Sebagai pengelola program studi doktor, saya semakin sering berhadapan dengan satu pertanyaan sederhana, untuk apa sebenarnya kita membuat begitu banyak dokumen akademik? terutama beberapa minggu terakhir ini menjelang kegiatan AMI. Saya menyadari bahwa si hampir semua perguruan tinggi, kita mengenal visi-misi, renstra, renop, kurikulum, roadmap penelitian, standar mutu, pedoman akademik, dokumen akreditasi, hingga berbagai laporan kinerja. Saya katakan seemuanya memang penting. Perguruan tinggi memang membutuhkan administrasi yang tertib. Tetapi saya kira ada pertanyaan yang lebih penting, apakah semua dokumen itu benar-benar mengubah kehidupan akademik kita?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mempertentangkan administrasi dengan akademik. Administrasi tetap diperlukan. Bahkan tradisi akademik yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Yang perlu kita persoalkan adalah ketika administrasi berhenti sebagai instrumen dan berubah menjadi tujuan. Kita sibuk memastikan dokumen tersedia, indikator terpenuhi, laporan selesai, tetapi kurang bertanya apakah dari semua itu lahir penelitian yang lebih baik, ilmuwan yang lebih mandiri, teori yang lebih kuat, dan pengetahuan baru yang berguna bagi masyarakat.
Kegelisahan semacam itulah yang kemudian membawa saya pada gagasan untuk membuat Blue Print Kepakaran dalam pengembangan Program Studi S3 Studi Islam. Saya tidak ingin Blue Print menjadi satu dokumen lagi yang menambah panjang lemari administrasi perguruan tinggi. Saya justru ingin menjadikannya sebagai dokumen yang hidup. Dokumen yang mampu mengarahkan penelitian, membangun kepakaran, mempertemukan ilmuwan, dan pada akhirnya melahirkan pengetahuan baru.
Bagi saya, pendidikan doktor memang harus diletakkan dalam kerangka yang berbeda. Doktor bukan sekadar jenjang pendidikan yang lebih tinggi setelah magister. Ia adalah tahap pembentukan ilmuwan. Karena itu, mahasiswa doktor tidak cukup hanya mampu membaca dan menggunakan teori yang sudah tersedia. Ia harus mulai belajar membangun teori, atau setidaknya mengembangkan konsep, model, proposisi, atau perspektif baru yang dapat memperkaya pengetahuan.
Di sinilah saya melihat persoalan pendidikan doktor kita. Kita sering sangat terampil mengajarkan mahasiswa bagaimana menggunakan teori, tetapi belum selalu cukup serius membangun keberanian dan kemampuan mereka untuk mempertanyakan teori. Mahasiswa akhirnya sibuk mencari teori yang “cocok” untuk menjelaskan data. Padahal seorang ilmuwan justru harus berani bertanya: apakah teori tersebut masih memadai? Apa yang tidak mampu dijelaskannya? Mengapa realitas menunjukkan pola yang berbeda? Apakah dari penelitian ini dapat ditemukan konsep atau hubungan baru?
Pertanyaan semacam itu menjadi semakin penting karena masyarakat berubah jauh lebih cepat daripada perkembangan disiplin ilmu. Digitalisasi, Artificial Intelligence, transformasi ekonomi, perubahan budaya, dinamika politik, persoalan lingkungan, perubahan pola keberagamaan, dan berbagai persoalan sosial baru telah menghadirkan problem yang tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu disiplin ilmu.
AI, misalnya, bukan hanya persoalan teknologi. Ketika masyarakat mulai memperoleh penjelasan tentang agama melalui mesin, kita berhadapan dengan persoalan epistemologi: siapa yang menghasilkan pengetahuan keagamaan, sumber apa yang digunakan, bagaimana kebenarannya diverifikasi, dan bagaimana otoritas keagamaan berubah? Kita juga berhadapan dengan persoalan etika, sosial, budaya, bahkan politik. Problem seperti ini tidak cukup dijawab oleh ilmu komputer. Ia membutuhkan perjumpaan antara Studi Islam, filsafat, ilmu sosial, teknologi, etika, dan bidang keilmuan lainnya.
Saya tidak melihat integrasi keilmuan sebagai sekadar slogan kelembagaan. Apalagi harus diperdebatkan dan berkepanjangan dengan hanya “mempertengkarkan” terminologi yang digunakan. Integrasi diperlukan karena problem masyarakat memang semakin kompleks. Seorang ilmuwan tidak harus menguasai semua disiplin, tetapi ia harus memahami kapan perspektif dari disiplin lain diperlukan untuk menjawab persoalan yang sedang ditelitinya. Integrasi bukan mencampurkan semua ilmu, melainkan membangun dialog yang produktif untuk menghasilkan pengetahuan yang lebih memadai.
Dari sinilah research cluster menjadi penting. Saya tidak ingin penelitian dosen dan mahasiswa berjalan seperti pulau-pulau kecil yang tidak saling berhubungan. Sebuah disertasi selesai, diuji, dipublikasikan, lalu berhenti sebagai arsip. Tahun berikutnya penelitian dimulai lagi dari awal. Kita memang menghasilkan banyak penelitian, tetapi belum tentu menghasilkan tradisi keilmuan.
