Abstrak
Kisah Maryam dalam QS Maryam [19]: 23–26 menghadirkan sebuah gambaran Qur’ani tentang manusia yang berada dalam kondisi keterpurukan fisik, psikologis, sosial, dan eksistensial. Ketika Maryam berada dalam keadaan sangat lemah setelah melahirkan Nabi Isa a.s., ia mengungkapkan keinginannya untuk mati dan dilupakan. Namun Allah tidak membiarkannya tenggelam dalam keputusasaan. Allah memberikan ketenteraman, menyediakan air, memerintahkannya menggoyangkan pangkal pohon kurma, kemudian menyediakan buah kurma sebagai makanan. Secara hermeneutis, perintah menggoyangkan pohon kurma merupakan bagian penting dari konstruksi Qur’ani mengenai hubungan antara ikhtiar manusia dan pertolongan Allah. Dengan menggunakan pendekatan Tafsir al-Tsaqafiy, kisah Maryam tidak berhenti pada pemaknaan historis dan moral individual, tetapi dibaca dalam dialog dengan realitas sosial Indonesia kontemporer yang menghadapi tekanan ekonomi, ketegangan politik, persoalan tata kelola, ketimpangan sosial, serta berbagai bencana seperti banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan, gempa, dan erupsi. Data BNPB menunjukkan bahwa sampai 7 September 2026 terdapat 1.730 kejadian bencana di Indonesia, dengan dominasi bencana hidrometeorologi. Pada saat yang sama, data BPS menunjukkan bahwa meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026 dan kemiskinan nasional turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026, masih terdapat 22,93 juta penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Tulisan ini berargumen bahwa pesan utama kisah Maryam bagi Indonesia bukanlah pasrah terhadap krisis, melainkan membangun etika “menggoyang pohon kurma”: melakukan ikhtiar yang berada dalam jangkauan manusia, membangun solidaritas sosial dan kelembagaan, memperbaiki sistem yang rusak, serta menyerahkan hasil yang berada di luar kemampuan manusia kepada Allah. Tawakkal dalam perspektif ini bukan pengganti ikhtiar, melainkan orientasi transendental yang memberikan arah, batas, dan keteguhan bagi ikhtiar sosial.
Kata kunci: Maryam, QS Maryam, Tafsir al-Tsaqafiy, ikhtiar, tawakkal, krisis sosial, Indonesia, ketahanan masyarakat, transformasi sosial.
Pendahuluan
Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki daya tahan sosial yang kuat, tetapi pada saat yang sama menghadapi kompleksitas persoalan yang tidak dapat disederhanakan menjadi satu jenis krisis. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap menunjukkan kinerja positif. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen dibandingkan triwulan II 2025 dan tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Namun indikator makro tersebut tidak dengan sendirinya menghapus seluruh kerentanan masyarakat. Pada Maret 2026, misalnya, BPS masih mencatat 22,93 juta penduduk miskin atau 8,07 persen dari penduduk Indonesia. Pada Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 4,68 persen dengan jumlah angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang.
Krisis sosial Indonesia juga berlangsung dalam konteks ekologis yang kompleks. Sampai 7 September 2026, BNPB mencatat 1.730 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia. Bencana tersebut meliputi 627 kejadian kebakaran hutan dan lahan, 543 banjir, 324 cuaca ekstrem, 105 tanah longsor, 101 kekeringan, 14 gelombang pasang dan abrasi, serta 13 gempa bumi dan tiga erupsi gunung api. Dampaknya mencapai 111.533 unit rumah terdampak, termasuk 29.143 rumah rusak berat, serta kerusakan terhadap fasilitas pendidikan, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, perkantoran, dan jembatan.
Data tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Tidak seluruh bencana dapat dijelaskan oleh satu sebab, dan tidak semua persoalan sosial dapat disebut sebagai akibat langsung dari kegagalan tata kelola. Gempa bumi dan erupsi, misalnya, memiliki karakter geologis yang berbeda dari banjir, longsor, atau kebakaran hutan dan lahan. Namun dalam perspektif sosial, tingkat kerentanan masyarakat terhadap bencana sering kali berhubungan dengan tata ruang, kualitas infrastruktur, pengelolaan lingkungan, kapasitas kelembagaan, distribusi sumber daya, kesiapsiagaan, dan kualitas respons setelah bencana. Karena itu, membaca bencana hanya sebagai “takdir alam” berpotensi menghilangkan dimensi tanggung jawab manusia terhadap pengurangan risiko dan pemulihan kehidupan masyarakat.
Dalam situasi semacam itu, kisah Maryam dalam QS Maryam [19]: 23–26 memperoleh relevansi baru. Maryam berada dalam keadaan yang secara personal hampir tidak memberikan ruang bagi dirinya untuk mengendalikan keadaan. Ia menghadapi rasa sakit persalinan, kesendirian, kecemasan terhadap penilaian sosial, dan ketidakpastian masa depan. Namun Allah tidak menjawab keterpurukannya dengan perintah untuk menguasai seluruh keadaan. Allah hanya memintanya melakukan sesuatu yang masih mungkin dilakukan: menggoyangkan pangkal pohon kurma.
Di sinilah pendekatan Tafsir al-Tsaqafiy menjadi penting. Tafsir al-Tsaqafiy yang dikembangkan sebagai pendekatan kontekstual tidak berhenti pada makna tekstual ayat, tetapi mempertemukan teks al-Qur’an dengan konteks sosial-budaya, perkembangan ilmu pengetahuan, dan problem kehidupan kontemporer. Dalam kerangka tersebut, al-Qur’an menjadi sumber nilai, sementara realitas sosial menjadi ruang dialog dan aktualisasi nilai. Dengan demikian, pertanyaan yang hendak dijawab tulisan ini bukan hanya “apa makna perintah menggoyangkan pohon kurma bagi Maryam?”, tetapi juga “apa makna perintah tersebut ketika masyarakat Indonesia menghadapi krisis ekonomi, ketegangan sosial-politik, persoalan tata kelola, dan bencana yang datang bertubi-tubi?”
Maryam di Titik Terendah: Ketika Manusia Merasa Tidak Mampu Berbuat Apa-Apa
Allah menggambarkan kondisi Maryam dengan ungkapan yang sangat manusiawi:
فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا
“Rasa sakit melahirkan memaksanya bersandar pada pangkal pohon kurma. Dia berkata, ‘Wahai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti dan dilupakan.’” (QS Maryam [19]: 23).
Ayat tersebut memperlihatkan bahwa keterpurukan Maryam mempunyai dimensi yang lebih luas daripada rasa sakit fisik. Ia bukan hanya seorang perempuan yang sedang melahirkan. Ia juga seorang manusia yang menghadapi situasi sosial yang sangat berat. Ia mengetahui bahwa kelahiran seorang anak tanpa kehadiran seorang suami akan membuka ruang pertanyaan dan tuduhan dari masyarakat. Karena itu, ungkapan يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا tidak tepat dipahami secara sederhana sebagai hilangnya iman atau penolakan terhadap ketetapan Allah. Para mufasir menjelaskan ungkapan tersebut dalam konteks beratnya penderitaan yang sedang dialami Maryam.
Al-Sa‘di menjelaskan bahwa Maryam berada dalam kesedihan yang sangat berat karena keadaan yang dihadapinya. Sementara al-Tabari menghimpun riwayat-riwayat yang menunjukkan keadaan Maryam ketika rasa sakit persalinan memaksanya bersandar pada pangkal pohon kurma. Tafsir-tafsir tersebut membantu memperlihatkan bahwa al-Qur’an tidak membangun figur Maryam sebagai manusia yang tidak pernah mengalami tekanan batin. Sebaliknya, al-Qur’an justru memperlihatkan sisi kemanusiaannya sebelum memperlihatkan pertolongan Allah.
Hal tersebut memiliki implikasi penting bagi kehidupan sosial. Masyarakat yang menghadapi krisis tidak seharusnya selalu dipaksa menampilkan wajah kuat. Korban bencana, masyarakat yang kehilangan pekerjaan, keluarga yang kehilangan tempat tinggal, petani yang kehilangan hasil panen, pekerja yang kehilangan sumber penghasilan, atau masyarakat yang mengalami ketidakpastian akibat perubahan sosial-politik dapat mengalami tekanan psikologis yang serius. Ketika al-Qur’an memperlihatkan Maryam mengatakan “alangkah baiknya aku mati”, al-Qur’an sebenarnya sedang mengakui bahwa manusia dapat mengalami titik ketika beban kehidupan terasa melampaui kemampuan dirinya. Akan tetapi, pengakuan terhadap kelemahan manusia tidak boleh berubah menjadi legitimasi bagi keputusasaan. Di sinilah ayat berikutnya mengubah arah cerita.
“Jangan Bersedih”: Pertolongan Allah Datang Ketika Manusia Berada dalam Keterpurukan
Allah berfirman:
فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا
“Maka dia dipanggil dari bawahnya, ‘Janganlah engkau bersedih. Sungguh, Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.’” (QS Maryam [19]: 24).
Ungkapan أَلَّا تَحْزَنِي menjadi titik balik narasi. Allah tidak membiarkan Maryam berada dalam kesedihan tanpa batas. Tetapi menariknya, penghiburan Allah tidak berhenti pada kalimat spiritual. Allah segera menunjukkan realitas material yang telah disediakan untuk Maryam: سَرِيًّا, aliran air atau sungai kecil.
Dengan demikian, pertolongan Allah dalam kisah Maryam mempunyai dimensi spiritual sekaligus material. Allah menenangkan hatinya, tetapi Allah juga menyediakan air. Ini merupakan pelajaran penting bagi cara membaca persoalan sosial melalui al-Qur’an. Ketika masyarakat mengalami kemiskinan, bencana, kelaparan, kehilangan tempat tinggal, atau keterpurukan ekonomi, respons keagamaan tidak cukup hanya mengatakan “bersabarlah”. Kesabaran harus diikuti dengan penciptaan kondisi material yang memungkinkan manusia kembali hidup secara bermartabat.
Dalam konteks Indonesia, korban banjir tidak cukup diberi nasihat agar bersabar; mereka membutuhkan tempat tinggal yang aman, air bersih, makanan, layanan kesehatan, sekolah, akses pekerjaan, dan pemulihan ekonomi. Korban longsor membutuhkan evakuasi, infrastruktur, pemulihan lingkungan, dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terus berulang. Masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan membutuhkan akses terhadap modal, pasar, keterampilan, dan perlindungan sosial. Dalam perspektif Tafsir al-Tsaqafiy, nilai Qur’ani harus diterjemahkan ke dalam budaya tindakan yang nyata.
Mengapa Maryam Harus Menggoyangkan Pohon Kurma?
Setelah menenangkan Maryam dan menyediakan air, Allah berfirman:
وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya ia akan menjatuhkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS Maryam [19]: 25).
Secara teologis, Allah tentu Mahakuasa memberikan makanan kepada Maryam tanpa perantara usaha manusia. Namun Allah memilih untuk memerintahkannya melakukan tindakan tertentu. Perintah وَهُزِّي berasal dari kata yang mengandung makna menggoyangkan atau menggerakkan. Yang diperintahkan bukan menumbangkan pohon, bukan mengangkatnya, dan bukan menghasilkan buah dengan kekuatannya sendiri. Maryam hanya diminta melakukan gerakan yang masih berada dalam batas kemampuannya.
Al-Tabari menjelaskan perintah tersebut dalam pengertian menggerakkan pohon. Al-Qurtubi memberikan dimensi yang sangat penting bagi pembahasan mengenai ikhtiar dan tawakkal. Dalam tafsirnya, perintah Maryam untuk menggoyangkan pohon menunjukkan bahwa usaha mencari rezeki merupakan bagian dari sunnatullah dan tidak bertentangan dengan tawakkal. Ibn ‘Ashur juga memberikan perhatian pada tindakan Maryam tersebut sebagai bagian dari cara Allah memperlihatkan karamah-Nya melalui suatu sebab yang dilakukan oleh Maryam sendiri.
Dari perspektif ini, terdapat pembagian yang sangat jelas antara usaha manusia dan hasil yang berada dalam kekuasaan Allah. Maryam menggoyangkan pohon; Allah yang menjatuhkan kurma. Maryam melakukan sebab; Allah yang menentukan akibat. Maryam menjalankan ikhtiar; Allah menentukan hasil. Inilah yang dapat disebut sebagai etika pohon kurma, manusia tidak boleh mengklaim dirinya menguasai seluruh hasil, tetapi manusia juga tidak boleh menggunakan tawakkal sebagai alasan untuk meninggalkan usaha.
