tindakan, pengalihan tanggung jawab, pengurangan konsekuensi, dan penyalahgunaan perbandingan moral (Bandura, 1999). Detert, Treviño, dan Sweitzer (2008) kemudian menunjukkan bahwa mekanisme moral disengagement berkaitan dengan proses pengambilan keputusan etis dan faktor-faktor yang mendahuluinya.

Kepribadian yang Berani Mengatakan “Saya Salah”

Dalam kehidupan sosial, mengatakan “saya salah” sering kali jauh lebih sulit daripada mengatakan “Anda salah”. Manusia mempunyai kebutuhan untuk mempertahankan citra diri. Ia ingin dipandang baik oleh keluarga, masyarakat, kolega, murid, bahkan oleh dirinya sendiri. Karena itu, ketika tindakan nyata bertentangan dengan citra tersebut, muncul tekanan untuk mempertahankan citra melalui penjelasan dan pembenaran.

Di sinilah tā’ib mempunyai karakter yang berbeda. Ia bersedia mempertaruhkan citra dirinya untuk mempertahankan kebenaran moral. Ia tidak menjadikan harga dirinya bergantung pada klaim bahwa dirinya selalu benar. Ia justru memahami bahwa pengakuan kesalahan merupakan bagian dari kematangan moral.

Bait أستغفر الله من قول بلا عمل seharusnya menjadi salah satu pusat pembacaan terhadap kepribadian tā’ib. Al-Būṣīrī tidak hanya meminta ampun karena melakukan dosa tertentu, tetapi meminta ampun atas perkataan yang tidak memiliki konsekuensi dalam amal. Ini merupakan kritik terhadap spiritualitas yang berhenti pada verbalitas.

Dalam perspektif tersebut, seseorang tidak dapat mengukur pertobatannya hanya berdasarkan seberapa sering ia mengucapkan istighfar. Istighfar harus memasuki perilaku. Seseorang yang memohon ampun karena sering menyakiti orang lain harus mulai belajar mengendalikan lisannya. Orang yang memohon ampun karena menyalahgunakan amanah harus memperbaiki cara mengelola amanah. Orang yang menyesal karena kesombongan harus mulai membuka ruang bagi kritik. Orang yang mengakui bahwa dirinya sering merugikan orang lain harus mulai memperbaiki hubungan sosialnya.

Dari Cognitive Dissonance Menuju Transformasi

Jika dibaca melalui psikologi, keadaan yang digambarkan al-Būṣīrī juga dapat dikaitkan dengan cognitive dissonance, yaitu ketegangan yang muncul ketika keyakinan, nilai, atau citra diri seseorang tidak sesuai dengan perilakunya. Seseorang dapat meyakini dirinya sebagai orang baik tetapi pada saat tertentu melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai yang ia yakini. Ketegangan tersebut dapat diselesaikan dengan mengubah perilaku atau dengan mengubah cara menafsirkan perilaku tersebut.

Dalam perspektif Burdah, pelaku tobat memilih menghadapi ketegangan tersebut dengan mengubah dirinya, bukan dengan mengubah standar moralnya agar sesuai dengan kepentingannya. Karena itu, tā’ib adalah manusia yang memilih memperbaiki diri daripada mempertahankan citra diri. Ia tidak membutuhkan dunia untuk terus mengatakan bahwa dirinya benar. Ia membutuhkan keberanian untuk melihat dirinya secara jujur.

Jika seluruh gagasan tersebut disatukan, tobat dalam Burdah dapat dipahami sebagai proses rekonstruksi kepribadian. Proses tersebut dimulai dari kesadaran bahwa ada sesuatu yang salah, dilanjutkan dengan pengakuan, kemudian melahirkan nadam, istighfar, mujāhadah al-nafs, perubahan perilaku, dan akhirnya istiqamah. Dengan demikian, tobat bukan satu tindakan yang selesai dalam satu malam. Ia merupakan proses panjang untuk membangun kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan dengan Allah.

Dalam pengertian ini, kepribadian tā’ib selalu mempunyai sifat terbuka. Ia terbuka terhadap koreksi, terbuka terhadap nasihat, terbuka terhadap kemungkinan bahwa dirinya keliru, dan terbuka terhadap perubahan. Ia tidak menganggap masa lalu sebagai sesuatu yang harus disembunyikan secara total. Masa lalu justru menjadi sumber kesadaran moral. Kesalahan yang pernah dilakukan menjadi pengetahuan tentang batas yang tidak boleh kembali dilampaui.

 No Return to the Old Self

Pemikiran ini membawa saya kepada gagasan membaca Burdah dengan perspektif yang sekarang, saya merasa bahwa jalan pulang kepada Allah tidak pernah benar-benar tertutup.  No return to the old self. Tobat bukan berarti manusia menghapus masa lalunya, tetapi ia menolak untuk kembali menjadi manusia yang sama. Ia membawa masa lalu sebagai pelajaran, bukan sebagai identitas permanen. Ia mengakui dosa tanpa menjadikannya alasan untuk putus asa. Ia menyesal tanpa menghancurkan dirinya. Ia meminta ampun tanpa berhenti pada kata-kata.

Mungkin inilah perubahan terbesar dalam cara saya membaca Burdah. Dahulu saya membacanya sebagai santri, dengan segala suasana spiritual, keyakinan, tradisi, dan harapan yang menyertainya. Saya menerima Burdah sebagai bagian dari kehidupan pesantren yang memiliki keberkahan, mahabbah kepada Nabi, tawassul, doa, dan ketenteraman batin. Tradisi tersebut memiliki nilai sosial dan pendidikan karena pembacaan yang berulang dapat membentuk kebiasaan, identitas kolektif, dan orientasi moral santri.

