Membicarakan al-Qur’an sebagai teks tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan mengenai wahyu. Bagi umat Islam, al-Qur’an bukanlah teks biasa. Ia diyakini sebagai kalām Allāh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai petunjuk bagi manusia. Namun, ketika wahyu itu hadir dalam kehidupan manusia, ia tidak hadir dalam bentuk yang sama sekali terlepas dari bahasa, sejarah, proses penyampaian, hafalan, tulisan, pembacaan, dan pemahaman. Karena itu, Studi al-Qur’an perlu memahami hubungan antara dimensi transendental wahyu dan dimensi historis teks yang menjadi sarana manusia untuk berinteraksi dengan wahyu tersebut.
Al-Qur’an sendiri menegaskan proses turunnya wahyu dalam berbagai ayat. Allah berfirman dalam Q.S. al-Qadr [97]: 1, إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam al-Qadr.” Al-Qur’an juga menyebut bahwa wahyu tersebut disampaikan melalui al-Rūḥ al-Amīn kepada Nabi Muhammad ﷺ, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Syu‘arā’ [26]: 193–194: نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ عَلَىٰ قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ. Dengan demikian, dalam perspektif keislaman, titik awal keberadaan al-Qur’an adalah wahyu, bukan konstruksi manusia.
Namun, wahyu tersebut kemudian hadir dalam bahasa manusia. Al-Qur’an menyatakan, إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ, “Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu memahaminya” (Q.S. Yūsuf [12]: 2). Ayat ini memberikan dasar penting bagi Studi al-Qur’an: wahyu yang bersumber dari Allah hadir dalam bentuk bahasa yang dapat dipahami manusia. Di sinilah terdapat sebuah relasi yang perlu dijaga secara proporsional, yaitu transendensi wahyu dan historisitas bahasa. Wahyu bersumber dari Allah, sementara manusia mengakses wahyu melalui bahasa yang memiliki struktur, kosakata, tata bahasa, konteks pemakaian, dan sejarah penggunaannya.
Konsekuensinya, mempelajari bahasa al-Qur’an bukan berarti mengurangi sifat kewahyuan al-Qur’an. Sebaliknya, kajian kebahasaan merupakan salah satu cara untuk memahami bagaimana pesan wahyu dikomunikasikan kepada manusia. Ketika seorang peneliti mengkaji kata ‘adl, ẓulm, raḥmah, taqwā, ummah, atau khalīfah, misalnya, ia sedang berusaha memahami bagaimana suatu konsep dibentuk melalui bahasa al-Qur’an. Persoalannya kemudian menjadi lebih kompleks karena sebuah kata tidak selalu mempunyai satu makna yang berdiri sendiri. Makna sebuah kata sangat mungkin dipengaruhi oleh konteks kalimat, hubungan antarayat, struktur kebahasaan, dan penggunaannya dalam lingkungan bahasa Arab.
Dari sinilah studi terhadap teks menjadi penting. Ketika wahyu telah disampaikan kepada Nabi Muhammad ﷺ, wahyu tersebut didengar, dihafalkan, dibaca, diajarkan, dan dituliskan. Tradisi Islam sejak awal memberikan perhatian yang besar terhadap transmisi al-Qur’an. Karena itu, hubungan antara tradisi lisan dan tulisan tidak tepat jika dipahami sebagai dua sistem yang saling meniadakan. Hafalan tidak berarti ketiadaan tulisan, sebagaimana tulisan tidak berarti hilangnya tradisi lisan. Keduanya berinteraksi dalam proses pemeliharaan dan transmisi al-Qur’an.
Dalam konteks ini, proses transmisi dapat dipahami melalui rangkaian yang saling berhubungan: wahyu → Nabi Muhammad ﷺ → bahasa → hafalan dan tulisan → transmisi → mushaf → pembacaan → pemahaman. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa manusia berjumpa dengan al-Qur’an melalui suatu sejarah transmisi. Namun, sejarah transmisi tersebut tidak boleh disederhanakan menjadi cerita linear dari “wahyu” menuju “buku”. Tradisi oral dan tradisi tertulis berjalan dalam hubungan yang kompleks dan saling melakukan verifikasi.
Tradisi hafalan, misalnya, merupakan bagian penting dari sejarah penerimaan al-Qur’an. Ayat-ayat dibaca dan dihafalkan, kemudian diajarkan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Pada saat yang sama, penulisan menjadi bagian dari proses transmisi. Karena itu, lebih tepat jika hubungan tersebut dirumuskan sebagai tilāwah ↔ hafalan ↔ tulisan ↔ verifikasi ↔ transmisi. Al-Qur’an hadir dalam kehidupan umat melalui jaringan praktik yang saling berhubungan tersebut.
Pembicaraan mengenai teks juga menuntut kita untuk membedakan beberapa istilah yang sering digunakan secara bergantian. Wahyu, al-Qur’an, mushaf, teks, dan tafsir mempunyai hubungan yang sangat erat, tetapi tidak identik. Wahyu menunjuk pada komunikasi ilahiah yang menjadi asal dari al-Qur’an. Al-Qur’an menunjuk pada wahyu yang diterima Nabi Muhammad saw dan menjadi bacaan suci umat Islam. Mushaf menunjuk pada bentuk kodifikasi tertulis yang menjadi medium penting bagi pemeliharaan dan pembacaan al-Qur’an. Teks menunjuk pada objek kebahasaan yang dapat dikaji, sedangkan tafsir merupakan hasil usaha manusia memahami dan menjelaskan kandungan teks tersebut.
Karena itu, satu prinsip metodologis yang perlu dijaga adalah: al-Qur’an tidak sama dengan mushaf, dan al-Qur’an juga tidak sama dengan tafsir. Ketiganya berhubungan, tetapi tidak dapat dipertukarkan. Mushaf merupakan bentuk material dan tertulis yang memungkinkan teks al-Qur’an dibaca dan ditransmisikan. Tafsir merupakan konstruksi pemahaman manusia terhadap al-Qur’an. Pembedaan ini sangat penting agar penelitian tidak mencampurkan objek penelitian dengan hasil interpretasi terhadap objek tersebut.
Pada saat yang sama, studi akademik terhadap teks al-Qur’an perlu menghindari dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah pandangan bahwa karena al-Qur’an merupakan wahyu, maka segala kajian historis, linguistik, tekstual, atau sosial terhadapnya menjadi tidak relevan. Pandangan semacam ini dapat menutup ruang penelitian ilmiah terhadap cara manusia menerima dan memahami wahyu. Ekstrem kedua adalah pandangan bahwa karena al-Qur’an hadir dalam bahasa dan sejarah manusia, maka al-Qur’an harus direduksi menjadi semata-mata produk budaya manusia. Pandangan kedua ini juga terlalu menyederhanakan persoalan karena mengabaikan dimensi teologis yang menjadi dasar keberadaan al-Qur’an bagi umat Islam.
Pendekatan akademik yang lebih produktif adalah mempertahankan pembedaan antara status wahyu dan proses manusia mengakses wahyu. Seorang peneliti dapat tetap mengakui bahwa al-Qur’an merupakan wahyu Allah, sementara pada saat yang sama mengkaji bagaimana wahyu tersebut hadir dalam bahasa, ditransmisikan melalui tradisi lisan dan tulisan, dibaca oleh manusia, kemudian ditafsirkan dalam berbagai konteks sejarah. Dengan cara demikian, dimensi teologis dan dimensi akademik tidak harus dipertentangkan.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik ketika kita masuk ke wilayah tafsir. Sebuah teks tidak pernah hadir kepada pembaca tanpa proses pemahaman. Pembaca menggunakan bahasa, pengetahuan, tradisi, pengalaman, dan konteks untuk memahami teks. Karena itu, setelah memahami al-Qur’an sebagai wahyu dan teks, kita perlu bertanya: dengan dasar apa manusia menentukan bahwa suatu pemahaman terhadap teks al-Qur’an dapat dianggap benar, kuat, atau dapat dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan tersebut dapat dilihat, misalnya, melalui Q.S. al-Mā’idah [5]: 8 yang memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan. Ketika kita membaca konsep ‘adl, persoalannya bukan hanya mengetahui bahwa Islam mengajarkan keadilan. Kita dapat melangkah lebih jauh dengan bertanya bagaimana makna keadilan dibentuk dalam teks, bagaimana mufasir memahaminya, sumber apa yang mereka gunakan, dan bagaimana konsep tersebut dapat dibawa ke dalam persoalan kehidupan kontemporer.
