Malang — Setelah melalui fase pemulihan manajerial yang signifikan, BMT NU Kabupaten Malang kembali menunjukkan kinerja positif dan membuka peluang strategis bagi investor maupun lembaga NU untuk berpartisipasi dalam penguatan ekonomi umat melalui lembaga keuangan syariah yang kredibel dan stabil.
Koperasi Syirkah Mu’awanah al-Nahdlah (SMN), induk usaha yang membina BMT NU, mengungkapkan bahwa BMT NU sempat mengalami masa sulit akibat sistem manajemen yang tidak lagi kompatibel dengan perkembangan usaha. Hal ini berdampak pada kelancaran operasional dan pertumbuhan portofolio pembiayaan. Untuk mengatasi hal tersebut, BMT NU meminta izin mengikuti pelatihan vokasi di KSPPS BMT NU Sidoarjo pada September 2025, yang kemudian disetujui oleh Koperasi SMN.
Keputusan tersebut menjadi titik balik pemulihan. Tiga bulan pascapelatihan, pada 10 Desember 2025, Koperasi SMN menilai bahwa manajemen BMT NU telah kembali berada pada tingkat wajar dan mulai bergerak menuju baik. Disiplin manajerial meningkat, tata kelola keuangan membaik, dan kesiapan menghadapi audit internal semakin kuat.
Saat ini BMT NU mengelola aset sebesar Rp 2,9 miliar, dengan 790 nasabah dan 302 anggota aktif. Tingkat kolektabilitas kategori macet berada pada 3,27%, angka yang masih dalam batas wajar dan terkendali di sektor koperasi syariah. Dengan performa tersebut, Koperasi SMN optimis bahwa BMT NU dapat ditingkatkan menjadi KSPPS BMT NU yang mandiri pada tahun 2026.
MWC NU Diimbau Segera Bermitra dan Membuka Cabang Sebelum 2026
Melihat tren kebangkitan dan stabilitas yang terus berkembang, Koperasi SMN memberi imbauan penting kepada seluruh MWC NU di Kabupaten Malang:
Segera menjalin kerja sama dan membuka kantor layanan atau cabang BMT NU sebelum lembaga ini resmi menjadi KSPPS mandiri pada tahun 2026.
Alasannya, setelah BMT NU menjadi mandiri, seluruh sistem operasional — termasuk pendirian kantor cabang — akan mengikuti standar perbankan syariah, yang mencakup persyaratan administratif, legal, dan teknis yang jauh lebih ketat. Ketentuan tersebut berpotensi membuat proses pembukaan cabang baru menjadi lebih kompleks dan memerlukan biaya serta regulasi tambahan.
Saat ini, MWC NU memiliki peluang emas untuk membuka cabang BMT NU dengan prosedur yang masih lebih fleksibel, efisien, dan terjangkau. Dengan bergabung lebih awal, MWC NU juga dapat segera menikmati manfaat ekonomi, sosial, dan kelembagaan melalui layanan keuangan syariah berbasis komunitas yang semakin berkembang.
Momentum Emas bagi Investor dan Lembaga NU
Transformasi positif BMT NU Kabupaten Malang menunjukkan bahwa lembaga ini telah kembali berada di jalur pertumbuhan sehat, profesional, dan amanah. Dengan dukungan pembinaan berkelanjutan, tata kelola yang semakin kuat, serta tingkat risiko yang terkontrol, BMT NU kini menjadi pilihan menarik bagi para investor yang ingin menanamkan modal pada sektor ekonomi umat yang prospektif dan berkelanjutan.
Harapannya, langkah sinergi antara BMT NU, MWC NU, dan investor dapat mempercepat penciptaan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, progresif, dan berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Malang.