Kini saya membaca Burdah dengan pertanyaan yang berbeda. Saya tidak lagi hanya bertanya apa manfaat membaca Burdah, tetapi apa yang terjadi pada manusia ketika ia benar-benar memahami pesan Burdah. Saya tidak lagi hanya melihat ritual pembacaannya, tetapi struktur pengetahuan yang dibangunnya tentang manusia. Saya tidak lagi hanya melihat air mata dalam pembacaan Burdah, tetapi bertanya apakah air mata itu menghasilkan nadam. Saya tidak lagi hanya melihat istighfar, tetapi bertanya apakah istighfar tersebut menghasilkan amal. Saya tidak lagi hanya melihat kecintaan kepada Nabi, tetapi bertanya apakah kecintaan tersebut melahirkan transformasi akhlak.

Perubahan tersebut bukan berarti saya meninggalkan pengalaman spiritual masa lalu. Justru pengalaman itulah yang membuat pembacaan sekarang menjadi lebih dalam. Dahulu saya mengalami Burdah sebagai tradisi; sekarang saya berusaha memahami bagaimana tradisi tersebut menghasilkan pengetahuan, membentuk kesadaran, dan membangun kepribadian. Dahulu saya membaca teksnya; sekarang saya mencoba membaca manusia yang dibentuk oleh teks tersebut.

Penutup

Pada akhirnya, Qasidah Burdah dapat dibaca bukan hanya sebagai karya madā’iḥ nabawiyyah, bukan hanya sebagai puisi pujian kepada Rasulullah saw, dan bukan pula hanya sebagai teks yang hidup melalui ritual pembacaan di pesantren. Ia dapat dibaca sebagai refleksi mendalam tentang manusia yang sedang berjuang menghadapi dirinya sendiri. Di dalamnya terdapat kritik terhadap hawa nafsu, kritik terhadap ketidaksesuaian antara perkataan dan perbuatan, dorongan kepada penyesalan, pengakuan terhadap kelemahan diri, perlawanan terhadap pembenaran, dan tuntutan agar istighfar menemukan bentuknya dalam amal.

Dari sini, tā’ib dapat dipahami sebagai sebuah kepribadian, bukan sekadar status keagamaan. Ia adalah pribadi yang berani mengakui kesalahan, memiliki nadam, tidak mudah percaya kepada pembenaran dirinya sendiri, mampu mengendalikan nafsu, mengubah rasa bersalah menjadi tanggung jawab, mengubah istighfar menjadi tindakan, dan mempertahankan perubahan melalui istiqamah. Ia bukan manusia yang tidak pernah jatuh, tetapi manusia yang tidak mau menjadikan kejatuhan sebagai alasan untuk tetap berada di bawah.

Saya akhirnya sampai pada kesimpulan yang mungkin berbeda dari cara saya membaca Burdah ketika masih menjadi santri dahulu. Dulu saya membaca Burdah untuk menghayati keberkahan dan kecintaan kepada Nabi. Kini saya melihat bahwa di balik kecintaan tersebut terdapat tuntutan yang jauh lebih berat: menjadi manusia yang mampu memperbaiki dirinya. Sebab kecintaan kepada Nabi tidak berhenti pada pujian terhadap Nabi, tetapi seharusnya bergerak menuju transformasi manusia yang memujinya.

Maka kepribadian tā’ib adalah kepribadian manusia yang tidak berdamai dengan kesalahannya, tetapi juga tidak putus asa karena masa lalunya. Ia mengakui kesalahan tanpa menjadikannya identitas permanen, menyesal tanpa tenggelam dalam keputusasaan, memohon ampun tanpa berhenti pada kata-kata, dan kembali kepada Allah dengan tekad untuk tidak kembali menjadi manusia yang sama. Jalan pulang mungkin tidak pernah benar-benar tertutup; yang sering tertutup adalah keberanian manusia untuk mengakui bahwa ia sedang tersesat. Dan mungkin, di situlah Burdah mengajarkan makna terdalam dari tobat: pulang bukan sekadar kembali kepada Tuhan, tetapi juga kembali menjadi manusia yang jujur terhadap dirinya sendiri.

Daftar Pustaka

Al-Būṣīrī, Muḥammad ibn Saʿīd. Al-Kawākib al-Durriyyah fī Sharḥ al-Burdah al-Būṣīriyyah. Berbagai edisi.

Bandura, Albert. 1990. “Selective Activation and Disengagement of Moral Control.” Journal of Social Issues 46(1): 27–46. https://doi.org/10.1111/j.1540-4560.1990.tb00270.x.

Bandura, Albert. 1999. “Moral Disengagement in the Perpetration of Inhumanities.” Personality and Social Psychology Review 3(3): 193–209. https://doi.org/10.1207/S15327957PSPR0303_3.

Detert, James R., Linda Klebe Treviño, and Vicki L. Sweitzer. 2008. “Moral Disengagement in Ethical Decision Making: A Study of Antecedents and Outcomes.” Journal of Applied Psychology 93(2): 374–391. https://doi.org/10.1037/0021-9010.93.2.374.

Manshur, Fadlil Munawwar. 1997. “Kitab Kasidah Burdah: Tradisi Pembacaan dan Resepsinya.” Humaniora 5.

Tangney, June Price, Jeff Stuewig, and Debra J. Mashek. 2007. “Moral Emotions and Moral Behavior.” Annual Review of Psychology 58: 345–372. https://doi.org/10.1146/annurev.psych.56.091103.070145.

Muslim ibn al-Ḥajjāj. Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Tawbah, hadis tentang kegembiraan Allah atas tobat seorang hamba.

Manshur, Fadlil Munawwar. Kajian mengenai resepsi dan tradisi pembacaan Qasidah Burdah dalam masyarakat Muslim dan pesantren.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *