Di tengah derasnya arus informasi keagamaan saat ini, seorang Muslim menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Dahulu, seseorang yang ingin belajar agama harus datang kepada guru, duduk dalam majelis ilmu, membaca kitab, mendengarkan penjelasan, bertanya, berdiskusi, dan memperoleh ilmu melalui proses pembelajaran yang panjang. Kini, pengetahuan agama dapat diperoleh hanya dengan membuka telepon genggam. Ribuan ceramah, potongan ayat, hadis, tafsir, fatwa, dan pendapat keagamaan beredar setiap saat melalui media sosial.
Kemudahan tersebut tentu merupakan nikmat. Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu berarti kemudahan memperoleh ilmu yang benar. Informasi agama dapat berasal dari sumber yang tidak jelas, dipotong dari konteksnya, dilepaskan dari tradisi keilmuan, bahkan disampaikan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi keagamaan yang memadai.
Dalam kondisi seperti inilah pertanyaan klasik yang disampaikan oleh Muhammad ibn Sirin menjadi sangat relevan:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”
Ungkapan tersebut saya lihat bukan hadis Nabi Muhammad melainkan atsar Muhammad ibn Sirin, seorang tabi’in besar yang wafat pada tahun 110 H. Pernyataan ini diriwayatkan dalam Muqaddimah Ṣaḥīḥ Muslim dan juga memiliki beberapa redaksi dalam Musnad al-Dārimī, antara lain:
كَانَ يَقُولُ: إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَهُ
أَنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَلْيَنْظُرِ الرَّجُلُ عَمَّنْ يَأْخُذُ دِينَهُ
Pesan dari berbagai redaksi tersebut sangat jelas: dalam belajar agama, yang harus diperhatikan bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga dari siapa ilmu itu diperoleh.
Saya ingin menegaskan bahwa ilmu agama bukan sekadar informasi, karena ia membentuk cara seseorang memahami Allah, Rasul-Nya, Al-Qur’an, ibadah, akhlak, muamalah, dan seluruh orientasi hidup. Kesalahan dalam memahami agama dapat berpengaruh terhadap iman, ibadah, dan kehidupan seseorang secara menyeluruh. Karena itu, belajar agama menuntut tanggung jawab yang lebih besar, bukan hanya terhadap isi pengetahuan, tetapi juga terhadap sumbernya, metodologinya, dan otoritas keilmuannya.
Di sinilah pentingnya sanad keilmuan. Bagi saya sanad bukan sekadar daftar nama guru, melainkan mata rantai transmisi ilmu yang juga memuat amanah, metodologi, adab, dan integritas keilmuan. Melalui sanad, seseorang mengetahui dari siapa ilmu diperoleh, bagaimana ia ditransmisikan, serta bagaimana posisi pengetahuan itu dalam tradisi keilmuan Islam. Seorang murid tidak hanya menerima materi, tetapi juga cara berpikir, etika ilmiah, dan tanggung jawab dalam menggunakan ilmu. Etika dan tanggung jawab ini penting digarisbawahi, karena ilmu tentang agama harus memiliki tanggung jawab tidak hanya di dunia tapijuga di akhirat.
Pentingnya sanad menjadi semakin jelas ketika kita melihat beberapa cabang keilmuan Al-Qur’an yang secara praktis sangat bergantung pada transmisi langsung dari guru kepada murid, terutama ilmu tajwid dan ilmu qira’at.
Al-Qur’an tidak hanya merupakan teks yang dibaca berdasarkan tulisan. Ia juga merupakan bacaan yang ditransmisikan (al-Qur’an al-muqra’ bih). Karena itu, cara membaca huruf, makhraj, sifat huruf, panjang-pendek bacaan (madd), hukum idgham, ikhfa’, iqlab, izhar, waqaf dan ibtida’, serta berbagai aspek pelafalan tidak cukup hanya dipelajari melalui buku.
Seseorang dapat membaca teori tajwid dari kitab. Ia dapat melihat tanda baca dalam mushaf. Ia bahkan dapat mendengarkan rekaman qari melalui media digital. Tetapi untuk memastikan ketepatan praktik bacaan, talaqqi dan musyafahah kepada guru yang memiliki kompetensi merupakan bagian yang sangat penting dalam tradisi pengajaran Al-Qur’an.
Hal ini lebih nyata lagi dalam ilmu qira’at. Qira’at bukan sekadar variasi cara membaca yang muncul berdasarkan pilihan pribadi pembaca. Qira’at merupakan bacaan yang memiliki jalur transmisi dan tradisi periwayatan yang dapat ditelusuri, dengan imam qira’at, perawi, dan jalur periwayatan yang dibahas secara sistematis dalam literatur ilmu qira’at.