Tafsir al-Tsaqafiy: Dari Teks Menuju Realitas Sosial Indonesia
Dalam pendekatan Tafsir al-Tsaqafiy, pemahaman terhadap ayat tidak berhenti pada analisis tekstual. Setelah memahami teks dan penafsiran ulama, penafsir perlu membaca konteks sosial dan budaya tempat nilai Qur’ani hendak diaktualisasikan. Tafsir al-Tsaqafiy yang dikembangkan dalam kerangka ini menempatkan analisis teks, konteks historis-sosial, pembacaan kritis terhadap fakta kehidupan, dan formulasi nilai transformatif sebagai rangkaian yang saling berhubungan. Karena itu, Indonesia kontemporer dapat dibaca sebagai ruang sosial tempat pesan Maryam diuji relevansinya. Ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, persoalan lapangan kerja, ketimpangan akses, bencana ekologis, ketidakpastian kebijakan, serta berbagai persoalan tata kelola, pertanyaan yang diajukan Tafsir al-Tsaqafiy bukan sekadar “mengapa semua ini terjadi?”, tetapi juga “apa tindakan manusia yang diperintahkan oleh nilai Qur’ani dalam menghadapi keadaan tersebut?”
Data resmi menunjukkan bahwa kondisi Indonesia tidak dapat digambarkan secara hitam-putih. Ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, sementara kemiskinan nasional pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen. Artinya, terdapat capaian ekonomi dan sosial yang harus diakui. Namun pada saat yang sama, 22,93 juta orang masih berada di bawah garis kemiskinan dan TPT Februari 2026 masih mencapai 4,68 persen. Karena itu, istilah “krisis” dalam tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai klaim bahwa seluruh Indonesia berada dalam keruntuhan ekonomi. Krisis yang dimaksud adalah akumulasi kerentanan yang dialami sebagian masyarakat ketika tekanan ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola bertemu pada waktu yang sama. Pada tingkat makro, sebagian indikator dapat membaik; tetapi pada tingkat mikro, sebuah keluarga yang kehilangan rumah akibat banjir tetap mengalami krisis eksistensial. Sebuah desa yang terputus karena longsor mengalami krisis mobilitas dan ekonomi. Sebuah keluarga yang kehilangan mata pencaharian mengalami krisis pendapatan meskipun statistik ekonomi nasional menunjukkan pertumbuhan.
Di sinilah metafora Maryam menjadi relevan. Tidak semua masyarakat mempunyai kekuatan untuk “mengubah pohon”. Namun setiap masyarakat dapat didorong untuk menemukan bentuk “menggoyang pohon” yang masih mungkin dilakukan.
Indonesia dan “Pohon Kurma” yang Harus Digoyangkan
Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang hanya menunggu pertolongan. Indonesia juga tidak membutuhkan masyarakat yang menganggap seluruh persoalan dapat diselesaikan hanya dengan kekuatan manusia. Yang dibutuhkan adalah masyarakat yang memiliki kemampuan untuk membedakan antara wilayah yang dapat diusahakan dan wilayah yang harus diserahkan kepada Allah setelah seluruh ikhtiar dilakukan.
Dalam persoalan ekonomi, “menggoyang pohon kurma” berarti membangun kesempatan kerja, memperkuat usaha mikro dan koperasi, mengembangkan ekonomi produktif, memperbaiki akses masyarakat terhadap modal, meningkatkan keterampilan, dan memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan angka, tetapi juga memperluas kemampuan masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak. Data BPS mengenai kemiskinan dan ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dimensi kesejahteraan masyarakat tetap perlu diperhatikan meskipun indikator makro menunjukkan pertumbuhan.
Dalam persoalan bencana, “menggoyang pohon kurma” berarti tidak berhenti pada doa setelah bencana terjadi. Ia berarti memperkuat mitigasi, memperbaiki tata ruang, menjaga daerah aliran sungai, memulihkan hutan dan kawasan resapan, membangun sistem peringatan dini, memperkuat kapasitas pemerintah daerah, dan membangun budaya kesiapsiagaan masyarakat. BNPB mencatat bahwa bencana hidrometeorologi mendominasi kejadian bencana Indonesia sampai awal September 2026. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekologis dan sosial harus menjadi bagian dari pembangunan, bukan sekadar agenda tanggap darurat.