Contoh lain dapat dilihat pada Q.S. al-Nisā’ [4]: 34 yang menggunakan istilah قَوَّامُونَ (qawwāmūn). Kajian terhadap kata tersebut dapat dimulai dari teks dan bahasa, kemudian bergerak kepada penafsiran para mufasir, lalu kepada konteks sosial ketika tafsir tersebut diproduksi, dan akhirnya kepada persoalan masyarakat kontemporer. Di sinilah kita melihat bahwa studi terhadap teks tidak berhenti pada arti leksikal sebuah kata. Makna teks selalu berada dalam hubungan dengan struktur bahasa, konteks ayat, tradisi penafsiran, dan horizon pembacanya.
Dengan demikian, hubungan antara wahyu dan teks tidak boleh dipahami secara sederhana. Wahyu merupakan dasar transendental al-Qur’an, sedangkan teks merupakan salah satu bentuk kehadiran al-Qur’an yang dapat dibaca dan dikaji manusia. Bahasa menjadi medium yang memungkinkan manusia memahami pesan wahyu. Transmisi menjelaskan bagaimana teks dipelihara dan diwariskan. Pembaca kemudian berhadapan dengan teks melalui perangkat pemahaman tertentu. Dari proses inilah lahir tafsir dan berbagai bentuk pengetahuan tentang al-Qur’an.
Bagi Studi al-Qur’an, persoalan tersebut mempunyai konsekuensi metodologis yang besar. Jika pada pertemuan pertama kita telah bergerak dari pertanyaan “apa yang dikatakan al-Qur’an?” menuju “bagaimana manusia memahami al-Qur’an?”, maka pada tahap berikutnya kita harus bertanya lebih mendasar: apa yang membuat suatu pengetahuan tentang al-Qur’an dapat disebut sebagai pengetahuan yang valid? Apakah sumbernya harus berupa riwayat? Sejauh mana akal dapat digunakan? Bagaimana bahasa menjadi sumber pengetahuan? Bagaimana konteks sejarah digunakan? Bagaimana pengalaman sosial dapat dipertimbangkan? Dan bagaimana kita menguji kekuatan argumentasi suatu penafsiran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kepada wilayah epistemologi. Dengan demikian, pembahasan tentang wahyu, bahasa, teks, dan transmisi bukanlah pembahasan yang berdiri sendiri. Ia menjadi jembatan menuju persoalan yang lebih mendasar mengenai sumber, metode, dan validitas pengetahuan tentang al-Qur’an. Dalam desain perkuliahan Studi al-Qur’an, persoalan tersebut memang ditempatkan sebagai materi berikutnya setelah pembahasan mengenai al-Qur’an sebagai teks dan wahyu.
Pada akhirnya, kita dapat merumuskan posisi metodologis ini melalui satu rangkaian: Allah → Wahyu → Nabi Muhammad saw → Bahasa Arab → Transmisi Lisan dan Tulisan → Mushaf/Teks → Pembaca → Tafsir/Pemahaman → Konteks Sosial. Rangkaian ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan perbedaan antara wilayah ilahiah dan wilayah manusiawi, tetapi justru untuk menunjukkan titik-titik yang perlu dibedakan ketika al-Qur’an dikaji secara akademik.
Karena itu, mempelajari al-Qur’an sebagai teks tidak berarti mengubah al-Qur’an menjadi teks biasa. Sebaliknya, studi tekstual membantu kita memahami bagaimana wahyu yang diyakini bersumber dari Allah hadir dalam bahasa, ditransmisikan dalam sejarah, dibaca oleh manusia, ditafsirkan melalui berbagai perangkat epistemologis, dan kemudian berinteraksi dengan kehidupan masyarakat. Dari sinilah Studi al-Qur’an memperoleh kekuatan akademiknya: ia tidak hanya bertanya tentang apa yang dikatakan teks, tetapi juga tentang bagaimana manusia memperoleh pengetahuan tentang apa yang dikatakan teks tersebut.