Research cluster seharusnya menjadi ruang akumulasi pengetahuan. Temuan seorang mahasiswa dapat menjadi dasar penelitian mahasiswa berikutnya. Konsep yang ditemukan dapat diuji dalam konteks yang berbeda. Model yang dikembangkan dapat dikritisi dan disempurnakan. Dari proses semacam itulah kepakaran tumbuh dan teori berkembang. Jadi, research cluster bukan sekadar pengelompokan tema penelitian. Ia harus menjadi komunitas ilmiah yang memiliki problem keilmuan bersama dan research agenda yang berkelanjutan.
Hal yang sama berlaku bagi dosen. Dosen program doktor tidak cukup diposisikan sebagai pengampu mata kuliah. Ia harus berkembang sebagai ilmuwan yang mempunyai research trajectory, kepakaran yang jelas, dan agenda intelektual yang dapat dikembangkan bersama mahasiswa. Hubungan promotor dengan mahasiswa juga tidak seharusnya berhenti sebagai hubungan administratif. Ia adalah hubungan akademik antara ilmuwan dengan calon ilmuwan.
Mahasiswa pun perlu ditempatkan sebagai calon produsen pengetahuan. Karena itu, sejak awal mereka perlu dibantu menemukan kepakarannya. Mereka perlu belajar mengenali problem, menemukan research gap, membangun kerangka teori, melakukan penelitian, membaca temuan secara kritis, dan merumuskan novelty. Disertasi tidak boleh menjadi titik akhir perjalanan akademik. Ia harus menjadi salah satu tahap dari research trajectory seorang ilmuwan.
Dalam kerangka ini, Blue Print Kepakaran juga tidak boleh berubah menjadi daftar tema yang memaksa semua mahasiswa meneliti hal yang sama. Blue Print justru harus memberikan ruang kebebasan akademik sekaligus arah keilmuan. Mahasiswa bebas memilih objek dan persoalan penelitian, tetapi penelitian tersebut dapat ditempatkan dalam bidang kepakaran dan research cluster yang lebih luas. Dengan demikian, kebebasan akademik tidak bertentangan dengan arah kelembagaan.
Kepakaran juga tidak akan berkembang jika kita bekerja sendirian. Ilmu pengetahuan tumbuh melalui dialog. Karena itu, Blue Print harus menjadi dasar membangun jejaring akademik. Kerja sama dengan perguruan tinggi lain, pusat penelitian, lembaga pemerintah, pesantren, organisasi masyarakat, maupun institusi internasional harus didasarkan pada kepakaran dan agenda penelitian, bukan hanya pada penandatanganan MoU.
Kita perlu membedakan jejaring administratif dan jejaring akademik. Jejaring administratif menghasilkan dokumen kerja sama. Jejaring akademik menghasilkan pertukaran gagasan, penelitian bersama, publikasi, kritik, dan pengetahuan baru. Saya kira yang kedua inilah yang harus semakin kita perkuat.
Pada akhirnya, semua ini bermuara pada academic positioning. Saya kira sebuah program studi tidak perlu terlalu sibuk bertanya, “Kita ingin dikenal sebagai apa?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Kontribusi keilmuan apa yang secara konsisten mampu kita hasilkan sehingga komunitas akademik mengenali kita karena kontribusi tersebut?”
Posisi akademik tidak lahir dari slogan. Ia lahir dari kepakaran yang konsisten, research cluster yang produktif, penelitian yang berkelanjutan, publikasi yang berkualitas, jejaring akademik yang hidup, dan kontribusi terhadap pengembangan konsep, model, serta teori.
Bagi Studi Islam, tantangan ini sekaligus merupakan peluang. Kita memiliki tradisi intelektual yang panjang. Tetapi tradisi besar tidak cukup hanya diwariskan. Ia harus terus dikembangkan agar mampu berdialog dengan perubahan zaman. Studi Islam tidak semestinya hanya menjadi konsumen teori yang diproduksi oleh disiplin lain. Ia harus berani memasuki problem kemanusiaan kontemporer dan ikut memproduksi pengetahuan yang relevan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Blue Print Kepakaran yang Prodi hadirkan bukan juga tentang membuat satu dokumen tambahan lagi. Ia merupakan usaha mengubah fungsi dokumen dari sekadar bukti administratif menjadi instrumen perubahan akademik. Dokumen harus mampu menggerakkan dosen untuk mengembangkan kepakaran, mahasiswa untuk membangun research trajectory, research cluster untuk mengakumulasi pengetahuan, dan jejaring akademik untuk memperluas ruang dialog keilmuan.
Maka, mungkin sudah waktunya kita melanjutkan tradisi administratif yang selama ini telah kita bangun menuju tradisi substantif akademik. Administrasi tetap kita perlukan, tetapi jangan sampai kita berhenti pada administrasi. Kita membutuhkan perguruan tinggi yang bukan hanya tertib dokumennya, tetapi hidup tradisi ilmunya.
Sebab saya menyadari perguruan tinggi tidak akan dikenang karena banyaknya dokumen yang pernah dibuat ditata dengan rapi di rak-rak bersih berlapis emas sekalipun, melainkan karena pengetahuan yang pernah dihasilkannya, teori yang pernah dikembangkannya, dan ilmuwan yang pernah dibentuknya berjejaring secara nasional dan internasional. Itulah internasionalisasi yang ingin kita gapai, bukan sekedar dokumen yang dinilai secara internasional. Permasalahannya, apakah cita-cita ini cukup memperoleh dukungan modald an moral atau tidak? Itu sudah diluar ranah saya sebagai Kaprodi.