Dalam persoalan lingkungan, “menggoyang pohon kurma” bahkan mempunyai makna yang lebih simbolik. Maryam memperoleh rezeki melalui pohon. Ini dapat dibaca sebagai pengingat bahwa alam bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi juga bagian dari sistem kehidupan yang menopang manusia. Ketika pohon ditebang tanpa memperhitungkan fungsi ekologisnya, sungai kehilangan daya tampung, tanah kehilangan kemampuan menyerap air, dan masyarakat pada akhirnya menanggung risiko. Karena itu, etika Qur’ani terhadap alam tidak cukup berbentuk larangan merusak, tetapi harus berkembang menjadi budaya ekologis yang menghubungkan iman, pengetahuan, ekonomi, dan kebijakan publik.
Dari Krisis Politik Menuju Etika Amanah
Persoalan politik juga perlu dibaca melalui kerangka yang sama. Kisah Maryam tidak memberikan legitimasi untuk memihak kekuatan politik tertentu. Al-Qur’an justru memberikan prinsip etis mengenai bagaimana manusia menghadapi kekuasaan, tekanan sosial, dan struktur masyarakat. Dalam konteks negara modern, politik pada dasarnya merupakan mekanisme untuk mengatur kepentingan bersama. Karena itu, ketika masyarakat melihat kebijakan yang tidak efektif, pelayanan publik yang buruk, ketidakadilan distribusi, atau kelemahan tata kelola, respons Qur’ani tidak seharusnya berupa keputusasaan. Kritik yang berbasis data, partisipasi warga, pengawasan institusi, penegakan hukum, transparansi anggaran, dan perbaikan kebijakan merupakan bentuk “menggoyang pohon” pada tingkat kelembagaan.
Dalam pengertian ini, tawakkal tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan sistem berjalan tanpa koreksi. Menyerahkan hasil kepada Allah tidak berarti menyerahkan tanggung jawab manusia. Justru semakin besar amanah yang dimiliki seseorang atau sebuah lembaga, semakin besar pula tanggung jawab untuk melakukan ikhtiar perbaikan. Karena itu, seorang pejabat publik tidak dapat mengatakan bahwa keadaan masyarakat sepenuhnya merupakan takdir Allah sehingga manusia tidak perlu memperbaiki kebijakan. Demikian pula masyarakat tidak seharusnya menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah tanpa membangun partisipasi sosial. Pemerintah memiliki kewajiban kelembagaan, masyarakat memiliki kewajiban sosial, dan keduanya bertemu dalam ruang amanah.
Ketika Sistem Tidak Berjalan: Jangan Hanya Menunggu “Mukjizat”
Salah satu pelajaran yang sangat penting dari kisah Maryam adalah bahwa pertolongan Allah tidak identik dengan pembatalan hukum sebab-akibat. Bahkan ketika Allah hendak memberikan pertolongan luar biasa, Maryam tetap diperintahkan melakukan tindakan. Dalam kehidupan sosial, prinsip ini berarti bahwa doa tidak boleh menggantikan perencanaan, tawakkal tidak boleh menggantikan tata kelola, dan kesabaran tidak boleh menggantikan kebijakan yang baik.
Ketika banjir terjadi, masyarakat berdoa dan melakukan evakuasi. Ketika terjadi longsor, masyarakat berdoa dan sekaligus memperkuat mitigasi. Ketika ekonomi mengalami tekanan, masyarakat berdoa dan sekaligus membangun produktivitas. Ketika institusi mengalami krisis kepercayaan, masyarakat berdoa dan sekaligus memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi publik.
Inilah bentuk transformasi nilai Qur’ani menjadi budaya ilmu dan budaya tindakan. Tafsir al-Tsaqafiy tidak berhenti pada mengatakan bahwa “Allah akan menolong”, tetapi bertanya: bagaimana manusia harus mempersiapkan diri agar pertolongan Allah hadir melalui ikhtiar yang benar?
