Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Fauzan Zenrif
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Ketika Kemiskinan Menggerus Iman: Dari ‘Kadal al-Faqru’ menuju Zakat Produktif dan Koperasi

Ketika Kemiskinan Menggerus Iman: Dari ‘Kadal al-Faqru’ menuju Zakat Produktif dan Koperasi

Zenrif Oleh Zenrif
25 Mar 2026
dalam Gerakan Sosial, Karya, Pemikiran, Pendampingan UMKM
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Ungkapan “كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُونَ كُفْرًا”—meskipun berstatus dha‘if—memiliki daya jelaskan yang kuat dalam membaca realitas kemiskinan sebagai problem struktural, bukan sekadar moral individual. Dalam konteks ini, saya ingin menghidupkan kembali Koperasi Produsen Serba Usaha BISMA, sebuah inisiatif yang didirikan dengan biaya pribadi KH. Hamim Kholili dengan tujuan memberikan kesempatan legal-formal bagi keluarga yang telah memiliki usaha maupun yang sedang merintis usaha produktif. Koperasi ini menjadi penting bukan semata-mata sebagai instrumen ekonomi berorientasi materi, tetapi juga sebagai ikhtiar menjaga keimanan dan keberagamaan masyarakat, terutama keluarga Bani Isma’il, karena kemiskinan yang tidak tertangani dapat menjadi pintu masuk berbagai kerentanan sosial sebagaimana diisyaratkan dalam ungkapan “kadal al-faqru…”.

Komitmen untuk menghidupkan kembali koperasi ini  telah saya komunikasikan secara terbuka kepada keluarga besar Bani Isma’il, melalui KH. Yuski Qosim selaku Ketua BISMA yang ditunjuk pertama kali. Permohon ijin tersebut saya sampaikan melalui GWA keluarga Bani Isma’il sebagai berikut:

Baca lainnya

Bani IKHAR sebagai Arsitek Peradaban: Mengintegrasikan Warisan, SDM, dan Kekuatan Sosial-Ekonomi

Mengangankan Bani IKHAR sebagai Arsitek Peradaban: Mengintegrasikan Warisan, SDM, dan Kekuatan Sosial-Ekonomi

27 Mar 2026
Mengorkestrasi Potensi Bani Isma’il: Dari Modal Sosial ke Infrastruktur Pengetahuan

Mengorkestrasi Potensi Bani Isma’il: Dari Modal Sosial ke Infrastruktur Pengetahuan

26 Mar 2026

[25/3, 16.12] zenrif: Lek Kai @Gus Yuski Ptkrjo ini sampai saat ini nasipnya belum jelas… mohon ijin besok diumumkan akan saya perbarui ijinnya dengan tetap menggunakan nama yang sama agar nilai manfaatnya bisa segera dirasakan. Bagi Bani Isma’il yg ingin bergabung mohon menyerahkan KTP dan NPWP atau Cortex japri ke nomor saya yg ini. Proses insya Allah akan saya lakukan setelah pertemuan Bani Isma’il melalui Kepala Dinkoperindag.

[25/3, 16.14] zenrif: Dengan TDK bermaksud melanggar janji dan tidak mengurangi rasa hormat saya, karena sampai Gus Cip sudah wafat pertemuan di rumah saya tidak bisa terlaksana, sy juga mohon ijin flayer itu akan saya turunkan.

[25/3, 16.16] zenrif: Jika sampai saat saya memproses tdk ada dari Keluarga Bani Isma’il yg menyerahkan 2 berkas yg diperlukan, melalui forum ini mohon ijin saya akan memanfaatkan dr luar Bani Isma’il demi kebermanfaatan KSU BISMA.

[25/3, 16.44] Gus Yuski Ptkrjo: Enggi… Sporanahhh

Dengan komunikasi ini saya ingin menunjukkan bahwa revitalisasi koperasi yang ingin saya lakukan tidak hanya berbasis gagasan, tetapi juga melalui proses sosial yang transparan, partisipatif, dan tetap menjaga adab serta penghormatan terhadap struktur keluarga. Ini sekaligus menegaskan bahwa koperasi BISMA diarahkan menjadi instrumen kebermanfaatan yang inklusif, tanpa kehilangan akar sosial dan nilai-nilai kulturalnya. Saya melakukan ini dengan berlandasakan pada al-Qur’an sendiri yang telah dengan tegas memberikan landasan normatif kuat tentang kewajiban mengatasi kemiskinan. Allah swt berfirman dalam Al-Baqarah 2:177:

وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ…

“…dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin…”

Ayat ini menegaskan bahwa keimanan tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga terwujud dalam distribusi ekonomi yang adil. Bahkan dalam Al-Hasyr 59:7, ditegaskan:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

“Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Ini menunjukkan bahwa Islam secara eksplisit menolak konsentrasi kekayaan dan mendorong keadilan distributif, yang menjadi inti dari kebijakan zakat dan ekonomi rakyat. Dalam hadits sahih, Nabi saw juga mengaitkan kemiskinan dengan kerentanan sosial yang serius. Dalam riwayat Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, beliau bersabda:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran.”

Doa ini memang tidak menyamakan keduanya secara teologis, tetapi menunjukkan bahwa kemiskinan adalah kondisi yang berbahaya dan harus dihindari karena dampaknya yang luas. Bahkan dalam riwayat lain, Nabi saw menegaskan pentingnya solidaritas sosial:

مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ

“Tidak beriman kepadaku orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.”
(HR. Al-Tabarani)

Hadits ini menegaskan bahwa kemiskinan bukan hanya urusan individu, tetapi tanggung jawab kolektif. Itulah sebabnya, saya pikir, hikmah diwajibkan zakat, dan dinilai sebagai kebaikan konsep infqa sedekah dan wakaf sosial.

Dalam perspektif zakat, saya pikir kemiskinan tidak pernah diposisikan sebagai takdir yang harus diterima pasif, melainkan kondisi yang harus diintervensi secara sistematis. Itulah sebabnya saya memandang zakat sebagai instrumen redistribusi yang dirancang untuk memutus siklus kemiskinan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Namun problemnya, pengelolaan zakat dalam keluarga Bani Islam, sama dengan kebanyak daerah di Indonesia, masih sering terjebak pada pola karitatif, belum sepenuhnya transformatif. Padahal, jika dikelola secara produktif, misalnya untuk pembiayaan usaha mikro, pelatihan keterampilan, dan penguatan aset, zakat bisa menjadi alat strategis untuk mencegah “kefakiran struktural” yang dikhawatirkan dalam ungkapan tersebut. Di sinilah peran lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional menjadi krusial untuk menggeser paradigma dari charity menuju empowerment.

Sementara itu, saya juga memandang bahwa koperasi menawarkan pendekatan yang berbeda: bukan hanya redistribusi, tetapi reorganisasi ekonomi rakyat. Dalam logika koperasi, kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh kekurangan pendapatan, tetapi juga oleh lemahnya posisi tawar dan akses terhadap sumber daya. Model Koperasi Produsen Serba Usaha Bisma, sebagaimana  koperasi desa, memungkinkan masyarakat kecil mengonsolidasikan kekuatan ekonomi mereka, sehingga tidak terjebak dalam relasi eksploitatif pasar. Jika dikaitkan dengan ungkapan “kadal al-faqru…”, koperasi saya yakin bisa berfungsi sebagai mekanisme preventif agar kemiskinan tidak berkembang menjadi keterasingan sosial dan keputusasaan eksistensial, terutama bagi keluarga pejuang Bani Isma’il yang cenderung memandang urusan harta “potensial” dinilai oleh sebagiannya negatif.

Lebih jauh, dalam konteks ekonomi keluarga, persoalan kemiskinan seringkali bersifat multidimensional: keterbatasan akses pasar, lemahnya infrastruktur, hingga minimnya literasi keuangan. Program seperti Dana Desa sebenarnya membuka peluang besar untuk mengatasi hal ini, namun efektivitasnya sangat bergantung pada desain kelembagaan dan kapasitas lokal. Di sinilah diperlukan integrasi kelembagaan: zakat sebagai instrumen redistribusi, koperasi sebagai instrumen produksi dan distribusi, serta pemerintah desa dan perkumpulan keluarga sebagai fasilitator kebijakan. Dalam hal ini, saya tidak ingin perkumpulan keluarga hanya menjadi ajang pertemuan dan saling berkeluh kesah, tetapi menjadi ajang kerja sama dan saling menguntungkan.