Karena itu, seseorang tidak dapat begitu saja mengatakan, “Saya menemukan cara membaca ayat ini dalam sebuah buku atau video, maka saya boleh membacanya sebagai qira’at.” Dalam qira’at terdapat standar riwayat, sanad, dan kaidah yang harus dipahami.
Di sinilah sanad memiliki fungsi yang sangat konkret: menjaga agar bacaan Al-Qur’an tidak berubah menjadi hasil improvisasi individual.
Guru membaca di hadapan murid. Murid membaca di hadapan guru. Guru mengoreksi bacaan murid. Kesalahan makhraj diperbaiki. Panjang-pendek bacaan diperiksa. Tempat waqaf diperhatikan. Dengan demikian, terjadi proses talaqqi dan musyafahah, yaitu proses belajar melalui pertemuan langsung dan praktik bacaan yang dikoreksi oleh guru.
Tradisi ini menunjukkan bahwa dalam ilmu Al-Qur’an terdapat jenis pengetahuan yang tidak cukup hanya diperoleh melalui membaca teks tentang ilmu, tetapi harus diperoleh melalui transmisi praktik keilmuan dari seorang ahli kepada muridnya.
Dengan kata lain, seseorang dapat membaca kitab tajwid tanpa sanad, tetapi untuk menjadi seorang pembaca Al-Qur’an yang benar dan—lebih-lebih—mengajarkan bacaan kepada orang lain, tradisi keilmuan Islam menempatkan talaqqi, musyafahah, kompetensi guru, dan kesinambungan transmisi sebagai sesuatu yang sangat penting.
Karena itu, dalam konteks ilmu Al-Qur’an, sanad bukan sekadar identitas akademik. Ia merupakan bagian dari jaminan kesinambungan bacaan.
Sebagai pembelajar al-Qur’an dan ilmu al-Qur’an, saya menemukan bahwa prinsip bersanad juga dapat dibedakan berdasarkan karakter masing-masing cabang ilmu Al-Qur’an. Dalam tajwid dan qira’at, aspek transmisi lisan dan praktik bacaan memiliki posisi yang sangat kuat. Seseorang tidak cukup mengetahui definisi ikhfa’, tetapi harus mampu mempraktikkannya dengan benar. Tidak cukup mengetahui teori madd, tetapi harus mampu membaca panjangnya sesuai kaidah yang dipelajari. Tidak cukup mengetahui nama qira’at, tetapi harus memahami jalur riwayat dan kaidah bacaannya.
Sementara dalam tafsir, sanad mengambil bentuk yang lebih beragam. Penafsiran dapat ditelusuri melalui riwayat tafsir, sumber-sumber ulama, karya-karya tafsir, metodologi, serta tradisi intelektual yang membentuk seorang mufasir.
Karena itu, tidak semua cabang ilmu Al-Qur’an memiliki bentuk sanad yang identik. Namun, prinsip dasarnya tetap sama: pengetahuan agama harus memiliki sumber dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini penting agar kita tidak menyamakan antara bacaan Al-Qur’an yang ditransmisikan secara riwayat dengan hasil interpretasi seorang mufasir. Keduanya sama-sama membutuhkan pertanggungjawaban ilmiah, tetapi mekanisme transmisinya dapat berbeda.
Bahkan, saya melihat bahwa dalam keilmuan apapun, sanad, paradigma, dan kerangka pemikiran memiliki peran yang sangat penting. Setiap disiplin ilmu tidak berdiri di ruang kosong, melainkan dibangun di atas tradisi intelektual, asumsi dasar, serta metode berpikir yang diwariskan dan dikembangkan dari generasi ke generasi. Tanpa memahami “sanad” pemikiran ini, seseorang mudah terjebak pada kesimpulan yang dangkal, karena tidak menyadari dari mana suatu gagasan berasal, dalam konteks apa ia lahir, dan dengan metodologi apa ia dibangun. Karena itu, kesadaran terhadap sanad dalam ilmu bukan hanya relevan dalam studi keislaman, tetapi juga menjadi prinsip umum dalam seluruh bidang keilmuan.
Kesadaran terhadap sanad, terutama dalam keilmuan agama, semakin penting menjadi perhatian serius ketika terjadi fitnah dalam transmisi pengetahuan, sebagaimana dikatakan Ibn Sirin: dahulu orang tidak menanyakan sanad, tetapi ketika muncul fitnah mereka mulai menanyakan sumber riwayat. Hal ini menunjukkan bahwa sanad berfungsi sebagai mekanisme verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi, terutama dalam hal agama yang sangat sensitif terhadap kesalahan.