Ketika Bencana Datang Bertubi-tubi: Dari Korban Menjadi Subjek Ketahanan
Data BNPB mengenai 1.730 kejadian bencana sampai 7 September 2026 memperlihatkan skala persoalan yang tidak dapat ditangani hanya dengan respons individual. Bencana tersebut telah berdampak pada rumah, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, perkantoran, dan jembatan. Dalam kondisi seperti ini, konsep “menggoyang pohon kurma” harus dinaikkan dari level individual ke level kolektif. Masyarakat tidak cukup hanya diajari bagaimana bertahan ketika bencana datang. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko sebelum bencana terjadi.
Pesan Maryam kemudian berubah dari sekadar pesan spiritual individual menjadi etika ketahanan sosial. Sebagaimana Maryam melakukan apa yang masih mampu dilakukannya, masyarakat juga perlu mengidentifikasi apa yang masih dapat dilakukan bersama. Pemerintah daerah dapat memperkuat mitigasi. Perguruan tinggi dapat menyediakan pengetahuan. Pesantren dapat membangun pendidikan ekologis. Organisasi masyarakat dapat membangun jaringan solidaritas. Dunia usaha dapat mendukung pemulihan ekonomi. Media dapat membangun literasi kebencanaan. Masyarakat dapat menjaga lingkungan dan membangun sistem kesiapsiagaan berbasis komunitas. Dengan demikian, “pohon kurma” tidak lagi hanya berarti satu pohon. Ia menjadi simbol seluruh sumber daya yang masih dimiliki masyarakat ketika menghadapi krisis.
Dari Tawakkal Individual Menuju Tawakkal Sosial
Tawakkal selama ini sering dipahami sebagai sikap batin individu. Kisah Maryam memperlihatkan bahwa tawakkal memang memiliki dimensi personal, tetapi ketika dibaca melalui Tafsir al-Tsaqafiy, prinsip tersebut dapat dikembangkan menjadi etika sosial.
Tawakkal sosial berarti masyarakat melakukan seluruh tindakan yang secara rasional, ilmiah, kelembagaan, dan moral dapat dilakukan, kemudian menyadari bahwa hasil akhir tidak sepenuhnya berada dalam kendali manusia. Kesadaran terhadap keterbatasan tersebut justru mencegah manusia dari kesombongan ketika berhasil dan keputusasaan ketika gagal.
Dalam konteks pembangunan, tawakkal sosial berarti pemerintah merencanakan dengan ilmu tetapi tidak menyombongkan hasil. Perguruan tinggi melakukan penelitian tetapi tidak menganggap seluruh masalah dapat diselesaikan oleh ilmu. Pengusaha melakukan inovasi tetapi menyadari adanya faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan. Masyarakat membangun solidaritas tetapi tetap mengakui bahwa manusia memiliki keterbatasan. Dengan demikian, tawakkal bukan budaya pasif. Ia merupakan budaya ikhtiar yang sadar batas.
“Menggoyang Pohon Kurma” sebagai Etika Pembangunan Indonesia
Jika nilai QS Maryam [19]: 23–26 ditarik ke tingkat pembangunan nasional, maka perintah menggoyangkan pohon kurma dapat dibaca sebagai prinsip bahwa pembangunan harus menggabungkan tiga dimensi: kemampuan manusia melakukan usaha, tanggung jawab kelembagaan, dan kesadaran transendental terhadap keterbatasan manusia.
Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus memperkuat kemampuan masyarakat untuk hidup mandiri. Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi harus mempertimbangkan daya dukung ekologis dan risiko bencana. Politik tidak boleh hanya dipahami sebagai kompetisi kekuasaan, tetapi harus dikembalikan kepada amanah pengelolaan kepentingan publik. Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi harus menghasilkan manusia yang mampu membaca masalah, melakukan ikhtiar, membangun solidaritas, dan mempertanggungjawabkan tindakannya secara moral.
Dalam kerangka tersebut, Tafsir al-Tsaqafiy menjadikan al-Qur’an sebagai sumber nilai yang berdialog dengan realitas. Realitas Indonesia tidak dipaksa masuk ke dalam teks secara serampangan. Sebaliknya, nilai yang ditemukan dari teks diuji melalui dialog dengan fakta sosial, ekonomi, politik, ekologis, dan ilmu pengetahuan. Dengan cara demikian, tafsir menjadi proses pembentukan budaya ilmu dan budaya tindakan. Kerangka ini sejalan dengan gagasan Tafsir al-Tsaqafiy sebagai pendekatan yang tidak berhenti pada tafsir normatif, tetapi bergerak menuju pemahaman kontekstual, solutif, dan transformatif.