Jika dilihat secara kritis, kebijakan sosial di Indonesia sering kali masih bersifat reaktif, merespons kemiskinan setelah terjadi, bukan preventif yang mencegah kemiskinan menjadi kronis. Bantuan sosial memang penting tetapi itu dalam jangka pendek, tidak cukup untuk membangun kemandirian ekonomi. Dalam konteks ini, ungkapan “kadal al-faqru an yakuna kufran” dapat dibaca sebagai kritik normatif, bahwa membiarkan kemiskinan tanpa solusi struktural adalah bentuk kelalaian kolektif yang berbahaya. Saya ingin pikiran seperti ini yang terbangun dalam semua kelompok keluarga, Keluarga Bani Hasan, Keluarga Bani Isma’il, Keluarga Bani Zayyadiy, Keluarga Ban IKHAR, dan Bani yang lain agar tidak menjadi Bani Israil. Dengan apa yang saya lakukan ini, saya ingin melakukan kewajiban saya sebagai anggota keluarga, sekaligus melepaskan beban tanggung jawab kelak di akhirat.

Dalam kaitannya dengan itu, saya memandang bahwa tantangan ke depan bukan sekadar mengurangi angka kemiskinan, tetapi mentransformasi sistem ekonomi agar lebih inklusif dan berkeadilan. Zakat harus dikelola secara produktif, koperasi harus diperkuat sebagai basis ekonomi rakyat, seperti revitalisasi Koperasi BISMA, dan ekonomi desa harus didorong menjadi pusat pertumbuhan baru, serta keluraga Besar dalam Perkumpulan Bani Bani menjadi aset penggerak sosial. Jika tidak demikian, saya pikir kemiskinan akan terus menjadi sumber kerentanan, bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan moral, sebagaimana diingatkan dalam tradisi Islam. Bani Isma’il saya yakin mampu menjadi penggerak roda ekonomi keluarga besar, jika mau dan sabar dalam melakukannya. Insya Allah…

Zenrif

Zenrif

M. Fauzan Zenrif adalah Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang bidang perekonomian (2021 - 2026), founder KPKNU (Komunitas Pengusaha Kecil NU).

Terkait

Bani IKHAR sebagai Arsitek Peradaban: Mengintegrasikan Warisan, SDM, dan Kekuatan Sosial-Ekonomi

Mengangankan Bani IKHAR sebagai Arsitek Peradaban: Mengintegrasikan Warisan, SDM, dan Kekuatan Sosial-Ekonomi

Oleh Zenrif
27 Mar 2026
0

Pertemuan Bani IKHAR (Ikatan Keluarga Haji Abdur Rasyid) hari ini bagi saya bukan sekadar agenda silaturahim, melainkan momentum strategis untuk...

Mengorkestrasi Potensi Bani Isma’il: Dari Modal Sosial ke Infrastruktur Pengetahuan

Mengorkestrasi Potensi Bani Isma’il: Dari Modal Sosial ke Infrastruktur Pengetahuan

Oleh Zenrif
26 Mar 2026
0

Para pemuda Bani Isma’il sesungguhnya sedang berdiri di atas sebuah cadangan energi sosial yang besar. Keberagaman latar pendidikan, keahlian, dan...

Dari “Miskin dan Bodoh” Menuju Berdaya: Spirit Halal bi Halal Bani Isma’il dan Kebangkitan Ekonomi Keluarga

Dari “Miskin dan Bodoh” Menuju Berdaya: Spirit Halal bi Halal Bani Isma’il dan Kebangkitan Ekonomi Keluarga

Oleh Zenrif
26 Mar 2026
0

Pertemuan Bani Isma’il dalam rangka halal bi halal keluarga besar yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Maret 2026 di Pondok Pesantren...

Menghidupkan Kembali KSU BISMA: Dari Koperasi Keluarga menuju Ekosistem Ekonomi Berbasis Iman

Menghidupkan Kembali KSU BISMA: Dari Koperasi Keluarga menuju Ekosistem Ekonomi Berbasis Iman

Oleh Zenrif
26 Mar 2026
0

Menghidupkan kembali Koperasi Serba Usaha Produsen (KSU) BISMA dalam benak pikiran saya bukan sekadar agenda administratif atau romantisme kelembagaan lama,...

Postingan Berikut
Menghidupkan Kembali KSU BISMA: Dari Koperasi Keluarga menuju Ekosistem Ekonomi Berbasis Iman

Menghidupkan Kembali KSU BISMA: Dari Koperasi Keluarga menuju Ekosistem Ekonomi Berbasis Iman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pemikiran
  • Gerakan Sosial
  • Karya Publikasi
  • Berita
  • Galeri

© 2025 Fauzan Zenrif - Dibuat oleh JSS