Dalam tradisi Islam, pentingnya sanad ditegaskan pula oleh Abdullah ibn al-Mubarak yang menyatakan bahwa sanad adalah bagian dari agama, karena tanpa sanad siapa pun dapat mengatakan apa saja atas nama agama. Tanpa verifikasi, batas antara wahyu, tafsir, pendapat ulama, dan opini pribadi menjadi kabur, sehingga diperlukan sistem yang menjaga keotentikan pengetahuan.
Prinsip ini sejalan dengan perintah Al-Qur’an untuk bertanya kepada ahlinya jika tidak mengetahui, yang menegaskan bahwa tidak semua orang memiliki otoritas yang sama dalam menjelaskan agama. Islam mengakui adanya kompetensi, keahlian, dan otoritas keilmuan yang harus dihormati dalam proses belajar. Karena itulah, bersanad dalam agama bukan berarti sebaliknya, idak mengakui otoritas keilmuan.
Sekalipun demikian, saya setuju bahwa menjaga sanad tidak berarti mengkultuskan guru. Sanad tidak meniadakan kritik ilmiah, karena dalam tradisi keilmuan Islam, setiap riwayat dan pendapat tetap diuji, diteliti, dan ditempatkan secara proporsional. Sanad justru menghubungkan kebebasan berpikir dengan tanggung jawab ilmiah, sehingga ilmu tidak menjadi liar tanpa kendali.
Di era digital, tantangan terhadap sanad semakin besar karena informasi agama dapat diperoleh dari berbagai platform tanpa kejelasan otoritas. Seseorang dapat belajar dari algoritma tanpa mengetahui siapa gurunya, apa metodologinya, dan dari mana sumbernya. Akibatnya, yang terjadi bukan hanya kelebihan informasi, tetapi juga ketiadaan kontrol epistemologis yang membuat seseorang sulit membedakan antara ilmu dan opini. Kita tentu ingat kasus “Ustadzah AI.”
Karena itu, meskipun teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar, ia tidak boleh menggantikan otoritas keilmuan. Seorang Muslim tetap perlu bersikap kritis dengan menanyakan sumber, kompetensi, dan metodologi dari setiap informasi agama yang diterima, agar tidak terjebak dalam penyebaran pengetahuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, saya sampai pada kesimpulan bahwa sanad adalah rantai ilmu sekaligus rantai amanah. Di dalamnya terkandung metodologi, adab, integritas, dan tanggung jawab yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hubungan guru dan murid dalam Islam bukan sekadar hubungan akademik, tetapi juga hubungan moral yang membentuk cara seseorang memahami dan mengamalkan agama.
Karena itu, menjaga agama berarti juga menjaga sanad keilmuan. Bukan dengan menutup diri dari pengetahuan baru, tetapi dengan memastikan bahwa setiap pengetahuan yang dijadikan dasar keyakinan dan pengamalan memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Agama bukan sekadar informasi, melainkan amanah, dan amanah itu hanya dapat dijaga melalui sanad.
Di tengah banjir informasi saat ini, pertanyaan yang perlu terus diajukan bukan hanya “apa yang disampaikan?”, tetapi juga “dari siapa ia disampaikan?”. Sebab tanpa sanad, ilmu kehilangan arah, dan agama berisiko berubah menjadi sekadar opini yang tidak terikat pada otoritas keilmuan. Maka, menjaga sanad bukan hanya menjaga tradisi, tetapi menjaga masa depan pemahaman agama itu sendiri, agar tetap berada dalam koridor ilmu, adab, dan tanggung jawab yang diwariskan oleh para ulama. Saya bersanad karena mengikuti ajaran al-qur’an dan menjaga tradisi keilmuan hadits.
Rujukan
- Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, Muqaddimah Ṣaḥīḥ Muslim, khususnya pembahasan tentang sanad dan perkataan Muhammad ibn Sirin.
- Al-Dārimī, Musnad al-Dārimī, no. 434 dan 439.
- Al-Qur’an, QS. al-Naḥl [16]: 43; QS. al-Anbiyā’ [21]: 7.
- Al-Qur’an, QS. al-Ḥujurāt [49]: 6.
- Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hadis tentang keutamaan memahami agama.
- Ibn Rajab al-Ḥanbalī, Syarḥ ‘Ilal al-Tirmidhī.
- Al-Nawawī, al-Minhāj fī Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim ibn al-Ḥajjāj.
- Al-Qurṭubī, al-Mufhim limā Asykala min Talkhīṣ Muslim.