Jangan Menuntut Manusia Melakukan Apa yang Berada di Luar Kemampuannya
Kisah Maryam juga memberikan pelajaran tentang keadilan dalam membangun kebijakan sosial. Allah tidak memerintahkan Maryam melakukan sesuatu yang berada di luar kemampuannya. Ia hanya diperintah menggoyangkan pangkal pohon. Prinsip tersebut dapat menjadi dasar etika kebijakan publik. Masyarakat miskin tidak seharusnya hanya diberi nasihat agar bekerja keras tanpa diberikan akses terhadap pendidikan, modal, pekerjaan, kesehatan, dan pasar. Korban bencana tidak seharusnya hanya diminta bangkit tanpa dukungan pemulihan. Petani tidak dapat dituntut produktif tanpa perlindungan terhadap risiko yang berada di luar kendalinya. Pelaku usaha kecil tidak dapat dituntut bersaing secara sempurna jika akses terhadap modal, teknologi, dan pasar tidak seimbang.
Dengan demikian, perintah Maryam untuk menggoyangkan pohon sekaligus mengandung pesan bahwa manusia perlu diberi ruang untuk melakukan ikhtiar. Tugas negara, masyarakat, dan institusi sosial adalah menciptakan kondisi agar manusia dapat melakukan “gerakan” yang memang berada dalam kemampuannya.
Dari “Aku Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa” Menjadi “Apa yang Masih Bisa Aku Lakukan?”
Barangkali inti psikologis dari kisah Maryam terletak pada perubahan pertanyaan. Dalam keadaan terpuruk, manusia sering bertanya: “Bagaimana saya menyelesaikan semua masalah ini?” Pertanyaan tersebut terlalu besar. Kisah Maryam mengajarkan pertanyaan yang lebih realistis: “Apa yang masih dapat saya lakukan sekarang?” Maryam tidak menyelesaikan seluruh persoalan kehidupannya. Ia hanya menggoyangkan pohon. Setelah itu Allah menghadirkan makanan, air, ketenteraman, dan jalan keluar.
Bagi Indonesia, prinsip ini berarti bahwa masyarakat tidak harus menyelesaikan seluruh persoalan bangsa dalam satu waktu. Yang diperlukan adalah kemampuan mengidentifikasi satu masalah yang dapat dikerjakan, satu kebijakan yang dapat diperbaiki, satu sungai yang dapat dibersihkan, satu hutan yang dapat dipulihkan, satu keluarga korban yang dapat dibantu, satu usaha kecil yang dapat diperkuat, satu anak yang dapat diberi pendidikan, dan satu institusi yang dapat dibuat lebih transparan.
Gerakan kecil tersebut mungkin tampak tidak berarti dibandingkan besarnya persoalan nasional. Tetapi justru di situlah kekuatan metafora Maryam: Allah tidak meminta manusia menguasai seluruh pohon; manusia diminta menggoyangkan bagian yang masih dapat disentuhnya.
Penutup: Indonesia Harus Tetap Menggoyang Pohon Kurma
Kisah Maryam dalam QS Maryam [19]: 23–26 memberikan pesan yang sangat relevan bagi masyarakat yang hidup di tengah ketidakpastian. Maryam mengalami penderitaan fisik, tekanan sosial, kesendirian, dan ketakutan terhadap masa depan. Ia bahkan sampai mengatakan bahwa lebih baik dirinya mati dan dilupakan. Namun Allah tidak membiarkan kesedihan tersebut menjadi akhir perjalanan. Allah berfirman:
أَلَّا تَحْزَنِي
“Janganlah engkau bersedih.”
Allah kemudian menunjukkan sumber air dan memerintahkan:
وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ
“Goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu.”
Setelah itu Allah memberikan hasil:
تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا
“niscaya ia akan menjatuhkan buah kurma yang masak kepadamu.”
Rangkaian ini membangun sebuah epistemologi tindakan yang sangat penting. Manusia tidak boleh menyerah hanya karena keadaan sangat berat. Manusia juga tidak boleh menganggap dirinya mampu mengendalikan seluruh hasil. Ada wilayah ikhtiar dan ada wilayah tawakkal. Ada bagian yang harus dikerjakan manusia dan ada bagian yang harus diserahkan kepada Allah.
Dalam konteks Indonesia, pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan ekonomi, ketimpangan, ketidakpastian sosial-politik, persoalan tata kelola, kerentanan ekologis, serta bencana yang berulang. Data resmi menunjukkan bahwa Indonesia tetap memiliki capaian ekonomi dan sosial yang positif, tetapi pada saat yang sama masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, dan risiko bencana dalam skala besar. Karena itu, respons Qur’ani tidak boleh berupa pesimisme, tetapi juga tidak boleh berupa optimisme kosong. Yang dibutuhkan adalah ikhtiar yang sadar realitas dan tawakkal yang sadar keterbatasan.
Indonesia tidak harus menyelesaikan seluruh masalahnya sekaligus. Tetapi Indonesia harus terus menggoyang “pohon kurma”-nya. Pemerintah harus memperbaiki kebijakan yang dapat diperbaiki. Masyarakat harus memperkuat solidaritas yang dapat diperkuat. Perguruan tinggi harus menghasilkan pengetahuan yang dapat digunakan. Pesantren harus membangun budaya kemandirian dan kepedulian ekologis. Dunia usaha harus memperluas manfaat ekonomi. Masyarakat harus menjaga lingkungan dan membangun ketahanan sosial. Sebab pesan kisah Maryam bukan bahwa manusia mampu melakukan semuanya.
Pesannya justru lebih dalam: Manusia hanya perlu melakukan apa yang mampu dilakukannya. Maryam menggoyangkan pohon. Allah menjatuhkan kurma. Manusia melakukan ikhtiar. Allah menentukan hasil. Manusia membangun sistem. Allah menentukan keberhasilan akhirnya. Manusia menjaga bumi. Allah yang memberikan kehidupan. Manusia menolong sesama. Allah yang melapangkan jalan pertolongan.
Dengan demikian, tawakkal bukan alasan untuk berhenti menggoyang pohon. Tawakkal justru membuat manusia berani menggoyangnya, meskipun ia tahu bahwa dirinya tidak memiliki kuasa untuk menjatuhkan buah. Dalam keadaan bangsa menghadapi berbagai tekanan, pesan tersebut dapat dirumuskan dalam satu kalimat:
Jangan berhenti hanya karena pohonnya terasa terlalu besar untuk digoyangkan; lakukan gerakan yang masih mampu dilakukan, bangun gerakan bersama, dan serahkan hasil yang berada di luar kemampuan manusia kepada Allah SWT.
Itulah transformasi kisah Maryam dari sebuah narasi tentang seorang perempuan yang berada di padang kesendirian menjadi sebuah etika Qur’ani bagi masyarakat yang sedang menghadapi krisis: jangan berputus asa, jangan berhenti berusaha, jangan mengambil alih wilayah kekuasaan Allah, dan jangan menjadikan tawakkal sebagai alasan untuk meninggalkan tanggung jawab sosial.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Qurtubi, Abu ‘Abd Allah Muhammad ibn Ahmad. Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Sa‘di, ‘Abd al-Rahman ibn Nasir. Taysir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan.
Al-Tabari, Muhammad ibn Jarir. Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an.
Ibn ‘Ashur, Muhammad al-Tahir. Al-Tahrir wa al-Tanwir. Tunis: al-Dar al-Tunisiyyah li al-Nashr.
Zenrif, M. Fauzan. “Tafsir Ayat Ahkam dalam Pendekatan Tafsir al-Tsaqafiy.” 2025.
Zenrif, M. Fauzan. “Tafsir al-Tsaqafiy Ayat كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ.” 2025.
Badan Pusat Statistik. “Ekonomi Indonesia Triwulan II-2026 Tumbuh 5,29 Persen.” 5 Agustus 2026.
Badan Pusat Statistik. “Persentase Penduduk Miskin Maret 2026 Turun Menjadi 8,07 Persen.” 5 Agustus 2026.
Badan Pusat Statistik. “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,68 persen; Rata-rata Upah Buruh sebesar 3,29 juta rupiah.” 5 Mei 2026.
BNPB. Data kejadian bencana Indonesia sampai 7 September 2026, sebagaimana diberitakan ANTARA pada 8 September 2026.